Title: STANDAR PRAKTEK KEPERAWATAN
1 STANDAR PRAKTEK KEPERAWATAN
DIREKTORAT BINA PELAYANAN KEPERAWATAN DIREKTORAT
JENDERAL BINA PELAYANAN MEDIK DEPKES
2STANDAR PRAKTEK KEPERAWATAN
Keperawatan Pelayanan profesional bagian
integral dari Pelayanan Kesehatan Pel.
Kep. merupakan salah satu faktor penentu baik
buruknya citra RS
Kualitas Pelayanan Keperawatan perlu
dipertahankan, ditingkatkan dengan optimal
3PERMASALAHAN
- Pelayanan keperawatan belum mencapai kualitas yg
diharapkan - Berdasarkan hasil evaluasi peran dan fungsi
perawat di daerah terpencil (Depkes UI,2005) - 56,1 melakukan asuhan keperawatan dalam gedung
puskesmas - 55,29 melakukan asuhan keperawatan keluarga
(kunjungan rumah) - 2,4 sudah menerapkan asuhan keperawatan pada
kelompok - 70,1 melakukan pemeriksaan kehamilan
- 57,7 melakukan pertolongan persalinan.
4DILIHAT DARI LATAR BELAKANG PENDIDIKAN
- Di puskesmas
- 68.5 SPK,
- 31.2 D3 Keperawatan dan
- 0.3 S1 Keperawatan.
- Di Rumah Sakit
- 43.3 D3 Keperawatan
- 35.9 SPK
- 10.4 perawat lain
- 9 bidan/perawat bidan
- 1.3 S1, S2 dan S3 Keperawatan (Ditjen Bina
Pelayanan Medik, 2007)
5Melaksanakan kegiatan lain diluar peran fungsinya
antara lain
- 92,6 menetapkan diagnosis penyakit
- 93,1 membuat resep obat
- 97,1 melakukan tindakan pengobatan didalam
maupun diluar gedung puskesmas. - 78,8 melaksanakan tugas kebersihan, dan
- 63,6 melaksanakan tugas administrasi yaitu
sebagai bendahara puskesmas.
6KEBIJAKAN PELAYANAN KEPERAWATAN
- Undang-Undang Kesehatan No. 36 tahun 2009 pasal
63 - Ayat (2) Penyembuhan penyakitdan pemulihan
kesehatan dilakukan dengan pengendalian,
pengobatan, dan/ atau perawatan . - Ayat (3) Pengendalian, pengobatan, dan/ atau
perawatan dapat dilakukan berdasarkan ilmu
kedokteran dan ilmu keperawatan atau cara lain
yang dapat dipertanggungjawabkan kemanfaatan dan
keamananya - Ayat (4) pelaksanaan pengobatan dan/ atau
perawatan berdasarkan ilmu kedokteran dan atau
ilmu keperawatan hanya dapat dilakukan oleh
tenaga kesehatan yang mempunyai keahlian dan
kewenangan untuk itu.
7- Keperawatan adalah suatu bentuk pelayanan
profesional yang merupakan bagian integral dari
pelayanan kesehatan, didasarkan pada ilmu dan
kiat keperawatan ditujukan kepada individu,
keluarga, kelompok, dan masyarakat baik sehat
maupun sakit yang mencakup seluruh proses
kehidupan manusia. - Pelayanan keperawatan adalah suatu upaya
penyelenggaraan kegiatan dalam mengakomodir
ketersediaan praktek keperawatan yang benar dan
baik berupa kegiatan manajemen, kepemimpinan dan
pengendalian mutu praktek keperawatan di tatanan
pelayanan kesehatan.
8TUJUAN
- 1. Umum
- Menjamin perlindungan masyarakat untuk menerima
pelayanan dan asuhan keperawatan bermutu - 2. Khusus
- Terlaksananya pelayanan keperawatan professional
- Terlaksananya pelayanan keperawatan yang efektif
dan efisien - Terhindarnya kejadian kelalaian dan kesalahan
dalam pelayanan keperawatan - Terciptanya lingkungan yang kondusif dalam
pemberian pelayanan keperawatan. - Terlindunginya perawat dalam memberikan pelayanan
keperawatan
9MANFAAT
- Acuan bagi perawat dalam memberikan pelayanan
keperawatan di sarana kesehatan maupun di
komunitas. - Acuan bagi pengambil kebijakan dan stake holder
dalam mengoptimalkan pelayanan keperawatan. - Acuan bagi institusi pendidikan keperawatan dalam
proses pembelajaran dan praktikum keperawatan.
10LINGKUP PRAKTIK KEPERAWATAN
- Memberikan askep kepada individu, keluarga,
kelompok dan masyarakat dalam menyelesaikan
masalah kesehatan sederhana dan kompleks - Memberikan tindakan keperawatan langsung kepada
klien, melakukan penkes, konseling dalam rangka
pemenuhan kebutuhan dasar dan upaya memandirikan
klien - Melaksanakan program pengobatan
11Standar asuhan Keperawatan
- Merupakan suatu rangkaian kegiatan sistematis
yang menggunakan pendekatan proses keperawatan,
terdiri dari - pengkajian, diagnosa keperawatan, perencanaan
keperawatan, pelaksanaan dan evaluasi.
