Title: Perbudakan
1Perbudakan
Kunta Kinte
Dr. Rick Griffith, Singapore Bible
Collegewww.biblestudydownloads.com
2Presentasi
a Pengantar dan Definisi Perbudakan b Budak
di masyarakat purba c Perlakuan terhadap budak
e Apa yang perbudakan nyatakan mengenai
orang-orang d Apa yang Hukum Musa ajarkan
mengenai perbudakan e Hukum Musa vs. Hukum
Kafir mengenai perbudakan f Perbudakan di zaman
Kekaisaran Roma g Ajaran Paulus mengenai
perbudakan h Kesimpulan
3Perbudakan
Aristotle Budak adalah alat hidup dan alat
hanyalah budak tak bernyawa
4Asal muasal Perbudakan
Pengantar dan Definisi Perbudakan
Bagaimana perbudakan dimulai tidak dapat
dipastikan
Bukti paling awal mengenai perbudakan berasal
dari 3000 SM, dari peradaban Sumeria di
Mesopotamia Selatan (Irak modern)
5Sumber perbudakan
Pengantar dan Definisi Perbudakan
1. Tahanan Perang 2. Utang 3. Dilahirkan di
keluarga budak
4. Tangkapan Yusuf ditangkap dan dijual ke
perbudakan untuk 20 keping perak 5. Pelayanan
sukarela
6Bentuk perbudakan
Pengantar dan Definisi Perbudakan
- Berbagai bentuk perbudakan
- Terendah di strata sosial
- Budak Rumah (e.g., Hagar orang Mesir di keluarga
Abraham) - Budak Kuil
- Budak Kerja
- Budak Raja - Beberapa takut
- Budak Kota
- Seniman
7Definisi Sumeria
Pengantar dan Definisi Perbudakan
- Kata Sumeria untuk budak berarti orang dari
negeri asing - Tahanan dijadikan orang-orang yang kebebasannya
dibatasi - Tahanan Perang, bukan peninggal lokal
- Digunakan untuk membangun kanal, proyek, dan
penuaian panen
8Definisi Lainnya
Pengantar dan Definisi Perbudakan
- Keadaan seseorang yang dibeli oleh orang lain
- Sistem Kerja Paksa
- Penguasaan seseorang di luar kehendaknya
- Bekerja untuk seseorang dengan upah kecil atau
tidak digaji sama sekali
budak sedang diteliti
9Pengantar dan Definisi Perbudakan
perbudakan di Roma Purba
Hukum Roma budak adalah benda, milik yang dapat
dipindahkan, dan benda mati
10Hukum Roma vs Hukum Yunani
Pengantar dan Definisi Perbudakan
- Hukum Roma
- budak tidak berbeda dgn ternak
- barang kepunyaan
- Tidak diberikan hak tidak diperbolehkan menikah
atau membentuk keluarga - Hukum Yunani
- budak memiliki kebebasan sedikit
- Mewakili diri sendiri
- Pergi ke mana dia ingin pergi
- Melakukan apa yang dia ingin kerjakan
Ukiran batu mengenai dua budak
11Istilah Penting
Pengantar dan Definisi Perbudakan
- Peculium Uang Jajan
- Manumission budak diberi kebebasan dan
dibebaskan dari segala kewajibannya - 3 metode yang biasanya digunakan oleh Tuan Roma
untuk membebaskan budaknya - Census
- Vindicta
- Testamentum
Nyonya dengan budaknya
12budak di Masyarakat Purba
Besar populasi kelompok budak di sosial strata
purba
Semua peradaban purba memperbolehkan perbudakan
perdagangan budak adalah biasa Eg. Joseph dijual
ke perbudakan di Mesir
13budak di Masyarakat Purba
- Di Babilonia, contohnya susunan sosial yang ada
- Raja
- Ksatria awilu
- Warga negara biasa -mushkenu
- Budak-wardu
- Hampir semua budak adalah tawanan perang,
- Warga negara dapat dijadikan budak karena
pelanggaran atau hutang - -Hampir tidak mungkin untuk seorang budak
mendapatkan pembebasan
14budak di Masyarakat Purba
- Populasi daerah yang ditaklukkan biasanya
dimasukkan ke - dalam perbudakan.
