Title: STANDAR KUALIFIKASI AKADEMIK DAN KOMPETENSI GURU
1STANDAR KUALIFIKASI AKADEMIK DAN KOMPETENSI GURU
- Penyaji Oleh
- ZAINUDDIN, S.Pd
2LATAR BELAKANG
- UU NO.20 THN 2003 TTG. SISDIKNAS
- PP NO.19 THN 2005 TTG. SNP
- UU N0. 14 THN 2005 TTG GURU DAN DOSEN
- Peraturan Mendiknas RI Nomor 16
- Tahun 2007 Tanggal 4 Mei Tahun 2007
- Tentang Standar Kualifikasi
- Akademik dan Kompetensi Guru
3Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi
Guru
- Peraturan Mendiknas RI Nomor 16 Tahun 2007
Tanggal 4 Mei Tahun 2007 - Tentang Standar Kualifikasi Akademik dan
Kompetensi Guru - CAKUPANNYA
- 1. Kualifikasi Akademik Guru
- - S1/D4 (bidang pddkn/mata pelajaran)
- - Uji kelayakan dan kesetaraan (memiliki
- keahlian tanpa ijazah ? wewenang Perg.
- Tinggi)
4- 2. Standar Kompetensi Guru
- - PAUD/TK/RA ADA 28 KOMPETENSI
- GURU
- - SD/MI kompetensi guru kelas, ada 24
- kompetensi inti guru
- - Standar Kompetensi Guru Mata
- Pelajaran di SD/MI,SMP/Mts,SMA/MA,
- dan SMK/MAK (ada 23 kompetensi inti
- guru)
-
5I. Kualifikasi Akademik Guru
- 1. Kualifikasi Akademik Guru Melalui
- Pendidikan Formal
- 1).Kualifikasi Akademik Guru
- PAUD/TK/RA (minimal D4/S1) bidang
- pendidikan anak usia dini/psikologi?
- dari program studi yg terakreditasi
- 2). Kualifikasi Akademik Guru SD/MI (minimal
- D4/S1/PGSD/PGMI), bidang pendidikan
- SD/MI atau psikologi ? dari program studi yg
- terakreditasi
6- 3). Kualifikasi Akademik Guru
- SMP/MTs(minimal D4/S1), program
- studi sesuai dgn mata pelajaran yg
- diajarkan/diampu dan diperoleh ? dari
- program studi yg terakreditasi
- 4). Kualifikasi Akademik Guru
- SMA/MA(minimal D4/S1), program
- studi sesuai dgn mata pelajaran yg
- diajarkan/diampu dan diperoleh ? dari
- program studi yg terakreditasi
7- 5). Kualifikasi Akademik Guru
- SDLB/SMPLB/SMALB(minimalD4/S1),
- program pendidikan khusus/sarjana
- sesuai dgn mata pelajaran yg
- diajarkan/diampu dan diperoleh ? dari
- program studi yg terakreditasi
- 6). Kualifikasi Akademik Guru
- SMK/MAK (minimal D4/S1), program
- studi sesuai dgn mata pelajaran yg
- diajarkan/diampu dan diperoleh ? dari
- program studi yg terakreditasi ((Catatan
untuk guru - mata pelajaran normatif dan adaptif))
8Guru wajib memiliki
Kualifikasi Akademik
Kompetensi
Sertifikat Pendidik
Sehat jasmani rohani
Kemampuan Wujudkan Tujuan diknas
9 Ijazah yg dipersyaratkan bagi guru untuk lakgas
pendidik pada jenjang, jenis satdik mapel yg
diampu. Diperoleh melalui prog S1 atau D4 pada
PT yg memiliki program pengadaan tendik yg
terakreditasi, atau PT nondik yg terakreditasi
Kualifikasi Akademik
Secara Utuh
? Calon guru ? dik prajabatan
S1/D4
Guru dlm jabatan
? memperhitungkan
- Label dik
- Nil Hb lewat pengalaman
- Pelatihan prof
- Prestasi akademik
- Masa pengabdian prof guru
- Penghargaan lain
Dapat diperhitungkan sebagai perolehan SKS
10Wajib dimiliki oleh guru,
Artinya Guru yang belum memiliki, wajib
mengikuti Dikak S1/DIV sesuai dg bidang studi /
dengan mempertimbangkan HB melalui pengalaman sbg
dasar utk mengikuti uji kompetisi
HB ini dinilai dengan penilaian PORTOFOLIO
( perangkat penilaian HB melalui pengalaman yang
dikemas dlm bentuk dokumen ? menunjukan HB yang
diperoleh)
S1/DIV
Diajukan guru ybs, dgn persetujuan kepala Satdik
utk diteruskan kpd PT penyel program
Mendapatkan pengakuan SKS, yang dapat dijadikan
pengukuran beban belajar
Penghargaan atas HB melalui pengalaman tidak
boleh lebih dari 60 beban belajar S1 / DIV
setelah dikurangi beban belajar latar belakang
kualifikasi akademik tertinggi sebelumnya
11- 2. Kualifikasi Akademik Guru Melalui
- Uji Kelayakan dan Kesetaraan
- - Guru dalam bidang khusus yang
- sangat diperlukan tetapi belum
- dikembangkan di Perguruan
- Tinggidapat diperoleh melalui uji
- kelayakan dan kesetaraan.
