Title: LIMBAH MEDIS
1LIMBAH MEDIS
- Chrisanti Andanawari 15307009
- Marcella Dyan Mitariana 15307017
- Tri Puji Astuti 15307027
- Desak Nyoman Inten Apriani 15307039
- Fatimah Zahra 15307041
- Anindita Tanaya Orasaputri 15307055
- Jessica Rolindrawan 15307067
- Betanti Ridhosari 15307069
- Yeane Tiffani 15307115
- Astanti Fatsa Yulia 10506050
2Limbah Medis
- Berdasarkan Depkes RI 1992 sampah dan limbah
rumah sakit adalah semua sampah dan limbah yang
dihasilkan oleh kegiatan rumah sakit dan kegiatan
penunjang lainnya. Secara umum sampah dan limbah
rumah sakit dibagi dalam dua kelompok besar,
yaitu sampah/limbah klinis dan non klinis baik
padat maupun cair. - Limbah non medis sampah makanan, kertas, maupun
alat lain yang tidak kontak langsung dengan
penderita - Sumber limbah medis
- Unit pelayanan kesehatan dasar
- Unit pelayanan kesehatan rujukan
- Unit pelayanan kesehatan penunjang (
laboratorium) - Unit pelayanan non kesehatan ( farmasi )
3Limbah Medis, klasifikasi
- Limbah medis dapat diklasifikasikan berdasarkan
potensi bahaya yang terkandung didalamnya, maupun
berdasarkan bentuknya (cair dan padat) - Klasifikasi limbah medis utama
- Limbah umum
- Limbah benda tajam
- Limbah patologis
- Limbah farmasi
- Limbah genotoksik
- Limbah kimia
- Limbah alat yang mengandung logam berat
- Limbah radioaktif
- Wadah bertekanan tinggi
4Limbah Medis, klasifikasi
- Limbah umum limbah yang tidak berbahaya dan
tidak membutuhkan penanganan khusus, contoh
limbah domestik, limbah kemasan non infectious - Limbah benda tajam obyek atau alat yang
memiliki sudut tajam, sisi, ujung atau bagian
menonjol yang dapat memotong atau menusuk kulit
seperti jarum hipodermik, perlengkapan intravena,
pipet pasteur, pecahan gelas, pisau bedah - Limbah patologis Jaringan atau potongan tubuh
manusia, contoh bagian tubuh, darah dan cairan
tubuh yang lain termasuk janin - Limbah farmasi Limbah yang mengandung bahan
farmasi contoh obat-obatan yang sudah kadaluwarsa
atau tidak diperlukan lagi
5Limbah Medis, klasifikasi
- Limbah genotoksik limbah yang mengandung bahan
dengan sifat genotoksik contoh limbah yang
mengandung obat-obatan sitostatik (sering dipakai
dalam terapi kanker), yaitu zat karsinogenik
(benzen,antrasen), zat sitotoksik, (tamoksifen,
semustin) zat yang mungkin bersifat karsoinogenik
(chloramphenicol, chlorozotocin, cisplatin). - Limbah kimia limbah yang mengandung bahan kimia
contoh reagen di laboratorium, film untuk
rontgen, desinfektan yang kadaluwarsa atau sudah
tidak diperlukan, solven. Limbah ini
dikategorikan limbah berbahaya jika memiliki
beberapa sifat (toksik, korosif (pH12), mudah
terbakar, reaktif (mudah meledak, bereaksi dengan
air, rawan goncangan), genotoksik
6Limbah Medis, klasifikasi
- Limbah alat yang mengandung logam berat
Baterai, pecahan termometer, tensimeter - Limbah radioaktif bahan yang terkontaminasi
dengan radio isotop yang berasal dari penggunaan
medis atau riset radio nukleida. - Wadah bertekanan tinggi Tabung gas anestesi,
gas cartridge, kaleng aerosol, peralatan terapi
pernafasan, oksigen dalam bentuk gas atau cair
7Limbah Medis, klasifikasi
- Limbah berpotensi menularkan penyakit
(infectious) mengandung mikroorganisme patogen
yang dilihat dari konsentrasi dan kuantitasnya
bila terpapar dengan manusia akan dapat
menimbulkan penyakit - - jaringan dan stok dari agen-agen infeksi dari
kegiatan laboratorium, dari ruang bedah atau dari
autopsi pasien yang mempunyai penyakit menular - - atau dari pasien yang diisolasi, atau materi
