DASAR-DASAR KESEHATAN KERJA DAN P3K DI TEMPAT KERJA - PowerPoint PPT Presentation

About This Presentation
Title:

DASAR-DASAR KESEHATAN KERJA DAN P3K DI TEMPAT KERJA

Description:

... Mesin/Pesawat/Alat Kerja Bahan Lingkungan Kerja Sifat Pekerjaan Cara Kerja Proses ... Kep.Pres. No. 22 tahun 1993 tentang Penyakit Yang Timbul Karena ... – PowerPoint PPT presentation

Number of Views:743
Avg rating:3.0/5.0
Slides: 53
Provided by: PT78
Category:
Tags: dan | dasar | kerja | kesehatan | p3k | tempat | mesin | pres

less

Transcript and Presenter's Notes

Title: DASAR-DASAR KESEHATAN KERJA DAN P3K DI TEMPAT KERJA


1
DASAR-DASAR KESEHATAN KERJA DAN P3K DI TEMPAT
KERJA
  • SIGIT PRIYANTO, ST, MM
  • KASI KESEHATAN DAN LINGKUNGAN KERJA
  • BIDANG PENGAWASAN DISNAKERTRANSDUK PROV. JATIM

2
DAFTAR RIWAYAT HIDUP
  • 1. NAMA SIGIT PRIYANTO
  • 2. TANGGAL LAHIR 9 AGUSTUS 1968
  • 3. ALAMAT KANTOR JL. DUKUH MENANGGAL NO. 124
    126 SURABAYA
  • 4. E-MAIL sigit_priyanto99_at_yahoo.co.id
  • 5. PENDIDIKAN TERAKHIR ( S2 ) SUMBER DAYA
    MANUSIA
  • PENDIDIKAN NON FORMAL
  • 1. DIKLAT PENGAWAS KETENAGAKERJAAN
  • 2. PRACTICAL TRAINING THE GLOBALLY HARMONIZED
    SYSTEM (PENGELOLAAN B3)
  • 3. SPECIALIS/AHLI KESELAMATAN DAN KESEHATAN
    KERJA KIMIA
  • 4. BIMTEK PENERAPAN PRODUKTIVAS RAMAH LINGKUNGAN
  • 5. BIMTEK GREEN PRODUKTIVITY ENVIRONMENT HEALTY
    AND SAFETY
  • 6. BIMTEK IMPLEMENTASI QUANTITATIVE RISK
    ASSESMENT DI INDUSTRY
  • 7. BIMTEK DOKTER PENASEHAT, DOKTER
    PEMERIKSA/DOKTER PERUSAHAAN
  • 8. BIMTEK WORLD CLAS SAFETY CULTURE/KESELAMATAN
    DAN KESEHATAN KERJA
  • 9. PELATIHAN PENGAWASAN PEKERJA ANAK
  • 10. BIMTEK PENGAWASAN PERUSAHAAN JASA TENAGA
    KERJA INDONESIA
  • 11. TOT HIV/AIDS DARI GLOBAL FUND AMERIKA AND
    UNIVERSITAS INDONESIA

2
3
  • PENGALAMAN
  • 1. AJUN PENGAWAS KETENAGAKERJAAN MADYA
  • 2. AJUN PENGAWAS KETENAGAKERJAAN
  • 3. PENGAWAS KETENAGAKERJAAN MUDA
  • 4. PENGAJAR DIKALT DAN SERTIVIKASI CALON AHLI K3
    KIMIA
  • 5. SAKSI AHLI / KETERANGAN AHLI BIDANG
    KETENAGAKERJAAN
  • PENGALAMAN ORGANISASI
  • 1. ANGGOTA ASOSIASI HIPERKES JAWA TIMUR
  • 2. ASOSIASI PENGAWS KETENAGAKERJA SE-JAWA TIMUR
  • 3. ANGGOTA DEWAN PENGUPAHAN PROVINSI
  • PENGHARGAAN YANG PERNAH DITERIMA
  • SATYA LANCANA KARYA SATYA DARI PRESIDEN RI
  • PENGHARGAAN SELAKU ANGGOTA DEWAN
  • PENGUPAHAN PROVINSI JAWA TIMUR