- Contoh
- Selama pemerintahan Thutmose III, budak adalah
bagian - Dari upeti yang dibayar oleh pihak yang kalah
- di tahun itu 295 budak laki dan perempuan, 68
kuda,3 piring emas, 3 piring perak laporan dari
tahun ke-42 (?) pemerintahan Thutmose III
- Yosua menjadikan orang Gibeon menjadi budak
- dan tak putus-putusnya kamu menjadi hamba,
- tukang belah kayu dan tukang timba air
- untuk rumah Allahku. Yoshua 923
15budak di Masyarakat Purba
PERBUDAKAN WANITA DI ZAMAN PURBA
Gambaran ini diambil dari sebuah tembok yang
menggambarkan penaklukan oleh bangsa Asyur. Tidak
ada harapan bagi wanita-wanita ini dan biasanya
mereka dipaksa menjadi pelacur. Bangsa Asyur
Purba adalah pejuang yang sadis. Ini adalah nasib
wanita-wanita Israel Utara yang memberontak
terhadap kekuasaan Asyur
16budak di Masyarakat Purba
perbudakan dengan mudahnya di-sahkan
- Perlu untuk keperluan peradaban purba -
peradaban purba berupa pertanian, dan sangat
memerlukan tenaga -Hampir semua kota-kota purba
dibangun oleh budak -Piramid Mesir adalah
monumen hasil perbudakan
17budak di Masyarakat Purba
Praktek biasa di Timur Tengah Purba
- Menggambarkan rendahnya
- moralitas Peradaban Timur Tengah
- saat itu
- Nilai rendah akan hidup manusia
- Akibat dari pandangan bahwa
- manusia diciptakan oleh para dewa
- untuk dijadikan budak mereka
- budak adalah barang milik,
- Kebanyakan diperlakukan
- seperti hewan
18Perlakuan terhadap budak
Sebagian besar tergantung pada sifat si tuan
Mesir Mula-mula budak dikorbankan dan
dikuburkan bersama raja yang meninggal untuk
melayani dia di alam baka
19Perlakuan terhadap budak
budak di tambang-tambang bekerja untuk jam yang
panjang dengan porsi makanan yang amat sedikit. -
Mereka dipekerjakan sampai mati sebagai mana
orang menggunakan mesin sampai mesin tsb mati
20Perlakuan terhadap budak
budak sebagai barang milik dapat dijual atau
diberikan dalam perjanjian
Barang Milik yang dibuat oleh Uab Di dalamnya
budak seperti barang milik yang diberikan kepada
istrinya. Istrinya bebas memberikan anak yang
dilahirkan dari hubungan antara suaminya dengan
budak tersebut
21Perlakuan terhadap budak
Kelompok kecil dengan kemampuan khusus
diperlakukan lebih baik. Contoh1. Daniel2.
Yusuf
Pelayan Istana mungkin adalah orang yang
melayani raja
22Apakah yang perbudakan gambarkan mengenai
orang-orang?
- perbudakan adalah hasil kejatuhan manusia dalam
dosa and telah ada di dunia sejak saat itu - perbudakan is salah satu cara untuk terus hidup
- perbudakan sebagai alternatif dari pembunuhan
lebih manusiawi - Daripada membunuh musuh, mereka dijadikan budak
(Ulangan 2011) - Orang Gibeon lebih menghendaki perbudakan
daripada kematian (Yos 93-27) - Yusuf dijual sebagai budak daripada dibunuh (Kej
3712-38)
23Apakah yang perbudakan gambarkan mengenai
orang-orang?
- Kasih antara tuan dan budak dapat terjadi
- Hukuman dari percobaan perkosaan terhadap istri
tuan adalah mati. Tetapi, Potifar hanya
memenjarakan Yusuf karena kedekatan mereka (Gen
394-6 19,20 ) - Orang Kanaan bermula sebagai budak Israel tetapi
akhirnya saling mengawini dan menyembah Baal
(Hakim 127-36 ) - Budak dapat memilih untuk tinggal dengan tuan
mereka daripada dibebaskan setelah 6 tahun
(Keluaran 216)
24Apakah yang Hukum Musa ajarkan mengenai
perbudakan?
