SISTIM KEUANGAN - PowerPoint PPT Presentation

About This Presentation
Title:

SISTIM KEUANGAN

Description:

Perkembangan sistim moneter internasional berdasarkan Bretton Wood System tahun 1947, terdapat 3 macam penetapan kurs valas (forex rate), yaitu ; Sistim kurs tetap ... – PowerPoint PPT presentation

Number of Views:247
Avg rating:3.0/5.0
Slides: 34
Provided by: ImanSa
Category:

less

Transcript and Presenter's Notes

Title: SISTIM KEUANGAN


1
SISTIM KEUANGAN

PEMBAYARAN INTERNASIONAL
2
(No Transcript)
3
  • Perkembangan sistim moneter international dimulai
    dengan penyelenggaraan International Monetery and
    Financial Conference di Bretton Woods, New
    Hampshire.
  • Didirikan IMF adalah bertujuan
  • Meningkatkan kerja sama masalah-masalah moneter
  • Memperluas perdagangan dan investasi dunia
  • Mengurangi pembatasan pemerintah terhadap lalu
    lintas pembayaran internasional
  • Menyediakan fasilitas kredit untuk mempertahankan
    stabilitas kurs (exchange rate) bagi negara
    anggota yang mengalami kesulitan neraca
    pembayaran (balance of payment)
  • Mengurangi pengaruh negatip dari defisit dan
    surplus balance of payment.
  • Dari tujuan diatas jelas bahwa sasaran pokok dari
    IMF adalah ingin meningkatkan bisnis
    internasional guna meningkatkan pembangunan dan
    pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan
    masyarakat negara anggotanya.
  • Sedangkan tujuan utama dari pendirian Bank Dunia
    (World Bank/ IBRD) adalah memberikan pinjaman
    dengan bunga relatif rendah kepada berbagai
    negara untuk mendorong pembangunan ekonomi, namun
    tetap berlandaskan profit oriented.

4
  • Perkembangan sistim moneter internasional
    berdasarkan Bretton Wood System tahun 1947,
    terdapat 3 macam penetapan kurs valas (forex
    rate), yaitu
  • Sistim kurs tetap atau stabil (fixed exchange
    rate system)
  • Sistim kurs mengambang (floating exchange rate
    system)
  • - Freely floating rate atau clean floating
    rate
  • - Managed float atau dirty float.
  • Sistim kurs terkait (pegged exchange rate
    system)

5
  • A.Fixed Exchange Rate System
  • Sistim moneter internasional didasarkan standard
    emas, artinya setiap mata uang negra anggota IMF
    dikaitkan dengan emas. Sebagai standard 35 AS
    equivalen dengan 1 ounce (28,3496 gram emas). Dan
    US digunakan sebagai numeraire atau standard
    kesatuan hitung, dimana mata uang negara anggota
    IMF dikaitkan (pegged) dengan USD. Jadi secara
    tidak langsung mata uang setiap negara anggota
    IMF dikaitkan dengan emas.
  • Sistim nilai tukar (foreign exchange rate) antar
    negara anggota IMF harus tetap atau stabil.
  • Kurs nilai tukar hanya boleh bervariasi antara
    1-2,5 diatas atau dibawah kurs resmi.
  • Setiap negara anggota negara IMF dilarang memakai
    kebijakan devaluasi, yaitu penurunan nilai mata
    uangnya terhadap valas untuk memperbaiki
    memperbaiki posisi atau mengatasi defisit balance
    of payment BOP-nya.
  • Negara anggota IMF yang mengalami kesulitan BOP
    dapat meminta bantuan IMF dalam bentuk Special
    Drawing Right (SDR). SDR adalah uang kertas emas
    yang dikeluarkan oleh IMF pada tahun 1969 sebagai
    reserve currency, dan liquiditas internasional.
  • Sejak 19 Maret 1973, mulai berlaku Sistim kurs
    mengambang (generalied floating).

