Qodrat manusia - PowerPoint PPT Presentation

About This Presentation
Title:

Qodrat manusia

Description:

Qodrat manusia Manusia Makhluk Budaya Hakekat : TUBUH tidak abadi (Kongkrit) Manusia JIWA/ROH abadi (Abstrak) JIWA/ROH Paling sempurna : Akal : - Alat ... – PowerPoint PPT presentation

Number of Views:1029
Avg rating:3.0/5.0
Slides: 106
Provided by: Hesa9
Category:
Tags: hukum | ilmu | manusia | qodrat

less

Transcript and Presenter's Notes

Title: Qodrat manusia


1
Qodrat manusia
  • Manusia Makhluk Budaya
  • Hakekat TUBUH ? tidak abadi
  • (Kongkrit)
  • Manusia
  • JIWA/ROH ? abadi
  • (Abstrak)

2
  • JIWA/ROH
  • Paling sempurna Akal - Alat berfikir
  • - Sumber ilmu teknologi
  • - BENAR dan SALAH
  • Perasaan - Alat untuk keindahan
  • - Jelek ? Senang
  • Kehendak - Alat untuk pilihan
    sebagai
  • sumber kebaikan
  • - Mana yang baik/buruk
  • BENAR INDAH BAIK ? MENYENANGKAN, BAHAGIA,
    TENTRAM, PUAS
  • SALAH JELEK BURUK ? SENGSARA, SUSAH, GELISAH,
    BOSAN

3
  • MURAH SAGO
  • KURIAK KUNDI
  • INDAH BASO
  • BAIK BUDI

4
  • RASA JASMANI ? kepuasan tubuh
  • PERASAAN
  • RASA ROHANI ? berkenaan dengan
  • MORAL
  • ROHANI
  • INTELEKTUAL DENGAN PENGETAHUAN
  • ESTETIS SENI
  • ETIS KEBAIKAN
  • SOSIAL KELOMPOK
  • RELIGIUS AGAMA JAUH
  • DEKAT

5
Soren Kienkegaard (1954)
  • Manusia adalah makhluk alamiah yang terikat
    dengan lingkungannya, memiliki sifat-sifat dan
    tunduk pada hukum alamiah.
  • Keterikatan dengan lingkungan tercermin pada rasa
    sosial dan prilaku etika dan untuk penyempurnaan
    hidup, manusia haru bekerja keras dan berkarya
  • Bekerja dan berkarya merupakan sekalian bukti
    kualitas dan martabat manusia

6
  • Menurut Kierkiegaard, kehidupan manusia
    bermula pada taraf estetis, kemudian meningkat ke
    taraf etis, terakhir taraf religius. Pada taraf
    kehidupan estetis, manusia mampu menangkap alam
    sekitarnya sebagai alam yang mengagumkan dan
    mengungkapkannya kembali dalam bentuk karya seni,
    seperti lukisan, patung, tarian, nyanyian yang
    indah.
  • Pada taraf kehidupan religius manusia
    menghayati pertemuannya dengan Tuhan penciptanya
    dalam bentuk takwa. Makin dekat manusia dengan
    Tuhannya, makin dekat pula dia pada kesempurnaan
    hidup,dan makin jauh dia dari gelisah dan
    keraguan.

7
  • Kesempurnaan manusia dibuktikan oleh kemampuannya
    bekerja keras, berkarya, dan penghayatannya
    terhadap Tuhan penciptanya. Makin mendalam
    penghayatan manusia terhadap Tuhan makin bermakna
    hidupnya.
  • Theo Hujibers (1995) menyatakan martabat manusia
    itu menunjukkan manusia sebagai makhluk istimewa
    yang tiada bandingannya di dunia.seperti tampak
    pada pangkatnya, bobotnya, relasinya, fungsinya
    sebagai manusia, bukan sebagai manusia
    individual, melainkan sebagai anggota kelas
    manusia, yang berbeda dengan binatang dan
    tumbuh-tumbuhan, semua manusia harus dihormati.

8
Manusia dan Kebutuhan
  • 4 kalsifikasi kebutuhan manusia
  • Kebutuhan ekonomi, bersifat material, untuk
    kesehatan dan keselamatan jasmani, seperti
    sandang dan pangan.
  • Kebutuhan psikhis, bersifat immaterial, untuk
    kesehatan dan keselamatan rohani, seperti
    pendidikan, hiburan, dan agama
  • Kebutuhan biologis, bersifat seksual, untuk
    membentuk keluarga, seperti perkawianan.
  • Kebutuhan pekerjaan, bersifat praktis, untuk
    mewujudkan ketiga jenis kebutuhan di atas,
    seperti perusahaan, prtofesi.

9
Kebutuhan Dasar
  1. Pakaian (sandang)
  2. Makanan (pangan)
  3. Perumahan (papan)
  4. Pendidikan (keahlian)
  5. Hiburan (rekreasi)
  6. Perkawinan (rumah tangga)
  7. Pekerjaan (perusahaan, profesi)

10
  • Semua kebutuhan itu akan terpenuhi secara
    sempurna apabila manusia itu berhubungan dena
    alam dan masyarakat,serta didukung oleh faktor
  • a. Kemauan bekerja keras
  • b. Kemampuan intelektual
  • c. Sarana penunjang

11
  • Hakikat manusia adalah makhluk budaya yang
    menyadari bahwa yang benar, yang indah, dan yang
    baik itu adalah keseimbangan antara kebutuhan
    ekonomi dan kebutuhan psikhis. Keseimbangan itu
    menyenangkan, membahagiakan, menentramkan, dan
    memuaskan manusia karena inilah yang menjadi
    tujuan hidup manusia.
  • Untuk menegakkan ketertiban dan menstabilkan
    keadaan diperlukan sarana pendukung, yaitu
    organisasi masyarakat dan organisasi negara.
    Dalam bidang kimia, organisasi masyarakat itu
    dapat berupa prganisasi profesi kimia yang
    berpedoman pada kode etik.