- - Uji kelayakan dan kesetaraan bagi seseorang
- yang memiliki keahlian tanpa ijazah dilakukan
oleh - Perguruan Tinggi yang diberi wewenang untuk
- melaksanakannya
12II. STANDAR KOMPETENSI GURU
- Empat Standar Kompetensi Utama Terintegrasi Dalam
Kinerja Guru - 1. Standar Kompetensi Pedagogik
- 2. Standar Kompetensi Kepribadian
- 3. Standar Kompetensi Sosial
- 4. Standar Kompetensi Profesional
- Standar Kompetensi Guru Mencakup Kompetensi Inti
Guru dikembangkan menjadi - 1. Kompetensi Guru PAUD/TK/RA
- 2. Kompetensi Guru Kelas SD/MI
- 3. Kompetensi Guru Mata Pelajaran Pada
- SD/MI,SMP/MTs,SMA/MA, dan SMK/MK
13KOMPETENSI
Seperangkat penget, ketramp, perilaku yg harus
dimiliki, dihayati, dikuasai, oleh guru dlm
lakgas keprofesionalan
4 KOMPONEN
PEDA GOGIK
KEPRIBADIAN
SOSIAL
PROF
DIPEROLEH MELALUI DIK PROFESI, PELATIHAN
PENGALAMAN PROFESIONAL
14I. STANDAR KOMPETENSI GURU PAUD/TK/RA
- Terdapat 24 kompetensi inti guru yang
dikelompokkan menjadi tiga (4) jenis yaitu - 1. Kompetensi Pedagogik (No.1 s.d
- No.10)
- 2. Kompetensi Kepribadian (N0.11 s.d
- N0. 15)
- 3. Kompetensi Sosial ( N0.16 s.d no. 19)
- 4. Kompetensi Profesional (No.20 s.d 24)
15A. JENIS KOMPETENSI GURU PAUD/TK/RA ( ada 24)
- 1. KOMPETENSI PEDAGOGIK( No. 1 s.d No.10)
- 1). Menguasai karakteristik peserta didik dari
aspek fisik, - moral, sosial, kultural, emosional, dan
intelektual - 2). Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip
- pembelajaran yang mendidik
- 3). Mengembangkan kurikulum yang terkait dengan
- bidang pengembangan yang diampu
- 4). Menyelenggarakan kegiatan pengembangan yang
- mendidik
- 5). Memanfaatkan teknologi informasi dan
komunikasi - untuk kepentingan penyelenggaraan kegiatan
- pengembangan
16- 6). Memfasilitasi pengembangan potensi peserta
- didik untuk mengaktualisasikan berbagai
- potensi yang dimiliki.
- 7). Berkomunikasi secara efektif , empatik, dan
- santun dengan peserta didik
- 8). Menyelenggarakan penilaian dan evaluasi
- proses dan hasil belajar
- 9). Memanfaatkan hasil penilaian dan evaluasi
untuk - kepentingan pembelajaran.
