Title: DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL
1Selamat Datang Kegiatan Lakakarya Tenaga
Kependidikan SMK NTT
Om Swastyastu Salam Sejahtra pada Kita
semua 20 April 2007
Saya Ni Wayan Suwithi
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL DIREKTORAT
JENDERAL PENINGKATAN MUTU TENAGA
KEPENDIDIKAN PUSAT PENGEMBANGAN PENATARAN GURU
KEJURUAN BIDANG BISNIS DAN PARIWISATA JAKARTA 2006
2KTSP
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
SMK
SUBDIT PEMBELAJARAN DIT. PSMK
3.
Waktu I. II. III
Waktu Bisnis dan Pariwisata Teknologi Pertanian
14.00-17.00 M B S Sarjono, Suryanto K T S P Wayan, Sandi Supervisi Sujono, Agung
19.00-21.30 Pembelajaran Efektif Daryanto, Sujono MBS Sarjono, Suryanto K T S P Wayan, Gandi
08.00 10.00 Monitoring Evaluasi Sandi, Gandi Supervisi Sujono, M B S Sarjono, Suryanto
10.30 12.30 K T S P Wayan, Sujono Monotoring Evaluasi Sandi, Suryanto Pembelajaran Efektif Daryanto, Gandi
13.30 16.00 Supervisi Sujono, Agung Pembelajaran Efektif Daryanto, Sarjono Monotoring Evaluasi Sandi, Gandi
4Aturan Main Kita Adalah
5TUJUAN
- Kegiatan sosialisasi KTSP untuk memberikan
wawasan dan menyamakan persepsi kepada peserta
tentang penyusunan kurikulum tingkat satuan
pendidikan (KTSP) SMK, agar mampu melaksanakan
peran dan fungsinya dengan baik.
6KURIKULUM sebagai Produk, KURIKULUM sebagai
Program KURIKULUM sebagai Hasil Belajar yang
diinginkan KURIKULUM sebagai Pengalaman Belajar
Analis SWOT
Visi,Misi, Tujuan
Identifikasi SI dan SKL
TIM KERJA
Draft
Dokumen KTSP
REVISI
Review Validasi
PENYUSUNAN
7KURIKULUM
- Kurikulum adalah seperangkat rencana dan
pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan
pelajaran serta cara yang digunakan sebagai
pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran
untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
(UU No. 20 Bab 1 Ps 1 butir 19)
Kurikulum pendidikan dasar dan menengah
dikembangkan sesuai dengan relevansinya oleh
setiap kelompok atau satuan pendidikan dan komite
sekolah/madrasah dibawah koordinasi dan supervisi
dinas pendidikan atau kantor departemen Agama
Kabupaten/Kota untuk pendidikan dasar dan
propinsi untuk pendidikan menengah
(UU No. 20 Bab X. Ps.38 ayat 2)
SUBDIT PEMBELAJARAN DIT. PSMK
8BERMUATAN LOKAL DANBERORIENTASI GLOBAL
9- (1) Kurikulum tingkat satuan pendidikan
dikembangkan sesuai dengan - satuan pendidikan,
- potensi/karakteristik daerah,
- sosial budaya masyarakat setempat, dan
- peserta didik.
- (2) Sekolah dan komite sekolah, atau madrasah
dan komite madrasah, mengembangkan kurikulum
tingkat satuan pendidikan dan silabusnya
berdasarkan - kerangka dasar kurikulum dan
- standar kompetensi lulusan.
-
Pasal 17
(PP 19/2005)
10- Kurikulum, pada semua jenjang dan jenis
pendidikan dikembangkan dengan prinsip
diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan,
potensi daerah, dan peserta didik. -
-
UUSPN BAB X Pasal 36 (2) - Kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) adalah
kurikulum operasional yang disusun oleh dan
dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. - PP 19/2005 BAB I
Pasal 1 butir 15
11- Berdasarkan aturan tersebut, maka
- Kurikulum disusun oleh satuan pendidikan dan
komite sekolah (Tidak ada kurikulum nasional yang
ada adalah Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan) - Dimaksudkan untuk memungkinkan adanya penyesuaian
program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi
yang ada di daerah.
