Title: REVITALISASI DAN PENGEMBANGAN KKG DAN MGMP
1REVITALISASI DAN PENGEMBANGAN KKG DAN MGMP
- KEMENTERIAN PENDIDIKAN NASIONAL
- DIREKTORAT JENDERAL PENINGKATAN MUTU PENDIDIK DAN
TENAGA KEPENDIDIKAN - DIREKTORAT PROFESI PENDIDIK
- 2010
2KAJIAN HISTORIS
MGMP adalah organisasi non struktural yg
keberadaannya dibentuk berdsrkan pedoman Dirjen
Dikdasmen yg beredar sejak thn 1991 dan dicetak
ulang pd thn 1993. Namun sebenarnya MGMP telah
ada sejak tahun 1970-an. Guru matapel yg pertama
kali thn 1979 memperoleh kesempatan mengikuti
pembinaan adalah guru-guru kelompok matapel IPA
(Fisika, Kimia, dan Biologi, serta IPA SLTP),
disusul kemudian guru Matematika 1982, Bhs
Inggris 1986, Bhs Indonesia 1988, dan terakhir
guru Geografi 1990. Wadah kegiatan guru ini pd
dasarnya bertujuan menanggapi perkembangan iptek
yg menuntut penyesuaian dan pengembangan
profesional guru. Melalui wadah ini para guru
berkomunikasi, berkonsultasi, dan saling berbagi
informasi serta pengalaman. Walaupun MGMP sdh
diatur sedemikian rupa oleh pemerintah, namun dlm
pelaksanaannya masih banyak menghadapi
permasalahan internal dan eksternal.
3- Peranan dari MGMP dlm mengembangkan
profesionalitas guru menjadi lebih penting
setelah pemerintah memberlakukan kurikulum baru. - MGMP digalakkan kembali, dikandung maksud agar
MGMP sbg wadah guru dpt menjadi wadah vital bagi
guru utk mereform dirinya agar mampu menyiapkan
peserta didik yg tangguh, kreatif, kritis, dan
terampil. Utk itu semua diharapkan pendekatan
proses pembelajaran tdk lagi berpusat pd guru
tetapi berpusat pd siswa. - Berbagai inovasi pembelajaran spt pembelajaran
kontekstual (Contextual Teaching and Learning),
CBSA (Student Active Learning), Problem Solving
(Problem-Based Learning), dsb diharapkan dikuasai
guru dgn baik.
4Hambatan dalam Meningkatkan Kualitas Guru (dulu)
- Untuk mengembangkan hasil pelatihan atau workshop
di sekolahnya ada kalanya tdk mendapatkan
dukungan dari kepala sekolah dengan alasan
sekolah tidak memprogramkan sebelumnya. - Kantor Dinas tidak memanfaatkan guruguru yang
telah ditatar atau dilatih. - Etos kerja dari Guru yang bersangkutan memang
rendah, sehingga tidak berniat mengembangkan
hasil pelatihan, workshop, maupun seminar. - Pemerintah tidak pernah menindaklanjuti hasil
penataran/pelatihan. - Bila program pelatihan berkesinambungan, guru yg
hadir pd program berikutnya berbeda, shg tdk ada
kesinambungan. - Ada kalanya guru menghitung nilai ekonomisnya.
Mereka sengaja tdk memenuhi undangan pelatihan,
sehingga terputus kesinambungannya.
5Solusi Melalui KKG/MGMP
- Jumlah pesertanya lebih terbatas shg lebih
efektif. - Jaraknya tidak jauh dari rumah atau sekolah, shg
tdk perlu menginap, tdk berpisah dgn keluarga. - Para peserta dpt saling mengingatkan apabila tdk
serius krn sdh kenal lama dan sudah akrab. - Bila kegiatan dilaksanakan di sekolah dpt saling
meminjam alat/sarana karena letak sekolah secara
geografis tidak saling berjauhan. - Jika terjadi masalah dpt saling bertanya, proses
asahasuh bisa terjadi lebih intensif. - Biaya yg diperlukan tdk banyak atau bahkan tdk
memerlukan biaya. - Dapat bekerjasama dgn MGMP dan KKG
kecamatan/gugus yg lain. - Dinas pendidikan kab/kota dpt memantau
sewaktu-waktu langsung maupun melalui pengawas. - Kepala sekolah dpt ikut memantau keaktifan
gurunya.
6- Aspek-aspek yang diperlukan untuk pengembangan
kemampuan profesional guru melalui KKG/MGMP -
- Aspek-aspek yg diperlukan utk pengembangan
kemampuan profesional guru melalui KKG/MGMP sbg
sesuatu yg ideal terdiri atas dukungan dari
berbagai pihak jumlah anggota yg ideal
kualifikasi dan kompetensi fasilitator yg
dibutuhkan secara ideal pihak-pihak yg diajak
kerjasama secara ideal peran pengawas yg ideal.
7- Tantangan yg dihadapi dlm pemberdayaan KKG/MGMP
-
- Sumber belajar dan dana, mengalami keterbatasan
dana bila tdk memperoleh blockgrant, shg tdk
mampu mengadakan sumber belajar dan kegiatan
lainnya. - Fasilitator yg dihadirkan ada yg blm sesuai
dgn kondisi ideal baik kualifikasi maupun
kompetensinya. - Pemberdayaan TIK, di samping tdk memiliki
fasilitas TIK juga kurang terlatih krn blm
memperoleh kesempatan mengikuti diklat. - Dukungan Kepala Sekolah sejauh ini tdk ditemukan
(sangat kecil) yg mengalami hambatan.
8APAKAH REVITALISASI?
- Dictionary of Psychology, vitality adalah energi,
kekuatan untuk bertahan hidup, sehingga bisa
mewujudkan cita-citanya - memberikan kekuatan baru, atau memperbaharui atau
meningkatkan atau memperbesar energi atau
kekuatan atau kemampuan untuk meningkatkan
kemampuan profesional guru
9Kepedulian kita????
- Mengapa KKG dan MGMP perlu dikembangkan? (Why)
- Apa saja yang perlu dikembangkan? (What)
- Siapa yang mengembangkan? (Who)
- Dimana saja KKG dan MGMP dikembangkan? (KKG dan
MGMP mana saja?) (Where) - Bilamana KKG dan MGMP dikembangkan? (When)
- Bagaimana cara mengembangkannya? (How)
10A. Mengapa KKG dan MGMP perlu dikembangkan?
- Tuntutan Guru yang profesional, bermutu!