12
Manusia dan Hak Asasi
  • Theo hujibers (1995 membedakan dua jenis hak yang
    terdapat pada manusia, yaitu
  • a. hak manusia (human rights)
  • b. hak undang-undang (legal rights)

13
  • Hak manusia
  • Rumusan terpenting dalam HAM
  • Magna Carta manusia berhak menghadap pengadilan
  • The Virginia Bill of Rigthsmanusia berhak atas
    live, liberty, the pursuit of happiness (1791)
  • Declaration des droits de Ihomme et du citoyen
    manusia berhak atas egalite, fraternite, liberte.

14
  • individual
  • Hak asasi manusia
  • sosial
  • Hak asasi individual
  • Kebebasan batin
  • Kebebasan bergama
  • Kebebasan hidup pribadi (privacy)
  • Nama baik
  • Melakukan pernikahan
  • Emansipasi wanita

15
2. Hak undang-undang
  • Hak yang diberikan undang- undang antara lain
  • Menjadi PNS atau anggota ABRI
  • Memilih dan dipilih dalam pemilu
  • Pensiun hari tua
  • Santunan asuransi kecelakaan
  • Upah layak dalam hubungan kerja

16
Ringkasan
  • Manusia sebagai makhluk ciptaan tuhan mempunyai
    beberapa kebutuhan dasar yaitu kebutuhan ekonomi,
    kebutuhan psikhis, kebutuhan biologisdan
    kebutuhan pekerjaan.
  • Manusia sebagai makhluk sosial memerlukan
    hubungan dengan manusia lain yang berpegang
    kepada nilai- nilai dan norma- norma moral
    sebagai acuan perilakunya.

17
  • Setiap manusia mempunyai hak yang diperolehnya
    sejak lahir dan hak-hak yang diperoleh karena
    diberikan oleh undang- undang. Namun karena
    manusia mempunyai kelemahan seperti sifat khilaf,
    keliru, maka tidak mustahil suatu ketika terjadi
    penyimpangan atau pelanggaran norma-norma sosial
    yang menimblkan keadaan tidak tertip,yang perlu
    dipulihkan kembali.

18
  • Untuk memulihkan ketertiban dan menciptakan
    kestabilan diperlukan sarana pendukung, yaitu
    organisasi masyarakat. Dalam bidang hukum
    organisasi masyarakat dapat berupa organisasi
    profesi hukum yang berpedoman pada kode etik.
    Dalam bidang kenegaraan, organisasi masyarakat
    berupa negara yang berpedoman pada hukum positif.
    Hukum positif merupakan bentuk konkret dari sitem
    nilai yang hidup dalam masyarakat.

19
ETIKA, MORAL, AGAMA
  • ARTI ETIKA
  • Bertens (1994) etika berasal dari kata yunani
    kuno ethos dalam bentuk tunggal adat kebiasaan
    akhlak yang baik. Bentuk jamak ethos adalah ta
    etha kebiasaan.

20
  • Aristoteles (384-322 BC) sudah dipakai untuk
    menunjukkan filsafat moral.
  • Berdasarkan asal usul kata
  • Etika ilmu tentang apa yang bisa dilakukan
  • atau ilmu tentang adat kebiasaan.

21
  • Dalam kamus besar bahasa indonesia terbitan
    departemen pendidikan dan kebudayaan (1988).
    Etika dirumuskan dalam tiga arti yaitu
  • Ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan
    tentang hak dan tentang kewajiban moral.
  • Kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan
    akhlak.
  • Nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu
    golongan atau masyarakat.

22
  • Menurut BERTENS tiga arti etika dapat dirumuskan
  • Nilai-nilai dan norma-norma moral yang menjadi
    pegangan bagi seseorang atau suatu kelompok dalam
    mengatur tingkah lakunya.arti ini disebut juga
    sebagai sistem nilai dalam hidup manusia
    perseorangan atau hidup bermasyarakat. Misalnya
    etika orang jawa, etika agama budha.
  • Kumpulan asas atau nilai moral. Yang dimaksud
    disini adalah kode etik, misalnya Kode Etik
    Advokad Indonesia. Kode Etik Notaris Indonesia.
  • Ilmu tentang yang baik atau yang buruk. Arti
    etika disini sama dengan filsafat moral.

23
Etika Perangai
  • Etika perangai adalah adat istiadat atau
    perangai manusia dalam hidup bermasyarakat di
    daerah- daerah tertentu, pada waktu yang tertentu
    pula. Etika perangai tersebut diakui dan berlaku
    karena disepakati masyarakat berdasarkan hasil
    penilaian perilaku. Contoh Etika perangai adalah
  • Berbusana adat
  • Pergaulan muda-mudi
  • Perkawinan semenda
  • Upacara adat

24
ETIKA MORAL
  • Etika moral berkenaan dengan kebiasaan perilaku
    baik dan benar berdasarkan kodrat manusia.
    Apabila etika ini dilanggar timbullah kejahatan,
    yaitu perbuatan yang tidak baik dan tidak benar.
    Kebiasaan ini berasal dari kodrat manusia yang
    disebut moral. Contoh Etika moral adalah
  • Berkata dan berbuat jujur
  • Menghargai hak orang lain
  • Menghormati orangtua dan guru
  • Membela kebenaran dan keadilan
  • Menyantuni anak yatim/yatim piatu

25
ETIKA DAN ETIKET
  • Bertens (1994) mengemukakan empat perbedaan

Etika Etiket
Norma perbuatan Tidak tergantung pada ada tidaknya orang lain. Bersifat absolut Bathiniah Cara melakukan perbuatan Berlaku dalam pergaulan Bersifat relatif Lahiriah
26
  • ARTI MORAL
  • Menurut bertens (1994) kata yang sangat dekat
    dengan Etika adalah moral. Kata ini berasal
    dari bahasa latin mos, jamaknya mores yang juga
    berarti adat kebiasaan. Secara etimologis, kata
    etika sama dengan kata moral, keduanya berarti
    adat kebiasaan. Perbedaannya hanya pada bahasa
    asalnya, Etika berasal dari bahasaYunani,
    sedangkan moral berasal dari bahasa Latin.

