Title: STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN (Tinjauan)
1STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN(Tinjauan)
- ? Latar Belakang Terbitnya SAP
- ? Kerangka Konseptual SAP
- ? Pernyataan SAP
2Latar Belakang Terbitnya Standar Akuntansi
Pemerintahan.
- Terbitnya UU no 22 Tahun 1999 ttg Otonomi Daerah
dengan fokus tujuan penyelenggaraan
pemerintahan yang lebih efisien, efektif,dan
akuntabel. - Terbitnya UU No 17 tahun 2003 tentang Keuangan
Negara yang memuat kekuasaan pengelolaan keuangan
negara, APBN/APBD, hubungan keuangan antara
Pemerintah Pusat dengan Bank Indonesia (Bank
Sentral), Pemerintah Daerah, luar negeri
(negara/lembaga), Perusahaan privat, dan
organisasi nir laba. UU tsb menandai dimulainya
Reformasi Keuangan Negara. - Terbitnya UU no 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah
Daerah, dan UU No 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat
dengan Pemerintah Daerah. dengan fokus
desentralisasi yang menekankan kepada efektifitas
dan efisiensi pengelolaan sumber daya daerah dan
good governance.
3Lanjutan Latar Belakang ...
- Reformasi keuangan negara mendorong lahirnya
Standar Akuntansi Pemerintahan
melalui PP No 24 tahun 2005 yang diganti dengan
PP No 71 Tahun 2010. - Standar Akuntansi Pemerintahan tersebut merupakan
prinsip-prinsip akuntansi dalam penyusunan dan
penyajian laporan keuangan pemerintah. - Sistem Akuntansi Pemerintahan disusun berdasarkan
Standar Akuntansi Pemerintahan. - Sistem Akuntansi Pemerintahan diartikan sebagai
serangkaian prosedur pengumpulan data,
pencatatan, pengikhtisaran, dan pelaporan posisi
serta operasi keuangan negara. - Sejalan dengan otonomi daerah, sistem akuntansi
pemerintahan pada tingkat Pemerintah Pusat diatur
dengan peraturan Menteri Keuangan, sedangkan
pada tingkat Pemerintah Daerah diatur dengan
peraturan Gubernur/Walikota/Bupati
4Kerangka Konseptual Akuntansi Pemerintahan.
- Karakteristik tujuan dan pelaporan keuangan
negara dipengaruhi oleh lingkungan operasional
organisasi pemerintahan. Lingkungan pemerintahan
yang perlu dipertimbangkan dalam penetapan tujuan
dan pelaporan keuangan negara adalah - Struktur pemerintahan dan pelayanan yg diberikan,
dgn ciri (1) bentuk umum pemerintahan dan
pemisahan kekuasaan (2) sistem pemerintahan
otonomi dan transfer pendapatan pemerintah (3)
adanya pengaruh proses politik, dan (4)
hubungan pembayar pajak dengan pelayanan
pemerintah. - Keuangan pemerintah, dengan ciri (1) anggaran
sebagai pernyataan kebijakan publik, target
fiskal, dan sebagai alat pengendalian (2)
investasi dalam aset yang tidak langsung
menghasilkan pendapatan (3) kemungkinan
penggunaan akuntansi dana untuk tujuan
pengendalian.
5Lanjutan Kerangka Konseptual
- Informasi yang disajikan dalam laporan keuangan
memiliki tujuan umum untuk memenuhi kebutuhan
informasi dari semua kelompok pengguna
(masyarakat DPR/D Lembaga Pengawas Lembaga
Pemeriksa Pihak yang berperan dalam proses
donasi, investasi dan pinjaman Pemerintah). - Dengan demikian laporan keuangan pemerintah tidak
dirancang untuk memenuhi kebutuhan spesifik dari
masing-masing pengguna. - Pemerintah harus mempertimbangkan informasi yang
disajikan dalam laporan keuangan bagi keperluan
- 1) perencanaan,
- 2) pengendalian, dan
- 3) pengambilan keputusan.
6Lanjutan Kerangka Konseptual
- Laporan keuangan tersebut disusun dan disajikan
oleh entitas pelaporan, yaitu - 1) Pemerintah Pusat,
- 2) Pemerintah Daerah,
- 3) Satuan Organisasi pada pemerintah
pusat/daerah, - 4) organisasi lain yang ditentukan oleh UU.
- Penetapan entitas pelaporan mempertimbangkan
syarat pengelolaan, pengendalian, penguasaan
aset, yurisdiksi, tugas dan misi tertentu dengan
bentuk pertanggungjawaban dan wewenang yang
terpisah dari entitas pelaporan lainnya.