11B. Apa saja yang perlu dikembangkan? (What)
- Jumlah peserta yang aktif dan asal peserta dari
setiap sekolah yg berasal dari satu kecamatan
(KKG) dan satu kabupaten (MGMP) - Program dan kegiatan yg bervariasi sesuai dgn
kebutuhan mendesak guru - Narasumber yg sesuai dgn bidangnya dan kompeten,
dan bervariasi
12Kegiatan KKG/MGMP
- Peningkatan penguasaan materi mata pelajaran
- Peningkatan pemahaman Kurikulum dan perangkatnya
- Peningkatan kualitas pembelajaran
- Peningkatan kemampuan evaluasi dan penilaian
hasil belajar - Kegiatan lain-lain
13Peningkatan penguasaan materi mata pelajaran
- Pelatihan pembuatan Modul/Bahan Ajar
- Penyusunan Modul/Bahan ajar
- Pelatihan kemampuan TIK bagi guru
14Peningkatan Pemahaman Kurikulum dan Perangkatnya
- Seminar Kurikulum
- Semiloka penyusunan Silabi Mata Pelajaran
- Lokakarya penjabaran Kalender Pendidikan,
penyusunan Program Tahunan, Program Semester,
dan Rencana Program Pembelajaran, serta Skenario
Pembelajaran.
15Peningkatan Kualitas Pembelajaran
- Seminar pembelajaran kontekstual dan
implementasinya - Pelatihan teknis peningkatan Student-Active
Learning, metode pembelajaran PAKEM, dan CLCC - Pelatihan Desain Out-door Learning
- Pelatihan desain dan pembuatan dan penggunaan
media dan alat peraga
16Peningkatan Kemampuan Evaluasi dan Penilaian
Hasil Belajar
- Pelatihan penyusunan sistem penilaian berbasis
kompetensi - Pelatihan penilaian portofolio
- Pelatihan penyusunan Laporan Hasil Belajar Siswa
- Pelatihan penyusunan program pembelajaran
remedial dan pengayaan - Pelatihan teknik penulisan soal yang baik
17Kegiatan lain-lain
- Pelatihan penelitian tindakan kelas
- Pelatihan pemetaan kelas (Class Mapping)
- Pelatihan penulisan karya tulis ilmiah
- Seminar pendidikan berbasis luas dan life skill
18C. Siapa yang mengembangkan? (Who)
- Ketua, Pengurus, dan para guru itu sendiri
terlibat dalam pengembangan KKG/MGMP, didukung
oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
19D. Dimana saja KKG dan MGMP dikembangkan? (KKG
dan MGMP mana saja?) (Where)
- Semua KKG dan MGMP yang tersebar di seluruh
Indonesia
20E. Bilamana KKG dan MGMP dikembangkan? (When)
- Segera setelah KKG/MGMP memenuhi standar (sesuai
dengan standar) dan terus menerus
21F. Bagaimana cara mengembangkannya? (How)
- Syarat harus memiliki niat untuk berkembang
- Memiliki banyak gagasan dan strategi
- Membuat peta kompetensi/profil anggota
- Menganalisis kebutuhan
- Mencari dukungan dari berbagai sumber
- Minta pendampingan/bimbingan dari Dinas
kabupaten/kota/provinsi LPMP/PT/P4TK, dsb - Dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku
- dll
22Ditjen PMPTK sebagai motor penggerak Jejaring
Kerja (Networking) Pengembangan Profesionalisme
Guru Berkelanjutan
Hubungan Kerja
dengan Pola Network
Sekolah
Guru
KS
KS
Partner Internasonal
Asosiasi Profesi
KKG/MGMP
Partner Internasonal
KKP/ MKPS
KKS/ MKKS
Sekolah
Guru
GURU
LPMP/P4TK
KKS/ MKKS
PMPTK
PT/LPTK
KKG/MGMP
PT/LPTK
Asosiasi Profesi
KS
KKG/ MGMP
KKS/ MKKS
LPMP/P4TK
KKPS/ MKPS
KKG/ MGMP
Pemda/ Dinas Pendidikan
INDUSTRI
Asosiasi Profesi
KS
Sekolah
23Mengapa KKG dan MGMP menjadi penting bagi guru
dalam PPKHB dan Pengembangan Profesi Guru sebagai
implementasi Permennegpan?
- Karena merupakan wadah yang paling dekat, paling
murah, paling terjangkau dan sesuai dengan tujuan
dari forum kelompok kerja guru
24Guru Bermutu
- Guru yg bermutu merupakan syarat mutlak hadirnya
sistem dan praktik pendidikan yg berkualitas,
hampir semua bangsa di dunia ini selalu
mengembangkan kebijakan yg mendorong keberadaan
guru yg berkualitas. - Salah satu kebijakan yg dikembangkan oleh
pemerintah di banyak negara adalah kebijakan
intervensi langsung menuju peningkatan mutu dan
memberikan jaminan dan kesejahteraan hidup guru
yg memadai.
25Apa yang akan terjadi kalau guru kurang menguasai
materi?
-
- Contoh Guru matematika di Afrika Selatan
menggunakan safe talk, yaitu hanya melakukan
kegiatan di kelas yang aman, sehingga
keterbatasan mereka dalam penguasaan materi tidak
nampak (Chick 1994) - Guru menguasai materi guru PD guru yang
berani melakukan inovasi
26DISASTER FOR STUDENTS!
Sanders and Rivers, University of Tennessee,
1996
27Rasional
- UU RI No 14/ 2005 ttg Guru dan Dosen, PP No 19/
2005 ttg Standar Nasional Pendidikan, dan PP No.
74/ 2008 ttg Guru mengamanatkan bhw guru wajib
memiliki kualifikasi akademik minimal S1 atau
D-IV, kompetensi, dan sertifikat pendidik. - Sesuai perkembangan IPTEKS, guru hrs
meningkatkan kompetensinya secara berkelanjutan. - Agar proses peningkatan kualifikasi akademik dan
kompetensi guru terprogram serta terlaksana dgn
baik, diperlukan wadah pembinaan guru yg mandiri,
profesional, dan dekat dgn lingkungan guru.
28Lanjutan .........
- Guru harus profesional dlm melaksanakan tugasnya
sbg agen pembelajaran. - Wadah pembinaan dan peningkatan profesionalisme
guru yg sdh ada, yaitu KKG utk guru SD/MI/SDLB
dan MGMP utk guru SMP/MTs/SMPLB, SMA/MA/SMALB,
dan SMK/MAK saat ini masih blm berjalan dgn baik
sebagaimana mestinya dan masih banyak menghadapi
berbagai kendala.