12Karakteristik SMK
- Mempersiapkan peserta didik terutama untuk
bekerja dalam bidang tertentu - Didasarkan kebutuhan dunia kerja
Demand-Market-Driven - Penguasaan kompetensi yang dibutuhkan oleh dunia
kerja
SUBDIT PEMBELAJARAN DIT. PSMK
13Karakteristik SMK
- Kesuksesan siswa pada Hands-On atau performa
dunia kerja - Hubungan erat dengan Dunia Kerja merupakan Kunci
Sukses Pendidikan Kejuruan - Responsif dan antisipatif terhadap kemajuan
Teknologi
SUBDIT PEMBELAJARAN DIT. PSMK
14Karakteristik SMK
- Learning By Doing dan Hands On Experience
- Membutuhkan fasilitas Mutakhir untuk praktik
- Memerlukan biaya investasi dan operasional yang
lebih besar dari pendidikan umum
SUBDIT PEMBELAJARAN DIT. PSMK
15KTSP
- KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun
oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan
pendidikan. - KTSP terdiri atas
- Tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan,
- Struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan
pendidikan, - Kalender pendidikan, dan
- Silabus.
SUBDIT PEMBELAJARAN DIT. PSMK
16Acuan pengembangan KTSP
- Pengembangan kurikulum dilakukan dengan mengacu
pada standar nasional pendidikan untuk mewujudkan
tujuan pendidikan nasional - UUSPN 2003 BAB X Pasal 36 (1)
- Penyusunan kurikulum pada tingkat satuan
pendidikan berpedoman pada panduan yang disusun
oleh BSNP. - PP 19 Pasal 16
- Materi pembelajaran Dasar Kompetensi Kejuruan dan
Kompetensi Kejuruan disesuaikan dengan kebutuhan
program keahlian untuk memenuhi standar
kompetensi kerja di dunia kerja. - Permen Diknas No.22 Implikasi dari struktur
kurikulum SMK butir 2 -
17UU SISDIKNAS NO 20 TH 2003BAB IX STANDAR
NASIONAL PENDIDIKAN Pasal 35 (1) dan (2)
- (1) Standar nasional pendidikan terdiri atas
- standar isi,
- standar proses,
- standar kompetensi lulusan,
- tenaga kependidikan,
- sarana dan prasarana,
- pengelolaan,
- pembiayaan, dan
- penilaian pendidikan
- yang harus ditingkatkan secara berencana dan
berkala - Standar nasional pendidikan digunakan sebagai
acuan pengembangan kurikulum, tenaga pendidikan,
sarana dan prasarana, pengelolaan dan pembiayaan
18Standar Isi
- SI mencakup lingkup materi minimal dan tingkat
kompetensi minimal untuk mencapai kompetensi
lulusan minimal pada jenjang dan jenis pendidikan
tertentu. - Termasuk dalam SI adalah
- Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum,
- Standar Kompetensi (SK)
- Kompetensi Dasar (KD) setiap mata pelajaran pada
setiap semester dari setiap jenis dan jenjang
pendidikan dasar dan menengah. - SI ditetapkan dengan Permendiknas No. 22 Tahun
2006.
SUBDIT PEMBELAJARAN DIT. PSMK
19- Kerangka dasar kurikulum adalah rambu-rambu yang
ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah ini untuk
dijadikan pedoman dalam penyusunan kurikulum
tingkat satuan pendidikan dan silabusnya pada
setiap satuan pendidikan. - PP 19/2005 BAB I
Pasal 1 butir 14
20Standar Kompetensi Lulusan
- SKL merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang
mencakup sikap, pengetahuan dan keterampilan
sebagaimana yang ditetapkan dengan Permendiknas
No. 23 Tahun 2006.
SUBDIT PEMBELAJARAN DIT. PSMK
21PRINSIP-PRINSIP PENGEMBANGAN KTSP SMK
- Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan,
serta kepentingan peserta didik dan lingkungannya - Beragam dan terpadu
- Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan,
teknologi, dan seni - Relevan dengan kebutuhan kehidupan
- Menyeluruh dan berkesinambungan
- Belajar sepanjang hayat
- Seimbang antara kepentingan nasional dan
kepentingan daerah
SUBDIT PEMBELAJARAN DIT. PSMK
22Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan,
serta kepentingan peserta didik dan lingkungannya
- Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa
peserta didik memiliki posisi sentral untuk
mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia
yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha
Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang
demokratis serta bertanggung jawab. - Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut
pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan
dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan
kepentingan peserta didik serta tuntutan
lingkungan. Memiliki posisi sentral berarti
kegiatan pembelajaran berpusat pada peserta
didik.