- Saat Allah memberikan hukum kepada Musa,
perbudakan sudah menjadi bagian dari dunia,
sehingga Hukum Allah mengakui perbudakan - Tipe Hukum perbudakan
- Perolehan perbudakan
- Pembebasan
- Hak Keagamaan
- Hak sipil
- Pernikahan
251. Hukum Perolehan Perbudakan
Apakah yang Hukum Musa ajarkan mengenai
perbudakan?
- Hanya budak asing dapat dijadikan budak permanen.
Budak Yahudi dibebaskan setelah 6 tahun atau
Tahun Yobel - Tahanan perang dapat dijadikan (Ulangan 2010,11)
- Sebagai pengembalian karena pencurian (Kel
221-3) - Biasanya karena hutang (Ulangan 151,2)
261. Hukum Perolehan Perbudakan
Apakah yang Hukum Musa ajarkan mengenai
perbudakan?
- Dengan pembelian (Im 2544-46)
- Orang asing dapat dibeli dan dijual sebagai
budak, dan dijadikan barang milik - Penculikan orang bebas dan penjualannya sebagai
budak tidak diperbolehkan (Ex 2116 Deut 247) - Harga budak beragam, sesuai umur, jenis kelamin,
dan banyaknya tahun sampai Tahun Yobel (Lev
2547-53) - Dilahirkan sebagai budak (Ex 214 Lev 2554)
272. Hukum Pembebasan Kel 211-11 Im 2539-55 Ul
1512-18
Apakah yang Hukum Musa ajarkan mengenai
perbudakan?
Tujuan hukum ini untuk menghindari resiko
populasi budak yang membesar selama krisis ekonomi
- Budak Yahudi dibebaskan setelah 6 tahun (Kel
212) - budak yang istrinya diberikan oleh tuannya
kepadanya harus pergi sendiri - budak yang mau tinggal selamanya diperbolehkan,
telinga mereka akan ditindik - Budak yang dibebaskan, dibebaskan dengan sebuah
bayaran (Ul. 1512-15)
282. Hukum Pembebasan
Apakah yang Hukum Musa ajarkan mengenai
perbudakan?
- Budak yang lari dibiarkan bebas, pengembalian
mereka yang lari dilarang (Ulangan 2315-16) - Di tahun Yobel, semua budak Ibrani dibebaskan,
dihubungkan dengan pengembalian barang milik dan
lahan (Imamat 2539,40)
293. Hukum Hak Keagamaan
Apakah yang Hukum Musa ajarkan mengenai
perbudakan?
budak dianggap bagian dari keluarga pemilik dan
berbagi kehidupan keagamaan mereka
budak diberikan hak istirahat berkenaan dengan
hari Sabat (Kel 2010 2312) Budak harus disunat
dan ikut serta dalam perayaan (Kel 1243-45)
304. Hak Sipil
Apakah yang Hukum Musa ajarkan mengenai
perbudakan?
- Tuan akan dihukum jika mereka membunuh budak
mereka (Kel 2120) - budak akan dibebaskan jika tuannya membuat dia
cacat (Kel 2126,27)
315. Hukum Pernikahan budak
Apakah yang Hukum Musa ajarkan mengenai
perbudakan?
- Budak dapat diberikan istri oleh tuan mereka (Kel
212-4) - Istri yang diberikan biasanya orang asing
- Istri yang diberikan oleh si tuan adalah budak
permanen dan tidak dibebaskan setelah 6 tahun
32Membandingkan Hukum Musa dan Hukum Kafir
Membandingkan Hukum Musa dan Hukum Kafir
1. Jangka Pelayanan untuk pembebasan
Hukum Hammurapi 117 117 Jika sebuah
liabilitas sudah harus dibayar oleh seorang
lelaki dan dia telah (Bab. Ana kaspim) menjual
istrinya, anak lelakinya, atau anak perempuannya,
atau mengikat mereka, atau setiap dari mereka,
atau dirinya sendiri (Bab. It-ta-an-di-in) kepada
perbudakan (Bab, ana kissatim), untuk 3 tahun
mereka harus bekerja di rumah dia yang membeli
mereka / memperbudak mereka di tahun ke-4 mereka
akan dibebaskan.