29- Agar kegiatan di KKG dan MGMP dpt dihargai utk
studi lanjut bagi guru ybs, maka perlu diadakan
standarisasi penyelenggaraan KKG dan MGMP. - Mengingat peran KKG dan MGMP sangat penting dlm
pengembangan profesionalisme guru dan agar
pelaksanaan kegiatan KKG dan MGMP bagi guru
lebih terarah, telah disusun rambu-rambu
pengembangan dan penyelenggaraan KKG dan MGMP.
29
30TANTANGAN
- Mutu peserta didik saat ini masih rendah
dibandingkan dengan negara lain, bahkan di
kawasan ASEAN. - Masih cukup banyak (57) guru dlm jabatan blm
memiliki kualifikasi akademik S1 atau D-IV. - Sertifikasi guru hanya satu kali, perlu upaya utk
melakukan pembinaan secara berkelanjutan. - Pelatihan blm menyentuh semua guru, shg
pemerataan akses masih terbatas.
31PENGERTIAN KKG/MGMP
- KKG (Kelompok Kerja Guru) merupakan wadah
kegiatan profesional bagi guru SD/MI dan SDLB di
tingkat gugus atau kecamatan yg tdd sejumlah guru
dari sejumlah sekolah. - MGMP (Musyawarah Guru Mata Pelajaran) merupakan
wadah kegiatan profesional bagi guru mata
pelajaran yg sama pd jenjang SMP/MTs, SMPLB,
SMA/MA, SMALB, dan SMK/MAK di tingkat kab/kota yg
tdd sejumlah guru dari sejumlah sekolah.
32Indikator Keberhasilan
- Terwujudnya peningkatan mutu pelayanan
pembelajaran. - Terjadinya saling tukar pengalaman dan umpan
balik antarguru. - Meningkatnya pengetahuan, keterampilan, sikap,
dan kinerja guru dalam melaksanakan proses
pembelajaran. - Meningkatnya mutu pembelajaran.
- Termanfaatkannya kegiatan KKG atau MGMP bagi
guru, siswa, sekolah, dan pemerintah (pusat,
provinsi, dan kabupaten/kota).
33TUJUAN
- Memperluas wawasan dan meningkatkan pengetahuan
dan keterampilan guru - Memberikan kesempatan kpd guru utk berbagi
pengalaman dan umpan balik - mengadopsi pendekatan inovatif.
- Memberdayakan dan membantu pelaksanaan tugas guru
dlm rangka meningkatkan mutu pembelajaran sesuai
standar nasional. - Mengubah budaya kerja dan mengembangkan
profesionalisme guru dlm upaya menjamin mutu
pendidikan. - Meningkatkan mutu proses dan hasil belajar
peserta didik dlm rangka mewujudkan pelayanan
pendidikan yg berkualitas.
33
34STRATEGI KEGIATAN KKG/MGMP
- Workshop
- Dialog
- Studi Kasus
- Diskusi Panel
- Studi Lapangan
- Seminar
- Lokakarya
- Pendidikan dan Pelatihan
35MANFAAT
Bagi Siswa Memperoleh proses PAIKEM dan
peningkatan prestasi belajar.
Bagi Guru Meningkatnya kompetensi guru
Terhimpunnya dokumen portofolio
Terfasilitasinya menjadi anggota atau pengurus
organisasi profesi guru
- Bagi Sekolah
- Tersedia guru yg profesional dan mampu
meningkatkan mutu - pembelajaran.
Bagi KKG atau MGMP Terwujudnya KKG atau MGMP sbg
wadah komunikasi, pembinaan, dan peningkatan
profesi dan karier guru.
Bagi Pemerintah Tersedianya model pembinaan
profesional bagi guru.
36DAMPAK terwujudnya
- peningkatan mutu pelayanan pembelajaran yg
berkualitas dan bermakna bagi siswa. - motivasi sekolah utk membangun komunitas
profesional dan mengembangkan budaya belajar yg
berkelanjutan dan berdampak positif terhdp
peningkatan kinerja sekolah. - sekolah yg mampu membangun sistem jejaring dan
belajar bagi warga sekolah utk mengembangkan
profesionalisme secara mandiri dlm bidang
masing-masing. - kerjasama antarsekolah dlm pengembangan
kreativitas dan inovasi layanan pendidikan serta
meningkatnya kesadaran utk saling bertukar
informasi dlm pengetahuan, keterampilan, dan
budaya kerja yg berkualitas dlm kerangka
peningkatan mutu pendidikan.
37SAAT INI TELAH DISUSUN TIGA DOKUMEN PENGEMBANGAN
KKG/MGMP
- Rambu-Rambu Pengembangan Kegiatan KKG dan MGMP
(Buku 1) - POS Penyelenggaraan KKG dan MGMP(Buku 2)
- POS Pengemb. KTSP di KKG dan MGMP (Buku 3)
38BUKU 1RAMBU-RAMBU PENGEMBANGAN KEGIATANKELOMPOK
KERJA GURU (KKG) DANMUSYAWARAH GURU MATA
PELAJARAN (MGMP)
- BAB I PENDAHULUAN
- Latar Belakang
- Dasar Hukum
- Tujuan Panduan
- Tujuan Pengembangan KKG dan MGMP
- Tantangan
- BAB II PENGEMBANGAN KKG DAN MGMP
- Organisasi
- Program dan Kegiatan
- Sumber Daya Manusia
- Sarana dan Prasarana
- Pengelolaan
- Pembiayaan
- Penjaminan Mutu
- BAB III PENUTUP
39ORGANISASI KKG dan MGMP
- Organisasi pengurus dan anggota disahkan dgn SK
UPTD Dinas Pendidikan (utk KKG) atau SK Dinas
Pendidikan Kab/Kota (utk MGMP) dan mempunyai
AD/ART. - Pengurus 1 orang (ketua, sekretaris, bendahara),
dan 3 orang ketua bidang (perencanaan
organisasi, administrasi, dan sarana/prasarana
dan hubungan masyarakat dan kerja sama ). - Pengurus dipilih anggota berdasarkan AD/ART.
