Title: Dana Alokasi Umum
1Dana Alokasi Umum
(DAU)
2Pokok Bahasan
- Penjelasan Umum tentang Dana Alokasi Umum
- Landasan Kebijakan
- A. DAU Tahun Anggaran 2001 s.d. TA 2005
- B. DAU Tahun Anggaran 2006
- Variabel Perhitungan DAU
- A. DAU Tahun Anggaran 2001 s.d. TA 2005
- B. DAU Tahun Anggaran 2006
- Sumber Data Variabel DAU
- A. DAU Tahun Anggaran 2001 s.d. TA 2005
- B. DAU Tahun Anggaran 2006
3- Formula Perhitungan DAU
- A. DAU Tahun Anggaran 2001 s.d. TA 2005
- B. DAU Tahun Anggaran 2006
- Realisasi Penyaluran DAU dari TA 2001 s.d. TA
2005
4Penjelasan Umum tentang Dana Alokasi Umum (D A U)
- Merupakan salah satu komponen dari Dana
Perimbangan APBN, yang pengalokasiannya
didasarkan atas FORMULA dengan konsep Kesenjangan
Fiskal atau Celah Fiskal (Fiscal Gap), yaitu
selisih antara Kebutuhan Fiskal dengan Kapasitas
Fiskal.
- Sebagai instrumen untuk mengatasi horizontal
imbalance, yang dialokasikan dengan tujuan
pemerataaan kemampuan keuangan antar-Daerah
dimana pengunaannya ditetapkan sepenuhnya oleh
Daerah.
- Sebagai equalization grant, yaitu berfungsi untuk
menetralisasi ketimpangan kemampuan keuangan
dengan adanya PAD, Bagi Hasil Pajak dan Bagi
Hasil SDA yang diperoleh Daerah.
- Penyaluran DAU dilakukan oleh Menteri Keuangan
secara berkala setiap bulan sebesar 1/12 dari
plafon DAU
5Landasan Kebijakan ( D A U )
A. DAU TA 2001 TA 2005
- UU No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah
- UU No. 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan
antara Pemerintah Pusat dan Daerah - ? Plafon DAU sekurang-kurangnya 25 dari PDN
Netto dalam APBN - Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2000 tentang
Dana Perimbangan, sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2001
6LanjutanLandasan Kebijakan DAU
B. DAU TA 2006
- UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
- UU No. 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan
antara Pemerintah Pusat dan Daerah - ? Jumlah keseluruhan DAU sampai dengan tahun
2007 ditetapkan sekurang-kurangnya 25,5 dari
PDN Netto dalam APBN - ? mulai tahun 2003 ditetapkan
sekurang-kurangnya 26 dari PDN Netto yang
ditetapkan dalam APBN - RPP Dana Perimbangan yang sampai ini masih dalam
proses penyelesaian.
7Variabel perhitungan DAU
A. DAU TA 2001 S.D TA 2005(UU No.25/1999)
- Kebutuhan Fiskal dicerminkan dengan variabel
- Jumlah penduduk
- Luas wilayah
- Indeks Kemahalan Konstruksi (IKK) yang
mencerminkan keadaan geografis suatu wilayah, dan - Indeks Kemiskinan Relatif (IKR) yang mencerminkan
tingkat pendapatan masyarakat. - Kapasitas Fiskal dicerminkan dengan variabel
penerimaan Daerah - potensi industri PAD, PDRB
- potensi SDA Dana Bagi Hasil SDA
- potensi SDM Dana Bagi Hasil Pajak
8LanjutanVariabel Perhitungan DAU
B. DAU TA 2006 - (UU No.33/2004)
- Kebutuhan Fiskal dicerminkan dengan variabel
- Jumlah penduduk
- Luas wilayah
- Indeks Kemahalan Konstruksi (IKK)
- Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) perkapita
Invers, dan - Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Invers.