6
B. FLOATING EXCHANGE RATE
  • Adalah sistim kurs mengambang yang ditetapkan
    melalui mekanisme kekuatan permintaan dan
    penawaran pada bursa valas.
  • Dibagi menjadi
  • Clean float atau freely floating system
    (mengambang murni) tanpa campur tangan
    pemerintah.
  • Dirty float atau managed float system
    pemerintah campur tangan untuk mempengaruhi
    permintaan dan penawaran valas di bursa valas,
    melalui kebijakan di bidang moneter, fiskal, dan
    perdagangan luar negeri.

7
Sistim kurs mengambang terkendali (dirty float/
managed float system)
Keterangan Q Rp Kuantitas Rp Q
Kuantitas USD. Sfc dan Dfc
Supply dan Demand Foreign Currency Sdc dan Ddc
Supply dan Demand Domestic Currency
8
  • B. SISTIM KURS MENGAMBANG TERKENDALI (dirty
    float/managed float system)
  • Nilai tukar Rp terhadap USD ditentukan oleh
    perpotongan antara Sfc dan Dfc pada kuadran
    positip di sisi kanan yaitu titik A, atau
    perpotongan antara Sdc dan Ddc pada quadran
    negatip, yaitu pada titik A1. Pada grafik
    tersebut di atas dapat dilihat bahwa kurva supply
    foreign currency (Sfc) pada kuadran positif di
    sisi kanan akan sama dan sejajar dengan kurva
    demand domestic currency (Ddc) pada kuadran
    negatif di sisi kiri. Sebaliknya, kurva demand
    foreign currency (Dfc) pada kuadran positif di
    sisi kanan akan sama akan sama dan sejajar pula
    dengan kurva supply domestic currency (Sdc) pada
    kuadran negatif di sisi kiri.
  • Perpotongan kurva Sfc dengan kurva Dfc pada titk
    A dan perpotongan kurva Sdc dengan Ddc pada
    titik A1 akan menentukan tingkat kurs valas
    (forex rate) USD sebesar Rp 8.000,- per USD atau
    kurs rupiah sebesar USD1/ 8.000 per rupiah.
  • Bila karena suatu hal, supply foreign
    currency meningkat sehingga kurva Sfc bergeser
    menjadi Sfc dan secara identik kurva demand
    domestic foreign currency tetap pada Dfc dan
    secara identik pula kurva supply domestic
    currency tetap pada Sdc, maka titik A akan
    bergeser menjadi ttik C. Dengan demikan berarti
    kurs valas atau forex rate USD menjadi Rp 7.000
    per USD atau kurs rupiah berubah atau meningkat
    menjadi sebesar US 1 / 7.000 per rupiah.

9
Lanjutan penjelasan kurs sistim mengambang
terkendali
Jika pemerintah ingin mempertahankan kurs yang
relatif stabil pada tingkat Rp 8000 / USD,
pemerintah dengan melalui berbagai kebijakan
moneter dan fiskal dapat campur tangan, baik
secara langsung maupun tidak langsung. Dalam hal
ini pemerintah dapat mempengaruhi atau
meningkatkan demand foreign currency sehingga
Dfc bergesser menjadi Dfc atau secara identik
supply domestic currency Sdc bergeser menjadi
Sdc dan titik potong C akan bergeser kembali
menjadi A2 pada tingkat kurs valas yang kembali
relatif sama, yaitu Rp 8.000 per USD. Sebaliknya,
bila karena suatu hal, demand foreign currency
meningkat sehingga kurs valas meningkat menjadi
Rp. 9000 per USD atau kurs rupiah menurun menjadi
USD 1/ 9000 per rupiah maka pemerintah melalui
berbagai kebijakan ekonomi moneter dan fiskal
dapat campur tangan, baik secara langsung maupun
tidak langsung. Dalam hal ini pemerintah dapat
mempengaruhi atau meningkatkan supply foreign
currency sehingga Sfc bergeser menjadi Sfc atau
secara identik demand domestic currency Ddc
bergeser menjadi Ddc dan titik potong B akan
bergeser kembali menjadi A2 pada tingkat kurs
valas yang relatif sama, yaitu Rp. 8000 per USD
(J. Madura 1992 172)
10
C.Sistim kurs terkait (pegged exchange rate
system)
  • Kurs ditetapkan dengan cara mengaitkan nilai
    tukar mata uang suatu negara dengan nilai tukar
    mata uang negara lain atau sejumlah mata uang
    tertentu.
  • Negara-negara Afrika yang mengaitkan nilai nilai
    mata uangnya dengan mata uang Perancis (FRF).
  • Negara Eropa (EEC) European Monetary System
    (EMS)? European Currency Unit (ECU), dan dapat
    berfluktuasi dalam batas 2,25 diatas ayau
    dibawah kurs tengah.
  • Contoh
  • Kurs tengah DEM 6,90 ECU
  • Kurs tengah FRF 2,06 ECU
  • Kurs tengah antara FRF dan DEM 6.90/2.06 3,35
  • Karena menurut EMS fluktuasi hanya pada batas
    2,25 diatas ataupn dibawah kurs tengah maka
    upper limit dan lower limit FRF/DEM adalah
    sebagai berikut
  • Upper limit FRF/DEM central rate x (1 0.0225)
    3.35 x 1,0225 3,425
  • Lower limit FRF/DEM central rate x (1- 0,0225
    3.35 x 0,9775 3.275

