PENGENDALIAN BAHAN KIMIA BERBAHAYA - PowerPoint PPT Presentation

About This Presentation
Title:

PENGENDALIAN BAHAN KIMIA BERBAHAYA

Description:

Title: KESEHATAN KERJA Author: Kesehatan Last modified by: Mc Created Date: 7/29/2002 1:30:03 AM Document presentation format: On-screen Show Company – PowerPoint PPT presentation

Number of Views:5990
Avg rating:3.0/5.0
Slides: 18
Provided by: Keseh
Category:

less

Transcript and Presenter's Notes

Title: PENGENDALIAN BAHAN KIMIA BERBAHAYA


1
PENGENDALIAN BAHAN KIMIA BERBAHAYA
  • Dr. Amarudin
  • Direktorat Pengawasan Norma Keselamatan Kesehatan
    Kerja

2
Bahan Kimia Berbahaya
  • Bahan kimia dalam bentuk tunggal atau campuran
    yang berdasarkan sifat kimia fisika atau
    toksikologi berbahaya terhadap tenaga kerja,
    instalasi dan lingkungan.
  • Kriteria Bahan Kimia Berbahaya
  • Bahan beracun
  • Bahan sangat beracun
  • Cairan mudah terbakar
  • Cairan sangat mudah terbakar
  • Gas mudah terbakar
  • Bahan mudah meledak
  • Bahan reaktif
  • Bahan oksidator

3
Pengendalian Bahan Kimia Bebahaya
  • Dasar Kepmenaker No. Kep. 187/Men/1999 tentang
    Pengendalian Bahan Kimia Berbahaya di Tempat
    Kerja.
  • Pengurus atau pengusaha Wajib mengendalikan
    bahan kimia berbahaya di tempat kerja untuk
    mencegah terjadinya kecelakaan dan PAK
  • Pengendalian Kimia Berbahaya
  • Penyediaan Lembar Data Keselamatan Bahan (LDKB)
    dan Label
  • Penunjukan Petugas K3 Kimia dan Ahli K3 Kimia

4
Lembar Data Keselamatan Bahanberisikan
keterangan
  • Identitas Bahan dan Perusahaan
  • Komposisi Bahan
  • Identifikasi Bahaya
  • Tindakan P3K
  • Tindakan Penanggulangan Kebakaran
  • Tindakan Mengatasi Kebocoran Tumpahan
  • Penyimpanan Penanganan Bahan
  • Pengendalian Pemajanan APD
  • Sifat Fisika dan Kimia
  • Stabilitas dan Reaktifitas Bahan
  • Informasi Toksikologi
  • Informasi Ekologi
  • Pembuangan Limbah
  • Pengangkutan Bahan
  • Informasi Perat.Peruu yang berlaku
  • Informasi Lain yang Diperlukan.

5
LABEL berisikan tentang
  • Nama produk
  • Identifikasi Bahaya
  • Tanda Bahaya dan Artinya
  • Uraian Risiko dan Penanggulangannya
  • Tindakan Pencegahan
  • Instruksi apabila Terkena atau Terpapar
  • Instruksi Kebakaran
  • Instruksi Tumpahan atau Bocoran
  • Instruksi Pengisian dan Penyimpanan
  • Referensi
  • Nama, Alamat dan No. Telp. Pabrik Pembuat atau
    Distributor

6
PENEMPATAN Lembar Data Keselamatan Bahan (LDKB)
Label
  • Ditempatkan pada tempat yang mudah diketahui
    oleh
  • Tenaga Kerja
  • Pegawai Pengawas

7
PENETAPAN POTENSI BAHAYA INSTALASI (I)
  • Pengusaha atau Pengurus wajib menyampaikan
  • Daftar Nama
  • Sifat
  • Kuantitas
  • Bahan Kimia Berbahaya di Tempat Kerja
  • Kepada Dinas Tenaga Kerja Setempat
  • Dinas Tenaga Kerja setelah 14 hari menerima
    daftar, sifat dan kuantitas BKB harus meneliti
    kebenaran data tersebut
  • Berdasarkan hasil penelitian ditetapkan kategori
    potensi bahaya perusahaan/industri ybs.

