Bentuk-bentuk perbuatan alat administrasi negara - PowerPoint PPT Presentation

About This Presentation
Title:

Bentuk-bentuk perbuatan alat administrasi negara

Description:

Agar dapat menjalankan tugasnya maka administrasi negara melaksanakan bermacam-macam perbuatan yang dapat digolongkan dalam 2 golongan besar, yakni: golongan ... – PowerPoint PPT presentation

Number of Views:70
Avg rating:3.0/5.0
Slides: 5
Provided by: Dot74
Learn more at: http://file.upi.edu
Category:

less

Transcript and Presenter's Notes

Title: Bentuk-bentuk perbuatan alat administrasi negara


1
Bentuk-bentuk perbuatan alat administrasi negara
2
BENTUK-BENTUK PERBUATAN ALAT-ALAT ADMINISTRASI
NEGARAMACAM-MACAM PERBUATAN ADMINISTRASI NEGARA
(PEMERINTAH)
  • Agar dapat menjalankan tugasnya maka
    administrasi negara melaksanakan bermacam-macam
    perbuatan yang dapat digolongkan dalam 2 golongan
    besar, yakni
  • golongan perbuatan hukum (rechts handelingen).
  • golongan perbuatan yang bukan perbuatan hukum
    (feitelijke handelingen).
  • Golongan perbuatan hukum dibagi dalam 2 macam,
    yaitu
  • perbuatan menurut hukum privat (sipil).
  • perbuatan menurut hukum publik.
  • Perbuatan menurut hukum publik ada 2 macam,
    yaitu
  • perbuatan hukum publik yang bersegi 2 (dua)
  • perbuatan hukum publik yang bersegi 1 (satu)

3
KARAKTERISTIK PERBUATAN ADMINISTRASI
  • Adapun bentuk-bentuk karakteristik itu antara
    lain
  • Izin (vergunning).
  • Dispensasi (dispensatie)
  • Konsesi (concessie)
  • Cuti (verlof)
  • Lisensi (licentie)

4
Azas-azas Hukum Administrasi Negara
  1. Azas Legalitas, bahwa setiap perbuatan
    administrasi berdasarkan hukum
  2. Azas tidak boleh menyalahgunakan kekuasaan atau
    dengan istilah lain, azas tidak boleh melakukan
    de Tuornement de Pouvoir
  3. Azas tidak boleh menyerobot wewenang badan
    administrasi negara yang satu oleh yang lainnya
    atau disebut azas exes de Pouvoir
  4. Azas kesamaan hak bagi setiap penduduk negara
    atau disebut azas non diskriminatif
  5. Azas upaya memaksa atau bersanksi sebagai jaminan
    pentaat kepada hukum administrasi negara
  6. Azas kebebasan, yaitu kepada badan-badan
    administrasi negara diberikan kebebasan dalam
    menyelesaikan masalah yang menyangkut kepentingan
    umum, bangsa dan negara disebut azas freis
    ermessen
Write a Comment
User Comments (0)
About PowerShow.com