Title: SISTIM KEUANGAN
1SISTIM KEUANGAN
PEMBAYARAN INTERNASIONAL
2(No Transcript)
3- Perkembangan sistim moneter international dimulai
dengan penyelenggaraan International Monetery and
Financial Conference di Bretton Woods, New
Hampshire. - Didirikan IMF adalah bertujuan
- Meningkatkan kerja sama masalah-masalah moneter
- Memperluas perdagangan dan investasi dunia
- Mengurangi pembatasan pemerintah terhadap lalu
lintas pembayaran internasional - Menyediakan fasilitas kredit untuk mempertahankan
stabilitas kurs (exchange rate) bagi negara
anggota yang mengalami kesulitan neraca
pembayaran (balance of payment) - Mengurangi pengaruh negatip dari defisit dan
surplus balance of payment. - Dari tujuan diatas jelas bahwa sasaran pokok dari
IMF adalah ingin meningkatkan bisnis
internasional guna meningkatkan pembangunan dan
pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan
masyarakat negara anggotanya. - Sedangkan tujuan utama dari pendirian Bank Dunia
(World Bank/ IBRD) adalah memberikan pinjaman
dengan bunga relatif rendah kepada berbagai
negara untuk mendorong pembangunan ekonomi, namun
tetap berlandaskan profit oriented.
4- Perkembangan sistim moneter internasional
berdasarkan Bretton Wood System tahun 1947,
terdapat 3 macam penetapan kurs valas (forex
rate), yaitu - Sistim kurs tetap atau stabil (fixed exchange
rate system) - Sistim kurs mengambang (floating exchange rate
system) - - Freely floating rate atau clean floating
rate - - Managed float atau dirty float.
- Sistim kurs terkait (pegged exchange rate
system)
5- A.Fixed Exchange Rate System
-
- Sistim moneter internasional didasarkan standard
emas, artinya setiap mata uang negra anggota IMF
dikaitkan dengan emas. Sebagai standard 35 AS
equivalen dengan 1 ounce (28,3496 gram emas). Dan
US digunakan sebagai numeraire atau standard
kesatuan hitung, dimana mata uang negara anggota
IMF dikaitkan (pegged) dengan USD. Jadi secara
tidak langsung mata uang setiap negara anggota
IMF dikaitkan dengan emas. - Sistim nilai tukar (foreign exchange rate) antar
negara anggota IMF harus tetap atau stabil. - Kurs nilai tukar hanya boleh bervariasi antara
1-2,5 diatas atau dibawah kurs resmi. - Setiap negara anggota negara IMF dilarang memakai
kebijakan devaluasi, yaitu penurunan nilai mata
uangnya terhadap valas untuk memperbaiki
memperbaiki posisi atau mengatasi defisit balance
of payment BOP-nya. - Negara anggota IMF yang mengalami kesulitan BOP
dapat meminta bantuan IMF dalam bentuk Special
Drawing Right (SDR). SDR adalah uang kertas emas
yang dikeluarkan oleh IMF pada tahun 1969 sebagai
reserve currency, dan liquiditas internasional. -
- Sejak 19 Maret 1973, mulai berlaku Sistim kurs
mengambang (generalied floating).