11
Sumber dan
Metoda pembayaran
internasional
12
  • Setiap transaksi ekonomi dan keuangan
    internasional, biasanya selalu menyangkut
    masalah
  • sumber dan metoda pembiayaan
  • sistim pembayaran internasional
  • Sumber-sumber pembiayaan dalam transaksi
    internasional terdiri atas
  • Sumber dana sendiri dari pembeli/ importir
  • Sumber dana berupa kredit dari penjual/eksportir
  • Sumber dana dari pihak ketiga (lembaga keuangan
    bank dan nonbank.

13
Sumber dana dapat disalurkan melalui metoda
pembiayaan sebagai berikut
  • Account recievable financing
  • Banker acceptances
  • Short term bank loan
  • Counter trade
  • Factoring
  • Forfaiting
  • Leasing

14
ACCOUNT RECEIVABLE FINANCING
  • Biaya diberikan oleh bank kepada eksportir
    berdasarkan credit-worthiness yang diberikan oleh
    ekspotir kepada pembeli/importirnya
  • Pembayaran yang dilakukan oleh importir di luar
    negeri langsung ditransfer ke dalam account
    recievable financing. Dalam hal importir gagal
    membayar dengan alasan apapun, maka eksportir
    tetap bertanggung jawab untuk mengembalikan
    kreditnya kepada bank.
  • Jangka waktu 1- 6 bulan

15
BANKERS ACCEPTANCE
  • Pembiayaan yang dilakukan dengan bill of exchange
    atau time draft yang wajib dibayar oleh bank
    setelah jatuh tempo (maturity).
  • Prosedur
  • (1) Importir melalui banknya membuka L/C
    yang ditujukan kepada eksportir/penjual
  • (2) Berdasarkan L/C yang diterimanya,
    eksportir akan menerbitkan time draft yang akan
    disampaikannya bersama-sama shipping document
    lainnya (B/L dan lain-lain) kepada bank
    ditempatnya berada.
  • (3) Bank eksportir akan mengirimkan time
    draft dan shipping docment tersebut kepada bank
    importir yang akan menerbitkan bankers
    acceptance.
  • (4) Bila eksportir ingin menguangkan
    bankers acceptance tersebut sebelum jatuh tempo,
    maka eksportir dapat meminta bank untuk menjual
    bankers acceptance tersebut dengan harga
    discount di pasar uang (money market)

16
SHORT TERM BANK LOAN
  • Metoda pembiayaan ini diberikan oleh bank atas
    dasar bankers acceptance yang diterbitkannya
    untuk modal kerja dan pembelian inventory dalam
    bentuk pinjaman jangka pendek.