- Anggota adalah guru di sekolah (negeri dan
swasta), berstatus (PNS dan bukan PNS). - Anggota KKG guru kelas, guru agama, guru
penjasorkes, dan guru lain di SD/MI/SDLB (dari 8
10 sekolah atau disesuikan kondisi setempat). - Anggota MGMP guru mapel sejenis di
SMP/MTs/SMPLB, SMA/MA/SMALB, SMK/MAK (dari 8 10
sekolah atau disesuaikan kondisi setempat).
40STRUKTUR ORGANISASI KKG/MGMP
41PROGRAM DAN KEGIATAN
- Program KKG atau MGMP pd dasarnya merupakan
bagian utama dlm pengembangan KKG atau MGMP.
Program tsb hrs selalu merujuk pd usaha
peningkatan kompetensi dan profesionalisme guru.
Terdiri dari - Program umum yg bertujuan utk memberikan
wawasan kpd guru ttg kebijakan-kebijakan
pendidikan di tingkat daerah sampai pusat, spt
kebijakan terkait dgn pengembangan
profesionalisme guru. - Program inti program-program utama yg ditujukan
utk meningkatkan kualitas kompetensi dan
profesionalisme guru. Program inti dpt
dikelompokkan ke dlm program rutin dan program
pengembangan - Program penunjang bertujuan utk menambah
pengetahuan dan keterampilan peserta KKG atau
MGMP dgn materi-materi yg bersifat penunjang spt
bahasa asing, TIK, dll.
42PROGRAM RUTIN, a.l.
- Penyusunan dan pengembangan KTSP (Dokumen 2
Silabus dan RPP). - Diskusi permasalahan pembelajaran.
- Analisis hasil belajar siswa.
- Penyusunan dan pengembangan instrumen evaluasi
pembelajaran. - Pendalaman materi.
- Pelatihan terkait dgn penguasaan materi yg
mendukung tugas mengajar.
43PROGRAM PENGEMBANGAN, a.l.
- Penelitian Tindakan Kelas/Studi Kasus.
- Penulisan Karya Ilmiah.
- Seminar, lokakarya, kolokium, dan diskusi panel.
- Pendidikan dan pelatihan.
- Penerbitan jurnal dan buletin.
- Penyusunan dan pengembangan website.
- Kompetisi kinerja guru.
- Pendampingan pelaksanaan tugas guru oleh
pembimbing/tutor/instruktur/fasilitator di KKG
atau MGMP. - Lesson study (suatu pengkajian praktik
pembelajaran yg memiliki 3 komponen yaitu plan,
do, see yg dlm pelaksanaannya hrs terjadi
kolaborasi antara pakar, guru pelaksana, dan guru
mitra). - Program lain yg sesuai dgn kebutuhan setempat.
44SUMBER DAYA MANUSIA
- Nara Sumber Utama berasal dari unsur pendidik
(Guru, Instruktur, dan Tenaga Fungsional) - Nara Sumber Pendukung berasal dari unsur tenaga
kependidikan selain nara sumber utama (Kepala
Sekolah, Pengawas Sekolah,Tenaga Struktural di
Dinas Pendidikan dan Instansi lainnya).
45KRITERIA NARASUMBER(Khusus dlm Rangka Pelatihan
KTSP)
- Telah Mengikuti TOT
- Kompeten
- Mampu berkomunikasi aktif dan interaktif
- Inovatif dlm menyampaikan materi
- Mampu mendiseminasi pengetahuannya
- Melek komputer
- Memiliki komitmen terlaksananya pelatihan
46SARANA DAN PRASARANA
- Sarana dan Prasarana Utama
- Sarana dan Prasarana Tambahan
47SARANA DAN PRASARANA UTAMA(HARUS DIMILIKI
SEKOLAH PENYELENGGARAAN KEGIATAN KKG/MGMP)
- Komputer
- OHP/LCD Proyektor
- Telepon dan Faximile
-
48SARANA DAN PRASARANA TAMBAHAN
- Laboratorium IPA (Fisika, Kimia, dan Biologi
terpisah) - Laboratorium Bahasa
- Laboratorium Micro Teaching
- Laboratorium Komputer (Ruang Multimedia)
- Perpustakaan
- Audio Visual Aids (AVA)
- Handycam
- Kamera Digital
- Sambungan Internet
- Davinet (Digital Audio Visual Network)
49PENGELOLAAN
- Perencanaan Program (Visi, Misi, Tujuan, Rencana
Kerja) - Pelaksanaan Program (Pedoman Kerja, Strukur
Organisasi, Kegiatan) - Evaluasi Program (Pemantauan, Evaluasi, dan
Pelaporan)
50PEMBIAYAAN
- Sumber dana (Iuran Anggota/Sekolah/ Komite
Sekolah/Dewan Pendidikan, BOS, Dinas Pendidikan
Provinsi/Kabupaten/ Kota, Kementerian Pendidikan
Nasional, Unit Produksi, Hasil Kerjasama,
Masyarakat, Sponsor yg tidak mengikat dan sah,
Block Grant) - Penggunaan dana (utk operasional kegitan rutin
dan pengembangan) - Pertanggungjawaban dana (sesuai peraturan yg
berlaku)
51PEMANTAUAN DAN EVALUASI
- merupakan proses utk memperoleh gambaran ttg
aktivitas dan kinerja KKG atau MGMP dlm manajemen
dan pelaksanaan kegiatan secara konsisten dan
berkelanjutan.
52Faktor-Faktor dalam Pemantauan dan Evaluasi
- Input
- Pemantauan dan evaluasi dimulai dari
proses input yang mencakup komponen organisasi,
program kegiatan, sumber daya manusia, sarana dan
prasarana, dan pembiayaan seperti telah
dijelaskan di atas. - Proses
- Pemantauan dan evaluasi di dalam kegiatan
proses pelaksanaan KKG atau MGMP mencakup
keterlaksanaan kegiatan sesuai dengan yang telah
ditetapkan di dalam input. Komponen yang akan
dipantau di dalam kegiatan proses adalah
persiapan dan pelaksanaan program kerja yang
didukung dari komponen-komponen input. - Output
- Hasil-hasil yang diperoleh dari kegiatan
KKG dan MGMPKKG atau MGMP sesuai dengan program
kerja yang direncanakan.
53Pelaksanaan Pemantauan dan Evaluasi
- Evaluasi Mandiri
- KKG atau MGMP melakukan evaluasi mandiri
2 kali dlm setahun dgn instrumen pd Lampiran 1
s.d. Lampiran 4. - Pemantauan Internal
- Pengawas Sekolah, Tim UPTD Dinas
Pendidikan Kabupaten, Tim Dinas Pendidikan
Kab/Kota, Tim LPMP, Tim P4TK, Tim Dinas
Pendidikan Prov. dan Tim Ditjen PMPTK memantau
satu kali setahun dgn instrumen pd Lampiran 5
s.d. Lampiran 10. -
- Pemantauan Eksternal
- Dilakukan oleh pihak ketiga yg independen,
dgn instrumen disusun sendiri.