SUBDIT PEMBELAJARAN DIT. PSMK
23Beragam dan terpadu
- Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan
keragaman karakteristik peserta didik, kondisi
daerah, jenjang dan jenis pendidikan, serta
menghargai dan tidak diskriminatif terhadap
perbedaan agama, suku, budaya, adat istiadat,
status sosial ekonomi, dan jender. Kurikulum
meliputi substansi komponen muatan wajib
kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan diri
secara terpadu, serta disusun dalam keterkaitan
dan kesinambungan yang bermakna dan tepat
antarsubstansi.
SUBDIT PEMBELAJARAN DIT. PSMK
24Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan,
teknologi dan seni
- Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa
ilmu pengetahuan, teknologi dan seni yang
berkembang secara dinamis. Oleh karena itu,
semangat dan isi kurikulum memberikan pengalaman
belajar peserta didik untuk mengikuti dan
memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan,
teknologi, dan seni.
SUBDIT PEMBELAJARAN DIT. PSMK
25Relevan dengan kebutuhankehidupan
- Pengembangan kurikulum dilakukan dengan
melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders)
untuk menjamin relevansi pendidikan dengan
kebutuhan kehidupan, termasuk di dalamnya
kehidupan kemasyarakatan, dunia usaha dan dunia
kerja. Oleh karena itu, pengembangan keterampilan
pribadi, keterampilan berpikir, keterampilan
sosial, keterampilan akademik, dan keterampilan
vokasional merupakan keniscayaan
SUBDIT PEMBELAJARAN DIT. PSMK
26Menyeluruh dan berkesinambungan
- Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi
kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata
pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara
berkesinambungan antarsemua jenjang pendidikan.
SUBDIT PEMBELAJARAN DIT. PSMK
27Belajar sepanjang hayat
- Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan,
pembudayaan, dan pemberdayaan peserta didik yang
berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum
mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur
pendidikan formal, nonformal, dan informal
dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan
lingkungan yang selalu berkembang serta arah
pengembangan manusia seutuhnya.
SUBDIT PEMBELAJARAN DIT. PSMK
28Seimbang antara kepentingan nasional dan
kepentingan daerah
- Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan
kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk
membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan
bernegara. Kepentingan nasional dan kepentingan
daerah harus saling mengisi dan memberdayakan
sejalan dengan motto Bhineka Tunggal Ika dalam
kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia
(NKRI).
SUBDIT PEMBELAJARAN DIT. PSMK
29Acuan Operasional Penyusunan KTSP
- Peningkatan iman dan taqwa serta akhlak mulia
- Peningkatan potensi, kecerdasan, dan minat sesuai
dengan tingkat perkembangan dan kemampuan peserta
didik - Keragaman potensi dan karakteristik daerah dan
lingkungan - Tuntutan pembangunan daerah dan nasional
- Tuntutan dunia kerja
- Perkembangan IPTEKS
- Agama
- Dinamika perkembangan global
- Persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan
- Kondisi sosial budaya masyarakat setempat
- Kesetaraan jender
- Karakteristik satuan pendidikan
SUBDIT PEMBELAJARAN DIT. PSMK
30a.Peningkatan Iman Dan Taqwa Serta Akhlak Mulia
- Keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia menjadi
dasar pembentukan kepribadian peserta didik
secara utuh. Kurikulum disusun yang memungkinkan
semua mata pelajaran dapat menunjang peningkatan
iman dan takwa serta akhlak mulia.
SUBDIT PEMBELAJARAN DIT. PSMK
31b. Peningkatan Potensi, Kecerdasan, Dan Minat
Sesuai Dengan Tingkat Perkembangan Dan Kemampuan
Peserta Didik
- Pendidikan merupakan proses sistematik untuk
meningkatkan martabat manusia secara holistik
yang memungkinkan potensi diri (afektif,
kognitif, psikomotor) berkembang secara optimal. - Sejalan dengan itu, kurikulum disusun dengan
memperhatikan potensi, tingkat perkembangan,
minat, kecerdasan intelektual, emosional dan
sosial, spritual, dan kinestetik peserta didik.
SUBDIT PEMBELAJARAN DIT. PSMK
32c. Keragaman potensi dan karakteristik daerah dan
lingkungan
- Daerah memiliki potensi, kebutuhan, tantangan,
dan keragaman karakteristik lingkungan.