17
COUNTER TRADE (imbal dagang)
  • Metoda pertukaran barang dengan barang, secara
    langsung maupun tidak langsung
  • Dinegara berkembang
  • Negara sosialis yang kesulitan devisa dan
    pemasaran produknya
  • Sejak tahun 1985, merupakan 30 pembiayaan
    perdagangan dunia
  • Variasi dari counter trade sebagai berikut
  • (1) Barter pertukaran barang dengan
    barang secara langsung
  • Contoh - Barter pesawat Mirage 2000
    buatan
  • Perancis dengan minyak
    Iran sewaktu perang Irak-Iran.
  • - Barter senjata antara
    PRRI/PERMESTA dengan kopra
  • tahun 1957/1958
  • - Barter pabrik gula
    Subang dengan teh dan karet.

18
  • (2) Counter purchase (imbal beli)
  • adalah pertukaran barang dengan barang secara
    langsung dengan harga yang normal karena
    bargaining position kedua belah pihak seimbang
  • Contoh - pesawat CN 235 dengan beras dari
    Thailand.
  • - pesawat CN 235 dengan mobil
    Proton Saga dari Malaysia.
  • (3) Buy back
  • adalah suatu metoda pembiayaan dengan cara
    membiayai pembelian suatu barang dengan produk
    yang dihasilkan
  • Contoh - pembangunan pabrik aluminium (PT
    Inalum) di Tanjung Balai Asahan dengan biaya dari
    Jepang, dan dibayar dengan produknya.
  • - pembiayaan mesin jahit oleh
    RRC dari Jepang, dibayar dengan produk mesin
    jahit tsb
  • (4) Switch Trading
  • adalah pertukaran barang dengan barang
    antara pembeli dan penjual melalui pihak ketiga.
  • Contoh -perusahaan Indonesia membeli bis
    IKARUS dari Hongaria, yang dibiayai dengan cara
    mengirim tekstil ke Hongaria. Akan tetapi, karena
    Hongaria tidak memerlukan tekstil dari
    Indonesia,tetapi perusahaan Yunani berminat.

19
  • (5) Off-set
  • Adalah pertukaran barang antara dua pihak dengan
    transfer teknologi
  • Contoh -pembelian pesawat F-16 asal
    Amerika oleh Indonesia
  • yang pembiayaannya
    dikaitkan dengan transfer teknologi dari bagian
    ekor pesawat tersebut yang dibuat oleh IPTN
    Bandung.
  • FACTORING (Anjak Piutang)
  • adalah pembiayaan yang diperoleh eksportir dengan
    menjual account recievable-nya dengan discount
    tertentu kepada suatu lembaga keuangan
    (commercial finance company) yang disebut factor
    broker di tempat eksportir berada. Kemudian,
    factor broker dari eksportir ini dapat menjual
    account recievable kepada factor broker lain di
    tempat importir dengan discount tertentu pula.
  • Keuntungan sistem factoring bagi eksportir
  • 1. eksportir tidak lagi terlibat/memonitor
    administrasi account
  • recievable.
  • 2. eksportir segera mendapat pembayaran.?
    cash flow sehat

20
FORFAITING
  • adalah cara pembiayaan untuk membelian barang
    modal yang mahal (diatas 500.000) yang
    dilakukan importir dengan jalan mengeluarkan
    promissory notes kepada eksportir. Kemudian
    promisssory notes ini di jual lagi kepada
    forfaiting bank atau financial institution
    lainnya. Metoda forfaiting transaction inii
    biasanya dilakukan dengan suatu jaminan (bank
    garantie) atau L/C yang diterbitkan oleh bank
    importir.
  • LEASING
  • adalah pembiayaan dalam bentuk penyediaan barang
    modal (capital goods), baik secara sewa guna
    usaha dengan hak opsi (finance lease) maupun
    tanpa hak opsi (operating lease), untuk digunakan
    lesee selama jangka waktu tertenu dengan
    pembayaran secara berkala (SK Menkeu No
    1169/LMK.01/1999 tentang kegiatan Sewa Guna
    Usaha).
  • Keuntungan Lesee dapat memiliki modal kerja
    (working capital) yang memadai karena tidak harus
    menggunakan dana yang besar untuk penyediaan
    barang modal