6B. FLOATING EXCHANGE RATE
- Adalah sistim kurs mengambang yang ditetapkan
melalui mekanisme kekuatan permintaan dan
penawaran pada bursa valas. - Dibagi menjadi
- Clean float atau freely floating system
(mengambang murni) tanpa campur tangan
pemerintah. - Dirty float atau managed float system
pemerintah campur tangan untuk mempengaruhi
permintaan dan penawaran valas di bursa valas,
melalui kebijakan di bidang moneter, fiskal, dan
perdagangan luar negeri. -
7Sistim kurs mengambang terkendali (dirty float/
managed float system)
Keterangan Q Rp Kuantitas Rp Q
Kuantitas USD. Sfc dan Dfc
Supply dan Demand Foreign Currency Sdc dan Ddc
Supply dan Demand Domestic Currency
8- B. SISTIM KURS MENGAMBANG TERKENDALI (dirty
float/managed float system) - Nilai tukar Rp terhadap USD ditentukan oleh
perpotongan antara Sfc dan Dfc pada kuadran
positip di sisi kanan yaitu titik A, atau
perpotongan antara Sdc dan Ddc pada quadran
negatip, yaitu pada titik A1. Pada grafik
tersebut di atas dapat dilihat bahwa kurva supply
foreign currency (Sfc) pada kuadran positif di
sisi kanan akan sama dan sejajar dengan kurva
demand domestic currency (Ddc) pada kuadran
negatif di sisi kiri. Sebaliknya, kurva demand
foreign currency (Dfc) pada kuadran positif di
sisi kanan akan sama akan sama dan sejajar pula
dengan kurva supply domestic currency (Sdc) pada
kuadran negatif di sisi kiri. - Perpotongan kurva Sfc dengan kurva Dfc pada titk
A dan perpotongan kurva Sdc dengan Ddc pada
titik A1 akan menentukan tingkat kurs valas
(forex rate) USD sebesar Rp 8.000,- per USD atau
kurs rupiah sebesar USD1/ 8.000 per rupiah. - Bila karena suatu hal, supply foreign
currency meningkat sehingga kurva Sfc bergeser
menjadi Sfc dan secara identik kurva demand
domestic foreign currency tetap pada Dfc dan
secara identik pula kurva supply domestic
currency tetap pada Sdc, maka titik A akan
bergeser menjadi ttik C. Dengan demikan berarti
kurs valas atau forex rate USD menjadi Rp 7.000
per USD atau kurs rupiah berubah atau meningkat
menjadi sebesar US 1 / 7.000 per rupiah.
9Lanjutan penjelasan kurs sistim mengambang
terkendali
Jika pemerintah ingin mempertahankan kurs yang
relatif stabil pada tingkat Rp 8000 / USD,
pemerintah dengan melalui berbagai kebijakan
moneter dan fiskal dapat campur tangan, baik
secara langsung maupun tidak langsung. Dalam hal
ini pemerintah dapat mempengaruhi atau
meningkatkan demand foreign currency sehingga
Dfc bergesser menjadi Dfc atau secara identik
supply domestic currency Sdc bergeser menjadi
Sdc dan titik potong C akan bergeser kembali
menjadi A2 pada tingkat kurs valas yang kembali
relatif sama, yaitu Rp 8.000 per USD. Sebaliknya,
bila karena suatu hal, demand foreign currency
meningkat sehingga kurs valas meningkat menjadi
Rp. 9000 per USD atau kurs rupiah menurun menjadi
USD 1/ 9000 per rupiah maka pemerintah melalui
berbagai kebijakan ekonomi moneter dan fiskal
dapat campur tangan, baik secara langsung maupun
tidak langsung. Dalam hal ini pemerintah dapat
mempengaruhi atau meningkatkan supply foreign
currency sehingga Sfc bergeser menjadi Sfc atau
secara identik demand domestic currency Ddc
bergeser menjadi Ddc dan titik potong B akan
bergeser kembali menjadi A2 pada tingkat kurs
valas yang relatif sama, yaitu Rp. 8000 per USD
(J. Madura 1992 172)
10C.Sistim kurs terkait (pegged exchange rate
system)
- Kurs ditetapkan dengan cara mengaitkan nilai
tukar mata uang suatu negara dengan nilai tukar
mata uang negara lain atau sejumlah mata uang
tertentu. - Negara-negara Afrika yang mengaitkan nilai nilai
mata uangnya dengan mata uang Perancis (FRF). - Negara Eropa (EEC) European Monetary System
(EMS)? European Currency Unit (ECU), dan dapat
berfluktuasi dalam batas 2,25 diatas ayau
dibawah kurs tengah. - Contoh
- Kurs tengah DEM 6,90 ECU
- Kurs tengah FRF 2,06 ECU
- Kurs tengah antara FRF dan DEM 6.90/2.06 3,35
- Karena menurut EMS fluktuasi hanya pada batas
2,25 diatas ataupn dibawah kurs tengah maka
upper limit dan lower limit FRF/DEM adalah
sebagai berikut - Upper limit FRF/DEM central rate x (1 0.0225)
3.35 x 1,0225 3,425 - Lower limit FRF/DEM central rate x (1- 0,0225
3.35 x 0,9775 3.275
11Sumber dan
Metoda pembayaran
internasional
12- Setiap transaksi ekonomi dan keuangan
internasional, biasanya selalu menyangkut
masalah - sumber dan metoda pembiayaan
- sistim pembayaran internasional
- Sumber-sumber pembiayaan dalam transaksi
internasional terdiri atas - Sumber dana sendiri dari pembeli/ importir
- Sumber dana berupa kredit dari penjual/eksportir
- Sumber dana dari pihak ketiga (lembaga keuangan
bank dan nonbank.
