Dana Pensiun - PowerPoint PPT Presentation

About This Presentation
Title:

Dana Pensiun

Description:

... (PPMP) Program pensiun yang manfaat pensiun ditetapkan dalam peraturan Dana Pensiun Iuran pensiun merupakan beban karyawan yang dipotong dari gajinya Program ... – PowerPoint PPT presentation

Number of Views:382
Avg rating:3.0/5.0
Slides: 24
Provided by: acid150
Category:
Tags: dana | pensiun | ppmp

less

Transcript and Presenter's Notes

Title: Dana Pensiun


1
Dana Pensiun
  • Pension fund is a financial institution that
    controls assets and disburses income to people
    after they have retired from gainful employment
  • UU no.11 tahun 1992
  • Badan hukum yang mengelola dan menjalankan
    program yang menjanjikan manfaat pensiun

2
Pensiun
  • Hak seseorang untuk memperoleh penghasilan
    setelah bekerja sekian tahun dan sudah memasuki
    usia pensiun atau ada sebab sebab lain sesuai
    dengan perjanjian yang telah ditetapkan
  • Penghasilan diberikan dalam bentuk uang yang
    besarnya tergantung dari peraturan yang ditetapkan

3
Tujuan Program Pensiun
  • Kewajiban moral
  • Pemberi kerja berkewajiban memberikan rasa aman
    pada karyawan pada akhir masa bakti
  • Loyalitas
  • Diharapkan loyalitas dan dedikasi karyawan akan
    meningkat
  • Kompetisi pasar tenaga kerja
  • Pemberi kerja mempunyai daya saing dan nilai
    lebih dalam mendapatkan karyawan yang berkualitas

4
Jenis Pensiun menurut usia
  • Pensiun normal
  • Umumnya usia pensiun 55 tahun dan 60 tahun untuk
    profesi tertentu
  • Pensiun dipercepat
  • Pensiun diberikan karena kondisi tertentu (mis.
    pengurangan pegawai)
  • Pensiun tertunda
  • Pensiun yang disetujui belum memenuhi usia
    pensiun, pensiun dibayarkan pada saat usia
    pensiun tercapai
  • Pensiun cacat
  • Pensiun karena mengalami kecelakaan, biasanya
    diperlakukan seperti pensiun normal

5
Azas Dana Pensiun
  • Azas keterpisahan kekayaan dana pensiun dari
    kekayaan badan hukum yang mendirikannya
  • Azas penyelenggaraan dalam sistem pendanaan
  • Azas pembinaan dan pengawasan
  • Azas penundaan manfaat
  • Azas kebebasan untuk membentuk atau tidak
    membentuk dana pensiun

6
Tujuan Dana Pensiun
  • Aspek ekonomis
  • Mempertahankan karyawan yang memimliki potensi,
    cerdas, trampil dan produktif yang diharapkan
    dapat mengembangkan perusahaan
  • Aspek sosial
  • Kehidupan karyawan dan keluarganya cukup terjamin
    apabila karyawan pensiun atau meninggal dunia

7
Sistem pembayaran pensiun
  • Pembayaran secara sekaligus (lump-sum)
  • Pembayaran secara berkala
  • Faktor dalam perhitungan pensiun
  • Gaji pokok terakhir
  • Masa kerja (normal 25 tahun)
  • Faktor penghargaan
  • Rumus perhitungan pensiun
  • Gaji pokok X masa kerja X penghargaan

8
Faktor penghargaan
Masa kerja Faktor penghargaan
24 - 32 tahun 2,50
18 - 24 tahun 2,00
8 - 16 tahun 1,60
0 - 8 tahun 1,28
9
Metode dan Peraturan Pensiun
  • Metode
  • Besarnya nilai manfaat atau benefit
  • Usia rata rata karyawan
  • Skala gaji perusahaan yang bersangkutan
  • Jumlah masa kerja
  • Peraturan
  • Siapa yang berhak menjadi peserta
  • Manfaat apa saja yang diberikan
  • Kapan diberikan dan berapa besarnya
  • Sumber pembiayaan pensiun

10
Program pensiun
  • Program Pensiun Manfaat Pasti (PPMP)
  • Program pensiun yang manfaat pensiun ditetapkan
    dalam peraturan Dana Pensiun
  • Iuran pensiun merupakan beban karyawan yang
    dipotong dari gajinya
  • Program Pensiun Iuran Pasti (PPIP)
  • Besarnya pensiun tergantung dari hasil
    pengembangan kekayaan Dana Pensiun
  • Iuran ditanggung bersama oleh karyawan dan
    perusahaan pemberi kerja

11
Perbandingan PPMP dengan PPIP
Aspek PPMP PPIP
Penyelenggara DPPK DPPK DPLK
Risiko Pendanaan Ditanggung DPPK Tidak ada
Aktuaris Diharuskan Tidak diharuskan
Dana awal Dihitung aktuaris Tidak perlu
Penarikan dana Dilarang Dperkenankan
Arahan Investasi Ditetapkan pendiri Ditetapkan peserta
Kebijakan investasi Konservatif Agresif
Risiko investasi Pemberi Kerja Peserta
Hub dg perusahaan Tetap berlangsung Terhenti
12
Jenis Dana Pensiun
  • Dana Pensium Pemberi Kerja (DPPK)
  • Didirikan sendiri oleh perusahaan
  • Membentuk DPPK dengan perusahaan lain
  • Bergabung dengan DPPK lain
  • Mengikuti program DPLK
  • Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK)
  • Lembaga keuangan yang dizinkan mendirikan Dana
    Pensiun hanya Bank Umum dan Perusahaan Asuransi
    Jiwa