Hukum Musa (Ul 1512-14) Apabila seorang
saudaramu menjual dirinya kepadamu, baik seorang
laki-laki Ibrani ataupun seorang perempuan
Ibrani, maka ia akan bekerja padamu enam tahun
lamanya, tetapi pada tahun yang ketujuh engkau
harus melepaskan dia sebagai orang merdeka. Dan
apabila engkau melepaskan dia sebagai orang
merdeka, maka janganlah engkau melepaskan dia
dengan tangan hampa. engkau harus dengan
limpahnya memberi bekal kepadanya dari kambing
dombamu, dari tempat pengirikanmu dan dari tempat
pemerasanmu, sesuai dengan berkat yang diberikan
kepadamu oleh TUHAN, Allahmu, haruslah kauberikan
kepadanya.
33Membandingkan Hukum Musa dan Hukum Kafir
Membandingkan Hukum Musa dan Hukum Kafir
- Perkawinan budak
Hukum Musa (Kel 212-4) "Apabila engkau membeli
seorang budak Ibrani, maka haruslah ia bekerja
padamu enam tahun lamanya, tetapi pada tahun yang
ketujuh ia diizinkan keluar sebagai orang
merdeka, dengan tidak membayar tebusan
apa-apa. Jika ia datang seorang diri saja, maka
keluarpun ia seorang diri jika ia mempunyai
isteri, maka isterinya itu diizinkan keluar
bersama-sama dengan dia. Jika tuannya memberikan
kepadanya seorang isteri dan perempuan itu
melahirkan anak-anak lelaki atau perempuan, maka
perempuan itu dengan anak-anaknya tetap menjadi
kepunyaan tuannya, dan budak laki-laki itu harus
keluar seorang diri.
Hukum Ur-Nammu or Shulgi Jika seorang budak
lelaki menikahi seorang budak perempuan, yang
dikasihinya, dan kemudian hari budak laki
tersebut dibebaskan, dia tidak boleh
meninggalkan/diusir dari rumah. Jika seorang
budak laki-laki menikahi wanita yang bukan budak,
dia harus meletakkan seorang anak laki-laki dari
hubungan ini untuk melayani tuannya anak-anak
yang lain of dari wanita tersebut tidak akan
menjadi milik tuan suaminya dan tidak akan
dipaksa ke dalam perbudakan
34Membandingkan Hukum Musa dan Hukum Kafir
Membandingkan Hukum Musa dan Hukum Kafir
3. Pemerkosaan budak perempuan
Hukum Ur-Nammu or Shulgi Jika seseorang bertindak
melanggar hak orang lain dan and memperkosa
budak perawan seseorang, dia akan menimbang dan
memberikan 5 syikal perak
Hukum Musa (Imamat 1920) Apabila seorang
laki-laki bersetubuh dengan seorang perempuan,
yakni seorang budak perempuan yang ada di bawah
kuasa laki-laki lain, tetapi yang tidak pernah
ditebus dan tidak juga diberi surat tanda
merdeka, maka perbuatan itu haruslah dihukum
tetapi janganlah keduanya dihukum mati, karena
perempuan itu belum dimerdekakan.
Hukum Dadusha of Eshnunna Jika seseorang
memperkosa budak perempuan milik orang lain, dia
akan menimbang dan memberikan 20 syikal perak,
tetapi budak perempuannya akan tetap menjadi
milik tuannya
35Membandingkan Hukum Musa dan Hukum Kafir
Membandingkan Hukum Musa dan Hukum Kafir
- Tindakan untuk budak yang kabur
Hukum Ur-Nammu/Shulgi Jika seorang budak
laki-laki atau (?) budak perempuan lari diluar
batas kotanya dan seseorang mengembalikannya,
tuan budak tersebut akan menimbang dan
memberikan syikal perak terhadap orang yang
mengembalikan budak tersebut
Mosaic Law (Deut 2315-16) Janganlah kauserahkan
kepada tuannya seorang budak yang melarikan diri
dari tuannya kepadamu. Bersama-sama engkau ia
boleh tinggal, di tengah-tengahmu, di tempat yang
dipilihnya di salah satu tempatmu, yang dirasanya
baik janganlah engkau menindas dia.