- 10). Melakukan tindakan reflektif untuk
peningkatan - kualitas pembelajaran
17- 2. KOMPETENSI KEPRIBADIAN (No.11 s.d No.15
- 11). Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum,
- sosial, dan kebudayaan nasional Indonesia
- 12). Menampilkan diri sebagai pribadi yg jujur,
berakhlak - mulia, dan teladan bagi peserta didik dan
- masyarakat
- 13). Menampilkan diri sebagai pribadi yang
mantap, - stabil, dewasa, arif dan berwibawa
- 14). Menunjukkan etos kerja, tanggungjawab yg
tinggi, - asa bangga menjadi guru, dan rasa percaya
diri - 15). Menjunjung tinggi kode etik profesi guru
18- 3. KOMPETENSI SOSIAL (No.16 s.d No.19)
- 16). Bersikap inklusif, bertindak obyektif, serta
tidak - diskriminatif karena pertimbqangan jenis
kelamin, - agama, ras, kondisi fisik, latar belakang
keluarga, - dan status sosial ekonomi
- 17). Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan
santun - dengan sesama pendidik, tenaga
kependidikan, - orang tua dan masyarakat
- 18). Beradaptasi di tempat bertugas di seluruh
wilayah - Republik Indonesia yang memiliki keragaman
sosial - 19). Berkomunikasi dengan komunitas profesi
sendiri - dan profesi lain secara lisan dan tulisan
atau bentuk lain.
19- 4. KOMPETENSI PROFESIONAL (No.20 s.d. No.24)
- 20). Menguasai materi, struktur, konsep, dan pola
pikir - keilmuan yang mendukung mata pelajaran
yang - diampu.
- 21). Menguasai standar kompetensi dan kompetensi
- dasar mata pelajaran/bidang pengembangan
yang - diampu.
- 22). Mengembangkan materi pembelajaran yang
diampu secara - kreatif
- 23). Mengembangkan keprofesionalan secara
berkelanjutan dengan - melakukan tindakan reflektif
- 24). Memanfaatkan teknologi informasi dan
komunikasi untuk - berkomunikasi dan mengembangkan diri.
20B. JENIS KOMPETENSI INTI GURU KELAS SD/MI
- 1. KOMPOTENSI PEDAGOGIK (No.1
- S.D. No.10 )
- 2. KOMPETENSI KEPRIBADIAN (No.11
- s.d.No. 19)
- 3. KOMPETENSI PROFESIONAL (NO.
- 20 S.D. NO.24)
21- 1. KOMPOTENSI PEDAGOGIK (No.1
- S.D. No.10 )
- 1).Menguasai karakteristik peserta didik
- dari aspek fisik, moral, sosial, kultural,
- emosional, dan intelektual
- 2).Menguasai teori belajar dan prinsip2
- pembelajaran yang mendidik
- 3).Mengembangkan kurikulum yg terkait dgn
- mata pelajaran/bidang pengembangan yg
- diampu
- 4).Menyelenggarakan pembelajaran yg mendidik
22- 5). Memanfaatkan teknologi informasi dan
- komunikasi untuk kepentingan
- pembelajaran
- 6). Memfasilitasi pengembangan potensi
- peserta didik untuk mengaktualisasikan
- berbagai potensi yg dimiliki
- 7). Berkomunikasi secara efektif , empatik,
- dan santun dgn peserta didik.