27
  • Dengan merujuk kepada arti kata Etika yang
    sesuai, maka arti kata moral etika sama dengan
    arti kata etika, yaitu nilai-nilai dan
    norma-norma yang menjadi pegangan seseorang atau
    suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya.
    Apabila dikatakan Advokat yang membela perkara
    itu tidak bermoral, artinya perbuatan itu
    melanggar nilai-nilai dan norma-normaetis yang
    berlaku dalam kelompok profesinya. Apabila
    dikatakan Dosen itu bermoral bejat, artinya
    dosen itu berperilaku tidak baik dan tidak benar,
    tidak sesuai dengan nilai-nilai dan norma-norma
    pegangan dosen.

28
  • Moralitas berasal dari bahasa Latin moralis yang
    pada dasarnya mempunyai arti sama dengan moral,
    tetapi lebih bersifat abstrak. Moralitas suatu
    perbuan artinya segi moral baik atau baik
    buruknya suatu perbuatan. Moralitas adalah
    keseluruhan asas dan nilai yan berkenaan dengan
    baik dan buruk. Dengan kata lain, moralitas
    merupakan kualitas perbuatan manusiawi, dalam
    arti perbuatan itu baik atau buruk, benar atau
    salah. Misalnya moralitas kolusi para hakim
    dengan pihak berperkara adalah buruk, sedangkan
    moralitas putusan hakim yang sesuai dengan rasa
    keadilan adalah baik.

29
FAKTOR PENENTU MORAL
  • MOTIFASI
  • TUJUAN AKHIR
  • LINGKUNGAN PERBUATAN

30
Perbuatan manusia dikatakan baik apabila
motivasi, tujuan akhir, dan lingkungannya juga
baik. Apabila salah satu faktor penentu tersebut
tidak baik maka keseluruhan perbuatan manusia
menjadi tidak baik.
  • Motivasi adalah hal yang diinginkan oleh pelaku
    perbuatan dengan maksud untuk mencapai sasaran
    yang hendak dituju.

31
2. Moralitas Sebagai Norma
  • Sumaryono (1995) mengklarifikasikan moralitas
    menjadi dua golongan, yaitu
  • Moralitas Objektif
  • moralitas objektif sebagai norma yang
    berhubungan dengan semua perbuatan yang pada
    hakikatnya baik atau jahat, benar atau salah,
    misalnya
  • Menolong sesama manusia adalah perbuatan baik
  • Mencuri, memperkosa, membunuh adalah perbuatan
    jahat .

32
  • Moralitas Subjektif
  • Moralitas subjektif adalah moralitas yang
    melihat perbuatan sebagaimana oleh pengetahuan
    dan perhatian pelakunya, latar belakang,
    stabilitas emosional dan perlakuan personal
    lainnya. Misalnya
  • Banyak orang membantu menyelamatkan harta benda
    korban ? tujuannya menguras harta benda

33
Moralitas juga instrinsik atau ekstrinsik
  • Moralitas instrinsik menentukan perbuatan itu
    benar atau salah, hakikatnya terlepas dari
    pengaruh hukum positif. Misalnya
  • Gotong royong membersihkan lingkuangan tempat
    tinggal
  • Jangan menyusahkan lain
  • Berikanlah apa yang terbaik

34
Moralitas ekstrinsik
  • Moralitas ekstrinsik menentukan perbuatan benar
    atau salah sesuai dengan sifat sebagai pemerintah
    atau larangan hukum positif. Misalnya
  • Larangan menggugurkan kandungan
  • Wajib melaporkan adanya permufakatan jahat

35
  • Menurut Diyakarsa (1969), manusia seutuhnya
    adalah manusia yang memiliki nilai pribadi,
    kesadaran diri, dan dapat menentukan dirinya
    dilihat dari setiap aspek kemanusiaan.

36
2 Rumusan tentang pengertian
  • Rumusan pertama
  • Agama dalam bahasa Belanda religie, dalam
    bahasa Inggris religion, berarti pada umumnya
    hubungan antara manusia dan suatu kekuasaan luar
    yang lain dan lebih daripada apa yang dialami
    oleh manusia. Yang penting adalah bagian
    pengertian yang dianggap suci yang mendatangkan
    rasa tunduk manusia kepada-Nya. Agama mengajarkan
    hubungan antara pencipta dengan yang diciptakan
    yang disebut ibadah. Agam mempunyai unsur-unsur
    wahyu, rasul, risalah, dan kitab suci.

37
Rumusan kedua
  • Agama adalah apa yang diisyaratkan Allah dengan
    perantaraan Nabi-nabiNya, berupa perintah dan
    larangan serta petunjuk untuk kebaikan manusia di
    dunia dan akhirat. Ciri-ciri umum agama
  • (a) percaya kepada Yang Maha Gaib
  • (b) mengadakan hubungan dengan Yang Maha
    Gaib dengan melakuakn upacara (ritus), pemujaan
    dan permohonan.
  • (c) ada ajaran tentang Yang Maha Gaib
  • (d) ada sikap hidup yang ditumbuhkan oleh
    ketiga hal di atas.