- Kapasitas Fiskal dicerminkan dengan variabel
penerimaan Daerah - PAD (Pendapatan Asli Daerah)
- Dana Bagi Hasil (DBH) dari sektor Pajak dan
Sumber Daya Alam (SDA)
9Sumber Data Variabel DAU
A. DAU TA 2001 S.D TA 2005(UU No.25/1999)
- Data Kebutuhan Fiskal
- Jumlah penduduk - BPS
- luas wilayah - Depdagri
- Indeks Kemahalan Konstruksi (IKK) - BPS
- Indeks Kemiskinan Relatif (IKR) - BPS
- terdiri dari 2 (dua) data yaitu Jumlah
Penduduk Miskin dan Poverty Gap Index - Data Kapasitas Fiskal
- PAD - APBD daerah yang bersangkutan
- PDRB - BPS
- Dana Bagi Hasil SDA - Departemen Teknis
- Dana Bagi Hasil Pajak - Ditjen Pajak, Departemen
Keuangan
10LanjutanSumber Data Variabel DAU
B. DAU TA 2006 - (UU No.33/2004)
- Data Kebutuhan Fiskal
- Jumlah penduduk - BPS
- luas wilayah - DEPDAGRI
- Indeks Kemahalan Konstruksi (IKK) - BPS
- PDRB perkapita - BPS
- Indeks Pembangunan Manusia (IPM) - BPS
- Data Kapasitas Fiskal
- PAD APBD masing-masing daerah
- Dana Bagi Hasil SDA Departemen Teknis
- Dana Bagi Hasil Pajak Ditjen Pajak, Departemen
Keuangan
11Formula Perhitungan DAU
A. Formula DAU TA 2001 TA 2005 (UU No.25/1999)
DAU AM Kesenjangan Fiskal (KF) AM
Lumpsum a Gaji KF Kebutuhan Fiskal (KbF)
Kapasitas Fiskal (KpF)
Dimana DAU Dana Alokasi Umum AM
Alokasi Minimum KF Kesenjangan Fiskal a
Gaji Proporsional berdasarkan kebutuhan
Belanja Pegawai.
12KEBUTUHAN FISKAL (KbF)
KbF TPR (a1IP a2IW a3IKR a4IKK)
Keterangan TPR Total Pengeluaran Rata-rata
dalam APBD IP Indeks Jumlah Penduduk IW
Indeks Wilayah Relatif IKR Indeks Kemiskinan
Relatif IKK Indeks Kemahalan
Konstruksi a Bobot Indeks.
Catatan Bobot a1, a2, a3, dan a4, ditentukan
dengan mempergunakan pertimbangan proporsional
dan uji statistik sederhana
13KAPASITAS FISKAL (KpF)
KpF PAD (PBB BPHTB PPh SDA)
Keterangan PAD Pendapatan Asli Daerah
Estimasi PBB Pajak Bumi dan Bangunan BPHTB
Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan PPh
Pajak Penghasilan Orang Pribadi dan Pasal
21 SDA Sumber Daya Alam
- Catatan Nilai estimasi PAD menggunakan model
ekonometrik sederhana dengan formula
PADt v0 v1 PDRB(t-1) jasa
14LanjutanFormula Perhitungan DAU
B. Formula DAU TA 2006 - dst (UU No.33/2004)
DAU AD Celah Fiskal (CF) AD Alokasi
Dasar CF Kebutuhan Fiskal (KbF) Kapasitas
Fiskal (KpF)
Dimana DAU Dana Alokasi Umum AD
Alokasi Dasar dihitung berdasarkan gaji PNS
Daerah CF Celah Fiskal
15KEBUTUHAN FISKAL (KbF)
KbF TBD (a1IP a2IW a3IKK a4IPM¹....
. a5PDRB/cap¹ )
Keterangan TBD Total Belanja Daerah
Rata-rata dalam APBD IP Indeks Jumlah
Penduduk IW Indeks Luas Wilayah IPM¹
Invers Indeks Pembangunan Manusia PDRB/cap¹
Invers Produk Domestik Regional Bruto
perkapita a Bobot Indeks.
Catatan Bobot a1, a2, a3, dan a4, ditentukan
dengan mempergunakan pertimbangan proporsional
dan uji statistik sederhana
16KAPASITAS FISKAL (KpF)
KpF PAD (PBB BPHTB PPh SDA)
Keterangan PAD Pendapatan Asli Daerah
PBB Pajak Bumi dan Bangunan BPHTB Bea
Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan PPh
Pajak Penghasilan Orang Pribadi dan Pasal
21 SDA Sumber Daya Alam
17DAU PROVINSI
- DAU atas dasar celah fiskal untuk suatu daerah
provinsi dihitung berdasarkan perkalian bobot
daerah provinsi yang bersangkutan dengan jumlah
DAU seluruh daerah provinsi
DAU DPropi Bobot DPropi x DAU Prop
- Bobot daerah provinsi merupakan perbandingan