7Lanjutan Kerangka Konseptual
- Laporan keuangan terutama digunakan untuk
- membandingkan realisasi pendapatan, belanja,
transfer dan pembiyaan dengan anggaran yang
ditetapkan - menilai kondisi keuangan
- mengevaluasi efektifitas dan efisiensi entitas
pelaporan, - menentukan kepatuhannya kepada regulasi/hukum.
- Laporan keuangan tersebut disusun untuk
kepentingan - 1) Akuntabilitas
- 2) Manajemen
- 3) Transparansi
- 4) Keseimbangan antar generasi
8Lanjutan Kerangka Konseptual
- Tujuan pelaporan keuangan secara rinci
menyediakan informasi mengenai - Kecukupan penerimaan periode berjalan untuk
membiayai seluruh pengeluaran. - Kesesuaian cara memperoleh sumber daya ekonomi
dan alokasinya dengan anggaran yang ditetapkan
dan peraturan perundang-undangan. - Jml sumber daya yang digunakan serta hasil yang
dicapainya. - Pendanaan seluruh kegiatan dan mencukupi
kebutuhan kas. - Posisi keuangan dan kondisi entitas pelaporan
berkaitan dengan sumber-sumber penerimaannya,
baik jangka pendek maupun jangka panjang,
termasuk yang berasal dari penerimaan pajak dan
pinjaman. - Perubahan (kenaikan/penurunan) posisi keuangan
entitas pelaporan sebagai akibat dari kegiatan
yang dilakukan selama periode pelaporan..
9Lanjutan Kerangka Konseptual
- Asumsi dasar yang dibangun dalam pelaporan
keuangan dengan maksud agar standar akuntansi
pemerintahan dapat diterapkan adalah - 1) Kemandirian entitas dlm pengelolaan anggaran,
- 2) Kesinambungan entitas,
- 3) Keterukuran dalam satuan uang.
10Lanjutan Kerangka Konseptual
- Karakteristik Kualitatif Laporan Keuangan, yaitu
- Relevan, artinya bahwa laporan keuangan dapat
dihubungkan dengan tujuan penggunaannya, memiliki
manfaat umpan balik, prediktif, tepat waktu dan
lengkap. - Andal, artinya laporan keuangan disajikan secara
jujur, dapat diverifikasi, dan objektif. - Dapat dibandingkan, artinya laporan keuangan
dapat dibandingkan dengan laporan keuangan
sebelumnya. - Dapat dipahami, artinya informasi yang disajikan
dalam laporan keuangan dapat dipahami oleh users.
11Lanjutan Kerangka Konseptual
- Kerangka konseptual akuntansi pemerintahan
merinci laporan keuangan yang harus disusun dan
disajikan oleh entitas pelaporan keuangan, yaitu
- A. Laporan Pelaksanaan Anggaran (Budgetary
Reports) - 1) Laporan Realisasi Anggaran (LRA)
- 2) Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih
(LP-SAL) - B. Laporan Finansial (Financial Reports)
- 3) Neraca
- 4) Laporan Operasional (LO)
- 5) Laporan Arus Kas (LAK)
- 6) Laporan Perubahan Ekuitas (LPE)
- 7) Catatan Atas Laporan Keuangan
12Lanjutan Kerangka Konseptual
- Standar Akuntansi Pemerintahan menetapkan laporan
keuangan untuk tujuan umum disusun dan disajikan
dengan menggunakan Basis akuntansi Akrual untuk
pemgakuan - pendapatan dan beban (pada LO), aset, kewajiban,
dan ekuitas (pada Neraca). - Penggunaan Basis Kas masih memungkinkan bila ada
peraturan perundang-undangan mewajibkan demikian,
misalnya pada LRA.
13Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan.
- Standar Akuntansi Pemerintahan diperlukan dalam
rangka penyusunan laporan pertanggungjawaban
pelaksanaan APBN/APBD berupa laporan keuangan. - Standar tersebut dikembangkan dengan mengacu
kepada Kerangka Konseptual Akuntansi
Pemerintahan.
14Lanjutan Pernyataan SAP
- SAP Terdiri atas
- PSAP 01 Penyajian Laporan Keuangan
- PSAP 02 Laporan Realisasi Anggaran
- PSAP 03 Laporan Arus Kas
- PSAP 04 Catatan Atas Laporan Keuangan
- PSAP 05 Akuntansi Persediaan
- PSAP 06 Akuntansi Investasi
- PSAP 07 Akuntansi Aset Tetap
- PSAP 08 Akuntansi Konstruksi Dalam Pengerjaan
- PSAP 09 Akuntansi Kewajiban
- PSAP10 Koreksi Kesalahan, Perubahan Kebijakan
Akuntansi - dan Peristiwa Luar Biasa
- PSAP 11 Laporan Keuangan Konsolidasian
- PSAP 12 Laporan Operasional