54INSTRUMEN
- Lampiran 1. INSTRUMEN PEMANTAUAN DAN EVALUASI
KKG UNTUK ANGGOTA KKG. - Lampiran 2. INSTRUMEN PEMANTAUAN DAN EVALUASI
KKG UNTUK KETU KKG. - Lampiran 3. INSTRUMEN PEMANTAUAN DAN EVALUASI
MGMP UNTUK ANGGOTA MGMP - Lampiran 4. INSTRUMEN PEMANTAUAN DAN EVALUASI
MGMP UNTUK KETUA MGMP - Lampiran 5. INSTRUMEN PEMANTAUAN DAN EVALUASI
KKG DAN MGMP UNTUK PENGAWAS SEKOLAH - Lampiran 6. INSTRUMEN PEMANTAUAN DAN EVALUASI
KKG UNTUK UPTD DINAS PENDIDIKAN - Lampiran 7. INSTRUMEN PEMANTAUAN DAN EVALUASI
KKG DAN MGMP UNTUK DINAS PENDIDIKAN
KABUPATEN/KOTA - Lampiran 8. INSTRUMEN PEMANTAUAN DAN EVALUASI
KKG DAN MGMP UNTUK DINAS PENDIDIKAN PROVINSI - Lampiran 9. INSTRUMEN PEMANTAUAN DAN EVALUASI
KKG DAN MGMP UNTUK LPMP DAN PPPPTK - Lampiran 10. INSTRUMEN PEMANTAUAN DAN EVALUASI
KKG DAN MGMP UNTUK DIREKTORAT JENDERAL PMPTK
55BUKU 2POS PENYELENGGARAAN KKG DAN MGMP
- BAB I. PENDAHULUAN
- Latar Belakang
- Tujuan
- Ruang Lingkup
- BAB II. PENYELENGGARAAN KKG DAN MGMP
- Organisasi
- Penyusunan Program dan Kegiatan
- Sumber Daya Manusia
- Sarana dan Prasarana
- Pengelolaan
- Pembiayaan
- Pengeendalian Mutu
- BAB III. PENUTUP
- LAMPIRAN
56TUJUAN
- Memberikan panduan bagi para pengelola KKG dan
MGMP di lapangan agar dpt menyelenggarakan
kegiatan secara mandiri, berkualitas, dan
berkelanjutan.
57WAKTU PERTEMUAN
- KKG (di tingkat gugus/kecamatan) dan MGMP (di
sekolah wilayah kab/kota) minimal satu kali
sebulan. - Pengurus KKG atau MGMP (di tingkat
kabupaten/kota) mengkoordinasikan kegiatan dan
melakukan pertemuan rutin minimal satu kali dlm
satu semester atau sesuai kebutuhan. - Pengurus KKG atau MGMP (di tingkat provinsi)
mengkoordinasikan kegiatan dan melakukan
pertemuan rutin minimal satu kali dalam satu
tahun atau sesuai kebutuhan.
58PENYAJIAN SETIAP PENYELENGGARAAN KEGIATAN
- Narasi
- Prosedur disajikan dalam bentuk tabel yang
memuat - - Kegiatan (Terurut)
- - Pelaksana
- - Uraian Kegiatan
59PROSEDUR PEMBENTUKAN PENGURUS KKG DAN MGMP
- Sekelompok guru inisiator berkonsultasi ke UPTD
Dinas Pendidikan atau Dinas pendidikan Kab/Kota.
Selanjutnya menyusun proposal. Rapat pembentukan
Tim Formatur. - Tim Formatur menampung usulan calon pengurus,
verifikasi calon, dan memilih pengurus. - Tim Formatur menyerahkan susunan pengurus kpd
UPTD (KKG) atau kpd Dinas Pendidikan Kab/Kota
(MGMP). - UPTD mensahkan pengurus KKG dan Dinas Pendidikan
Kab/Kota mensahkan pengurus MGMP
60PROSEDUR PENYUSUNAN AD/ART
- Pengurus berkoordinasi dan melakukan kegiatan
curah pendapat dgn anggota. - Pengurus menunjuk Tim Khusus
- Tim Khusus menyusun konsep awal AD/ART.
- Konsep awal AD/ART dibahas pd pertemuan pengurus,
anggota, dan tim khusus. - Persetujuan terhadap konsep awal AD/ART dilakukan
pd pertemuan pengurus, anggota, tim khusus.
(Tidak/Ya) - Tim Khusus melakukan perbaikan (kembali ke tahap
pembahasan dan persetujuan)/finalisasi AD/ART.
61PROSEDUR PENYUSUNAN PROGAM
- Persiapan
- Pengurus dan anggota curah pendapat tentang
program pelatihan - Pengurus membentuk Tim Khusus
- Tim Khusus menyusun konsep awal program
- Pembahasan dalam rapat Pengurus, Anggota, dan
Kepala Sekolah Penyelenggara - Persetujuan
- Finalisasi
62PROSEDUR PENGELOLAAN KKG DAN MGMP
- Pengurus mengadakan persiapan (pemilihan program,
koordinasi, menyusun proposal, menunjuk panitia,
serta tim pemantau) - Panitia merancang kegiatan.
- Panitia mengadakan rapat koordinasi (sesuai
keperluan). - Sekretariat (seksi-seksi) melakukan kegiatan.
- Pemantau/evaluator melakukan pemantauan/evaluasi
pelaksanaan kegiatan. - Panitia dan pemantau/evaluator mengadakan rapat
evaluasi kegiatan. - Panitia melaporkan kegiatan.
63PROSEDUR PENGUSULAN DANA
- Pengurus mengadakan rapat koordinasi, pemilihan
program, verifikasi alokasi dana, rapat
pengusulan dana, penyempurnaan usulan dana,
penyampaian ke bendahara, penyampaian ke
penyandang dana. - Penyandang dana melakukan verifikasi usulan.
(Ya/Tidak) - Pengurus menunggu pencaiaran dana/merevisi usulan
dan menyampaikan kembali ke penyandang dana.