Masing-masing daerah memerlukan pendidikan sesuai
dengan karakteristik daerah dan pengalaman hidup
sehari-hari. Oleh karena itu, kurikulum harus
memuat keragaman tersebut untuk menghasilkan
lulusan yang relevan dengan kebutuhan
pengembangan daerah.
SUBDIT PEMBELAJARAN DIT. PSMK
33d. Tuntutan pembangunan daerah dan nasional
- Dalam era otonomi dan desentralisasi untuk
mewujudkan pendidikan yang otonom dan demokratis
perlu memperhatikan keragaman dan mendorong
partisipasi masyarakat dengan tetap mengedepankan
wawasan nasional. Untuk itu, keduanya harus
ditampung secara berimbang dan saling mengisi.
34e. Tuntutan dunia kerja
- Kegiatan pembelajaran harus dapat mendukung
tumbuh kembangnya pribadi peserta didik yang
berjiwa kewirausahaan dan mempunyai kecakapan
hidup. Oleh sebab itu, kurikulum perlu memuat
kecakapan hidup untuk membekali peserta didik
memasuki dunia kerja. Hal ini sangat penting
terutama bagi satuan pendidikan kejuruan dan
peserta didik yang tidak melanjutkan ke jenjang
yang lebih tinggi.
SUBDIT PEMBELAJARAN DIT. PSMK
35f. Perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan
seni
- Pendidikan perlu mengantisipasi dampak global
yang membawa masyarakat berbasis pengetahuan di
mana IPTEKS sangat berperan sebagai penggerak
utama perubahan. Pendidikan harus terus menerus
melakukan adaptasi dan penyesuaian perkembangan
IPTEKS sehingga tetap relevan dan kontekstual
dengan perubahan. Oleh karena itu, kurikulum
harus dikembangkan secara berkala dan
berkesinambungan sejalan dengan perkembangan Ilmu
pengetahuan, teknologi, dan seni.
SUBDIT PEMBELAJARAN DIT. PSMK
36g. Agama
- Kurikulum harus dikembangkan untuk mendukung
peningkatan iman dan taqwa serta akhlak mulia
dengan tetap memelihara toleransi dan kerukunan
umat beragama. Oleh karena itu, muatan kurikulum
semua mata pelajaran harus ikut mendukung
peningkatan iman, taqwa dan akhlak mulia.
SUBDIT PEMBELAJARAN DIT. PSMK
37h. Dinamika perkembangan global
- Pendidikan harus menciptakan kemandirian, baik
pada individu maupun bangsa, yang sangat penting
ketika dunia digerakkan oleh pasar bebas.
Pergaulan antarbangsa yang semakin dekat
memerlukan individu yang mandiri dan mampu
bersaing serta mempunyai kemampuan untuk hidup
berdampingan dengan suku dan bangsa lain.
SUBDIT PEMBELAJARAN DIT. PSMK
38i. Persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan
- Pendidikan diarahkan untuk membangun karakter dan
wawasan kebangsaan peserta didik yang menjadi
landasan penting bagi upaya memelihara persatuan
dan kesatuan bangsa dalam kerangka NKRI. Oleh
karena itu, kurikulum harus mendorong
berkembangnya wawasan dan sikap kebangsaan serta
persatuan nasional untuk memperkuat keutuhan
bangsa dalam wilayah NKRI.
SUBDIT PEMBELAJARAN DIT. PSMK
39j. Kondisi sosial budaya masyarakat setempat
- Kurikulum harus dikembangkan dengan memperhatikan
karakteristik sosial budaya masyarakat setempat
dan menunjang kelestarian keragaman budaya.
Penghayatan dan apresiasi pada budaya setempat
harus terlebih dahulu ditumbuhkan sebelum
mempelajari budaya dari daerah dan bangsa lain.
SUBDIT PEMBELAJARAN DIT. PSMK
40k. Kesetaraan Jender
- Kurikulum harus diarahkan kepada terciptanya
pendidikan yang berkeadilan dan memperhatikan
kesetaraan jender.
SUBDIT PEMBELAJARAN DIT. PSMK
41l. Karakteristik satuan pendidikan
- Kurikulum harus dikembangkan sesuai dengan visi,
misi, tujuan, kondisi, dan ciri khas satuan
pendidikan.