- 8). Menyelenggarakan penilaian dan evaluasi
- proses dan hsl belajaran evaluasi untuk
kepentingan - 9). Memanfaatkan hasil penilaian dan evaluasi
untuk - kepentingan pembelajaran
23- 10). Melakukan tindakan reflektif untuk
- peningkatan kualitas pembelajaran
- 2. KOMPETENSI KEPRIBADIAN (11-15)
- 11). Bertindak sesuai dengan norma
- agama, hukum, sosial, dan
- kebudayaan nasional Indonesia
- 12). Menampilkan diri sebagai pribadi yg jujur,
- berakhlak mulia, dan teladan bagi peserta
- didik dan masyarakat
- 13). Menampilkan diri sebagai pribadi yg mantap,
stabil, - dewasa, arif dan beribawa
24- 14). Menunjukan etos kerja,
- tanggungjawab yg tinggi, rasa bangga
- menjadi guru, dan rasa percaya diri
- 15). Menjunjung tinggi kode etik profesi
- guru
- 3. KOMPETENSI SOSIAL (16-19)
- 16). Bersikap inklusif, bertindak obyektif, serta
- tidak diskriminatif krn pertimbangan jenis
- kelamin, agama, ras, kondisi fisik, latar
- belakang keluarga, dan status sosial
ekonomi
25- 17). Berkomunikasi secara efektif,
- empatik, dan santun dgn sesama
- pendidik, tenaga kependidikan, orang
- tua, dan masyarakat
- 18). Beradaptasi di tempat bertugas di
- seluruh wilayah Republik Indonesia yg
- memiliki keragaman sosial budaya
- 19). Berkomunikasi dengan komunitas profesi
- sendiri dan tulisan atau bentuk lain
26- 4. KOMPETENSI PROFESIONAL ( 20-24)
- 20). Menguasai materi, struktur, konsep,
- dan pola pikir keilmuan yg
- mendukung mata pelajaran yg
- diampu
- 21). Menguasai standar kompetensi dan
- kompetensi dasar mata pelajaran/bidang
- pengembangan yg diampu
- 22). Mengembangkan materi pembelajaran yg
- diampu secara kreatif
- 23). Mengembangkan keprofesionalan secara
- berkelanjutan dgn melakukan tindakan
reflektif
27- 24). Memanfaatkan teknologi informasi
- dan komunikasi untuk berkomunikasi
- dan mengembangkan diri
28C. Kompetensi Guru Mata Pelajaran Pada
SD/MI,SMP/MTs,SMA/MA, dan SMK/MK
- 1. KOMPETENSI PEDAGOGIK (1-10)
- 1).Menguasai karakteristik peserta didik
- dari aspek fisik, moral, spritual, sosial,
- kultural, emosional, dan intelektual
- 2).Menguasai teori2 belajar dan prinsip2
- pembelajaran yg mendidik
- 3).Mengembangkan kurikulum yg terkait
- dgn mata pelajaran yg diampu
- 4).Menyelenggarakan pembelajaran yg
- mendidik
- 5).Memanfaatkan teknologi informasi dan
komunikasi - untuk kepentingan pembelajaran
29- 6).Memfasilitasi pengembangan potensi
- peserta didik untuk mengaktualisasikan
- berbagai potensi yg dimiliki
- 7).Berkomunikasi secara efektif, empatik,
- dan santun dgn peserta didik
- 8).Menyelenggarakan penilaian dan
- evaluasi proses dan hsl belajar
- 9).Memanfaatkan hsl penilaian dan evaluasi untuk
- kepentingan pembelajaran
- 10).Melakukan tindakan reflektif untuk
peningkatan - pembelajaran
30- 2. KOMPETENSI KEPRIBADIAN (11-15)
- 11). Bertindak sesuai dengan norma
- agama, hukum, sosial, dan
- kebudayaan nasional Indonesia
- 12). Menampilkan diri sebagai pribadi yg jujur,
- berakhlak mulia, dan teladan bagi peserta
- didik dan masyarakat
- 13). Menampilkan diri sebagai pribadi yg
- mantap, stabil, dewasa, arif dan beribawa
31- 14). Menunjukan etos kerja,
- tanggungjawab yg tinggi, rasa bangga
- menjadi guru, dan rasa percaya diri