38
  • Dilihat dari segi sumber, ada dua kategori agama
  • Agama samawi (yang diwahyukan)
  • Agama wad'i (hasil pemikiran manusia)

39
  • Unsur-unsur penting dalam pengertian agama
  • Percaya kepada Tuhan Yang Maha Esa
  • Mengapdi Kepada-Nya dengan ibadah
  • Berdasarkan nilai-nilai dan norma-norma yang
    diwahyukan kepadadan yang dituntunkan oleh utusan
    utusan-Nya
  • Untuk kebahagiaan di dunia dan di akhirat

40
3. Agama dan moral
  • Agama adalah pernyataan orang yang beriman kepada
    Tuhan Yang Maha Esa
  • Orang yang beragama sudah pasti bermoral tetapi
    orang bermoral belum tentu mengamalkan agamanya.

41
BAB IIIFILSAFAT DAN ETIKA
  • ARTI FILSAFAT
  • Theo huijbers (1995)
  • Filsafat adalah kegiatan intelektual metodis dan
    sitematis, refleksi menangkap makna yang hakiki
    keseluruhan yang ada.

42
  • Sumaryono (1995)
  • Filsafat adalah ilmu yang berfungsi sebagai
    interpretasi tentang hidup manusia, tugasnya
    ialah dan menentukan semua fakta konkrit sampai
    ada yang paling mendasar.

43
  • Unsur-unsur penting filsafat sebagai ilmu
  • Kegiatan intelektual (pemikiran)
  • Mencari makna yang hakiki (interpretasi)
  • Segala fakta dan gejala (gejala)
  • Dengan cara refleksi, metodis, sitematis (metode)
  • Untuk kebahagiaan manusia (tujuan)

44
1. Etika bagian dari filsafat
  • Etika berpangkal pada perbuatan baik dan benar.
    Etika adalah filsafat moral, sebagai bagian dari
    filsafat. Untuk menyatakan bahwa etika adalah
    bagian dari filsafat, Sumaryono mengemukakan
    alasan
  • (a) Etika adalah tentang perbuatan baik dan
    buruk, salah dan benarberdasarkan kodrat manusia
    yang diwujudkan dalam kehendaknya.

45
  • Prinsip-prinsip bersikap dan berbuat
  • Berbusana yang baik dan indah
  • Menghormati orang tua dan guru
  • Bergaul dan berbicara sopan
  • Berkata dan berbuat jujur
  • Menghargai hak orang lain

46
  • (b) Etika adalah studi tentang kehendak manusia
    dalam mengambil keputusan dalam berbuat,
    mensadari nilai-nilai hubungan antara sesama
    maqnusia.
  • Contoh
  • Hadiah adalah nilai yang diperoleh penerima
  • Nilai itu diputuskan oleh pemberi
  • Keputusan pemberi berdasarkan kebebasan kehendak
  • Kebebasan kehendak diwujudkan karena kesadaran
    diri pemberi
  • Kesadaran diri pemberi adalah suara hati nurani
  • Hati nurani adalah anugrah tuhan kepada manusia
    supaya berbuat baik dan benar

47
  • (c) Etika adalah studi tentang pengembangan nilai
    moral
  • Contoh hubungan antara sesama manusia
  • Perjanjian yang dibuat pihak-pihak
  • Peraturan perundang-undangan yang dibuat
    penguasa.
  • Kaidah-kaidah sosial, seperti gotong royong,
    santunan terhadap anak yatim, gerakan orang tua
    asuh.

48
  • (d) Etika adalah studi tentang nilai-nilai
    manusiawi.
  • Etika mencoba merangsang timbulnya perasaan
    moral,menemukan nilai hidup yang baik dan benar,
    serta mengilhami manusia supaya berusaha mencari
    nilai-nilai tersebut.

49
2. Etika Sebagai Ilmu Pengetahuan
  • De Vos (1987) menyatakan, Etika adalah ilmu
    pengtahuan tentang moral.
  • Sedangkan moral adalah keseluruhan aturan,
    kaidah, atau hukum yang berbentuk perintah dan
    larangan yang mengatur perilaku manusia dan
    masyarakat dimana manusia itu berada.

50
Etika Deskriptif dan Normatif
  • Deskriptif
  • Etika
  • Normatif
  • Etika deskriptif berkenaan dengan gejala-gejala
    moral dan fenomonologi.
  • Sejarah moral menyelidiki pendirian mengenai
  • -) baik dan buruk
  • -) norma moral yang pernah berlaku
  • -) perubahan apa yang dialami moral dalam
    perjalanan
  • waktu

51
  • Fenomonologi moral mencari makna moral dari
    gejala-gejala moral. Ciri utama fenomonologi
    moral adalah menghinadri pemberian tanggapan
    mengenai kebenaran.
  • Etika normatif berkenaan dengan sifat hakiki
    moral bahwa di dalam perilaku dan tanggapan
    moral, manusia menjadikan norma moral sebagai
    panutannya.
  • Etika normatif menetapkan bahwa manusia hanya
    menggunakan norma-norma sebagai panutan, tetai
    tidak menanggapi kelayakan ukuran moral.

52
B. Etika Tujuan
  • Sumber
  • Perbuatan manusia
  • Tujuan
  • Sumber perbuatan adalah kecendrungan batin,
    kecendrungan baik atau buruk.
  • Tujuan perbuatan adalah sesuatu yang diharapkan
    timbul atu terjadi setelah dilakukan perbuatan
    itu.
  • De Vos (1987) menyatakan bahwa yan dimaksud
    Etika Tujuan adalah etika yang memandang objek
    pertimbangan moral bukan sumber perbuatan
    melainkan tujuan perbuatan.