64PROSEDUR PENGGUNAAN DANA
- Pengurus dan Panitia Pelaksana melakukan
koordinasi dan pemilihan program, dan verifikasi
penggunaan dana. - Pengurus, anggota, panitia mengadakan rapat
persetujuan penggunaan dana. - Panitia menyampaikan rencana penggunaan dana ke
bendahara. - Bendahara mengecek usulan dana yg disampaikan
panitia. Pengambilan keputusan (Ya/Tidak). - Panitia menunggu pencairan dana/ merevisi usulan
dan menyampaikan kembali ke bendahara.
65PROSEDUR PERTANGGUNGJAWABAN DANA
- Panitia menyusun laporan penggunaan dana.
- Pembahasan laporan di pertemuan pengurus,
anggota, panitia. (Ya/Tidak) - Panitia menyampaikan laporan ke penyandang
dana/panitia menyempurnaan laporan dan
menyampaikan kembali ke penyandang dana.
(Ya/Tidak) - Laporan selesai/Panitia merevisi laporan dan
menyampaikan kembali ke penyandang dana.
66PROSEDUR PEMANTAUAN DAN EVALUASI
- Pengurus mengadakan persiapan (identifikasi
standar, menunjuk pelaksana) - Pemantau dan evaluator mengadakan koordinasi,
pengumpulan, pemberkasan, dan penyiapan instrumen - Pemantau dan evaluator melaksanakan pemantauan
dan evaluasi - Pemantau dan evaluator menyusun laporan hasil
67BUKU 3PENGEMBANGAN KTSP DI KKG DAN MGMP
- BAB I PENDAHULUAN
- Latar Belakang
- Dasar Hukum
- Tujuan
- Ruang Lingkup
- BAB II. KTSP
- A. Pengertian KTSP
- B. Komponen KTSP
- C. Prinsip Acuan Pengembangan dan Struktur Muatan
KTSP - D. Mekanisme Penyusunan KTSP
- E. Pelaksanaan Penyusunan KTSP
- F. Pengembangan Silabus
- BAB III. PENGEMBANGAN KTSP DI KKG DAN MGMP
- Penyusunan Program
- Sumber Daya Manusia
- Sarana dan Prasarana
- Pengelolaan
68TUJUAN
- Memberikan panduan bagi para pengelola KKG dan
MGMP di lapangan agar dapat menyelenggarakan
kegiatan pengembangan KTSP secara mandiri,
bekualitas, dan berkelanjutan.
68
69PERLUNYA PELATIHAN KTSP
- Terdapat guru baru (belum berpengalaman)
- Terdapat guru yang alih tugas dan promosi
- Penyegaran bagi guru
70KTSP
- Kurikulum yg dikembangkan sendiri oleh satuan
pendidikan (sekolah) sesuai karakteristik,
kondisi, dan potensi daerah, sekolah, dan peserta
didik dgn mengacu pada Standar Isi (SI), Standar
Kompetensi Lulusan (SKL), Pelaksanaan SI dan SKL,
dan Panduan Penyusunan KTSP yg dibuat oleh Badan
Standar Nasional Pendidikan (BSNP).
71KOMPONEN KTSP
- Dokumen 1
- 1. Tujuan Pendidikan TSP
- 2. Struktur dan Muatan KTSP
- 3. Kalender Pendidikan
- Dokumen 2
- 1. Silabus
- 2. RPP
72Prinsip Pengembangan KTSP
- a. Berpusat pada potensi, perkembangan,
kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan
lingkungannya. - b. Beragam dan terpadu.
- c. Tanggap terhdp perkembangan ipteks.
- d. Relevan dgn kebutuhan kehidupan.
- e. Menyeluruh dan berkesinambungan.
- f. Belajar sepanjang hayat.
- g. Seimbang antara kepentingan nasional dan
kepentingan daerah.
73Acuan Operasional Penyusunan KTSP
- Peningkatan iman dan takwa serta ahlak mulia.
- Peningkatan potensi, kecerdasan, dan minat sesuai
dengan tingkat perkembangan dan kemampuan peserta
didik. - Keragaman potensi dan karakter daerah dan
lingkungan. - Tuntutan pembangunan daerah dan nasional.
- Tuntutan dunia kerja.
- Perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan
seni (IPTEKS). - Agama.
- Dinamika perkembangan global.
- Persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan.
- Kondisi sosial budaya masyarakat setempat.
- Kesetaraan jender.
- Karakteristik satuan pendidikan.
74Struktur dan Muatan KTSP
- Struktur KTSP pada jenjang pendidikan dasar dan
menengah tertuang dalam Standar Isi (Agama dan
ahlak mulia, Kewarganegaraan dan kepribadian,
Ilmu pengetahuan dan teknologi, Estetika, Jasmani
olahraga dan kesehatan). - Muatan KTSP meliputi (Mata pelajaran, Muatan
lokal, Kegiatan pengembangan diri, Pengaturan
beban belajar, Kenaikan kelas penjurusan dan
kelulusan, Kendidikan kecakapan hidup).
75MEKANISMEPENYUSUNAN KTSP
- Analisis
- Kekuatan/ kelemahan
- Peluang/ tantangan
- Dokumen Standar isi, SKL, Panduan KTSP
- Pembentukan Tim
- Penyusunan Draft
- Revisi dan Finalisasi
Naskah KTSP Diberlaku- kan
76Penyusunan KTSP
- Penyusunan KTSP merupakan bagian dari kerja
sekolah, sedangkan kerja sekolah merupakan
sebagian besar hasil kerja para guru. - Dalam penyusunan KTSP, sekolah melibatkan seluruh
unsur komponen pendidik dan tenaga kependidikan
yang ada di sekolah, termasuk nara sumber, orang
tua siswa, dan komite sekolah. - KTSP sebelum diberlakukan terlebih dahulu
mendapatkan persetujuan dari pihak berwenang
(Dinas Pendidikan).