36Membandingkan Hukum Musa dan Hukum Kafir
Membandingkan Hukum Musa dan Hukum Kafir
- Tindakan untuk budak yang kabur
Hukum of Lipit-Ishtar Jika budak seseorang kabur
di dalam kota, dan dipastikan budak tersebut
tinggal di rumah seseorang selama 1 bulan, orang
yang didiami oleh budak tersebut harus memberikan
budak ganti. Jika dia tidak memiliki budak, dia
harus menimbang dan memberikan 15 syikal perak.
Jika budak orang tersebut tidak puas dengan
status budaknya dan menuntut tuannya, dan jika
dipastikan bahwa tuannya sudah menerima imbalan
dari perbudakannya dua kali lipat, budak tersebut
harus dibebaskan.
37Membandingkan Hukum Musa dan Hukum Kafir
Membandingkan Hukum Musa dan Hukum Kafir
- Bayaran untuk menyakiti seorang budak
Hukum Het Jika seseorang membutakan mata seorang
budak laki/perempuan atau mematahkan giginya, dia
harus membawa 10 syikal perak. Dia harus
mengunjungi rumahnya untuk membayarnya.
Hukum Musa (Kel 2126,27) Apabila seseorang
memukul mata budaknya laki-laki atau mata
budaknya perempuan dan merusakkannya, maka ia
harus melepaskan budak itu sebagai orang merdeka
pengganti kerusakan matanya itu. Dan jika ia
menumbuk sampai tanggal gigi budaknya laki-laki
atau gigi budaknya perempuan, maka ia harus
melepaskan budak itu sebagai orang merdeka
pengganti kehilangan giginya itu.
38Karakteristik perbudakan selama zaman Romawi
Karakteristik perbudakan selama Kekaisaran Roma
Saat bangsa Romawi menaklukkan Mediterania,
mereka mengambil jutaan budak ke italia. Orang
Italia adalah Importir Budak yang Besar
sampai-sampai populasi budak sampai 40 dari
populasi mereka Hukum yang mempromosikan atau
membatasi sistem perbudakan Romawi Lex Poetelia
(326SM) Lex Aelia Sentia (4 M) Lex Fufia Caninia
(2 M) Lex lunia Sorbana
budak dijual di Roma budak perdagangan
39Karakteristik perbudakan selama Kekaisaran Roma
- Tujuan/Motivasi
- Tuan-tuan Romawi tidak tertarik pada eksploitasi
ekonomi dibanding dengan memiliki gaya hidup yang
mantap - Untuk orang-orang Romawi yang kaya raya,
tujuannya biasanya berkaitan erat dengan status
di masyarakat
40Karakteristik perbudakan selama Kekaisaran Roma
- Masuk ke dalam perbudakan
- Penaklukan Militer Romawi
- Reproduksi alami
- Perlindungan dari dunia
- Perdagangan Internasional
- Pembajakan Laut
- Menjual diri mereka ke dalam perbudakan untuk
banyak alasan
41Karakteristik perbudakan selama Kekaisaran Roma
- Perlakuan
- Tergantung perangai dan sifat tuan
- budak bekerja di rumah tangga diperlakukan lebih
baik ketimbang budak yang bekerja di ladang dan
kandang
42Karakteristik perbudakan selama Kekaisaran Roma
- Kontrol hukum untuk para tuan
- Pemilik budak harus bertanggung jawab terhadap
Perlakuan yang buruk terhadap budak - Pemilik budak dibatasi dalam menghukum budak
mereka - Hukum sering berpihak pada budak dan melawan
tuan-tuan mereka
43Karakteristik perbudakan selama Kekaisaran Roma
- Hak Hukum seorang budak
- budak dapat menuntut (serangan/kekerasan)
- Cara Hukum untuk memperoleh kemerdekaan mereka
- budak dapat meminta transfer pemilik
- Di samping kekuatan hukum, budak memiliki