12STANDAR 1 Pengkajian
- Perawat mengumpulkan data yang akurat dan
komprehensif terkait situasi dan kondisi
kesehatan klien. - Kriteria
- Mengumpulkan data secara primer dan sekunder
(pengertian primer dan sekunder dimasukan ke
glossary) dengan menggunakan instrument yang
relevan secara sistematik dan berkelanjutan
13Lanjutan
- Memprioritaskan aktifitas pengumpulan data
berdasarkan kondisi klien yang nyata dan terkini
atau mengantisipasi kebutuhan klien - Pengumpulan data melibatkan klien, keluarga,
orang lain yang terkait, dan tenaga kesehatan
lain. - Mengumpulkan data dengan menggunakan tehnik
pengkajian yang tepat dan sesuai - Mendokumentasikan data yang relevan dengan
menggunakan format yang baku.
14- STANDAR 2 Diagnosa Keperawatan
- Perawat menganalisis data hasil pengkajian untuk
menetapkan diagnosa atau isu-isu keperawatan - Kriteria
- Melakukan proses diagnosis yang terdiri dari
analisis, interpretasi data menyeluruh,
identifikasi masalah klien dan perumusan
diagnosis keperawatan - Melakukan validasi diagnosis dengan klien,
keluarga, orang/ pihak lain yang berhubungan, dan
sejawat tenaga kesehatan lain - Mendokumentasikan diagnosis yang dapat memudahkan
penentuan hasil yang diharapkan dan perencanaan.
15- STANDAR 3 Perencanaan
- Perawat mengembangkan rencana yang menggambarkan
strategi dan alternatif untuk mencapai hasil yang
diharapkan - Kriteria
- Memformulasikan tujuan bersama klien dan tenaga
kesehatan lain
16Lanjutan
- Tujuan disusun secara realistik dikaitkan dengan
sumber, kemampuan dan budaya klien. - Rencana dibuat secara spesifik sesuai kondisi dan
kebutuhan klien dan berkesinambungan. - Mengembangkan rencana bersama klien dan tenaga
kesehatan yang terkait - Menetapkan jadwal pelaksanaan dalam perencanaan
17Lanjutan
- Perencanaan dijadikan arah /petunjuk bagi perawat
dan tim kesehatan lain, - Mempertimbangkan dampak ekonomi dalam perencanaan
- Menggunakan bahasa dan terminologi yang lazim
dalam dokumentasi rencana - Perencanaan mencakup strategi-strategi untuk
penanganan setiap diagnosis atau isu-isu yang
teridentifikasi.
18STANDAR 4 Pelaksanaan
-
- Perawat mengimplementasikan rencana asuhan
keperawatan untuk mencapai tujuan yang telah
ditetapkan - Kriteria
- Melaksanakan intervensi yang konsisten dengan
rencana asuhan yang ditetapkan dan dilakukan
dengan cara yang aman serta sesuai dengan kondisi
klien. - Melibatkan klien dalam intervensí keperawatan
- Kolaborasi dengan sejawat perawat untuk
melaksanakan rencana keperawatan
19Lanjutan
- Menggunakan sumber-sumber dan sistem komunitas
dan potensi klien dalam melaksanakan pelayanan
keperawatan. - Mengkoordinasikan pelaksanaan asuhan keperawatan
- Memberikan pendidikan kesehatan sesuai dengan
kebutuhan klien. - Memfasilitasi konsultasi terkait rencana untuk
meningkatkan kemampuan klien - Bekerja sesuai dengan kewenangan dalam prosedur,
rujukan, treatment, dan terapi sesuai dengan
ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku - Mendokumentasikan pelaksanaan pelayanan
keperawatan
20- STANDAR 5 Evaluasi
- Perawat mengevaluasi perkembangan dan kemajuan
kesehatan klien berdasarkan tindakan yang telah
dilakukan - Kriteria
- Evaluasi dilaksanakan secara sistematik,
berkelanjutan, dengan didasarkan kriteria - Melibatkan klien, keluarga, orang lain yang
berhubungan, dan tenaga kesehatan dalam proses
evaluasi
21- Mengevaluasi efektifitas dan efisiensi intervensi
dalam mencapai tujuan yang diharapkan - Menggunakan data hasil evaluasi yang
berkesinambungan untuk merevisi diagnosa, dan
rencana asuhan - Mendokumentasikan diagnosa, hasil, dan rencana
asuhan yang telah direvisi
22INDIKATOR PELAYANAN KEPERAWATAN
- Keselamatan klien (Pasien jatuh, dekubitus, salah
pemberian obat, cedera krn restrain) - Keterbatasan perawatan diri (pemenuhan perawatan
diri pasien) - Kepuasan klien (terpenuhinya kebutuhan pasien)
- Angka kejadian cemas
- Kenyamanan
- Tingkat pengetahuan klien
23TERIMA KASIH