77Penyusun KTSP (Lanjutan)
- Kurikulum dikdas dikembangkan sesuai dgn
relevansinya oleh setiap kelompok atau satuan
pendidikan dan komite sekolah/madrasah di bawah
koordinasi dan supervisi Dinas Pendidikan atau
Kantor Kementerian Agama Kab./Kota. - Kurikulum dikmen dikembangkan sesuai dgn
relevansinya oleh setiap kelompok atau satuan
pendidikan dan komite sekolah/madrasah di bawah
koordinasi dan supervisi Dinas Pend. Prov. atau
Kantor Kementerian Agama Provinsi. - Tim penyusun KTSP SD, SMP, SMA, dan SMK tda guru,
konselor, kepsek, komite sekolah, dan nara
sumber, dgn kepsek sbg ketua merangkap anggota,
dan disupervisi oleh Dinas Pend Kab/Kota dan
Provinsi yg bertanggungjawab di bidang
pendidikan. - Tim penyusun KTSP MI, MTs, MA, dan MAK tda guru,
konselor, kepala madrasah, komite madrasah, dan
nara sumber dengan kepala madrasah sbg ketua
merangkap anggota, dan disupervisi oleh
kementerian yg menangani urusan pemerintahan di
bidang agama. - Tim penyusun KTSP pendidikan khusus (SDLB, SMPLB,
dan SMALB) tda guru, konselor, kepala sekolah,
komite sekolah, dan nara sumber kepsek sbg ketua
merangkap anggota, dan disupervisi oleh Dinas
Pend. Provinsi.
78SILABUS
- Rencana pembelajaran pd suatu dan/atau kelompok
mata pelajaran/tema tertentu yg mencakup SK, KD,
materi pokok/ pembelajaran, kegiatan
pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi utk
penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar.
79Komponen Silabus
- Standar Kompetensi
- Kompetensi Dasar
- Materi Pokok/Pembelajaran
- Kegiatan Pembelajaran
- Indikator
- Penilaian
- Alokasi Waktu
- Sumber Belajar
80Prinsip Pengembangan Silabus
- Ilmiah
- Relevan
- Sistematis
- Konsisten
- Memadai
- Aktual konteks
- Fleksibel
- Menyeluruh
81Langkah2 Pengembangan Silabus
- Mengisi Kolom Identitas Sekolah
- Mengkaji dan Menentukan Standar Kompetensi
- Mengkaji dan Menentukan Kompetensi Dasar
- Mengidentifikasi Materi Pokok/Pembelajaran
- Mengembangkan Kegiatan Pembelajaran
- Merumuskan Indikator Pencapaian Kompetensi
- Menentukan Jenis Penilaian
- Menentukan Alokasi Waktu
- Menentukan Sumber Belajar
82Pengembang Silabus
- Pengembang silabus adalah guru mata pelajaran
secara mandiri, kelompok guru mata pelajaran
dalam satu sekolah, atau kelompok sekolah.
83Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
- Rencana yg menggambarkan prosedur dan
pengorganisasian pembelajaran utk mencapai satu
kompetensi dasar yg ditetapkan dalam Standar Isi
dan dijabarkan dalam Silabus.
84Komponen RPP (Minimal)
- Tujuan Pembelajaran
- Materi Ajar
- Metode Pembelajaran
- Langkah Pembelajaran
- Sumber Belajar
- Penilaian Hasil
- Belajar
85Langkah2 Menyusun RPP
- Mengisi kolom identitas.
- Menentukan alokasi waktu yg dibutuhkan utk
pertemuan yg telah ditetapkan. - Menentukan SK, KD, dan Indikator yg akan
digunakan yg terdpt pd silabus yang telah
disusun. - Merumuskan tujuan pembelajaran berdasarkan SK,
KD, dan Indikator yg telah ditentukan. - Mengidentifikasi materi ajar berdasarkan materi
pokok/pembelajaran yg terdapat dlm silabus.
Materi ajar merupakan uraian dari materi
pokok/pembelajaran - Menentukan metode pembelajaran yg akan digunakan
- Merumuskan langkah-langkah pembelajaran yg
terdiri dari kegiatan awal, inti, dan akhir. - Menentukan alat/bahan/ sumber belajar yg
digunakan - Menyusun kriteria penilaian, lembar pengamatan,
contoh soal, teknik penskoran, dll.
86Pengembang RPP
- Pengembang RPP adalah guru mata pelajaran secara
mandiri, kelompok guru mata pelajaran dalam satu
sekolah, atau kelompok sekolah.
87PENYAJIAN SETIAP PENYELENGGARAAN KEGIATAN
PENGEMBANGAN KTSP
- Narasi
- Prosedur disajikan dalam bentuk tabel yang
memuat - - Kegiatan (Terurut)
- - Pelaksana
- - Uraian Kegiatan.
87
88PROSEDUR PENYUSUNAN PROGAM PELATIHAN KTSP
- Persiapan
- Pengurus dan anggota curah pendapat tentang
program pelatihan - Pengurus membentuk Tim Khusus
- Tim Khusus menyusun konsep awal program
- Pembahasan dalam rapat Pengurus, Anggota, dan
Kepala Sekolah Penyelenggara - Persetujuan
- Finalisasi
89STRUKTUR PROGRAM PELATIHAN KTSP
- Program Umum (KebijakanUU, PP, dan/atau
Permendiknas yang sesuai) - Program Pokok (Penyusunan dan Pengembangan KTSP,
Pengembangan Silabus, Pengembangan RPP) - Program Penunjang
90ALOKASI WAKTU PELATIHAN KTSP
- Alokasi Waktu (7 hari efektif atau setara
dengan 56 jam _at_ 60 menit)
91PROSEDUR PELATIHAN
- Persiapan (Koordinasi, Menunjuk Panitia)
- Merancang Kegiatan
- Rapat Koordinasi
- Pelaksanaan/Pemantauan
- Evaluasi Kegiatan
- Pelaporan
92- Permendiknas No. 58 Tahun 2008
- Tatap Muka
- S1 Tatap Muka di LPTK Rayon
- S1 Tatap Muka di LPTK Mitra (Dual Mode)
- Termediasi
- S1 PJJ PGSD ICT
- S1 PJJ UT
- Belajar Mandiri
- RPL
- MGMP
- KKG.
HOME BASE
93- Sesuai dgn amanat UU No 14 Tahun 2005 ttg Guru
dan Dosen, guru dituntut utk meningkatkan
kompetensinya secara terus menerus melalui
berbagai upaya antara lain melalui pelatihan,
kegiatan KTI, kegiatan di kelompok kerja dlm
mewujudkan pendidik yg profesional. - Sesuai dgn amanat dlm PermennegPan No 16 tahun
2009 ttg Jabatan Fungsional Guru dan Angka
Kreditnya Guru diwajibkan melaksanakan kegiatan
Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) utk
dpt naik pangkat ke jenjang berikutnya. - Wadah yg paling dekat dgn guru dan dari guru utk
guru utk pelaksanaan PKB adalah KKG dan MGMP - Dalam upaya pemberdayaan KKG dan MGMP, LPMP
menyediakan blockgrant yg diberikan secara
langsung kpd KKG/MGMP.