3
4
Pertolongan pertama pada kecelakaan
5
PERLINDUNGAN DASAR KEWAJIBAN PENGUSAHA HAK
NORMATIF PEKERJA
6
The Male Brain
7
TIADA PERTOLONGAN PERTAMA TANPA KEPEDULIAN DAN
TIADA KEPEDULIAN TANPA KESADARAN P3K
8
Normal
Sangat gemuk
Kurus
Gemuk
Sangat Kurus
9
TANDA TANDA ANEMIA GIZI BESI
- Lesu - Lelah - Letih - Lemah - Lalai
Normal
Pucat
Telapak Tangan Tampak Pucat
10
KECELAKAAN KERJA
DIUDARA
DIDARAT
DILAUT
RESIKO KERJA
11
Semburan lumpur LAPINDO
TOL ULUJAMI
Jembatan SUROMADU
FAKTA KECELAKAAN
Jembatan GROGOL
Mobil TERJUN
12
Jakarta, Jumat (16/11). Lift jatuh di Ratu Plaza .
Kasus Kebakaran BI Korban 15 orang
Keempat korban yang kini masih dirawat di UGD RS
Jakarta adalah Heru dan Yohanes dari sekolah BPK
Penabur, Adi Bagus Dirto tamu PT Santos, serta
Arif Joko karyawan PT Bakrie.
Kasus Kebakaran Kantor Pertamina
Pertamina Plumpang
13
Apakah Gedung Tempat Anda Bekerja AMAN
?
  • Apakah ada potensi utk terjadi kecelakaan/kebakara
    n.
  • Apa konsekuensinya bila terjadi
    kecelakaan/kebakaran.
  • Upaya apa yang telah dilakukan untuk
    mengendalikan.

14
DIMANA P3K P2K3?
15
MENINGGAL DULU OR NYAWA DULU/ BANYAK JANDA
16
(No Transcript)
17
(No Transcript)
18
(No Transcript)
19
KECELAKAAN KERJA
KECELAKAAN YANG TERJADI BERHUBUNG DENGAN HUBUNGAN
KERJA,TERMASUK PENYAKIT YANG TIMBUL KARENA
HUBUNGAN KERJA
PASAL 1 AYAT 6 UU.3 / 1992
RUMAH
JALAN YANG BIASA ATAU WAJAR DILALUI
TEMPAT KERJA
TERMASUK
MENINGGAL DITEMPAT KERJA,DI R.S SEBELUM 1 X 24
JAM SERANGAN PENYAKIT DITEMPAT KERJA MENINGGAL
DIRUMAH SEBELUM 1 X 24 JAM
20
KESEHATAN KERJA
ADALAH - SPESIALISASI ILMU KESEHATAN/
KEDOKTERAN DAN PRAKTEKNYA - BERTUJUAN AGAR
TENAGA KERJA MEMPEROLEH DERAJAT
KESEHATAN YANG SETINGGI-TINGGINYA BAIK
FISIK, MENTAL MAUPUN SOSIAL - DILAKUKAN
DENGAN USAHA- USAHA PREVENTIF DAN KURATIF
21
Latar Belakang (1)
  • Tenaga Kerja merupakan aset berharga sebagai
    faktor utama dalam meningkatkan produktivitas dan
    kinerja perusahaan,
  • Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) salah satu
    aspek perlindungan tenaga wajib diberikan
    pengurus perusahaan,
  • K3 merupakan tanggungjawab semua pihak terkait
    dalam kegiatan industri
  • K3 sangat terkait dengan daya saing dalam era
    globalisasi
  • Kesehatan kerja merupakan bagian tak terpisahkan
    dari K3 secara keseluruhan

22
Latar Belakang (2)
  • Adanya sumber bahaya di setiap tempat kerja,
    mempengaruhi kesehatan dan keselamatan pekerja
  • Mesin/Pesawat/Alat Kerja
  • Bahan
  • Lingkungan Kerja
  • Sifat Pekerjaan
  • Cara Kerja
  • Proses Produksi
  • Perlindungan K3 wajib dilaksanakan sesuai ps. 3
    UU No. 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja
    ?pemenuhan syarat2 keselamatan kesehatan kerja

23
Tujuan Kesehatan Kerja (ILO/WHO 1995)
  1. Promosi dan pemeliharaan kesehatan fisik, mental
    dan sosial dari pekerja.
  2. Pencegahan gangguan kesehatan disebabkan oleh
    kondisi kerja.
  3. Perlindungan pekerja dari resiko faktor-faktor
    yang mengganggu kesehatan.
  4. Penempatan dan pemeliharaan pekerja dalam
    lingkungan kerja yang sesuai kemampuan fisik dan
    psikologisnya.
  5. Penyesuaian setiap orang kepada pekerjaannya.