53
C. Etika dan Tujuan Hidup
  • Disadari atau tidak, setiap manusia pasti
    ingin hidup bahagia. Untuk mencapai kebahagiaan
    manusia bekerja keras. Ukuran kebahagiaan itu
    tidak sama setiap manusia.misal, manusia bahagia
    apabila
  • (-) cukup sandang, pangan, rumah
  • (-) cukup sandang, pangan, rumah, pendidikan
  • (-) cukup sandang, pangan, rumah, pendidikan,
  • pekerjaan
  • (-) keberhasilan usaha atau profesi (karir) dalam
    hidup

54
  • sempurna
  • Kebahagiaan
  • relatif
  • Kebahagiaan sempurna adalah kebahagiaan yang bisa
    memuaskan manusia umumnya, semua pihak atau
    anggota dalam kelompok masyarakat, baik jasmani
    maupun rohani dari dunia sampai akhirat.
    Merupakan tujuan akhir manusia.
  • Kebahagiaan relatif adalah kebahagiaan yang hanya
    dapat memuaskan manusia secara individual dengan
    segala kelemahannya.

55
Ciri-ciri Filsafat
  • Kegiatan intelektual (pemikiran)
  • Mencari makna yang hakiki (iterpretasi)
  • Menganal segala fakta dan gejala (objek)
  • Dengan cara refleksi, metodis, sistematis
    (metode)
  • Untuk kebahagiaan manusia (tujuan)

56
  • Etika adalah cabang dari filsafat, tetapi
    mengenai moral, disebut filsafat moral. Etika
    menyelidiki perbuatan baik dan buruk, benar dan
    salah berdasarkan kodrat manusia yang diwujudkan
    dalam pengembangan nilai moral untuk terciptanya
    kebebasan kehendak karena kesadaran.

57
  • Moral adalah keseluruhan norma yang terbentuk
    perintah dan larangan yang mengatur perilaku
    manusia dan masyarakat. Ciri moral adalah
    mengandalkan kesadaran manusia dibentuk oleh
    moral.

58
  • sebagai ilmu pengetahuan (filsafat moral),
    menelaah tujuan hidup manusia yaitu
    kebahagiaansempurna yang memuaskan manusia, baik
    jasmani maupun rohani dari dunia sampai akhirat
    melalui kebenaran filosofis. Kebahagiaan sempurna
    adalah tujuan akhir manusia.

59
BAB IV HUKUM MORAL DAN HUKUM POSITIF
  • PERBUATAN MANUSIA
  • Manusia seutuhnya adalah manusia yang didalam
    dirinya terdapat unsur-unsur budaya yaitu akal
    (ratio), rasa (estetis) dan karsa (kehendak).
    Kodrat manusia ditunjukkan oleh berfungsinya
    ketiga unsur tersebut.

60
  • Perbuatan manusia adalah perbuatan yang dilandasi
    oleh akal yang menyatakan benar atau salah, rasa
    yang menyatakan baik atau buruk, dan karsa
    menyatakan pilihan berdasarkan kehendak bebas.
    Kehendak bebas adalah kesadaran, kesadaran adalah
    suara hati nurani.

61
  • Perbuatan moral adalah perbuatan yang bersumber
    pada hati nurani yang selalu baik, benar dan
    bermanfaat.
  • Nilai moral adalah nilai manusia seutuhnya
    (manusia kodrat).
  • Perbuatan moral menuntun manusia menuju
    kebahagiaan, ketertiban, kestabilan dan kemajuan.

62
  • Kebalikan perbuatan moral yaitu perbuatan amoral,
    yaitu perbuatan yang tidak baik, tidak benar,
    tidak bermanfaat karena tidak memenuhi ketiga
    unsur manusia seutuhnya(manusia kodrat), tidak
    menyuarakan hati nurani. Perbuatan amoral adalah
    perbuatan jahat yang tidak mempunyai nilai moral.

63
Penilaian norma
  • Bagaimana cara menentukan moral/manusiawidan
    perbuatan amoral/tidak manusiawi?
  • Apa yang dimaksud dengan menilai ?
  • Apa yang dimaksud dengan norma moral ?

64
  • Moralitas perbuatan artinya segi baik buruknya
    perbuatan. Moralitas adalah keseluruhan azas dan
    nilai yang berkenaan dengan baik atau buruk.
    Moralitas merupakan kualitas perbuatan manusiawi
    dalam arti perbuatan itu baik atau buruk.
    Perbuatan manusia dikatakan baik apabila
    motivasi, tujuan akhir, dan lingkungan perbuatan
    itu baik.

65
  • Ciri norma moral ialah mengandalkan kesadaran
    manusia, artinya tidak boleh berbuatsemaunya
    sendiri. Manusia dibentuk oleh moral. Norma moral
    selalu bersifat terapan, artinya langsung dapat
    digunakan untuk menilai perbuatan. Yang termasuk
    norma moral adalah norma kesusilaan, norma hukum,
    norma agama.

66
  • Menurut kodratnya, manusia selalu ingin berbuat
    baik, benar, berguna bagi diri sendiri atau orang
    lain. Kebiasaan mendorong manusia berusaha
    meningkatkan kualitas perbuatannya menjadi lebih
    baik dari pada keadaan sebelumnya.

67
  • Menurut Hobbes dan Rousseauyang terkenal dengan
    ajarannya Du Contract Sociale, berdsarkan
    perjanjian masyarakat membentuk negara dan
    menyerahkan hak kodratnya kepada negara dengan
    maksud memperoleh perlindungan dan jaminan hidup
    bagi negara.

