Pengertian Klaim Asuransi - PowerPoint PPT Presentation

About This Presentation
Title:

Pengertian Klaim Asuransi

Description:

– PowerPoint PPT presentation

Number of Views:131
Slides: 7
Provided by: joannehenderson
Tags: insiuranve

less

Transcript and Presenter's Notes

Title: Pengertian Klaim Asuransi


1
Pengertian Klaim Asuransi
  • Pengertian Klaim Asuransi
  • Pengertian Klaim Asuransi Klaim asuransi
    merupakan suatu permintaan resmi kepada
    perusahaan asuransi dimana perusahaan tersebut
    diminta melakukan pembayaran berdasarkan
    ketentuan polis asuransi. Setelah klaim asuransi
    di ajukan, perusahaan asuransi meninjau
    validitasnya dan kemudian akan di bayarkan kepada
    pihak tertanggung setelah di setujui. Klaim
    asuransi bertujuan untuk memberikan manfaat yang
    sesuai dengan ketentuan dalam polis asuransi
    kepada pemegang polis (tertanggung). Agar Klaim
    Asuransi dapat diproses dan dibayar oleh
    perusahaan asuransi, ada berbagai ketentuan
    penting mengenai pengajuan klaim yang harus
    diperhatikan.

2
  • Sebelum mengajukan klaim asuransi,pastikan
    memiliki manfaat sesuai dengan yang tercatat
    dalam polis asuransi. Misalnya, jika Anda
    memiliki Asuransi jiwa saja (Baca Pengertian
    Asuransi Jiwa), maka secara otomatis jika anda
    mengajukan klaim asuransi untuk rawat inap,
    perusahaan asuransi tidak akan membayarkan
    klaimnya. Jadi teliti kembali manfaat asuransi
    yang sudah anda ambil, dan pastikan bahwa anda
    memiliki manfaat asuransi yang akan anda klaim.

3
  • Polis masih berlaku ( inforce). Anda harus
    memastikan juga, bahwa polis Anda masih berada
    dalam keadaan Inforce / berlaku / aktif. Jadi
    agar polis Anda senantiasa dalam keadaan Inforce,
    pastikan Anda melakukan pembayaran / transaksi
    secara rutin (terutama di dua tahun pertama,
    jangan sampai ada yang bolong).

4
  • Polis tidak dalam masa tunggu. Pastikan Polis
    asuransi tidak dalam masa tunggu. Maksudnya masa
    tunggu adalah masa mulai berlakunya perlindungan
    asuransi. Contohnya untuk perlindungan rawat
    inap yang disebabkan karena sakit, seperti
    typhus, demam berdarah, dll. Masa tunggunya
    adalah 30 hari sejak diterima sebagai peserta
    asuransi.
  •  

5
  • Pastikan klaim yang Anda ajukan bukan
    pengecualian yang tertera dalam polis. Misalnya
    Anda pernah menjalani operasi jantung. Saat Anda
    mengajukan sebuah polis jenis asuransi, dan
    ternyata hasil medikalnya tak sesuai yang Anda
    harapkan, sehingga untuk sakit jantung Anda tidak
    bisa di cover. Jadi jika Anda mengajukan klaim
    karena sakit jantung, otomatis perusahaan
    asuransi tidak akan membayarnya.

6
  • Setelah ketentuan di atas terpenuhi, klaim yang
    anda ajukan wajib dilengkapi dengan semua
    persyaratan dan dokumen pelengkap yang
    dibutuhkan. Untuk itu periksalah terlebih dahulu
    kriteria klaim yang akan Anda ajukan dengan
    menghubungi Agen Anda. Demikian informasi
    mengenai pengertian Klaim Asuransi. Baca Juga
    Pengertian Asuransi. Semoga bermanfaat.
Write a Comment
User Comments (0)
About PowerShow.com