SUBDIT PEMBELAJARAN DIT. PSMK
42Komponen KTSP SMK
- Tujuan Pendidikan Tingkat Satuan Pendidikan SMK
- Struktur dan Muatan KTSP SMK
- Kalender Pendidikan
SUBDIT PEMBELAJARAN DIT. PSMK
43Tujuan Pendidikan TSP SMK
- Tujuan pendidikan menengah kejuruan adalah
meningkatkan kecerdasan, pengetahuan,
kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan
untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan
lebih lanjut sesuai dengan kejuruannya.
SUBDIT PEMBELAJARAN DIT. PSMK
44Struktur KTSP SMK
- Struktur kurikulum merupakan pola dan susunan
mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta
didik dalam kegiatan pembelajaran. Kedalaman
muatan kurikulum pada setiap mata pelajaran pada
setiap satuan pendidikan dituangkan dalam
kompetensi yang harus dikuasai peserta didik
sesuai dengan beban belajar yang tercantum dalam
struktur kurikulum. Kompetensi yang dimaksud
terdiri atas standar kompetensi dan kompetensi
dasar yang dikembangkan berdasarkan standar
kompetensi lulusan. Muatan lokal dan kegiatan
pengembangan diri merupakan bagian integral dari
struktur kurikulum pada jenjang pendidikan dasar
dan menengah.
SUBDIT PEMBELAJARAN DIT. PSMK
45Struktur KTSP SMK
- Struktur kurikulum pendidikan kejuruan dalam hal
ini Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Madrasah
Aliyah Kejuruan (MAK) diarahkan untuk mencapai
tujuan Pendidikan Kejuruan. Kurikulum SMK/MAK
berisi mata pelajaran wajib, mata pelajaran
Kejuruan, Muatan Lokal, dan Pengembangan Diri.
SUBDIT PEMBELAJARAN DIT. PSMK
46Struktur KTSP SMK
Komponen Durasi Waktu (Jam)
A. Mata Pelajaran
1.Pendidikan Agama 192
2.Pendidikan Kewarganegaraan 192
3.Bahasa Indonesia 192
4.Bahasa Inggris 440 a)
SUBDIT PEMBELAJARAN DIT. PSMK
47Struktur KTSP SMK
Komponen Durasi Waktu (Jam)
A. Mata Pelajaran
5. Matematika 5. 1 Matematika Kelompok Seni, Pariwisata, dan Teknologi Kerumahtanggaan 5. 2 Matematika Kelompok Sosial, Administrasi Perkantoran dan Akuntansi 5. 3 Matematika Kelompok Teknologi, Kesehatan, dan Pertanian 330 a) 403 a) 516 a)
SUBDIT PEMBELAJARAN DIT. PSMK
48Struktur KTSP SMK
Komponen Durasi Waktu (Jam)
A. Mata Pelajaran
6. Ilmu Pengetahuan Alam 6. 1 IPA 6. 2 Fisika 6. 2. 1 Fisika Kelompok Pertanian 6. 2. 2 Fisika Kelompok Teknologi 192 a) 192 a) 276 a)
SUBDIT PEMBELAJARAN DIT. PSMK
49Struktur KTSP SMK
Komponen Durasi Waktu (Jam)
A. Mata Pelajaran
6. Ilmu Pengetahuan Alam 6. 3 Kimia 6. 3. 1 Kimia Kelompok Pertanian 6. 3. 2 Kimia Kelompok Teknologi dan Kesehatan 192 a) 192 a)
SUBDIT PEMBELAJARAN DIT. PSMK
50Struktur KTSP SMK
Komponen Durasi Waktu (Jam)
A. Mata Pelajaran
6. Ilmu Pengetahuan Alam 6. 4 Biologi 6. 4. 1 Biologi Kelompok Pertanian 6. 4. 2 Biologi Kelompok Kesehatan 192 a) 192 a)
SUBDIT PEMBELAJARAN DIT. PSMK
51Struktur KTSP SMK
Komponen Durasi Waktu (Jam)
A. Mata Pelajaran
7.Ilmu Pengetahuan Sosial 128 a)
8. Seni Budaya 128 a)
9. Pendidikan Jasmani Olah Raga dan Kesehatan 192
SUBDIT PEMBELAJARAN DIT. PSMK
52Struktur KTSP SMK
Komponen Durasi Waktu (Jam)
A. Mata Pelajaran
10. Kejuruan
10.1 Keterampilan Komputer dan Pengelolaan Informasi 202
10.2 Kewirausahaan 192
10.3 Dasar Kompetensi Kejuruan b) 140
10.3 Kompetensi Kejuruan b) 1044 c)
SUBDIT PEMBELAJARAN DIT. PSMK
53Struktur KTSP SMK
Komponen Durasi Waktu (Jam)
B. Muatan Lokal 192
C. Pengembangan Diri d) (192)
SUBDIT PEMBELAJARAN DIT. PSMK
54- Keterangan notasi
- Durasi waktu adalah jumlah jam minimal yang
digunakan oleh setiap program keahlian. Program
keahlian yang memerlukan waktu lebih jam
tambahannya diintegrasikan ke dalam mata
pelajaran yang sama, di luar jumlah jam yang
dicantumkan. - Terdiri dari berbagai mata pelajaran yang
ditentukan sesuai dengan kebutuhan setiap program
keahlian. - Jumlah jam Kompetensi Kejuruan pada dasarnya
sesuai dengan kebutuhan standard kompetensi kerja
yang berlaku di dunia kerja tetapi tidak boleh
kurang dari 1044 jam. - Ekuivalen 2 jam pembelajaran.