13Sumber dana dapat disalurkan melalui metoda
pembiayaan sebagai berikut
- Account recievable financing
- Banker acceptances
- Short term bank loan
- Counter trade
- Factoring
- Forfaiting
- Leasing
14 ACCOUNT RECEIVABLE FINANCING
- Biaya diberikan oleh bank kepada eksportir
berdasarkan credit-worthiness yang diberikan oleh
ekspotir kepada pembeli/importirnya - Pembayaran yang dilakukan oleh importir di luar
negeri langsung ditransfer ke dalam account
recievable financing. Dalam hal importir gagal
membayar dengan alasan apapun, maka eksportir
tetap bertanggung jawab untuk mengembalikan
kreditnya kepada bank. - Jangka waktu 1- 6 bulan
15 BANKERS ACCEPTANCE
- Pembiayaan yang dilakukan dengan bill of exchange
atau time draft yang wajib dibayar oleh bank
setelah jatuh tempo (maturity). - Prosedur
- (1) Importir melalui banknya membuka L/C
yang ditujukan kepada eksportir/penjual - (2) Berdasarkan L/C yang diterimanya,
eksportir akan menerbitkan time draft yang akan
disampaikannya bersama-sama shipping document
lainnya (B/L dan lain-lain) kepada bank
ditempatnya berada. - (3) Bank eksportir akan mengirimkan time
draft dan shipping docment tersebut kepada bank
importir yang akan menerbitkan bankers
acceptance. - (4) Bila eksportir ingin menguangkan
bankers acceptance tersebut sebelum jatuh tempo,
maka eksportir dapat meminta bank untuk menjual
bankers acceptance tersebut dengan harga
discount di pasar uang (money market)
16SHORT TERM BANK LOAN
- Metoda pembiayaan ini diberikan oleh bank atas
dasar bankers acceptance yang diterbitkannya
untuk modal kerja dan pembelian inventory dalam
bentuk pinjaman jangka pendek.
17COUNTER TRADE (imbal dagang)
- Metoda pertukaran barang dengan barang, secara
langsung maupun tidak langsung - Dinegara berkembang
- Negara sosialis yang kesulitan devisa dan
pemasaran produknya - Sejak tahun 1985, merupakan 30 pembiayaan
perdagangan dunia - Variasi dari counter trade sebagai berikut
- (1) Barter pertukaran barang dengan
barang secara langsung - Contoh - Barter pesawat Mirage 2000
buatan - Perancis dengan minyak
Iran sewaktu perang Irak-Iran. - - Barter senjata antara
PRRI/PERMESTA dengan kopra - tahun 1957/1958
- - Barter pabrik gula
Subang dengan teh dan karet.
18- (2) Counter purchase (imbal beli)
- adalah pertukaran barang dengan barang secara
langsung dengan harga yang normal karena
bargaining position kedua belah pihak seimbang - Contoh - pesawat CN 235 dengan beras dari
Thailand. - - pesawat CN 235 dengan mobil
Proton Saga dari Malaysia. - (3) Buy back
- adalah suatu metoda pembiayaan dengan cara
membiayai pembelian suatu barang dengan produk
yang dihasilkan - Contoh - pembangunan pabrik aluminium (PT
Inalum) di Tanjung Balai Asahan dengan biaya dari
Jepang, dan dibayar dengan produknya. - - pembiayaan mesin jahit oleh
RRC dari Jepang, dibayar dengan produk mesin
jahit tsb - (4) Switch Trading
- adalah pertukaran barang dengan barang
antara pembeli dan penjual melalui pihak ketiga. - Contoh -perusahaan Indonesia membeli bis
IKARUS dari Hongaria, yang dibiayai dengan cara
mengirim tekstil ke Hongaria. Akan tetapi, karena
Hongaria tidak memerlukan tekstil dari
Indonesia,tetapi perusahaan Yunani berminat. -
19- (5) Off-set
- Adalah pertukaran barang antara dua pihak dengan
transfer teknologi - Contoh -pembelian pesawat F-16 asal
Amerika oleh Indonesia - yang pembiayaannya
dikaitkan dengan transfer teknologi dari bagian
ekor pesawat tersebut yang dibuat oleh IPTN
Bandung. -
- FACTORING (Anjak Piutang)
- adalah pembiayaan yang diperoleh eksportir dengan
menjual account recievable-nya dengan discount
tertentu kepada suatu lembaga keuangan
(commercial finance company) yang disebut factor
broker di tempat eksportir berada. Kemudian,
factor broker dari eksportir ini dapat menjual
account recievable kepada factor broker lain di
tempat importir dengan discount tertentu pula. - Keuntungan sistem factoring bagi eksportir
- 1. eksportir tidak lagi terlibat/memonitor
administrasi account - recievable.