21
Sistim pembayaran
internasional
22
Sistim pembayaran internasional
  • Cash in advance/ prepayment
  • Open account
  • Private compensation
  • Letter of credit (L/C)
  • Draft/ commercial bill of exchange
  • Consignment

23
Cash in advance/ Prepayment
  • Adalah suatu cara pembayaran yang dilakukan
    pembeli/ importir kepada penjual/ eksportir
    sebelum barang dikapalkan.
  • Bisa full payment atau partial payment
  • Dasar prepayment, tergantung
  • (1) permintaan produk melebihi penawaran
    produk
  • (2) penjual dn pembeli belum saling
    mengenal dan kurang saling
  • percaya.
  • (3) Dalam situasi darurat/ peperangan
  • (4) mata uang negara importir termasuk mata
    uang lemah (soft
  • currency) yang berisiko tinggi.
  • Open account
  • Pembayaran dilakukan kemudian setelah produk
    dikirim dan laku terjual atau setelah jangka
    waktu tertentu
  • . Saling kenal
  • . Afiliasi/ intra multi nasional company
  • . Kemungkinan default

24
PRIVATE COMPENSATION
  • Adalah metodapembayaran internasional yang
    dilakukan antara pembeli dan penjual dengan jalan
    melakukan kompensasi penuh atau sebagian
    utang-piutang, baik secara langsung maupun tidak
    langsung(melalui pihak ketiga), sehingga
    mengurangi atau meniadakan transfer valas ke luar
    negeri.
  • Dengan cara pembayaran ini
  • Importir B di Singapore tidak perlu melakukan
    transfer international untuk melakukan pembayaran
    kepada eksportir A di Jakarta dan cukup melakukan
    transfer domestik kepada eksprtir D di Singapore
  • Sebaliknya impotir C di Jakarta tidak perlu
    melakukan transfer internasional untuk melakukan
    pembayaran kepada eksportir D di Singapore, dan
    cukup dengan melakukan transfer domestik kepada
    eksportir A di Jakarta.

25
LETTER OF CREDIT (L/C)
  • L/C adalah surat pernyataan yang dikeluarkan oleh
    issuing bank atas permintaan pembeli/importir
    yang ditujukan kepada penjual/eksportir/beneficiar
    y melalui advising/confirming bank dengan
    menyatakan bahwa issuing bank akan membayar
    sejumlah uang tertentu apabila syarat-syarat yang
    ditetapkan dalam L/C dipenuhi.
  • Saat ini gt 50 pembayaran internasional
    menggunakan L/C
  • Manfaat menggunakan L/C
  • (1) Adanya jaminan pembayaran bagi
    ekspotir/penjual
  • (2) Adanya jaminan penerimaan barang
    bagi importir melalui perbankan yang akan
    menyerahkan pembayaran sesuai dengan
    syarat-syarat yang ditetapkan dalam L/C
  • (3) Adanya fasilitas kredit eksportir
    atau importir melalui perbankan.
  • (4) Adanya fasilitas hedging
  • - Hal-hal penting yang harus diperhatikan
    dalam L/C
  • 1) Sifat L/C, apakah revocable
    atau irrevocable
  • 2)Tanggal expired L/C
  • 3) Tanggal pengapalan
  • 4) Syarat-syarat dalam L/C.

26
JENIS-JENIS L/C
  • Dapat dikelompokkan menjadi
  • Basic L/C, terdiri dari
  • (1) Revocable L/C L/C yang dapat
    diubah atau dibatalkan secara sepihak oleh
    pembeli/importir atau issuing bank tanpa
    persetujuan atau pemberitahuan kepada
    penjual/eksportir. L/C ini umumnya digunakan
    antar perusahaan dalam satu induk/ antar cabang.
  • (2) Irrevocable L/C L/C yang tidak
    dapat diubah atau dibatalkan tanpa persetujuan
    keua belah pihak
  • (3) Confirming irrevocable L/C L/C
    yang tidak dapat dibatalkan sepihak dan di jamin
    sepenuhnya oleh confirming bank.

