Title: Sistem Pemerintahan
1Sistem Pemerintahan
- Sistem pemerintahan negara dibagi menjadi dua
klasifikasi besar, yaitu - 1. sistem pemerintahan presidensial2. sistem
pemerintahan parlementer.
2- Klasifikasi sistem pemerintahan presidensial dan
parlementer didasarkan pada hubungan antara
kekuasaan eksekutif dan legislatif. - Sistem pemerintahan disebut parlementer apabila
badan eksekutif sebagai pelaksana kekuasaan
eksekutif mendapat pengawasan langsung dari badan
legislatif. (Contoh Negara Kerajaan Inggris,
Belanda, India, Australia, Malaysia) - Sistem pemerintahan disebut presidensial apabila
badan eksekutif berada di luar pengawasan
langsung badan legislatif. (Contoh Negara AS,
Pakistan, Argentina, Filiphina, Indonesia)
3Sistem Pemerintahan di Indonesia
- Sistem Pemerintahan Negara Indonesia Berdasar UUD
1945 sebelum Diamandemen. - Sistem Pemerintahan Negara Indonesia Berdasar UUD
1945 sesudah Diamandemen
4Sistem Pemerintahan Negara Indonesia Berdasar UUD
1945 sebelum Diamandemen.
- Sistem pemerintahan ini tertuang dalam penjelasan
UUD 1945 tentang 7 kunci pokok sistem
pemerintahan. Yaitu
5- Indonesia adalah Negara yang berdasar atas hukum
(rechtsstaat) - Sistem Konstitusional.
- Kekuasaan tertinggi di tangan MPR
- Presiden adalah penyelenggara pemerintah Negara
yang tertinggi di bawah MPR. - Presiden tidak bertanggung jawab kepada DPR.
- Menteri Negara adalah pembantu presiden, dan
tidak bertanggung jawab terhadap DPR. - Kekuasaan Kepala Negara tidak tak terbatas.
6- Berdasarkan tujuh kunci pokok tersebut, sistem
pemerintahan Indonesia menurut UUD 1945 menganut
sistem pemerintahan presidensial. - Sistem pemerintahan ini dijalankan semasa Orde
Baru dibawah kepemimpinan Presiden Suharto.
7- Ciri dari sistem pemerintahan presidensial ini
adalah adanya kekuasaan yang amat besar pada
lembaga kepresidenan.
8Pada saat sistem pemerintahan ini, kekuasaan
presiden berdasar UUD 1945 adalah sebagai berikut
- Pemegang kekuasaan eksekutif.
- Pemegang kekuasaan sebagai kepala pemerintahan.
- Pemegang kekuasaan sebagai kepala Negara.
- Panglima tertinggi dalam kemiliteran.
- Berhak mengangkat melantik para anggota MPR
dari utusan daerah atau golongan. - Berhak mengangkat para menteri dan pejabat
Negara. - Berhak menyatakan perang, membuat perdamaian, dan
perjanjian dengan Negara lain. - Berhak mengangkat duta dan menerima duta dari
Negara lain. - Berhak memberi gelaran, tanda jasa, dan lain
lain tanda kehormatan. - Berhak memberi grasi, amnesty, abolisi, dan
rehabilitasi
9- Grasi pengurangan pidana (stafverminderend)
- Amnesti tindakan hukum yang mengembalikan status
tak bersalah kepada orang yang sudah dinyatakan
bersalah secara hukum sebelumnya. - Abolisi keputusan menghentikan pengusutan dan
pemeriksaan perkara - Rehabilitasi memulihkan nama baik warganegara
yang sebelumnya tercemar oleh putusan hukuman
yang kemudian terbukti bahwa hukuman tersebut
ternyata oleh satu dan lain hal terbukti keliru.
10Dampak negative yang terjadi dari sistem
pemerintahan yang bersifat presidensial
- Terjadi pemusatan kekuasaan Negara pada satu
lembaga, yaitu presiden. - Peran pengawasan perwakilan DPR semakin lemah.
- Pejabat pejabat Negara yang diangkat cenderung
dimanfaat untuk loyal dan mendukung kelangsungan
kekuasaan presiden. - Kebijakan yang dibuat cenderung menguntungkan
orang orang yang dekat presiden. - Menciptakan perilaku KKN.
- Terjadi personifikasi bahwa presiden dianggap
Negara. - Rakyat dibuat makin tidak berdaya, dan tunduk
pada presiden
11Dampak positif yang terjadi dari sistem
pemerintahan yang bersifat presidensial
- Presiden dapat mengendalikan seluruh
penyelenggaraan pemerintahan. - Presiden mampu menciptakan pemerintahan yang
kompak dan solid. - Sistem pemerintahan lebih stabil, tidak mudah
jatuh atau berganti. - Konflik dan pertentangan antar pejabat Negara
dapat dihindari.
12Sistem Pemerintahan Negara Indonesia Berdasar UUD
1945 setelah Diamandemen (1999 2002)
- Pokok pokok sistem pemerintahan ini adalah
sebagai berikut - Bentuk Negara kesatuan dengan prinsip otonomi
yang luas - Bentuk pemerintahan adalah Republik.
- MPR bukan lembaga tertinggi lagi.