yang berkontak dengan pasien yang menjalani
haemodialisis (tabung, filter, serbet, gaun,
sarung tangan dan sebagainya) - - atau materi yang berkontak dengan binatang
yang sedang diinokulasi dengan penyakit menular
atau sedang menderita penyakit menular
8Limbah Medis, klasifikasi
- Limbah reaktif yang berasal dari rumah sakit
adalah - Shock sensitive senyawa-senyawa diazo, metal
azide, nitro cellulose, perchloric acid,
garam-garam perchlorat, bahan kimia peroksida,
asam picric, garam-garam picrat,
polynitroaromatic. - Water reactive logam-logam alkali dan alkali
tanah, reagen alkyl lithium, larutan- larutan
boron trifluorida, reagen Grignard, hidrida dari
Al, B, Ca, K, Li, dan Na, logam halida dari Al,
As, Fe, P, S, Sb, Si, Su dan Ti, phosphorus
oxychloride, phosphorus pentoxide, sulfuryl
chloride, thionyl chloride. - Bahan reaktif lain asam nitrit diatas 70,
phosphor (merah dan putih).
9Limbah Medis dan Masalah yang Ditimbulkan
- Dari keseluruhan limbah rumah sakit, sekitar
- 10 sampai 15 persen diantaranya merupakan limbah
infeksius yang mengandung logam berat, antara
lain mercuri (Hg). - Sebanyak 40 persen lainnya adalah limbah organik
yang berasal dari makanan dan sisa makanan, baik
dari pasien dan keluarga pasien maupun dapur
gizi. - Selanjutnya, sisanya merupakan limbah anorganik
dalam bentuk botol bekas infus dan plastik. -
- Temuan ini merupakan hasil penelitian Bapedalda
Jabar bekerja sama dengan Departemen Kesehatan
RI, serta Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) selama
tahun 1998 sampai tahun 1999. Secara terpisah,
mantan Ketua Wahana Lingkungan (Walhi) Jabar,
Ikhwan Fauzi mengatakan, volume limbah infeksius
dibeberapa rumah sakit bahkan melebihi jumlah
yang ditemukan Bapedalda. Limbah infeksius ini
lebih banyak ditemukan di beberapa rumah sakit
umum, yang pemeliharaan lingkungannya kurang baik
(Pristiyanto. D, 2000).
10Limbah Medis dan Masalah yang Ditimbulkan
- Pengolahan limbah medis bukanlah hal mudah
dilakukan. Di Indonesia sendiri, pengolahan
limbah medis masih belum tertangani dengan
serius, baik di kota kecil maupun kota besar di
Indonesia. Kurangnya sosialisasi pemerintah dan
badan yang terkait mengenai efek yang ditimbulkan
dari pembuangan limbah medis secara sembarangan
dan ketertarikan investor dalam mengolah limbah
rumah sakit menjadi masalah utama. Salah satu
bukti, menurut hasil survei pada tahun 2003 dari
107 rumah sakit di Jakarta, hanya 10 rumah sakit
yang memiliki insinerator (tungku pembakar).
(Suara Pembaharuan, 20 Oktober 2003) Tentu saja
hal ini sangat memprihatinkan, apalagi jumlah dan
jenis penyakit semakin bertambah setiap tahunnya,
demikian pula dengan limbah yang dihasilkan.
11Limbah Medis dan Masalah yang Ditimbulkan
- Contoh kasus lainnya adalah pembuangan limbah
medis ke TPA Ciangir, Tasikmalaya. Akibatnya
beberapa pekerja terpaksa dirawat beberapa minggu
karena menginjak sampah alat suntik. Kejadian
ini selain merugikan pekerja tersebut juga
merugikan pihak TPA karena harus bekerja ekstra
untuk memisahkan sampah medis dari sampah rumah
tangga. (Pikiran Rakyat, 7 April 2005) - Di RS sering kali terjadi infeksi silang
(nosokomial). Sebagai contoh, limbah medis tajam
seperti alat suntik. Karena berhubungan langsung
dengan penderita, alat itu mengandung
mikroorganisme, atau bibit penyakit. Bila
pengelolaan pembuangannya tidak benar, alat
suntik dapat menularkan penyakit kepada pasien
lain, pengunjung RS dan puskesmas, petugas
kesehatan, maupun masyarakat umum.