- 15). Menjunjung tinggi kode etik profesi
- guru
- 3. KOMPETENSI SOSIAL (16-19)
- 16). Bersikap inklusif, bertindak obyektif, serta
- tidak diskriminatif krn pertimbangan jenis
- kelamin, agama, ras, kondisi fisik, latar
- belakang keluarga, dan status sosial
ekonomi
32- 17). Berkomunikasi secara efektif,
- empatik, dan santun dgn sesama
- pendidik, tenaga kependidikan, orang
- tua, dan masyarakat
- 18). Beradaptasi di tempat bertugas di
- seluruh wilayah Republik Indonesia yg
- memiliki keragaman sosial budaya
- 19). Berkomunikasi dengan komunitas profesi
- sendiri dan tulisan atau bentuk lain
33- 4. KOMPETENSI PROFESIONAL(20-24)
- 20). Menguasai materi, struktur, konsep,
- dan pola pikir keilmuan yg
- mendukung mata pelajaran yg
- diampu
- 21). Menguasai standar kompetensi dan
- kompetensi dasar mata pelajaran/bidang
- pengembangan yg diampu
- 22). Mengembangkan materi pembelajaran yg
- diampu secara kreatif
- 23). Mengembangkan keprofesionalan secara
- berkelanjutan dgn melakukan tindakan
reflektif
34- 24). Memanfaatkan teknologi informasi
- dan komunikasi unutk berkomunikasi
- dan mengembangkan diri
35D. KOMPETENSI GURU/PROF. MATA PELAJARAN BUTIR 20
- 1.Kompetensi Guru Mata Pelajaran Agama pd
- SD/MI,SMP/MTs/dan SMA/MAK
- 1).Kompetensi Guru Pendidikan Agama
- Islam
- 2).Kompetensi Guru Pendidikan
- Agama Kristen
- 3). Kompetensi Guru Pendidikan
- Agama Katolik
- 4). Kompetensi Guru Pendidikan
- Agama Hindu
- 5). Kompetensi Guru Pendidikan
- Agama Budha
- 6). Kompetensi Guru Pendidikan
- Agama Konghucu
36- 2. Kompetensi Guru Mata Pelajaran
- PKn pd SD/MI,SMP/MTs/ dan
- SMA/MAK
- 3. Kompetensi Guru Mata Pelajaran
- Seni dan Budaya pd SD/MI,SMP/MTs/ dan
- SMA/MAK
- 4. Kompetensi Guru Mata Pelajaran
- Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan
- pada SD/MI,SMP/MTs/ dan SMA/MAK
-
37- 5. Kompetensi Guru Mata Pelajaran
- Matematika pada SD/MI,SMP/MTs/
- dan SMA/MAK
- 6. Kompetensi Guru Mata Pelajaran
- Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK)
- pada SD/MI,SMP/MTs/ dan SMA/MAK
- 7. Kompetensi Guru Mata Pelajaran
- IPA pada SD/MI,SMP/MTs/
- dan SMA/MAK
-
-
38- 8. Kompetensi Guru Mata Pelajaran
- Biologi pada SD/MI,SMP/MTs/
- dan SMA/MAK
- 9. Kompetensi Guru Mata Pelajaran
- Fisika pada SD/MI,SMP/MTs/
- dan SMA/MAK
- 10.Kompetensi Guru Mata Pelajaran
- Kimia pada SD/MI,SMP/MTs/
- dan SMA/MAK
- 11.Kompetensi Guru Mata Pelajaran
- IPS pada SD/MI,SMP/MTs/
- dan SMA/MAK
39- 12.Kompetensi Guru Mata Pelajaran
- Ekonomi pada SD/MI,SMP/MTs/
- dan SMA/MAK
- 13.Kompetensi Guru Mata Pelajaran
- Sosiologi pada SD/MI,SMP/MTs/
- dan SMA/MAK
- 14.Kompetensi Guru Mata Pelajaran
- Antropologi pada SD/MI,SMP/MTs/
- dan SMA/MAK
- 15.Kompetensi Guru Mata Pelajaran
- Geografi pada SD/MI,SMP/MTs/
- dan SMA/MAK
- 16..Kompetensi Guru Mata Pelajaran
- Sejarah pada SD/MI,SMP/MTs/
- dan SMA/MAK
40- 17.Kompetensi Guru Mata Pelajaran
- Bahasa Indonesia pada
- SD/MI,SMP/MTs/ dan SMA/MAK
- 18.Kompetensi Guru Mata Pelajaran
- Bahasa Asing pada
- SD/MI,SMP/MTs/ dan SMA/MAK
- meliputi
- 1).Bahasa Inggris
- 2).Bahasa Arab
- 3).Bahas Jerman
- 4).Bahasa Perancis
- 5).Bahasa Jepang
- 6).Bahasa Mandarin
-
41(No Transcript)
42(No Transcript)