27
  • Special L/C , terdiri dari
  • (1) Red-clause L/C L/C ini terdapat
    catatan dengan tinta merah yang menyatakan bahwa
    advising/confirming bank dapat melakukan
    pembayaran dimuka kepada eksportir/ penjual/
    beneficiary sbelum penyerahan dokumen pengiriman
    barang dilakukan. L/C semacam ini sering
    digunakan untuk menyediakan dana/kredit bagi
    eksportir sebelum barang dikapalkan.
  • (2) Green-ink L/C L/C ini hampir sama
    dengan red-clause L/C, yang memberikan pembayaran
    dimuka dengan syarat aaaaaa eksportir hsrus
    menyerahkan kepada advising bank/negotiating bank
    yang ditunjuk, suatu bukti atau tanda terima
    penyimpanan barang dari warehouse sampai
    beneficiary untuk mengapalkan barang tersebut.
  • (3) Revolving L/C L/C dmana nilainya
    dapat diperbaharui sesuai dengan nilai yang
    tercantum di dalamnya berdasarkan syarat-syarat
    yang ditetapkan, misalnya tentang nilai maksimum,
    kumulatifatau nonkumulatif, dan sebagainya.
  • (4) Transferable L/C L/C dmana
    beneficiary dapat dipindah tangankan berdasarkan
    instruksi khusus dari applicant atau
    importir/pembeli dan syarat-syarat yang
    ditetapkan dalam L/C tersebut.

28
  • (5) Back to Back L/C L/C ini merupakan L/C yang
    diterbitkan oleh issuing bank ditempat eksportir
    atas permintaan eksportir yang ditujukan kepada
    supplier.
  • Back to back L/C ini dikeluarkan ini diterbitkan
    berdasarkan L/C induk yang dikeluarkan oleh
    issuing bank di negara importir/pembeli.
  • identik dengan L/C induk, kecuali mengenai
    harga, tanggal pengapalan, dan tanggal
    berlakunya.
  • Back to back L/C biasa digunakan
  • 1. Eksportir bukan supplier barang yang
    diekspor
  • 2. Eksportir tdak mempunyai dana untuk
    membayar supplier.
  • 3. Eksportir ingin menjaga agar importir dan
    supplier tidak saling kenal.
  • 4. Eksportir ingin merahasiakan harga
    barang.
  • (6) Stand by L/C L/C yang diberikan issuing
    bank atas permintaan applicant/peminjam/kontraktor
    sebagai jaminan khusus kepada pihak beneficiary
    apabila gagal untuk mematuhi atau melaksanakan
    kontraknya.
  • (7) Restricted L/C L/C ini merupakan L/C yang
    pembayarnnya dibatasi (restricted) hanya melalui
    bank di negara beneficiary yang namanya tercantum
    pada L/C tersebut.
  • (8) Negotiable atau open L/C Beneficiary dapat
    mengajukan wesel dan dokumen-dokumen lampirannya
    ke bank yang ditunjukkannya.
  • .

29
  • (9) Straight L/C L/C dimana jatuh temponya di
    negara issuing bank, tetapi advising/confirming
    bank di negara beneficiary dapat melakukan
    pembayaran lebih dahulu atau menunggu sampai
    mendapat reimbursment. Asal dokumen-dokumen yang
    diperlukan diajukan secara langsung (straight)
  • (10) Usance L/C L/C yang merupakan cara
    pembayaran yang dilakukan dengan pemberian kredit
    oleh eksportir kepada importir untuk jangka waktu
    90-180 hari dengan menerbitkan time/date
    draft/wesel. Pemberian fasilitas kredit ekspor
    dimaksudkan untuk mendorong pemasaran produk ke
    pasar ekspor. Bila eksportir memerlukan dana
    dapat mencairkan draft/weselnya dengan diskonto
    pada bank.
  • (11) Merchant L/C
  • Jenis L/C ini berbeda dengan banker L/C,
    karena L/C dibuka oleh importir melalui banknya
    yang ditujukan kepada eksportir untuk menjamin
    pembayaran draft pada saat jatuh tempo, tetapi
    tidak bertanggung jawab ataumengikat diri untuk
    pelunasan L/C tersebut. Jenis L/C ini umumnya
    digunakan oleh importir dan eksportir yang sudah
    saling kenal dan percaya atau perusahaan yang
    berafiliasi atau merupakan subsidiary dengan
    persahaan induknya.
  • (12) Clean LC Jenis L/C yang tanpa dilengkapi
    dengan lampiran dokumen shipping, seperti B/L dan
    lain-lain, sudah dapat dicairkan