12Limbah Medis dan Masalah yang Ditimbulkan
- Data P2M-PL menunjukkan
- limbah alat suntik di Indonesia khusus untuk
imunisasi diperkirakan sekitar 66 juta per tahun
(36,8 juta limbah alat suntik imunisasi bayi, 10
juta imunisasi ibu hamil/wanita usia subur, 20
juta imunisasi anak sekolah (BIAS)) - limbah alat suntik secara kuratif sekitar300 juta
per tahun. - Insinerasi juga tidak menyelesaikan masalah
karena pembakaran hanya mengubah volume limbah
menjadi lebih kecil. Belum lagi debu yang juga
sangat berbahaya dan harus dipindahkan atau
ditentukan lagi tempat pembuangannya yang kedap
air. Debu hasil insinerasi yang tak terurai dan
materi tetap ada menjadi sangat berbahaya karena
dapat menghasilkan dioksin.
13Pengelolaan Limbah Medis
14Pengelolaan Limbah Medis
- Point penting dalam pengelolaan limbah medis
adalah sterilisasi, kemudian pengurangan (reduce)
dalam volume, penggunaan kembali (reuse) dengan
sterilisasi, daur ulang (recycle), dan pengolahan
(treatment). - Sebelum diolah, limbah medis harus dipisahkan
berdasarkan potensi bahaya yang ditimbulkan. - Adapun tahap pengolahan limbah medis antara lain
- Pemisahan
- Penyimpanan
- Pengangkutan
- Penanganan
- Pembuangan
15Pemisahan dan Penyimpanan Limbah Medis
- Limbah medis yang akan dibuang dipisahkan
menggunakan kantong plastik berwarna yang
berlabel. Berikut adalah contoh warna kantong
menurut DepKes RI - Kantong hitam limbah umum
- Kantong kuning limbah yang harus diinsinerasi
- Kantong kuning strip hitam limbah yang
sebaiknya diinsinerasi, tetapi dapat dibuang ke
landfill - Kantong biru muda limbah yang harus
disterilisasi - Limbah infectious dan patologis dipisahkan
tersendiri. Kedua jenis limbah ini harus
disterilisasi terlebih dahulu. - Limbah yang dapat didaur ulang termasuk dalam
kategori limbah umum.
16Pengangkutan Limbah Medis
- Limbah medis diangkut dengan kontainer tertutup.
Untuk keamanan, pengangkutan limbah radioaktif
sebaiknya dipisahkan dengan limbah kimia yang
bersifat reaktif, mudah terbakar, korosif. - Alat pengangkutan harus dirawat dan dibersihkan
secara rutin untuk mencegah adanya limbah yang
tercecer akibat pengangkutan dan mengurangi
resiko kecelakaan saat pengiriman limbah.
17Penanganan Limbah Medis
- Limbah umum yang dapat didaur ulang dapat
langsung dibawa ke tempat pengumpul limbah daur
ulang. - Limbah radioaktif biasanya dapat disimpan
terlebih dahulu sampai masa aktifnya terlampaui.
- Limbah kimia yang tidak berbahaya dapat dibuang
ke dalam saluran pembuangan air, contoh limbah
asam amino, gula, ion-ion anorganik (Ca,K, Mg,
I, Cl, F dll) - Limbah kimia berbahaya dapat didaur ulang dengan
distilasi, ekstraksi, elektrolisis - Limbah yang tidak dapat didaur ulang akan dibakar
(insinerasi) - Wadah bertekanan dapat dibuang ke dalam landfill,
maupun didaur ulang.
18Sterilisasi limbah dengan rotoclave
Rotoclave (http//tempico.gostrategic.com/newsIm
/ HopkinsP1010465.jpg)
19Penanganan Limbah Suntik
- Penggunaan disposable syringe
- Saat ini ada beberapa alat untuk mengatasi limbah
berupa jarum suntik, yaitu alat pemisah jarum,
alat penghancur jarum, tempat pembuangan jarum
khusus (needle pit), syringe safety box, dan
insinerator SICIM.