68
Beberapa aliran menyatakan perbuatan moral baik
atau buruk
  • Aliran Hedonisme
  • Hedonisme berasal dari kata Yunani hedone
    artinya kenikmatan atau kebahagiaan. Kodrat
    manusia itu selalu mencari kenikmatan atau
    kebahagiaan hidup. Pernuatan manusia dikatakan
    baik apabila perbuatan itu menghasilkan
    kenikmatan atau kebahagiaan bagi diri sendiri
    atau orang lain (universal).

69
  • Aliran Utilisme
  • Utilisme berasal dari kata latin utilis artinya
    bermanfaat. Perbuatan baik apabila bermanfaat
    bagi manusia, dan dikatakan buruk apabila
    menimbulkan mudharat/kerugian bagi manusia. Paham
    ini mengatakan orang baik adalah orang yang
    membawa manfaat, supaya orang berusaha berbuat
    baik. Pelopor aliran ini adalah Jeremy Bentham
    (1742-1832) berasal dari Inggris, yang
    dikembangkan lebih lanjut oleh John Stuart Mill
    (1806-1873). Bentham berpegang pada asas the
    gretest happiness principle, asas manfaat yang
    sebesar-besarnya.

70
  • Aliran Naturalisme
  • Naturalisme berasal dari kata inggris nature
    artinya alam. Perbuatan manusia dikatakan baik
    apabila bersifat alami, tidak merusak alam.
    Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologimenjadi
    perusak alam utama, sumber kesusahan orang
    banyak/buruk. Salah seorang pelopor aliran ini
    adalah J.J. Rouesseu

71
  • Aliran Vitalisme
  • Vitalisme berasal dari kata latin vita artinya
    kehidupan sebagai kebaikan tertinggi. Perbuatan
    yang baik adalah perbuatan yang menambah daya
    hidup, sedangkan perbuatan buruk adalah perbuatan
    yang mengurangi bahkan merusak daya hidup.

72
  • Norma Moral dan Norma Hukum
  • Immanuel Kant menjelaskan tentang hubungan
    antara norma moral dan norma hukum. Hubungan
    tersebut terdapat pada penyesuaian sikap. Hati
    nurani menjadi motivasi yang sebenarnya dari
    perbuatan.

73
  • A.Reinach (1883-1917) melengkapinya bahwa moral
    yang berlaku karena suara hati nurani manusia,
    sedangkan norma hukum berlaku atas dasar
    perjanjian. Norma moral mengatur kehidupan
    batiniah dan lahiriah, sedangkan norma hukum
    hanya mengatur kehidupan lahiriah.

74
HUKUM MORAL
  • Keseluruhan norma moral adalah hukum moral. Hukum
    moral adalah tuntunan perilaku manusia yang
    ditaati karen kesadaran yang bersumber pada hati
    nurani, yang bertujuan untuk mencapai kebahagiaan.

75
  • Ciri utama hukum moral ialah keberlakuannya.
    Berlakunya hukum moral berdasarkan kesadaran
    subjeknya. Contohnya, pelanggan kode etik advokat
    oleh anggota Ikadin, paling banter oleh Ketua
    Dewan Kehormatan Ikadin hanya ditegur dan dan
    dinyatakan bersalah.

76
Dalam arti luas, hukum moral meliputi segala
norma yang berlaku bagi setiap manusia atau
kelompok masyarakat
  • Contoh-contoh hukum moral dalam arti luas dan
    universal adalah
  • Manusia memenuhi perjanjian
  • Anak menghormati orang tua
  • Murid menghormati guru
  • Memelihara kerukunan hidup bertetangga
  • Profesional menghargai profesi keilmuannya
  • Larangan meludah diruangan pertemuan
  • Menghargai pendapat orang lain
  • Larangan membunuh manusia
  • Larangan mencuri barang orang lain

77
Dalam arti sempit, hukum moral meliputi norma
tetulis dalam bentuk label atau kode etik yang
berlaku bagi setiap manusia atau kelompok.
  • Contoh-contoh hukum moral dalam arti sempit yang
    berbentuk label
  • Larangan merokok diruangan ber-AC
  • Larangan berjalan diatas rumput taman
  • Larangan bersuara keras di ruang baca
    perpustakaan umum.
  • Menghormati orang yang sedang berpuasa
  • Membeli karcis antri di depan loket
  • Bekerja sendiri saat ujian

78
  • Contoh dalam bentuk kode etik
  • Kode Etik Notaris Indonesia
  • Kode Etik Advokat Indonesia
  • Kode Kehormatan Hakim
  • Kode Etik Akademis Dosen

79
Klasifikasi Hukum Moral
  • Hukum moral dapat diklasifikasikan menjadi tiga
    jenis.
  • Kodrat Manusia
  • Hukum Tuhan
  • kekuasaan

80
Hukum Kodrat
  • Hukum kodrat adalah norma moral yang berasal dari
    kodrat manusia melalui pertimbangan akal (ratio),
    bukan menurut naluri rasional.
  • Kodrat manusia yang bersifat asasi adalah
  • Akal (intelektual)
  • Rasa (seni)
  • Karsa (kehendak)

81
  • Theo huijbers (1995) menyatakan, hukum kodrat
    dalam bahasa latin disebut lex naturalis, dalam
    bahasa inggris disebut natural law. Hukum kodrat
    tidak berubah, berlaku untuk segala zaman.
    Mengikuti hukum kodrat berarti manusia tidak
    berbuat menurut naluri yang irasional, melainkan
    menurut pertimbangan akal dan rasa moral.
    Misalnya ayah wajib menafkahkan anaknya yang
    belum dewasa dan bertanggungjawab perbuatan
    anaknya yang belum dewasa.