antara celah fiskal daerah provinsi yang
bersangkutan dan total celah fiskal seluruh
daerah provinsi
Bobot DPropi Celah Fiskal DPropi
Total Celah Fiskal Seluruh Daerah Prop
18DAU KABUPATEN/KOTA
- DAU atas dasar celah fiskal untuk suatu daerah
kab/kota dihitung berdasarkan perkalian bobot
daerah kab/kota yang bersangkutan dengan jumlah
DAU seluruh daerah kab/kota
DAU DKab/Kotai Bobot DKab/Kotai x DAU Kab/Kota
- Bobot daerah kab/kota merupakan perbandingan
antara celah fiskal daerah kab/kota yang
bersangkutan dan total celah fiskal seluruh
daerah kab/kota
Bobot DKab/Kotai Celah Fiskal
DKab/Kotai
Total Celah Fiskal Seluruh Daerah Kab/Kota
19ALOKASI DAU
Contoh 1
- Daerah yang memiliki nilai celah fiskal 0
(kapasitas fiskal sama dengan kebutuhan fiskal)
menerima DAU sebesar Alokasi Dasar - Contoh
- Kebutuhan Fiskal Rp 100 miliar
- Kapasitas Fiskal Rp 100 miliar
- Alokasi Dasar Rp 50 miliar
- Celah Fiskal Kebutuhan Fiskal Kapasitas
Fiskal - Rp 100 miliar Rp 100 miliar
- Rp 0
- DAU Alokasi Dasar
- Total DAU Rp 50 miliar
20ALOKASI DAU
Contoh 2
- Daerah yang memiliki nilai celah fiskal negatif
dan lebih kecil dari Alokasi Dasar, akan menerima
DAU sebesar Alokasi Dasar setelah diperhitungkan
dengan nilai celah fiskal - Contoh
- Kebutuhan Fiskal Rp 100 miliar
- Kapasitas Fiskal Rp 125 miliar
- Alokasi Dasar Rp 50 miliar
- Celah Fiskal Kebutuhan Fiskal Kapasitas
Fiskal - Rp 100 miliar Rp 125 miliar
- Rp -25 miliar (negatif)
- DAU Alokasi Dasar Celah Fiskal
- Total DAU 50 miliar (- 25 miliar)
- Rp 25 miliar
21ALOKASI DAU
Contoh 3
- Daerah yang memiliki nilai celah fiskal negatif
dan nilainya sama atau lebih besar dari Alokasi
Dasar, tidak menerima DAU - Contoh
- Kebutuhan Fiskal Rp 100 miliar
- Kapasitas Fiskal Rp 175 miliar
- Alokasi Dasar Rp 50 miliar
- Celah Fiskal Kebutuhan Fiskal Kapasitas
Fiskal - Rp 100 miliar Rp 175 miliar
- Rp -75 miliar (negatif)
- DAU Alokasi Dasar Celah Fiskal
- Total DAU 50 miliar (-75 miliar)
- Rp -25 miliar, disesuaikan menjadi Rp 0
22PERBANDINGAN Perhitungan DAU TA 2001-2005
Uraian DAU TA 2001 DAU TA 2002 DAU TA 2003 DAU TA 2004 DAU TA 2005
Komponen DAU FP KF AM KF AM KF AM KF AM KF
FP/AM DRD DPD TA 2000 Lumpsum a Gaji Lumpsum a Gaji Lumpsum a Gaji Lumpsum a Gaji
Cvariasi Indeks Will 0,49 0,63 0,45 0,62 0,44 0,61 0,48 0,63 0,47 0,63
Komposisi FP/AM dan KF 20 KF 80 FP Propinsi 20 Lumpsum 30 a Gaji 50 KF 75 BHSDA 100 PAD Est Kab/Kota 10 Lumpsum 50 a Gaji 40 KF 75 BHSDA 100 PAD Est Propinsi 10 Lumpsum 30 a Gaji 60 KF 75 BHSDA 50 PAD Est Kab/Kota 5 Lumpsum 45 a Gaji 50 KF 75 BHSDA 50 PAD Est Propinsi 5 Lumpsum 30 a Gaji 65 KF 100 BHSDA 50 PAD Est Kab/Kota 5 Lumpsum 40 a Gaji 55 KF 100 BHSDA 50 PAD Est Propinsi 5 Lumpsum 30 a Gaji 65 KF 100 BHSDA 50 PAD Est Kab/Kota 5 Lumpsum 40 a Gaji 55 KF 100 BHSDA 50 PAD Est
23Pengaruh Penambahan Daerah Terhadap Rata-Rata
Penerimaan DAU Kabupaten / Kota
Tahun DAU Nasional DAU Kab/Kota (90 DAU nasional) Kenaikan DAU Jml Kab/Kota Penerimaan Kenaikan Jml Daerah Rata-Rata Penerimaan DAU Kenaikan (Penurunan) Rata-Rata
2001 60.516,70 54.465,03 - 336 - 162,10 -
2002 69.114,10 62.202,69 14,21 348 3,57 178,74 16,65
2003 76.978,00 69.280,20 11,38 370 6,32 187,24 8,50
2004 82.130,94 73.917,85 6,69 410 10,81 180,29 (6,96)
2005 88.765,60 79.889,04 8,08 434 5,85 184,08 3,79