20Skema Alternatif Reuse Recycle Limbah Medis
21Insinerator
- Kriteria yang ditentukan oleh Organisasi
Kesehatan Dunia (WHO) yang diantaranya adalah
sebagai berikut - Pengurangan sampah yang efektif
- Lokasi jauh dari area penduduk
- Adanya sistem pemisahan sampah
- Desain yang bagus
- Pembakaran sampah mencapai suhu 1000 derajat
- Emisi gas buang memenuhi standar baku mutu.
- Perawatan yang teratur/periodik
- Ada Pelatihan Staf dan Manajemen
22Insinerator
- Keputusan Bapedal No 03 tahun 1995. Peraturan
tersebut mengatur tentang kualitas incinerator dan
emisi yang dikeluarkannya. Incinerator yang
diperbolehkan untuk digunakan sebagai penghancur
limbah B3 harus memiliki efisiensi pembakaran
dan efisiensi penghancuran / penghilangan
(Destruction Reduction Efisience) yang tinggi. - Baku Mutu DRE untuk Incinerator
No Parameter Baku Mutu DRE
1. POHCs 99.99
2. Polychlorinated biphenil (PCBs) 99.9999
3. Polychlorinated dibenzofuran (PCDFs) 99.9999
4. Polychlorinated dibenzo-p-dioksin 99.9999
23Insinerator
- Disamping itu, persyaratan lain yang harus
dipenuhi dalam menjalankan incinerator adalah
emisi udara yang dikeluarkannya harus sesuai
dengan baku mutu emisi untuk incinerator. - Baku Mutu Emisi Udara untuk Incinerator
No Parameter Kadar Maksimum (mg/Nm2)
1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. 10. 11. 12 13 14 Partikel Sulfur dioksida (SO2) Nitrogen dioksida (NO2) Hidrogen Fluorida (HF) Karbon Monoksida (CO) Hidrogen Chlorida (HCl) Total Hidrocarbon (sbg CH4) Arsen (As) Kadmiun (Cd) Kromium (Cr) Timbal (Pb) Merkuri (Hg) Talium (Tl) Opasitas 50 250 300 10 100 70 35 1 0.2 1 5 0.2 0.2 10
24Insinerator Maxpell
- Teknologi Ramah Lingkungan pada incinerator
Maxpell pada tungku Maxpell limbah ditempatkan
dalam ruangan yang kedap, lalu disuntikkan bahan
bakar yang sudah dicampur oksigen dan terbakar
dengan suhu yang tinggi. Asap hasil pembakaran
direaksikan dengan molekul air sehingga asap yang
keluar menjadi hidrokarbon yang akan terbakar
habis pada secondary chamber. Dengan demikian
asap akan bersih dan ramah lingkungan.
25Insinerator Maxpell
- Insinerator Maxpell adalah alat penghancur limbah
berupa tungku pembakaran yang didesain secara
sempurna dalam sistem pembakaran dengan
menggunakan berbagai media bahan bakar yang terus
dikembangkan baik dari sisi teknologi maupun
kapasitas. Insinerator Maxpell dirancang mudah
dioperasikan. Beberapa keunggulan insinerator ini
adalah - Tidak membutuhkan tempat luas
- Bisa membakar sampah kering hingga sampah basah
- Daya musnah sistem pembakaran mencapai suhu
diatas 1000 C - Bekerja efektif dan irit bahan bakar
- Tingkat dari pencemaran rendah. Dalam operasional
dibeberapa tempat terbukti asap hasil pembakaran
yang keluar dari cerobong hampir tidak kelihatan
dan tidak mengeluarkan bau yang menganggu - Suhu pembuangan udara panas pada cerobong asap
terkendali secara konstan - Suhu dinding luar tetap dingin sama dengan suhu
udara luar - Perawatan yang mudah dan murah
- Abu sisa pembakaran bisa diolah menjadi beragam
produk bahan bangunan
26Skema Pengolahan Limbah Medis dengan Insinerator
Maxpell
27 Alternative Medical Waste Treatment
Technologies Approved by the California
Department of Public Health
company Device Type of Treatment Approved for
BioMedical Tech.Solutions Demolizer System Heat Red Bag/sharps
