Title: PENAWARAN UMUM
1PENAWARAN UMUM PENCATATAN EFEKPertemuan
ke-05
- Matakuliah F0322/Pengantar Pasar Modal
- Tahun 2 0 0 5
2PENAWARAN UMUM DAN PENCATATAN EFEK
- GREAT MINDS MUST BE READY
- NOT ONLY TO TAKE OPPORTUNITIES,
- BUT TO MAKE THEM.
- COLTON
3PENAWARAN UMUM DAN PENCATATAN EFEK
- PENAWARAN UMUM
- PROSES EMISI EFEK
- PENCATATAN EFEK
- HARGA NOMINAL DAN HARGA PERDANA SAHAM
- KEWAJIBAN PELAPORAN
- DUAL LISTING, DELISTING
4PENAWARAN UMUM
- PENAWARAN UMUM (GO PUBLIC), ADALAH KEGIATAN
PENAWARAN SAHAM ATAU EFEK LAINNYA YANG DILAKUKAN
OLEH EMITEN UNTUK MENJUAL SAHAM ATAU EFEK KEPADA
MASYARAKAT BERDASARKAN TATA CARA YANG DIATUR OLEH
UU PASAR MODAL DAN PERATURAN PELAKSANAANYA. - KEGIATAN-KEGIATAN PENAWARAN UMUM
- - PERIODE PASAR PERDANA (PRIMARY MARKET)
- - PENJATAHAN SAHAM
- - PENCATATAN EFEK DI BURSA
- MASA PENAWARAN UMUM SEKURANG-KURANGNYA TIGA HARI
KERJA.
5MANFAAT PENAWARAN UMUM
- DAPAT MEMPEROLEH DANA YANG RELATIF BESAR DAN
DITERIMA SEKALIGUS (TIDAK DENGAN TERMIN). - BIAYA GO PUBLIC RELATIF MURAH.
- PROSES RELATIF MUDAH.
- PLEMBAGIAN DIVIDEWN BERDASARKAN KEUNTUNGAN.
- PENYERTAAN MASYARAKAT BIASANYA TIDAK MASUK DALAM
MANAJEMEN. - PERUSAHAAN DITUNTUT LEBIH TERBUKA, SEHINGGA
MEMACU PERUSAHAAN UNTUK MENINGKATKAN
PROFESIONALISME. - MEMBERIKAN KESEMPATAN KEPADA MASYARAKAT UNTUK
TURUT SERTA MEMILIKI SAHAM PERUSAHAAN, SEHINGGA
DAPAT MENGURANGI KESENJANGAN. - EMITEN AKAN LEBIH DIKENAL OLEH MASYARAKAT
- MEMBERIKAN KESEMPATAN BAGI KOPERASI DAN KARYAWAN
PERUSAHAAN UNTUK MEMBELI SAHAM.
6KONSEKUENSI PENAWARAN UMUM SAHAM
- KEHARUSAN UNTUK MELAKUKAN KETERBUKAAN (FULL
DISCLOSURE) - KEHARUSAN UNTUK MENGIKUTI PERATURAN-PERATURAN
PASAR MODAL MENGENAI KEWAJIBAN PELAPORAN. - GAJA MANAJEMEN PERUSAHAAN BERUBAH DARI INFORMAL
MENJADI FORMAL. - KEWAJIBAN MEMBAYAR DIVIDEN BILA PERUSAHAAN
MENDAPATKAN LABA. - SENANTIASA BERUSAHA MENINGKATKAN TINGKAT
PERTUMBUHAN PERUSAHAAN.
7KEUNTUNGAN PENAWARAN OBLIGASI
- DAPAT MEMPEROLEH DANA YANG RELATIF BESAR DAN
DITERIMA SEKALIGUS (TIDAK DENGAN TERMIN-TERMIN) - BIAYA RELATIF MURAH
- PROSES RELATIF MUDAH
- DENGAN ADANYA KETERBUKAAN MENINGKATKAN
PROFESIONALISME. - EMITEN AKAN LEBIH DIKENAL MASYARAKAT.
- OBLIGASI MERUPAKAN SUMBER PEMBIAYAAN JANGKA
PANJANG BAGI PERUSAHAAN, DENGAN JANGKA WAKTU
SEKURNG-KURANGNYA 3 (TIGA) TAHUN - BISA MENGGUNAKAN JASA PENANGGUNG (GUARANTOR)
APABILA DEBT TO EQUITY RATIO (DER) EMITEN TINGGI. - PEMBAYARAN TINGKAT BUNGA DAPAT DILAKUKAN
BERDASARKAN FIXED RATE DAN ATAU DENGAN FLOATING
RATE
8KONSEKUENSI PENAWARAN UMUM OBLIGASI
- HARUS MEMBENTUK WALI AMANAT YANG AKAN MEWAKILI
KEPENTINGAN PEMEGANG OBLIGASI - MENYISIHKAN DANA PELUNASAN OBLIGASI (SINKING
FUND) - KEWAJIBAN MELUNASI PINJAMAN POKOK DAN BUNGA
OBLIGASI DALAM WAKTU YANG TELAH DITENTUKAN OLEH
EMITEN DAN WALI AMANAT. - MEMBERITAHUKAN KEPADA WALI AMANAT SETIAP
PERUBAHAN YANG TERJADI YANG DAPAT MEMPENGARUHI
PERKEMBANGAN PERUSAHAAN EMITEN.
9TUJUAN DANA YANG DIPEROLEH DARI GO PUBLIC
- UNTUK EKSPANSI
- MEMPERBAIKI STRUKTUR PERMODALAN
- MENINGKATKAN INVESTASI DI ANAK PERUSAHAAN
- MELUNASI SEBAGIAN UTANG
- MENINGKATKAN MODAL KERJA.