- 2. eksportir segera mendapat pembayaran.?
cash flow sehat
20FORFAITING
- adalah cara pembiayaan untuk membelian barang
modal yang mahal (diatas 500.000) yang
dilakukan importir dengan jalan mengeluarkan
promissory notes kepada eksportir. Kemudian
promisssory notes ini di jual lagi kepada
forfaiting bank atau financial institution
lainnya. Metoda forfaiting transaction inii
biasanya dilakukan dengan suatu jaminan (bank
garantie) atau L/C yang diterbitkan oleh bank
importir.
- LEASING
- adalah pembiayaan dalam bentuk penyediaan barang
modal (capital goods), baik secara sewa guna
usaha dengan hak opsi (finance lease) maupun
tanpa hak opsi (operating lease), untuk digunakan
lesee selama jangka waktu tertenu dengan
pembayaran secara berkala (SK Menkeu No
1169/LMK.01/1999 tentang kegiatan Sewa Guna
Usaha). - Keuntungan Lesee dapat memiliki modal kerja
(working capital) yang memadai karena tidak harus
menggunakan dana yang besar untuk penyediaan
barang modal
21Sistim pembayaran
internasional
22Sistim pembayaran internasional
- Cash in advance/ prepayment
- Open account
- Private compensation
- Letter of credit (L/C)
- Draft/ commercial bill of exchange
- Consignment
23 Cash in advance/ Prepayment
- Adalah suatu cara pembayaran yang dilakukan
pembeli/ importir kepada penjual/ eksportir
sebelum barang dikapalkan. - Bisa full payment atau partial payment
- Dasar prepayment, tergantung
- (1) permintaan produk melebihi penawaran
produk - (2) penjual dn pembeli belum saling
mengenal dan kurang saling - percaya.
- (3) Dalam situasi darurat/ peperangan
- (4) mata uang negara importir termasuk mata
uang lemah (soft - currency) yang berisiko tinggi.
- Open account
- Pembayaran dilakukan kemudian setelah produk
dikirim dan laku terjual atau setelah jangka
waktu tertentu - . Saling kenal
- . Afiliasi/ intra multi nasional company
- . Kemungkinan default
24 PRIVATE COMPENSATION
- Adalah metodapembayaran internasional yang
dilakukan antara pembeli dan penjual dengan jalan
melakukan kompensasi penuh atau sebagian
utang-piutang, baik secara langsung maupun tidak
langsung(melalui pihak ketiga), sehingga
mengurangi atau meniadakan transfer valas ke luar
negeri.
- Dengan cara pembayaran ini
- Importir B di Singapore tidak perlu melakukan
transfer international untuk melakukan pembayaran
kepada eksportir A di Jakarta dan cukup melakukan
transfer domestik kepada eksprtir D di Singapore - Sebaliknya impotir C di Jakarta tidak perlu
melakukan transfer internasional untuk melakukan
pembayaran kepada eksportir D di Singapore, dan
cukup dengan melakukan transfer domestik kepada
eksportir A di Jakarta.