82
  • Huijbers menjelaskan, hukum kodrat berbeda dengan
    hukum alam. Hukum alam berkenaan dengan dengan
    cara segala yang ada berjalan sesuai dengan
    aturan semesta alam. Hukum alam, sebagai daya
    yang menyebabkan segala yang ada dalam alam
    semesta.

83
  • Hukum kodrat sebagai hukum yang mengarahkan
    perilaku manusia sifatnya abstrak, penjelmaannya
    berupa hak dan kewajiban asasi, tidak dapat
    diketahui secara jelas tetapi adanya kodrat
    manusia.

84
  • Contoh hak dan kewajiban asasi antara lain
  • Kebebasan menyatakan pendapat
  • Mengenal dan menyembah tuhan
  • Emansipasi antara pria dan wanita

85
Hukum wahyu
  • Hukum wahyu adalah norma moral yang berasal dari
    Tuhan diwahyukan kepada Rasul-Nya supaya manusia
    menghayati dan mengamalkan ajaran Tuhan sesuai
    dengan kodratnya sebagai makhluk ciptaan Tuhan.
  • Contoh hukum wahyu dalam kitab suci
  • Ketaqwaan manusia kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  • Mencintai sesama manusia dan berlaku adil
  • Tidak berbuat onar dan mewujudkan perdamaiaan
    dunia.
  • Mempelajari segala ciptaan Tuhan di bumi dan di
    langit.
  • Menyantuni anak yatim dan fakir miskin

86
  • Tuhan memerintahkan kepada manusia melalui
    wahyu-Nya kepada rasul supaya manusia menaati
    hukum kodrat. Wujud ketaatan manusia kepada hukum
    kodrat adalah melaksanakan perkawinan setelah
    memenuhi syarat-syarat
  • Sudah mampu untuk kawin
  • Kawin dengan pasangan yang berbeda jenis
    kelaminnya.

87
  • Contoh lain, hukum kodrat menetapkan kewajiban
    manusia berlaku adil. Hukum wahyu memerintahkan,
    apabila manusia menetapkan hukum diantara manusia
    tetapkanlah dengan adil.
  • Berdasarkan dua contoh hukum kodart dan hukum
    wahyu, bahwa tidak dapat dipisahkan karena
    keduanya mengarah manusia berbuat baik dan benar,
    bermanfaat untuk mencapai tujuan yang paling
    sempurna.

88
Hukum Manusia
  • Hukum manusia adalah segala norma perbuatan
    manusia karena kekuasaan untuk merealisasikan
    hukum kodrat dan hukum wahyu dalam kehidupan
    manusia. Dilihat dari segi kekuatan mengikatnya,
    norma moralberlau hanya karena kesadaran manusia.

89
  • Norma hukum diklasifikasikan menjadi dua

Norma hukum yang dibuat oleh penguasa negara Norma hukum yang dibuat berdasarkan kesepakatan
Perundang-undangan oleh pembentuk undang-undang. Yurisprudensi oleh hakim Kode etik oleh kelompok profesi Anggaran Dasar oleh organisasi kemasyarakatan Kebiasan oleh masyarakat Hukum agama oleh tokoh-tokoh agama atau majelis ulama
90
  • Dilihat dari segi bentuknya, hukum manusia dapat
    berbentuk tertulis dan tidak tertulis

Tertulis Tidak tertulis
Perundang-undangan Yurisprudensi Kode Etik Profesi Anggaran dasar organisasi Hukum Agama Hukum kebiasaan atau adat istiadat
91
  • Dilihat dari sanksinya, ada hukum manusia yang
    mempunyai sanksi tegas apabila terjadi
    pelanggaran, dan ada pula yang tidak mempunyai
    sanksi tegas apabila terjadi pelanggaran. Hukum
    manusia yang mempunyai tegas adalah
    perundang-undangan dan yurisprudensi. Sedangkan
    yang mempunyai sanksi tetapi tidak tegas adalah
    kode etik profesi, anggaran dasar, hukum agama,
    kebiasaan.

92
PROFESI
  • Pekerjaan dan profesi
  • Bekerja merupakan kodrat manusia , sebagai
    kewajiban dasar. Dengan bekerja manusia dapat
    memperoleh hak dan memiliki segala apa yang
    diingikannya. Bekerja merupakan kegiatan fisik
    dan pikir yang terintegrasi. Pekerjaan dapat
    dibedakan menurut
  • Kemampuan, yaitu fisik dan intelektual
  • Kelangsungan, yaitu sementara dan tetap
  • Lingkup, yaitu umum dan khusus
  • Tujuan, yaitu memperoleh pendapatandan tanpa
    pendapatan.

93
  • Pekerjaan dapat diklasifikasikan menjadi tiga
    jenis
  • Pekerjaan dalam arti umum, yaitu pekerjaan apa
    saja yang mengutamakan kemampuan fisik, baik
    sementara atau tetap dengan tujuan memperoleh
    pendapatan.
  • Pekerjaan dalam arti umum, yaitu pekerjaan yang
    mengutamakan kemampuan pisik atau intelektual,
    baik sementara atau tetap dengan tujuan
    pengabdian.
  • Pekerjaan dalam arti khusus, yaitu pekerjaan
    dalam bidang tertentu, mengutamakan kemampuan
    pisik dan intelektual, bersifat tetap, dengan
    tujuan memperoleh pendapatan.