13
Manajemen kekayaan Dana Pensiun
  • Strategi dan kebijakan investasi
  • Dibuat secara tertulis dalam pengelolaan kekayaan
  • Manajer investasi dapat merubah sesuai keadaan
    ekonomi, tingkat suku bunga dan pasar modal
  • Mendelegasikan kepada perusahaan investasi

14
Pokok pokok kebijakan
  • Tingkat keuntungan
  • Risiko
  • Kebutuhan likuiditas
  • Diversivikasi penempatan dana

15
Bentuk investasi dana
  • Saham biasa
  • Obligasi jangka menengah dan panjang
  • Instrumen pasar uang
  • Kontrak anuitas
  • Investasi konvensional lain
  • Real estate

16
Kepengurusan Dana Pensiun
  • Pengurus, dengan kewajiban
  • Mengelola dana untuk kepentingan peserta
  • Memelihara administrasi keuangan
  • Bertindak bijak dalam menginvestasikan dana
  • Menjaga kerahasiaan pribadi peserta
  • Dewan Pengawas, dengan kewajiban
  • Pengawasan atas pengelolaan dana
  • Menyampaikan laportan tahunan kepada pendiri
  • Menunjuk akuntan publik untuk audit keuangan
  • Menetapkan arah investasi dana

17
Gadai
  • Suatu hak yang diperoleh sesorang yang berpiutang
    atas suatu barang bergerak yang diserahkan
    kepadanya oleh seseorang yang berhutang atau oleh
    orang lain atas namanya
  • Misi
  • Menunjang kebujakan pemerintah dibidang ekonomi
    melalui penyaluran oinjaman atas dasar hukum
    gadai
  • Untuk mencegah praktek ijon, riba, pegadaian
    gelap dan pinjaman tidak wajar lainnya

18
Kegiatan Usaha Pegadaian
  • Menyalurkan pinjaman kepada masyarakat atas dasar
    hukum gadai
  • Menerima jasa taksiran kepada masyarakat yang
    ingin mengetahui nilai riil barangnya
  • Menerima jasa titipan masyarakat yang ingin
    menitipkan barangnya
  • Bekerjasama dengan pihak ketiga dalam
    memanfaatkan aset perusahaan dalam bidang bisnis
    lain
  • Memberikan kredit kepada para pegawai yang
    berpenghasilan tetap

19
Barang yang dapat digadaikan
  • Barang perhiasan (intan, emas, platina dsb.)
  • Barang elektronik (radio, tv tape recorder)
  • Kendaraan (mobil, motor, sepeda)
  • Barang rumah tangga
  • Mesin (mesin jahit, mesin motor kapal)
  • Barang lain yang dianggap bernilai

20
Sumber Dana Pegadaian
  • Modal sendiri
  • Penyertaan Modal Pemerintah
  • Pinjaman jangka pendek dari bank
  • Pinjaman jangka panjang dari BI
  • Dana masyarakat melalui penerbitan obligasi

21
Penaksiran barang gadai
  • Barang wajib diserahkan kepada Pegadaian
  • Barang tersebut ditaksir oleh petugas penaksir
    yang ahli menentukan nilai uang pinjaman
  • Penaksir menentukan golongan barang dan pinjaman
    / sewa modal
  • Nilai barang golongan A 84 dari nilai
    taksiran dan golongan B s/d E 89 dari nilai
    taksiran
  • Taksiran didasarkan atas harga barang pada pasar
    setempat dan di up-date secara periodik

22
Golongan Barang dan Pinjaman
Golongan Pinjaman (Rp) Jangka wkt / bln Sewa modal / 15 hari / Maksimum Sewa Modal
A 5.000 s/d 40.000 4 1,25 10
B 40.500 s/d 150.000 4 1,75 14
C 151.000 s/d 500.000 4 1,75 14
D 510.000 s/d 2.000.000 4 1,75 14
E gt 2.500.000 4 2 flat / bln ---
23
Prosedur pemberian dan pelunasan pinjaman
  • Calon nasabah datang ke loket penaksir,
    menunjukkan barang
  • Barang jaminan diteliti kualitasnya, ditaksir dan
    ditentukan besarnya pinjaman
  • Pembayaran dilakukan oleh kasir tanpa potongan
    apapun kecuali asuransi
  • Pelunasan dapat dilakukan setiap saat tanpa
    menunggu habisnya waktu
  • Nasabah membayar kembali pinjaman sewa modal
    (bunga) langsung ke kasir disertai bukti surat
    gadai
  • Nasabah menerima barang yang digadaikan
Write a Comment
User Comments (0)
About PowerShow.com