24
LANDASAN HUKUM (1)
  • Konvensi ILO No. 120 (UU No. 3 tahun 1969
    tentang Hygiene Dalam Perniagaan dan
    Kantor-Kantor)
  • Undang-Undang No.13 tahun 2003 tentang
    Ketenagakerjaan
  • Undang-undang No.1 tahun 1970 tentang Keselamatan
    Kerja
  • Peraturan Pemerintah No. 7 tahun 1973 tentang
    Pengawasan atas Peredaran, Penyimpanan dan
    Penggunaan Pestisida

25
LANDASAN HUKUM (2)
  • Kep.Pres. No. 22 tahun 1993 tentang Penyakit Yang
    Timbul Karena Hubungan Kerja
  • PMP No. 7 tahun 1964 tentang Syarat Kesehatan,
    Kebersihan serta Penerangan Dalam Tempat Kerja
  • Per. Men. Tenaga Kerja No. 1 tahun 1976 tentang
    Kewajiban Latihan Hyperkes bagi Dokter Perusahaan
  • Per. Men. Tenaga Kerja No. 1 tahun 1979 tentang
    Kewajiban Latihan Hyperkes bagi Paramedis
    Perusahaan

26
LANDASAN HUKUM (3)
  • Per.Men. Tenaga Kerja No. 2 tahun 1980 tentang
    Pemeriksaan Kesehatan Tenaga Kerja Dalam
    Penyelenggaraan Keselamatan Kerja
  • Per. Men. Tenaga Kerja No. 1 tahun 1981 tentang
    Kewajiban Melapor Penyakit Akibat Kerja
  • Per. Men. Tenaga Kerja No. 3 tahun 1982 tentang
    Pelayanan Kesehatan Kerja
  • Per. Men. Tenaga Kerja No. 3 tahun 1985 tentang
    Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pemakaian Asbes

27
LANDASAN HUKUM (4)
  • Per.Men. Tenaga Kerja No. 3 tahun 1986 tentang
    Syarat-Syarat K3 di Tempat Kerja Yang Mengelola
    Pestisida
  • Per. Men. Tenaga Kerja No. 1 tahun 1998 tentang
    Penyelenggaraan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan
    dgn Manfaat Lebih Baik
  • Kep. Men. Tenaga Kerja No. 333 tahun 1989 tentang
    Diagnosis dan Pelaporan Penyakit Akibat Kerja
  • Kep. Men. Tenaga Kerja No. 62A tahun 1992 tentang
    Pedoman Diagnosis dan Penilaian Cacat Karena
    Kecelakaan dan Penyakit Akibat Kerja
  • Kep. Men. Tenaga Kerja No. 51 tahun 1999 tentang
    NAB Faktor Fisika di Tempat Kerja

28
LANDASAN HUKUM (5)
  • Kep. Men. Tenaga Kerja No. 187 tahun 1999 tentang
    Pengendalian Bahan Kimia Berbahaya di Tempat
    Kerja
  • Surat Edaran Men. Tenaga Kerja No. 1 tahun 1979
    tentang Kantin dan Ruang Makan
  • Surat Edaran Men.Tenaga Kerja No. 1 tahun 1997
    tentang Nilai Ambang Batas (NAB) Faktor Kimia di
    Udara Lingkungan Kerja
  • Kepts. Dirjen Binawas No. 157 tahun 1989 tentang
    Tata Cara dan Bentuk Laporan Penyelenggaraan
    Pelayanan Kesehatan Kerja
  • SE Dirjen Binawas No. 86 tahun 1989 tentang
    Perusahaan Katering yang Mengelola Makanan bagi
    Tenaga Kerja