8
PENETAPAN POTENSI BAHAYA INSTALASI (II)
  • POTENSI BAHAYA terdiri dari
  • Bahaya Besar
  • Bahaya Menengah
  • KATEGORI POTENSI BAHAYA berdasarkan
  • Nama
  • Kriteria
  • Nilai Ambang Kuantitas (NAK)

9
POTENSI BAHAYA BESAR
  • Apabila
  • Kuantitas Bahan Kimia Berbahaya yang
  • digunakan MELEBIHI atau
  • LEBIH BESAR dari
  • Nilai Ambang Kuantitas (NAK)

10
POTENSI BAHAYA MENENGAH
  • Apabila
  • Kuantitas Bahan Kimia Berbahaya yang Digunakan
    SAMA atau LEBIH KECIL dari Nilai Ambang Kuantitas
    (NAK)

11
KEWAJIBAN PENGUSAHA ATAU PENGURUS Potensi Bahaya
Besar
  • Mempekerjakan Petugas K3 Kimia
  • Sistem Kerja Non Shift min. 2 orang
  • Sistem Kerja Shift min. 5 orang
  • Mempekerjakan Ahli K3 Kimia min. 1 orang
  • Membuat Dokumen Pengendalian Potensi Bahaya Besar
  • Melaporkan Setiap Perubahan (bahan, kuantitas,
    proses dan modifikasi instalasi)

12
KEWAJIBAN PENGUSAHA ATAU PENGURUS Potensi Bahaya
Besar
  1. Melakukan Pemeriksaan dan Pengujian Faktor Kimia
    min. 6 bulan sekali
  2. Melakukan Pemeriksaan dan Pengujian Instalasi
    min. 2 tahun sekali
  3. Melakukan Pemeriksaan Kesehatan Tenaga Kerja min.
    1 tahun sekali

13
KEWAJIBAN PENGUSAHA ATAU PENGURUS Potensi Bahaya
Menengah
  • Mempekerjakan Petugas K3 Kimia
  • Sistem Kerja Non Shift min. 1 orang
  • Sistem Kerja Shift min. 3 orang
  • Membuat Dokumen Pengendalian Potensi Bahaya
    Menengah
  • Melaporkan Setiap Perubahan (bahan, kuantitas,
    proses dan modifikasi instalasi)

14
KEWAJIBAN PENGUSAHA ATAU PENGURUS Potensi Bahaya
Menengah
  • Melakukan Pemeriksaan dan Pengujian Faktor Kimia
    min. 1 tahun sekali
  • Melakukan Pemeriksaan dan Pengujian Instalasi
    min. 3 tahun sekali
  • Melakukan Pemeriksaan Kesehatan Tenaga Kerja min.
    1 tahun sekali

15
DOKUMEN PENGENDALIANPOTENSI BAHAYA
BESARBerisikan
  • Identifikasi Bahaya, Penilaian dan Pengendalian
    Risiko
  • Kegiatan Tehnis, Rancang Bangun, Konstruksi,
    Pemilihan Bahan Kimia, Pengoperasian dan
    Pemeliharaan Instalasi
  • Kegiatan Pembinaan Tenaga Kerja
  • Rencana dan Prosedur Penanggulangan Keadaan
    Darurat
  • Prosedur Kerja Aman.

16
DOKUMEN PENGENDALIANPOTENSI BAHAYA
MENENGAHBerisikan
  • Identifikasi Bahaya, Penilaian dan Pengendalian
    Risiko
  • Kegiatan Tehnis, Rancang Bangun, Konstruksi,
    Pemilihan Bahan Kimia, Pengoperasian dan
    Pemeliharaan Instalasi
  • Kegiatan Pembinaan Tenaga Kerja
  • Prosedur Kerja Aman

17
THANKS
Write a Comment
User Comments (0)
About PowerShow.com