SUBDIT PEMBELAJARAN DIT. PSMK
55- Di dalam penyusunan kurikulum SMK/MAK mata
pelajaran dibagi ke dalam tiga kelompok, yaitu
kelompok normatif, adaptif, dan produktif. - Kelompok normatif adalah mata pelajaran yang
dialokasikan secara tetap yang meliputi
Pendidikan Agama, Pendidikan Kewarganegaraan,
Bahasa Indonesia, Pendidikan Jasmani Olahraga dan
Kesehatan, dan Seni Budaya. - Kelompok adaptif terdiri atas mata pelajaran
Bahasa Inggris, Matematika, IPA, IPS,
Keterampilan Komputer dan Pengelolaan Informasi,
dan Kewirausahaan. - Kelompok produktif terdiri atas sejumlah mata
pelajaran yang dikelompokkan dalam Dasar
Kompetensi Kejuruan dan Kompetensi Kejuruan.
Kelompok adaptif dan produktif adalah mata
pelajaran yang alokasi waktunya disesuaikan
dengan kebutuhan program keahlian, dan dapat
diselenggarakan dalam blok waktu atau alternatif
lain.
SUBDIT PEMBELAJARAN DIT. PSMK
56Struktur KTSP SMK
Komponen Durasi Waktu (Jam)
A. Mata Pelajaran
1. Normatif
1.1. Pendidikan Agama 192
1.2. Pendidikan Kewarganegaraan 192
1.3. Bahasa Indonesia 192
1.4. Pendidikan Jasmani Olah Raga dan Kesehatan 192
1.5. Seni Budaya 128
SUBDIT PEMBELAJARAN DIT. PSMK
57Komponen Durasi Waktu (Jam)
2. Adaptif
2.1. Bahasa Inggris 440
2.2. Matematika 516
2.3. Ilmu Pengetahuan Alam 192
2.4. Fisika 276
2.5. Kimia 192
2.6. Ilmu Pengetahuan Sosial 128
2.7. K K P I 202
2.8. Kewirausahaan 192
SUBDIT PEMBELAJARAN DIT. PSMK
58Komponen Durasi Waktu (Jam)
3. Produktif
3.1. Dasar Kompetensi Kejuruan 140
3.2. Kompetensi Kejuruan 1044
B. Muatan Lokal 192
C. Pengembangan Diri (192)
JUMLAH 4410
SUBDIT PEMBELAJARAN DIT. PSMK
59- Materi pembelajaran Dasar Kompetensi Kejuruan dan
Kompetensi Kejuruan disesuaikan dengan kebutuhan
program keahlian untuk memenuhi standar
kompetensi kerja di dunia kerja. - Evaluasi pembelajaran dilakukan setiap akhir
penyelesaian satu standar kompetensi atau
beberapa penyelesaian kompetensi dasar dari
setiap mata pelajaran. - Pendidikan SMK/MAK diselenggarakan dalam bentuk
pendidikan sistem ganda. - Alokasi waktu satu jam pelajaran tatap muka
adalah 45 menit. - Beban belajar SMK/MAK meliputi kegiatan
pembelajaran tatap muka, praktik di sekolah dan
kegiatan kerja praktik di dunia usaha/industri
ekuivalen dengan 36 jam pelajaran per minggu. - Minggu efektif penyelenggaraan pendidikan SMK/MAK
adalah 38 minggu dalam satu tahun pelajaran. - Lama penyelenggaraan pendidikan SMK/MAK tiga
tahun, maksimum empat tahun sesuai dengan
tuntutan program keahlian.