25 LETTER OF CREDIT (L/C)
- L/C adalah surat pernyataan yang dikeluarkan oleh
issuing bank atas permintaan pembeli/importir
yang ditujukan kepada penjual/eksportir/beneficiar
y melalui advising/confirming bank dengan
menyatakan bahwa issuing bank akan membayar
sejumlah uang tertentu apabila syarat-syarat yang
ditetapkan dalam L/C dipenuhi. - Saat ini gt 50 pembayaran internasional
menggunakan L/C - Manfaat menggunakan L/C
- (1) Adanya jaminan pembayaran bagi
ekspotir/penjual - (2) Adanya jaminan penerimaan barang
bagi importir melalui perbankan yang akan
menyerahkan pembayaran sesuai dengan
syarat-syarat yang ditetapkan dalam L/C - (3) Adanya fasilitas kredit eksportir
atau importir melalui perbankan. - (4) Adanya fasilitas hedging
- - Hal-hal penting yang harus diperhatikan
dalam L/C - 1) Sifat L/C, apakah revocable
atau irrevocable - 2)Tanggal expired L/C
- 3) Tanggal pengapalan
- 4) Syarat-syarat dalam L/C.
26JENIS-JENIS L/C
- Dapat dikelompokkan menjadi
- Basic L/C, terdiri dari
- (1) Revocable L/C L/C yang dapat
diubah atau dibatalkan secara sepihak oleh
pembeli/importir atau issuing bank tanpa
persetujuan atau pemberitahuan kepada
penjual/eksportir. L/C ini umumnya digunakan
antar perusahaan dalam satu induk/ antar cabang. - (2) Irrevocable L/C L/C yang tidak
dapat diubah atau dibatalkan tanpa persetujuan
keua belah pihak - (3) Confirming irrevocable L/C L/C
yang tidak dapat dibatalkan sepihak dan di jamin
sepenuhnya oleh confirming bank.
27- Special L/C , terdiri dari
- (1) Red-clause L/C L/C ini terdapat
catatan dengan tinta merah yang menyatakan bahwa
advising/confirming bank dapat melakukan
pembayaran dimuka kepada eksportir/ penjual/
beneficiary sbelum penyerahan dokumen pengiriman
barang dilakukan. L/C semacam ini sering
digunakan untuk menyediakan dana/kredit bagi
eksportir sebelum barang dikapalkan. - (2) Green-ink L/C L/C ini hampir sama
dengan red-clause L/C, yang memberikan pembayaran
dimuka dengan syarat aaaaaa eksportir hsrus
menyerahkan kepada advising bank/negotiating bank
yang ditunjuk, suatu bukti atau tanda terima
penyimpanan barang dari warehouse sampai
beneficiary untuk mengapalkan barang tersebut. - (3) Revolving L/C L/C dmana nilainya
dapat diperbaharui sesuai dengan nilai yang
tercantum di dalamnya berdasarkan syarat-syarat
yang ditetapkan, misalnya tentang nilai maksimum,
kumulatifatau nonkumulatif, dan sebagainya. - (4) Transferable L/C L/C dmana
beneficiary dapat dipindah tangankan berdasarkan
instruksi khusus dari applicant atau
importir/pembeli dan syarat-syarat yang
ditetapkan dalam L/C tersebut.
28- (5) Back to Back L/C L/C ini merupakan L/C yang
diterbitkan oleh issuing bank ditempat eksportir
atas permintaan eksportir yang ditujukan kepada
supplier. - Back to back L/C ini dikeluarkan ini diterbitkan
berdasarkan L/C induk yang dikeluarkan oleh
issuing bank di negara importir/pembeli. - identik dengan L/C induk, kecuali mengenai
harga, tanggal pengapalan, dan tanggal
berlakunya. - Back to back L/C biasa digunakan
- 1. Eksportir bukan supplier barang yang
diekspor - 2. Eksportir tdak mempunyai dana untuk
membayar supplier. - 3. Eksportir ingin menjaga agar importir dan
supplier tidak saling kenal. - 4. Eksportir ingin merahasiakan harga
barang. - (6) Stand by L/C L/C yang diberikan issuing
bank atas permintaan applicant/peminjam/kontraktor
sebagai jaminan khusus kepada pihak beneficiary
apabila gagal untuk mematuhi atau melaksanakan
kontraknya. - (7) Restricted L/C L/C ini merupakan L/C yang
pembayarnnya dibatasi (restricted) hanya melalui
bank di negara beneficiary yang namanya tercantum
pada L/C tersebut. - (8) Negotiable atau open L/C Beneficiary dapat
mengajukan wesel dan dokumen-dokumen lampirannya
ke bank yang ditunjukkannya. - .