kekuatan ekonomis tertentu
44Karakteristik perbudakan selama Kekaisaran Roma
- Status agen yang sah
- Dapat memiliki hak milik, masuk dalam transaksi
sah seperti pinjaman, lease, atau kontrak
pelayanan - Bertindak mewakili tuan mereka dalam perjanjian
bisnis, eg. hutang, penjualan, pemberian bon,
dsb. - Mereka dapat memiliki budak mereka sendiri
45Karakteristik perbudakan selama Kekaisaran Roma
- Pembebasan budak secara hukum
- Pembebasan ada di mana-mana, sering terjadi, dan
diharapkan oleh the Besarity of budak - Sangat sering terjadi sehingga diperlukan
beberapa batasan - Motivasi status sosial dari sistem yang ada
dibuat untuk pembebasan budak yang sering - Beberapa pembebasan adalah untuk hal-hal yang baik
46Karakteristik perbudakan selama Kekaisaran Roma
- Budak yang dibebaskan berubah status dari barang
milik menjadi warga negara Romawi yang bebas. - Tetapi mereka biasanya direndahkan oleh warga
negara Romawi yang merdeka dari lahir. - Praktek yang dilakukan pasca-pembebasan
- Obseqium budak yang dibebaskan harus memelas di
hadapan tuan-tuan mereka - Operae ex-budak harus menjadi budak kembali
untuk beberapa hari di rumah tuannya selama 1
tahun
Gambar budak
47Ajaran Paulus dalam PB mengenai Perbudakan
- perbudakan hanya untuk alasan ambisi dihardik
(1Kor 723) - Anti-penindasan dan perlakuan buruk melawan
perdagangan budak (1Tim 19-10) - Penekanan Alkitabiah akan kebaikan terhadap orang
lain, hormat, dan kebaikan melawan penganiayaan
budak oleh tuan-tuan mereka (Efesus 65, Kol
322, 1Tim 62, Titus 29) - Penekanan Alkitabiah akan ciptaan baru dalam
Kristus adalah obat bagi banyak halangan/masalah
etnis, sosial dan kebudayaan antara banyak orang
(Gal 328, Kol 311)
48Ilustrasi Filemon mengenai perbudakan
Ajaran Paulus dalam PB mengenai Perbudakan
- Penekanan pada non-hukum, otoritas hirarki yang
terbatas, keputusan hati nurani, memberi kita
petunjuk bahwa hubungan tuan-budak tidak dapat
diselesaikan hanya di satu pihak, melainkan
didiskusikan oleh mereka yang ada di situasi
tersebut. Situasi ini digambarkan di buku Filemon.
49Ilustrasi Filemon mengenai perbudakan
Ajaran Paulus dalam PB mengenai Perbudakan
- Paulus ingin Filemon membebaskan Onesimus saat
dia kembali (ay.15 17) - Paulus memiliki otoritas untuk memerintahkan
Filemon (ay.17) - Paulus ingin tindakan Filemon berdasarkan hati
nurani dan etika Kristen yang penuh kasih (ay 9,
14, 20, 21)
50Kesimpulan
51Bibliographies
- Arnold, Bill T. and Beyer, Bryan E. Readings from
the purba Near East, Grand Rapids Baker 2002 - Chirichigno, Gregory C. Debt-perbudakan in Israel
and the purba Near East, Sheffield JSOT Press
1993 - Rupprecht, A. budak, perbudakan in The
Zondervan Pictorial Encyclopedia of the Bible,
Vol. 4. ed. Tenney, Merril C. Zondervan
Publishing House, 1976 pp.453 460
52Useful Websites
- http//www.christian-thinktank.com, Glenn Miller,
Does God Condone perbudakan in the Bible? - http//www.bible.org, Daniel Wallace, Some
Initial Reflections on perbudakan in the New
Testament - http//www.brfwitness.org, Harold Martin, The
Bible Teaching on perbudakan