SUBDIT PEMBELAJARAN DIT. PSMK
60- Mata pelajaran
- Mata pelajaran beserta alokasi waktu untuk
masing-masing tingkat satuan pendidikan
berpedoman pada struktur kurikulum yang tercantum
dalam SI.
SUBDIT PEMBELAJARAN DIT. PSMK
61- Muatan Lokal
- Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk
mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan
ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan
daerah, yang materinya tidak sesuai menjadi
bagian dari mata pelajaran lain dan atau terlalu
banyak sehingga harus menjadi mata pelajaran
tersendiri. - Substansi muatan lokal ditentukan oleh satuan
pendidikan, tidak terbatas pada mata pelajaran
keterampilan. Muatan lokal merupakan mata
pelajaran, sehingga satuan pendidikan harus
mengembangkan Standar Kompetensi dan Kompetensi
Dasar untuk setiap jenis muatan lokal yang
diselenggarakan. - Satuan pendidikan dapat menyelenggarakan satu
mata pelajaran muatan lokal setiap semester. Ini
berarti bahwa dalam satua tahun satuan pendidikan
dapat menyelenggarakan dua mata pelajaran muatan
lokal.
SUBDIT PEMBELAJARAN DIT. PSMK
62- Kegiatan Pengembangan Diri
- Pengembangan diri adalah kegiatan yang bertujuan
memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk
mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai
dengan kebutuhan, bakat, minat, setiap peserta
didik sesuai dengan kondisi sekolah. Kegiatan
pengembangan diri difasilitasi dan/atau dibimbing
oleh konselor, guru, atau tenaga kependidikan
yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan
ekstrakurikuler. Kegiatan pengembangan diri dapat
dilakukan antara lain melalui kegiatan pelayanan
konseling yang berkenaan dengan masalah diri
pribadi dan kehidupan sosial, belajar, dan
pengembangan karier peserta didik serta kegiatan
keparamukaan, kepemimpinan, dan kelompok ilmiah
remaja. - Khusus untuk sekolah menengah kejuruan
pengembangan diri terutama ditujukan untuk
pengembangan kreativitas dan bimbingan karier. - Pengembangan diri untuk satuan pendidikan khusus
menekankan pada peningkatan kecakapan hidup dan
kemandirian sesuai dengan kebutuhan khusus
peserta didik. - Pengembangan diri bukan merupakan mata pelajaran.
Penilaian kegiatan pengembangan diri dilakukan
secara kualitatif, tidak kuantitatif seperti pada
mata pelajaran.
SUBDIT PEMBELAJARAN DIT. PSMK
63- Pengaturan Beban Belajar
- SMK kategori standar menggunakan pengaturan beban
belajar dalam sistem paket dan dapat menggunakan
pengaturan beban belajar dalam sistem kredit
semester (SKS). - Jam pembelajaran setiap mata pelajaran pada
sistem paket dialokasikan sebagaimana pada
struktur kurikulum. - Satuan pendidikan dapat 4 jam pelajaran per
minggu secara keseluruhan. - Penambahan 4 jam pelajaran dapat dilakukan
terhadap satu atau lebih mata pelajaran yang ada,
atau menambah mata pelajaran baru. - Pemanfaatan jam pembelajaran tambahan
mempertimbangkan kebutuhan peserta didik dalam
mencapai kompetensi. - Alokasi waktu untuk penugasan terstruktur dan
kegiatan mandiri tidak terstruktur dalam sistem
paket 0 - 60 dari waktu kegiatan tatap muka. - Dua jam pembelajaran praktik di sekolah atau
empat jam pembelajaran praktik di luar sekolah
setara dengan satu jam pembelajaran tatap muka
yang tercantum pada struktur kurikulum.
SUBDIT PEMBELAJARAN DIT. PSMK
64- Pendidikan Kecakapan Hidup
- KTSP SMK dapat memasukkan pendidikan kecakapan
hidup yaitu pendidikan yang memberikan kecakapan
personal, kecakapan sosial, kecakapan intelektual
dan kecakapan vokasional untuk bekerja atau usaha
mandiri (penjelasan Pasal 26 ayat (3) UU Nomor 20
Tahun 2003). - Pendidikan kecakapan hidup dapat merupakan bagian
integral dari pendidikan semua mata pelajaran
dan/atau berupa paket/modul yang direncanakan
secara khusus. - Pendidikan kecakapan hidup dapat diperoleh
peserta didik dari satuan pendidikan yang
bersangkutan melalui kegiatan kurikuler, kegiatan
ekstrakurikuler, kegiatan organisasi siswa dan
atau dari satuan pendidikan formal lain dan/atau
nonformal, seperti kegiatan kepemudaan,
pemberdayaan perempuan, kursus, dan lain-lain.