94Jenis KKG/MGMP
- KKG dan MGMP REGULER
- Yg anggotanya tdd guru-guru SD untuk KKG dan
Guru Matematika utk MGMP matematika, Guru Bahasa
Indonesia utk MGMP Bahasa Indonesia, Guru Bahasa
Inggris utk MGMP Bahasa Inggris dan Guru IPA utk
MGMP Matematika yg berasal dari sekolah yg
berjarak dgn waktu tempuh maksimum 2 (dua) jam
perjalanan ke sekolah inti sbg pusat kegiatan
KKG/MGMP dgn transportasi umum darat atau air. - Keanggotaan KKG dan MGMP Reguler tdd guru yg
berasal dari 8 s.d. 10 sekolah atau 48 s.d. 60
orang guru SD untuk KKG dan 16 s.d. 20 guru SMP
utk MGMP di sekitar sekolah inti atau disesuaikan
dgn kondisi di setiap kecamatan. - KKG dan MGMP TERPENCIL
- Yg anggotanya tdd guru-guru SD utk KKG dan Guru
Matematika utk MGMP matematika, Guru Bhs
Indonesia untk MGMP Bhs Indonesia, Guru Bhs
Inggris utk MGMP Bhs Inggris dan Guru IPA utk
MGMP Matematika yg berasal dari sekolah yg
berjarak dgn waktu tempuh lebih dari 2 (dua) jam
perjalanan ke sekolah inti sbg pusat kegiatan
KKG/MGMP dgn transportasi umum darat atau air. - Keanggotaan KKG dan MGMP Reguler tdd guru yg
berasal dari 8 s.d. 10 sekolah atau 48 s.d 60
org guru SD utk KKG dan 16 s.d. 20 guru SMP utk
MGMP di sekitar sekolah inti atau disesuaikan dgn
kondisi di masing-masing kecamatan.
95Kewajiban melaksanakan pengembangan keprofesian
berkelanjutan
Permen Menpan 84/93 Penyempurnaan
gol II/a s.d. IV/a Diklat KBM Penunjang Pengembangan Profesi (PP) tidak wajib Pengembangan Profesi wajib bagi gol IV/a b pengembangan profesi 12 dari wajib gol IV/b - c idem gol IV/c d idem gol IV/d e idem Selain KBM, guru wajib mengikuti pengembangan diri dan melakukan pengembangan keprofesian berkelanjutan, dimulai dari gol III/a Pengembangan diri III/b-c Pengembangan diri dan 4 PP III/c-d Pengembangan diri dan 6 PP III/d-a Pengembangan diri dan 8 PP IV/a-b Pengembangan diri dan12PP IV/b-c idem IV/c-d Pengembangan diri dan 14 PP dan presentasi IV/c Pengembangan diri dan 20 PP
95
96Penghargaan
- PermennegPan dan RB No.16 tahun 2009, Pasal 11
huruf c dan 1.b) memberikan pengakuan angka
kredit kepada kegiatan kolektif guru dalam rangka
meningkatkan kompetensi dan/atau keprofesian guru
masuk dalam kegiatan pengembangan diri. Kegiatan
kolektif guru ini dapat dilakukan pada KKG dan
MGMP.
97KKG dan MGMP SANGAT STRATEGIS UNTUK DIJADIKAN
PUSAT PEMBINAAN GURU, DALAM RANGKA
- Pengembangan keprofesian berkelanjutan
- Mewujudkan Karya Ilmiah/Inovatif dll
- Pendidikan dan pelatihan
- Perencaraan Proses Pembelajaran
98Terkait dengan Keberhasilan KKG/MGMP
- Berapa jumlah guru yg sudah S1/D-IV?
- Berapa jumlah guru yg melakukan metodologi
pembelajaran yg menarik/bervariasi sesuai dgn
bidang/topik/usia peserta didik? - Berapa jumlah guru yg mangkir/tidak hadir di
kelas ? - Berapa jumlah guru pemula yg melaksanakan program
induksi? - Berapa jumlah guru yang mengikuti program PPKHB?
- Berapa jumlah KKG/MGMP yang aktif?
99Belajar Sepanjang Hayat
- Semua guru hrs memiliki sikap mau belajar.
Konsekuensinya, guru hrs senantiasa mau dan mampu
serta rajin menggali banyak informasi di luar jam
kerjanya utk meningkatkan interpersonal skill,
communication skill, teaching skill, dan
keterampilan lainnya yg relevan dgn kinerja
profesionalisme sebagai guru. - Bagi guru mengagendakan diri secara rutin dlm
mengikuti kegiatan pengembangan diri melalui
In-Service Training merupakan salah satu
alternatif solusi utk dpt mengikuti perkembangan
terkini di dunia pendidikan, dan tentu saja
menuju guru yg profesional.
100Monitoring dan Evaluasi
- KKG dn MGMP selalu akan dievaluasi.
- Apakah benar terjadi peningkatan motivasi guru
(Teacher motivation) utk mengikuti KKG/MGMP? - Apakah terjadi peningkatan kompetensi guru
(Teacher competency) yang aktif di KKG/MGMP? - Apakah benar bahwa peningkatan kompetensi guru di
KKG dan MGMP akan meningkatkan mutu pembelajaran
siswa (student learning) dan berdampak pada mutu
pendidikan di sekolah????? - Apakah ada perbedaan mutu pendidikan di sekolah
antara KKG dan MGMP yang menerima blockgrant
dengan yang tidak menerima blockgrant ??? - Buktikan dan laporkan!
1017 kebiasaan sukses bagi guru masa depan yang
ingin melakukan suksesi manajemen diri.
- 1. Menjadi Pembelajar Sejati
- 2. Menjadi Sales Konten Materi Pelajaran
- 3. Menggunakan Beragam Gaya Mengajar
- 4. Membangun Relasi dengan Orang Tua Siswa
- 5. Rajin Mengikuti Kegiatan In-Service Training
- 6. Melakukan Penelitian Tindakan Kelas (PTK)
- 7. Menginspirasi Siswa dengan METAFORA memaparkan
cerita tentang hakikat kesuksesan,
perumpamaan-perumpamaan mengenai suatu bentuk
kehidupan yang notabene akan siswa hadapi kelak,
simulasi, atau pun kisah-kisah berbagai orang
sukses dalam hidupnya.
102TERIMA KASIHSelamat mengembangkan KKG/MGMP di
wilayah Bapak/Ibu