94
  • Kriteria profesi
  • Dari tiga jenis pekerjaan tersebut, Profesi
    adalah pekerjaan yang tercantum pada butir (c),
    dengan kriteria sebagai berikut
  • Meliputi bidang tertentu saja (spesialisasi).
  • Berdasarkan keahlian dan keterampilan khusus.
  • Bersifat tetap atau terus-menerus.
  • Lebih mendahulukan pelayanan daripada imbalan
    (pendapatan).
  • Bertanggung jawab terhadap diri sendiri dan
    masyarakat.
  • Terkelompok dalam suatu organisasi.

95
  • Berdasarkan kriteria tersebut,profesi dapat
    dirumuskan sebangai pekerjaan tetap bidang
    tertentu berdasarkan keahlian khusus yang
    dilakukan secara bertanggung jawab dengan tujuan
    memperoleh penghasilan. Pekerjaan yang
    menjalankan profesi disebut profesional. Berikut
    ini dibahas satu demi satu kriteria profesi
    tersebut.

96
  • Spesialisasi
  • Pekerjaan bidang tertentu adalah spesialisasi
    yang dikaitkan dengan keahlian yang dipelajari
    dan ditekuni. Contoh spesialisasi bidang keahlian
    tertentu itu antara lain adalah bidang hukum,
    ekonomi, farmasi, kedokteran, keteknikan,
    kependidikan. Tidak ada rangkapan, misalnya
    dokter tidak merangkap apoteker, notaris tidak
    merangkap pengacara. Hal demikian itu, tidak
    memungkinkan yang bersangkutan melakukan
    pekerjaannya secara profesional.

97
  • b) Keahlian dan ketrampilan
  • pekerjaan bidang tertentu itu berdasarkan
    keahlian dan ketrampilan khusus, yang diperoleh
    melalui pendidikan dan latihan. Keahlian dan
    keterampilan yang diperoleh itu dibuktikan oleh
    sertifikasi yang dikeluarkan oleh instansi atau
    lembanga lain yang diakui oleh pemerintah.

98
  • Contoh keahlian itu antara lain
  • Notaris, keahliannya dibuktikan dengan ijazah
    program pendidikan notariat fakultas Hukum.
  • Dokter, keahliannya dibuktikan oleh ijazah
    program pendidikan kedokteran fakultas
    Kedokteran.
  • Apoteker, keahliannya dibuktikan oleh ijazah
    program pendidikan farmasi fakultas Farmasi.

99
  • C) Tetap atau terus-menerus
  • Pekerjaan bidang tertentu itu bersifat tetap atau
    terus-menerus. Tetap artinya tidak berubah-ubah
    pkerjaan,Misalnya sekali bekiprah pada profesi
    notaris seterusnya tetap sebagai notaris.
    Sedangkan terus-menerus artinya berlangsung untuk
    jangka waktu yang lama sampai pensiun, atau
    berakhir masa kerja profesi yang bersangkutan.

100
  • d) Mengutamakan Pelayanan
  • Pekerjaan bidang tertentu ini lebih mendahulukan
    pelayanan daripada imbalan. Artinya mendahulukan
    apa yang harus dikerjakan,bukan berapa bayaran
    yang diterima. Kepuasan konsumen lebih
    diutamakan. Seorang profesional slalu bekerja
    dengan baik, benar, dan adil. Baik artinya
    teliti, tidak asal kerja, tidak sembrono. Benar
    artinya di akui oleh profesi bersangkutan. Adil
    artinya tidak melanggar hak pihak lain. Sedangkan
    imbalan dengan sendirinya akan dipenuhi secara
    wajarapa bila konsumen merasa puas dengan
    pelanyanan yang diperolehnya.

101
  • e) Tanggung jawab
  • Dalam memberikan pelayanannya, profesional itu
    bertanggung jawab terhadap diri sendiri dan
    masyarakat. Bertanggung jawab pada diri sendiri
    artinya bekerja dengan integritas moral,
    intelektual, dan profesional. Dalam memberikan
    pelayanan, seorang profesional slalu
    mempertahankan cita-cita luhur profesi sesuai
    dengan tuntutan kewajiban hati nuraninya, bukan
    sekedar hobi belaka.

102
  • Bertanggung jawab terhadap masyarakat artinya
    kesediaan memberikan pelayanan sebaik mungkin
    sesuai dengan profesinya, tampa membedakan antara
    pelayanan bayar dan pelayanan cuma-cuma
    menghasilkan layanan yang bermutu, yang berdampak
    positif bagi masyarakat. Bertanggung jawab
    berarti berani menaggung segala risiko yang
    timbul akibat pelayanannya.

103
  • Organisasi Profesi
  • Bertens menyatakan, kelompok profesi merupakan
    masyarakat moral yang memiliki cita2 dan nilai2
    bersama.
  • Contoh organisasi profesi
  • Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN)
  • Ikatan Notaris Indonesia (INI)
  • Ikatan Dokter Indonesia (IDI)
  • Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI)
  • Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI)
  • Ikatan Penerbit Indonesia (IKAPI)

104
Nilai moral dan profesi
  • Frans Magnis Suseno (1975) mengemukakan tiga
    nilai moral yang dituntut dalam pengemban
    profesi, yaitu
  • Berani berbuat untuk memenuhi tuntunan profesi
  • Menyadari kewajiban yang harus dipenuhi selama
    menjalankan profesi.
  • Idealisme sebagai perwujudan makna misi
    organisasi profesi

105
Profesi hukum
  • Pengemban profesi hukum bekerja secara
    profesional dan fungsional. Apabila terjadi
    penyimpangan atau pelanggaran kode etik, mereka
    harus rela mempertanggungjawabkan akibatnya
    sesuai dengan tuntunan kode etik.
Write a Comment
User Comments (0)
About PowerShow.com