29
FUNGSI DOKTER PERUSAHAAN / DOKTER PEMERIKSA
KESEHATAN TENAGA KERJADALAM PELAYANAN KESEHATAN
KERJA
  • Bertanggung jawab dalam Higiene perusahaan
  • Memimpin dan menjalankan PKK
  • Pembinaan dan pengawasan norma kesehatan kerja
  • Melaksanakan tugas pokok PKK termasuk membuat
    perencanaan tanggap darurat medik
  • Mendiagnosa PAK
  • Bertanggung jawab dalam medical record serta
    menganalisis
  • Melaporkan pelaksanaan kegiatan

30
Tujuan Pelayanan Kesehatan Kerja
Permennakertrans NO. 03 Tahun 1982
  • Memberikan bantuan kepada TK dalam penyesuaian
    diri dengan pekerjaannya
  • Melindungi TK thd. gangguan kesehatan yang timbul
    dari pekerjaan atau lingkungan kerja.
  • Meningkatkan kesehatan badan, kondisi mental
    (rohani) dan kemampuan fisik tenaga kerja
  • Memberikan pengobatan dan perawatan serta
    rehabilitasi TK yang sakit

31
Tugas Pokok PKK
  1. Pemeriksaan kesehatan TK (awal, berkala, khusus)
  2. Pembinaan pengawasan atas penyesuaian pekerjaan
    thd. TK.
  3. Pembinaan pengawasan terhadap lingkungan kerja.
  4. Pembinaan pengawasan perlengkapan sanitair.
  5. Pembinaan pengawasan perlengkapan kesehatan TK.
  6. Pencegahan dan pengobatan thd. penyakit umum
    PAK
  7. Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K).
  8. Pendidikan kesehatan untuk TK dan latihan untuk
    petugas P3K
  9. Memberikan nasehat mengenai perencanaan dan
    pembuatan tempat kerja, pemilikan alat pelindung
    diri yang diperlukan dan gizi serta
    penyelenggaraan makan di tempat kerja.
  10. Membantu usaha rehabilitasi akibat kecelakaan
    atau PAK.
  11. Pembinaan dan pengawasan thd. TK dg. kelainan
    tertentu dalam kesehatannya.
  12. Memberikan laporan berkala tentang PKK kepada
    pengurus.

32
Kewajiban-KewajibanDalam Pelayanan Kesehatan
Kerja
  • Pengurus Perusahaan
  • Memberikan PKK sesuai kemajuan ilmu teknologi
  • Memberikan kebebasan profesional kepada dokter
    yang menjalankan Pelayanan Kesehatan Kerja.
  • Dokter dan tenaga kesehatan dalam melaksanakan
    Pelayanan Kesehatan Kerja bebas memasuki
    tempat-tempat kerja untuk melakukan
    pemeriksaan-pemeriksan dan mendapatkan
    keterangan-keterangan yang diperlukan.
  • Menyampaikan laporan pelaksanaan PKK kepada
    Direktur (Dirjen Binwasnaker)
  • Dokter dan Tenaga Kesehatan
  • Memberikan keterangan2 tentang PKK kepada
    Pegawai Pengawas Keselamatan dan Kesehatan Kerja
    jika diperlukan

33
Faktor-faktor yg mempengaruhi kesehatan dan
produktivitas tenaga kerja
Beban kerja
Lingkungan kerja
  • Kimia
  • Biologi
  • Ergonomi
  • Fisik
  • Psikologi

- Fisik -Mental -Sosial
Kapasitas kerja
  • Ketrampilan
  • Kesegaran jasmani rohani
  • Status kesehatan /gizi
  • Usia, Jenis kelamin
  • Ukuran tubuh

34

Promotif -Pembinaan -Gerakan O.R -Tdk merokok -Gizi seimbang -Ergonomi -Pengendalian lingk.kerja -Higiene sanitasi Preventif -Pemeriksaan kes.kerja -Imunisasi -APD -Rotasi -Pengurangan waktu kerja Kuratif - Pengobatan - P3K - Rawat jalan - Rawat inap Rehabilitatif Orthose /Alat bantu Protese/Alat ganti Kompensasi
Upaya Penanganan Kesehatan Kerja
35
Pengertian
  • P3K adalah merupakan pertolongan pertama yang
    harus segera diberikan kepada korban yang
    mendapatkan kecelakaan atau penyakit mendadak
    dengan cepat dan tepat sebelum korban dibawa ke
    tempat rujukan.