Honua Tech Pyrolitic Destructor Heat red bag /sharps /path /trace chemo /pharms
Scientific Ecology Group, Inc Synthetica Detoxifie Process Steam heat red bag/ sharps
UnitedRecycling Technology, Inc Gasification System (Gasf) Heat-gas burner red bag/sharps/path/ trace chemo/pharms
Stericycle, Inc Electro- Thermal Deactivation Radiowaves-heat red bag/ sharps
sanitec HG-A-100, HG-A-250 Microwaves red bag/sharps/path
Modifikasi metode digunakan untuk
destruksi/penghancuran limbah patologis
28SIMPULAN DAN SARAN
- Permasalahan limbah rumah sakit di Indonesia
yakni limbah rumah sakit yang dihasilkan
diperkirakan secara nasional produksi sampah
(Limbah Padat) sebesar 376.089 ton per hari dan
produksi air limbah sebesar 48.985,70 ton per
hari. Angka ini sangat berpotensi limbah rumah
sakit untuk mecemari lingkungan dan membahayakan
manusia bila tidak dikelola dengan baik, seperti
beberapa kasus limbah medis yang sudah terjadi di
Indonesia akibat penanganan yang buruk. Buruknya
pengelolaan limbah rumah sakit dapat disebabkan
oleh beberapa hal, diantaranya - pengelolaan limbah belum menjadi syarat
akreditasi rumah sakit - peraturan proses pembungkusan limbah padat yang
diterbitkan Departemen Kesehatan pada 1992 pun
sebagian besar tidak dijalankan dengan benar
29SIMPULAN DAN SARAN
- Sebelum ditangani limbah medis dan limbah
nonmedis harus dipisahkan terlebih dahulu untuk
menghindari pencampuran antara limbah medis dan
nonmedis. Pengolahan limbah RS dilakukan dengan
berbagai cara. Yang diutamakan adalah
sterilisasi, yakni berupa pengurangan (reduce)
dalam volume, penggunaan kembali (reuse) dengan
sterilisasi lebih dulu, daur ulang (recycle), dan
pengolahan (treatment). Sterilisasi dapat juga
dilakukan dengan insenerator. Namun abu dari
insenerator juga dapat membahayakan sehingga
perlu dilakukan pengelolaan lanjutan. - Dalam pengelolaan limbah padatnya, rumah sakit
diwajibkan melakukan pemilahan limbah dan
menyimpannya dalam kantong plastik yang berbeda
beda berdasarkan karakteristik limbahnya.
30Referensi
- BAPEDAL. 1999. Peraturan tentang Pengendalian
Dampak Lingkungan. - Depkes RI. 2002. Pedoman Umum Hygene Sarana dan
Bangunan Umum. - Departemen Kesehatan RI. 1992. Peraturan Proses
Pembungkusan Limbah Padat. - Departement Kesehatan RI. 1997. Profil Kesehatan
Indonesia. - Sarwanto, Setyo. 2009. Limbah Rumah Sakit Belu
Dikelolah Dengan Baik. Jakarta UI Departemen
Kesehatan Republik Indonesia 1995. Pedoman Teknik
Analisa Mengenai dampak Lingkungan Rumah Sakit. - Moersidik, S.S. 1995, Pengelolaan Limbah
Teknologi Pengelolaan Limbah Rumah Sakit dalam
Sanitasi Rumah Sakit, Pusat Penelitian Kesehatan
Lembaga Penelitian Universitas Indonesia. Depok. - Damanhuri, Enri. 2010. Pengelolaan Bahan
Berbahaya dan Beracun (B3). Diktat Kuliah
TL-3204. Program Studi Teknik Lingkungan.
Institut Teknologi Bandung. - http//uwityangyoyo.wordpress.com/2009/10/19/penge
lolaan-limbah-medis-rumah-sakit/ - http//www.bplhdjabar.go.id/index.php/bidang-penge
ndalian/subid-pembinaan-pencemaran/245-pengelolaan
-limbah-medis?start1 - http//www.ampl.or.id/detail/detail01.php?tpartik
eljnswawasankode117 - Http//www.maxpelltechnology.com/incineratormedis
- http//www.cdph.ca.gov/certlic/medicalwaste/Docume
nts/MedicalWaste/Alt_Med_Waste.pdf