- Presiden adalah kepala Negara sekaligus kepala
pemerintahan. - Kabinet atau menteri diangkat oleh presiden dan
bertanggung jawab kepada presiden. - Parlemen terdiri atas dua (bikameral), yaitu DPR
dan DPD. - Kekuasaan Legislatif lebih dominan
- Presiden dan wakil Presiden dipilih langsung oleh
rakyat - Presiden tidak dapat membubarkan DPR
13- Sistem pemerintahan ini pada dasarnya masih
menganut sitem presidensial Tapi dalam praktiknya
banyak elemen-elemen Sistem Pemerintahan
Parlementer. - terbukti dengan presiden sebagai kepala Negara
dan kepala pemerintahan. Presiden juga berada di
luar pengawasan langsung DPR dan tidak
bertanggung jawab terhadap parlemen.
14Beberapa variasi dari sistem pemerintahan
presidensial di Indonesia
- Presiden sewaktu waktu dapat diberhentikan MPR
atas usul dan pertimbangan dari DPR. - Presiden dalam mengangkat pejabat Negara perlu
pertimbangan dan/atau persetujuan DPR. - Presiden dalam mengeluarkan kebijakan tertentu
perlu pertimbangan dan/atau persetujuan DPR. - Parlemen diberi kekuasaan yang lebih besar dalam
hal membentuk undang undang dan hak budget
(anggaran).
15perubahan perubahan baru dalam sistem
pemerintahan Indonesia
- Pemilihan presiden secara langsung
- sistem bikameral
- MPR bukan lembaga tertinggi lagi
- pemberian kekuasaan yang lebih besar kepada
parlemen untuk melakukan pengawasan dan fungsi
anggaran.
16Sistem Pemerintahan Parlementer
- ciri- ciri
- Badan legislative atau parlemen adalah satu
satunya badan yang anggotanya dipilih oleh rakyat
melalui pemilihan umum. Parlemen memiliki
kekuasaan besar sebagai badan perwakilan dan
lembaga legislatif. - Anggota parlemen terdiri atas orang- orang dari
partai politik aygn memenangkan pemilihan umum.
Partai politik yang menang dalam pemilihan umum
memiliki peluang besar menjadi mayoritas dan
memiliki kekuasaan besar di parlemen. - Pemerintah atau kabinet terdiri atas para menteri
dan perdana meteri sebagai pemimpin kabinet.
Perdana menteri dipilih oleh parlemen untuk
melaksanakan kekuasaan eksekutif. Dalam system
ini, kekuasaan eksekutif berada pada perdana
meteri sebagai kepala pemerintahan.
17- 4. Kabinet bertanggung jawab kepada parlemen dan
dapat bertahan sepanjang mendapat dukungan
mayoritas anggota parlemen. Hal ini berarti bahwa
sewaktu- waktu perlemen dapat menjatuhkan cabinet
jika mayoritas anggota parlemen menyampaikan mosi
tidak percaya kepada kabinet. - 5. Kepala Negara tidak sekaligus sebagai kepala
pemerintahan. Kepala pemerintahan adalah perdana
menteri, sedangkan kepala negara adalah
presiden/sultan/raja - 6. Sebagai imbangan, parlemen dapat menjatuhkan
kabinet. Kepala Negara dapat membubarkan
parlemen. Dengan demikian, presiden/ raja atas
saran perdana menteri dapat membubarkan parlemen.
Selanjutnya, diadakan pemilihan umum lagi untuk
memebentuk parlemen baru.
18kelebihan dan kelemahan
- Kelebihan
- Pembuatan kebijakan dapat ditangani secara cepat
karena terjadi menyesuaian pendapat antara
eksekutif dan legislative. Hal ini disebabkan
kekuasaan eksekutif dn legislative berada pada
satu partai atau koalisi partai. - Garis tanggung jawab dalam pembuatan dan
pelaksanaan kebijakan public jelas. - Adanya pengawasan yang kuat dari parlemen
terhadap cabinet sehingga cabinet menjadi berhati
hati dalam menjalankan pemerintahan.
19Kekurangan
- Kedudukan badan eksekutif/ cabinet sangat
tergantung pada mayoritas dukunga parlemen
sehingga sewaktu- waktu cabinet dapat dijatuhkan
oleh parlemen. - Kelangsungan kedudukan badan eksekutif atau
cabinet tidak bias ditentukan berakhir sesuai
dengn masa jabatannya karena sewaktu- waktu
cabinet dapat bubar. - Kabinet dapat mengendalikan parlemen. Hal itu
terjadi apabila para anggota cabinet adalah
anggota parlemen dan berasal dari partai
mayoritas. Karena pengaruh mereka yang besar di
parlemen dan partai, anggota cabinet dapat
menguasai parlemen. - Parlemen menjadi tempat kaderisasi bagi jabatan-
jabatan eksekutif. Pengalaman mereka menjadi
anggota parlemen dimanfaatkan dan menjadi bekal
penting untuk menjadi menteri atau jabatan
eksekutif lainnya.
20Tugas
- 1. Sebut dan jelaskan Bentuk-bentuk pemerintahan
- 2. Sebut dan jelaskan Sistem-sistem Pemerintahan
- 3. Jelaskan keterkaitan antara bentuk-bentuk
pemerintahan dan sistem pemerintahan - 4. Berikan pendapat anda mengenai masalah Monarki
di jogjakarta yang dianggap tidak sesuai dengan
sistem demokrasi indonesia (menurut presiden SBY)