SUBDIT PEMBELAJARAN DIT. PSMK
65- Pendidikan BerbasisKeunggulan Lokal dan Global
- Pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global
adalah pendidikan yang memanfaatkan keunggulan
lokal dan kebutuhan daya saing global dalam aspek
ekonomi, budaya, bahasa, teknologi informasi dan
komunikasi, ekologi, dll, yang bermanfaat bagi
pengembangan kompetensi peserta didik. - KTSP SMK dapat memasukkan pendidikan berbasis
keunggulan lokal dan global. - Pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global
dapat merupakan bagian dari semua mata pelajaran
dan atau dapat menjadi mata pelajaran muatan
lokal. - Pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global
dapat diperoleh dari satuan pendidikan yang
bersangkutan atau dari satuan pendidikan formal
lain dan/atau nonformal.
SUBDIT PEMBELAJARAN DIT. PSMK
66- Kalender Pendidikan
- Pengaturan waktu kegiatan pembelajaran selama
satu tahun, mencakup permulaan tahun, minggu
efektif, waktu efektif dan hari libur. - Permulaan tahun pelajaran, waktu dimulai kegiatan
pembelajaran pada awal tahun. - Minggu efektif, jumlah minggu kegiatan
pembelajaran untuk setiap tahun. - Waktu pembelajaran efektif, jumlah jam
pembelajaran setiap minggu, meliputi jumlah jam
seluruh mata pelajaran termasuk muatan lokal,
ditambah kegiatan pengembangan diri. - Waktu libur, waktu yang ditetapkan untuk tidak
diadakan kegiatan pembelajaran terjadwal.
SUBDIT PEMBELAJARAN DIT. PSMK
67- PENYUSUNAN KTSP
- Analisis Konteks
- Analisis potensi, kekuatan/kelemahan internal
sekolah - Analisis peluang/tantangan eksternal sekolah
- Identifikasi SI, SKL, dan Panduan KTSP
SUBDIT PEMBELAJARAN DIT. PSMK
68- PENYUSUNAN KTSP
- Mekanisme Penyusunan
- KTSP SMK dikembangkan sekolah dan komite
sekolah di bawah koordinasi dan supervisi dinas
pendidikan provinsi. - Tim Penyusun
- guru
- konselor
- kepala sekolah, ketua merangkap anggota
- komite sekolah (du/di, asosiasi, dunia kerja, dan
anggota institusi pasangan lainnya) - nara sumber
- dinas pendidikan provinsi, sebagai koordinator
dan supervisor.
SUBDIT PEMBELAJARAN DIT. PSMK
69- PENYUSUNAN KTSP
- Peran serta Guru dalam Proses Pengembangan KTSP
sangat penting dilihat dari Proses Pembelajaran
Peserta Didik. - Karena keterlibatan Guru dalam Penyusunan KTSP
akan membangun Komitmen yang Tinggi terhadap
Pelaksanaan KTSP dalam bentuk Pembelajaran
Efektif di Sekolah - Rekomendasi Brady (1992) dikutip oleh Suyanto
SUBDIT PEMBELAJARAN DIT. PSMK
70- PENYUSUNAN KTSP
- Kegiatan
- Penyusunan KTSP bagian dari kegiatan perencanaan
sekolah - Penyiapan dan penyusunan draf
- Reviu dan revisi
- Finalisasi.
- Pemberlakuan
- Dokumen KTSP SMK dinyatakan berlaku oleh kepala
sekolah setelah mendapat pertimbangan dari komite
sekolah dan diketahui oleh dinas pendidikan
provinsi
SUBDIT PEMBELAJARAN DIT. PSMK
71.
Terimakasih atas perhatiannya
Rahayu
72Sukses SMK
SUBDIT PEMBELAJARAN DIT. PSMK
73Selamat Datang
Peserta Bimbingan Teknis Penyusunan
KTSP SMK
SUBDIT PEMBELAJARAN DIREKTORAT PSMK