36
Pengertian
  • Petugas P3K adalah seseorang yang diberi tugas
    dan wewenang memberikan pertolongan pertama
    kepada korban yang ditunjuk oleh pengusaha dan
    telah mendapat pelatihan P3K.

37
Maksud dan Tujuan P3K
  • P3K dimaksudkan
  • memberikan perawatan darurat pada korban, sebelum
    pertolongan yang lebih lengkap diberikan oleh
    dokter atau petugas kesehatan lainnya.
  • P3K diberikan untuk
  • Menyelamatkan nyawa korban
  • Meringankan penderitaan korban
  • Mencegah cedera/penyakit menjadi lebih parah
  • Mempertahankan daya tahan korban
  • Mencarikan pertolongan yang lebih lanjut.

38
PENGATURAN PELAKSANAAN P3KDI TEMPAT KERJA
  • Ketentuan P3K di tempat kerja
  • UU No. 13 tahun 2003
  • UU No. 1 tahun 1970
  • Permennakertrans No. Per. 03/Men/1982
  • Permennaker No. Per. 05/Men/1996
  • Peraturan Khusus AA.
  • Permennakertrans No. Per. 15/Men/VIII/2008 ttg
    P3K di tempat kerja.

39
PENGATURAN PELAKSANAAN P3KDI TEMPAT KERJA
  • Perlindungan Tenaga Kerja telah diundangkan sejak
    jaman penjajahan Belanda dengan VR 1910
    Staatsblad No. 406 dikenal dengan UU Keselamatan,
    yang berlaku hingga dikeluarkannya UU No. 1 tahun
    1970
  • Untuk pelaksanaan VR 1910, maka diterbitkan
    peraturan khusus termasuk peraturan Khusus AA
    untuk Pertolongan Pada Kecelakaan.
  • Peraturan khusus AA masih tetap berlaku selama
    belum diadakan yang baru.
  • Peraturan Khusus AA dalam penerapannya di tempat
    kerja tidak sesuai lagi dengan kondisi
    perkembangan industri, kemajuan teknologi dan
    ilmu pengetahuan di bidang kesehatan kerja.

40
PENGATURAN PELAKSANAAN P3K DI TEMPAT KERJA
  • Perlindungan tenaga kerja merupakan hak setiap
    tenaga kerja termasuk dalam perlindungan atas K3.
  • Pasal 4 UU No. 13 Tahun 2003 tentang
    Ketenagakerjaan
  • Tujuan Pembangunan Ketenagakerjaan
  • Membudayakan mendayagunakan tenaga kerja secara
    optimal dan manusiawi,
  • Mewujudkan pemerataan kesempatan kerja
    penyediakan tenaga kerja yang sesuai dengan
    kebutuhan pembangunan nasional nasional dan
    daerah,
  • Memberikan perlindungan kepada tenaga kerja dalam
    mewujudkan kesejahteraan tenaga kerja,
  • Meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja dan
    keluarganya.

41
PENGATURAN PELAKSANAAN P3K DI TEMPAT KERJA
  • Pasal 86
  • (1) Setiap pekerja / buruh mempunyai hak untuk
    memperoleh perlindungan atas
  • a. Keselamatan dan Kesehatan Kerja
  • b. Moral dan kesusilaan
  • c. Perlakuan yang seuai dengan harkat dan
    martabat
  • manusia serta nilai-nilai agama.
  • (2) Untuk melindungi keselamatan pekerja / buruh
    guna mewujudkan produktivitas kerja yang optimal
    diselenggarakan upaya K3.
  • (3) Perlindungan sebagaimana pada ayat (1) dan
    ayat (2) dilaksanakan dengan peraturan
    perundangan yang berlaku.