29- (9) Straight L/C L/C dimana jatuh temponya di
negara issuing bank, tetapi advising/confirming
bank di negara beneficiary dapat melakukan
pembayaran lebih dahulu atau menunggu sampai
mendapat reimbursment. Asal dokumen-dokumen yang
diperlukan diajukan secara langsung (straight) - (10) Usance L/C L/C yang merupakan cara
pembayaran yang dilakukan dengan pemberian kredit
oleh eksportir kepada importir untuk jangka waktu
90-180 hari dengan menerbitkan time/date
draft/wesel. Pemberian fasilitas kredit ekspor
dimaksudkan untuk mendorong pemasaran produk ke
pasar ekspor. Bila eksportir memerlukan dana
dapat mencairkan draft/weselnya dengan diskonto
pada bank. - (11) Merchant L/C
- Jenis L/C ini berbeda dengan banker L/C,
karena L/C dibuka oleh importir melalui banknya
yang ditujukan kepada eksportir untuk menjamin
pembayaran draft pada saat jatuh tempo, tetapi
tidak bertanggung jawab ataumengikat diri untuk
pelunasan L/C tersebut. Jenis L/C ini umumnya
digunakan oleh importir dan eksportir yang sudah
saling kenal dan percaya atau perusahaan yang
berafiliasi atau merupakan subsidiary dengan
persahaan induknya. - (12) Clean LC Jenis L/C yang tanpa dilengkapi
dengan lampiran dokumen shipping, seperti B/L dan
lain-lain, sudah dapat dicairkan
30Prosedur Pembayaran dengan basic L/C
(1)
Importir Indonesia
Eksportir Jepang
(5)
Pelayaran
(6)
(2)
(11)
(10)
(4)
(7)
(8)
(3)
BOT Conferming Bank
BNI Issuing Bank
(9)
(12)
31- Pembuatan sales contract antara importir dan
eksportir. - Importir mengajukan aplikasi pembukaan L/C kepada
BNI selaku issuing bank. - Issuing bank mengirimkan L/C kepada eksportir
melalui Bank of Tokyo (BOT) sebagai confirming
Bank. - Advising/confirming bank memberikan advise atau
pemberitahuan kepada eksportir tentang kedatangan
L/C dan meminta eksportir untuk menunjukkan bukti
pengiriman barang/surat muat barang atau Bill of
Lading (B/L) untuk dapat menerima pembayaran. - Eksportir mengirim barang kepada importir melalui
perusahaan pelayaran dengan mendapat surat tanda
muat atau bill of lading (B/L) dansertifikat
pemeriksaan barang (certificate of inspection)
dari perusahaan surveyor atau Bea dan Cukai. - Perusahaan pelayaran menyerahkan B/L kepada
eksportir. - Eksportir menyerahkan B/L dan dokumen lainnya
kepada Bank of Tokyo untuk mendapatkan
pembayaran. - Bank of Tokyo menyelesaikan pembayaran kepada
eksportir atas dasar penyerahan B/L. - Bank of Tokyo meneruskan B/L dan dokumen lampiran
lainnya kepada BNI untuk diteruskan kepada
importir Indonesia. - BNI menyampaikan B/L kepada importir untuk
penyelesaian pengeluaran barangnya di pelabuhan
setelah membayar bea masuk dan pungutan impor
lainnya yang diwajibkan di kantor Bea dan Cukai. - Importir menyelesaikan pelunasan pembayaran
dengan BNI - Clearing atau penyelesaian pembayaran antara BNI
dan Bank of Tokyo.
32Draft/ Wesel/Commercial Bill of Exchange
- Adalah suatu surat perintah tertulis dari seorang
eksportir (drawer) yang ditujukan kepada importir
(drawee) atau agennya untuk melakukan pembayaran
sejumlah uang tertentu dan pada jangka waktu atau
tanggal tertentu kepada pihak yang ditunjuk atau
pemegang/pembawa draft tersebut. - Macam-macam draft/wesel
- Clean draft draft yang dibayar tanpa dilengkapi
dengan dokumen lampirannya. - Documentary draft harus dilengkapi dengan
dokumen-dokumen lampirannya - Menurut saat pembayarannya
- (a) Sight draft draft yang dibayar
saat diperlihatkan. - (b) Date/Time draft dibayar pada sutu
waktu tertentu - Consigment (konsinyasi)
- Adalah cara pembayaran dari impotir kepada
eksportir setalah barangnya laku dijual. Biasanya
kepada induk perusahaan
33THE END