30
Prosedur Pembayaran dengan basic L/C
(1)
Importir Indonesia
Eksportir Jepang
(5)
Pelayaran
(6)
(2)
(11)
(10)
(4)
(7)
(8)
(3)
BOT Conferming Bank
BNI Issuing Bank
(9)
(12)
31
  1. Pembuatan sales contract antara importir dan
    eksportir.
  2. Importir mengajukan aplikasi pembukaan L/C kepada
    BNI selaku issuing bank.
  3. Issuing bank mengirimkan L/C kepada eksportir
    melalui Bank of Tokyo (BOT) sebagai confirming
    Bank.
  4. Advising/confirming bank memberikan advise atau
    pemberitahuan kepada eksportir tentang kedatangan
    L/C dan meminta eksportir untuk menunjukkan bukti
    pengiriman barang/surat muat barang atau Bill of
    Lading (B/L) untuk dapat menerima pembayaran.
  5. Eksportir mengirim barang kepada importir melalui
    perusahaan pelayaran dengan mendapat surat tanda
    muat atau bill of lading (B/L) dansertifikat
    pemeriksaan barang (certificate of inspection)
    dari perusahaan surveyor atau Bea dan Cukai.
  6. Perusahaan pelayaran menyerahkan B/L kepada
    eksportir.
  7. Eksportir menyerahkan B/L dan dokumen lainnya
    kepada Bank of Tokyo untuk mendapatkan
    pembayaran.
  8. Bank of Tokyo menyelesaikan pembayaran kepada
    eksportir atas dasar penyerahan B/L.
  9. Bank of Tokyo meneruskan B/L dan dokumen lampiran
    lainnya kepada BNI untuk diteruskan kepada
    importir Indonesia.
  10. BNI menyampaikan B/L kepada importir untuk
    penyelesaian pengeluaran barangnya di pelabuhan
    setelah membayar bea masuk dan pungutan impor
    lainnya yang diwajibkan di kantor Bea dan Cukai.
  11. Importir menyelesaikan pelunasan pembayaran
    dengan BNI
  12. Clearing atau penyelesaian pembayaran antara BNI
    dan Bank of Tokyo.

32
Draft/ Wesel/Commercial Bill of Exchange
  • Adalah suatu surat perintah tertulis dari seorang
    eksportir (drawer) yang ditujukan kepada importir
    (drawee) atau agennya untuk melakukan pembayaran
    sejumlah uang tertentu dan pada jangka waktu atau
    tanggal tertentu kepada pihak yang ditunjuk atau
    pemegang/pembawa draft tersebut.
  • Macam-macam draft/wesel
  • Clean draft draft yang dibayar tanpa dilengkapi
    dengan dokumen lampirannya.
  • Documentary draft harus dilengkapi dengan
    dokumen-dokumen lampirannya
  • Menurut saat pembayarannya
  • (a) Sight draft draft yang dibayar
    saat diperlihatkan.
  • (b) Date/Time draft dibayar pada sutu
    waktu tertentu
  • Consigment (konsinyasi)
  • Adalah cara pembayaran dari impotir kepada
    eksportir setalah barangnya laku dijual. Biasanya
    kepada induk perusahaan

33
THE END
Write a Comment
User Comments (0)
About PowerShow.com