42
PENGATURAN PELAKSANAAN P3KDI TEMPAT KERJA
  • UU No. 1 tahun 1970
  • Menetapkan SYARAT-SYARAT K3 di Tempat Kerja
  • Mewajibkan kepada pengurus untuk
  • Melaksanakan ketentuan dan syarat syarat K3
    sesuai ketentuan yang berlaku (termasuk
    memberikan P3K)
  • membina tenaga kerja dalam pemberian P3K.

43
PENGATURAN PELAKSANAAN P3KDI TEMPAT KERJA
  • Permennaker No. Per. 05/Men/1996 ttg SMK3
  • Pedoman Penerapan 3.3.9 Prosedur menghadapi
    insiden.
  • Untuk mengurangi pengaruh yang meungkin timbul
    akibat insisden perusahaan harus memilki prosedur
    yang meliputi
  • Penyediaan fasilitas P3K dengan jumlah yang cukup
    dan sesuai sampai mendapatkan pertolongan medik
  • Proses perawatan lanjutan
  • Pedoman Teknis Audit 6.8 Pertolongan Pertama
    Pada Kecelakaan
  • Perusahaan telah mengevaluasi alat P3K dan
    menjamin bahwa sistem P3K yang ada memenuhi
    standar dan pedoman teknis yang berlaku
  • Petugas P3K telah dilatih dan ditunjuk sesuai
    peraturan perundangan yang berlaku

44
PENGATURAN PELAKSANAAN P3KDI TEMPAT KERJA
  • Penyempurnaan berkaitan dengan
  • Isi kotak disesuaikan dengan perkembangan bidang
    kesehatan (tidak semua terdapat lagi di pasaran,
    ada yang sudah di larang)
  • Jenis kotak P3K disesuaikan jumlah pekerja dan
    unit kerja
  • Jumlah petugas disesuaikan dengan jumlah pekerja
    dan potensi bahaya
  • Petugas P3K mempunyai lisensi dan buku kegiatan.
  • Ruang P3K
  • APD dan alat evakuasi

45
Kondisi fisiologis manusia
  • -   Pernafasan.
  • -   Denyut nadi.
  • -   Tekanan darah.
  • -   Kesadaran.
  • -   Turgor (elastisitas kulit).
  • -   Reflek.

46
PRINSIP DASARTINDAKAN PERTOLONGAN
  • Pedoman tindakan
  • Penolong harus memahami dan terampil
  • Tindakan pertolongan harus berurutan
  • Amankan korban dan beri tanda tempat kejadian
  • Cari bantuan sambil memberikan pertolongan
  • Ciri-ciri gangguan
  • Mengenali ciri-ciri gangguan pada korban
  • Kesiapan pertolongan
  • Personil
  • Buku petunjuk/buku pedoman panduan
  • Kotak P3K kotak khusus dokter
  • Alat angkut transportasi
  • Alat perlidungan
  • Peralatan darurat

47
Gangguan Umum
  • Gangguan pernafasan (sumbatan jalan nafas,
    menghisap asap/gas beracun, kelemahan atau
    kekejangan otot pernafasan).
  • Gangguan kesadaran (gegar/memar otak, sengatan
    matahari langsung, kekurangan zat asam/oksigen).
  • Gangguan peredaran darah (perdarahan hebat, luka
    bakar yang luas, rasa nyeri yang hebat,
    kekuarangan cairan tubuh secara cepat, keadaan
    allergi atau tidak tahan obat).

48
HUBUNGAN SEKS
49
IBU HAMIL DAN MENYUSUI
50
Gangguan lokal
  • Perdarahan atau luka yang disebabkan karena
    adanya pembuluh darah terputus atau robek.
  • Patah tulang yang disebabkan karena adanya
    benturan atau pukulan.
  • Luka bakar yang disebabkan karena panas kering,
    kontak dengan aliran listrik, gesekan dari roda
    yang berputar, asam dan basa kuat, panas yang
    basah.

51
Kesiapan Pertolongan
  • Petugas/personil
  • Buku petunjuk
  • Kotak P3K
  • Alat pengangkut penderita
  • Isi kotak P3K
  • Kotak khusus dokter
  • Transportasi
  • Peralatan darurat pada pabrik

52
Sekian Terima Kasih
Write a Comment
User Comments (0)
About PowerShow.com