10KETENTUAN BAGI EMITEN YANG AKAN GO PUBLIC
- EMITEN HARUS MEMENUHI KETENTUAN BAPEPAM
- TENTANG
- TATA CARA PENDAFTARAN DALAM RANGKA PENAWARAN
UMUM. - PEDOMAN MENGENAI BENTUK DAN ISI PERNYATAAN
PENDAFTARAN DALAM RANGKA PENAWARAN UMUM. - PEDOMAN MENGENAI BENTUK DAN ISI PROSPEKTUR DAN
PROPEKTUR RINGKAS DALAM RANGKA PENAWARAN UMUM. - PEDOMAN MENGENAI BENTUK DAN ISI PERNYATAAN DALAM
RANGKA PENAWARAN UMUM.
11YANG HARUS DIPERSIAPKAN EMITEN DALAM RANGKA
PENAWARAN UMUM
- MANAJEMN PERUSAHAAN MENETAPKAN RENCANA MENCARI
DANA MELALUI GO PUBLIC. - RENCANA GO PUBLIC TERSEBUT DIMINTAKAN PERSETUJUAN
DARI PEMEGANG SAHAM / RUPS - MENUNJUK PERUSAHAN EFEK, PROFESI PENUN -JANG DAN
LEMBAGA PENUNJANG GUNA MEM - PERSIAPKAN
KELENGKAPAN DOKUMENTASI DLL - KONTRAK PENDAHULUAN DENGAN BURSA EFEK
- PENANDATANGAN PERJANJIAN EMISI.
- KHUSUS EFEK YANG BERSIFAT UTANG, HARUS MEMPEROLEH
PERINGKAT DARI LEMBAGA PEMERINGKAT EFEK. - MENYAMPAIKAN PERNYATAAN PENDAFTARAN SERTA
DOKUMENNYA, SEKALIGUS MELAKUKAN EKSPOSE TERBATAS
DI BAPEPAM.
12TAHAPAN-TAHAPAN PENAWARAN UMUM
SEBELUM EMISI EMISI SESUDAH EMISI
INTERN PERUSAHAAN BAPEPAM PASAR PERDANA PASAR SEKUNDER PELAPORAN
Rencana Go Public RUPS Penunjukkan Underwriter Profesi Penunjang Lembaga Penunjang Mempersiapkan dokumen-dokumen Konfirmasi sebagai Agen Penjual oleh Penjamin Kontrak Pendahuluan dengan Brrsa Efek Penandatanganan Perjanjian-perjanjian Public Expose Pernyataan Pendaftaran Ekspose Terbatgas di Bapepam Tanggapan atas kelengkapan dokumen Kekcukupan dan kejelasan informasi Keterbukaan Komentar tertulis dalam waktu 45 hari Pernyataan pendaftaran dinyatakan efek. Penawaran umum Penjatahan kepada pemodal oleh sindikasi penjamin emisi dan emiten. Distribusi efek kepada pemodal secara elektronikl Emiten Mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Perdagangan di Bursa Efek Laporan Berkala, misalnya Laporan tahunan dan laploran tengah tahunan Laporan Kejadian Penting dan Relevan, misalnya akuisisi maupun penggantian manajemen.
13ISTILAH DALAM PENAWARAN UMUM
- PENAWARAN AWAL (BOOK BUILDING), Ajakan baik
secara langsung maupun tidak langsung dengan
menggunakan prospektus awal yang antara lain
bertujuan untuk mengetahui minat calon pembeli
atas efek yang akan ditawarkan dan atau perkiraan
harga efek. - PROSPEKTUS AWAL,
- Adalah dokumen tertulis yang memuat
seluruh informasi dalam perusahaan yang
disampaikan kepada Bapepam sebagai bagian dari
Pernyataan Pendaftarna, kecuali informasi
mengenai harga nominal, jumlah dan harga
penawaran efek, penjamin emisi efek, tingkat suku
bunga obligasi, atau hal-hal lain yang
berhubungan dengan persyaratan penawaran yang
belum dapat ditentukan.
14- INFO MEMO,
- Adalah dokumen tertulis yang memuat
seluruh informasi dalam Prospektus Awal dan
informasi tambahan lain yang relevan, jika ada,
dan ditulis dalam bahasa lain selain Bahyasa
Indonesia, serta dapat dibuat dalam format yang
berbeda. - PROSPEKTUS,
- Adalah setiap informasi tertulis
sehubungan dengan Penawaran Umum dengan tujuan
agar Pihak lain membeli Efek - PROSPEKTUS RINGKAS,
- Adalah ringkasan informasi tertulis
sehubungan dengan Penawaran Umum dengan tujuan
agar Pihak Lain membeli efek.
15ISI PROSPEKTUS
- MEMUAT SEMUA RINCIAN DAN FAKTA MATERIAL MENGENAI
PENAWARAN UMUM DARI EMITEN.. - FAKTA-FAKTA DAN PERTIMBANGAN-PERTIMBANGAN YANG
PALING PENTING, HARUS DIBUAT RINGKASANNYA DAN
DIUNGKAPKAN PADA BAGIAN AWAL PROSPEKTUS. - EMITEN, PENJAMIN PELAKSANA EMISI, DAN LEMBAGA
SERTA PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL BERTANGGUNG
JAWAB UNTUK MENENTUKAN DAN MENGUNGKAPKAN FAKTA
SEJARA JELAS DAN MUDAH DIBACA.
16BAGIAN PROSPEKTUS YANG HARUS MENDAPAT PERHATIAN
CALON INVESTOR
- BIDANG USAHA
- JUMLAH SAHAM YANG DITAWARKAN
- NILAI NOMINAL DAN HARGA PENAWARAN
- RIWAYAT SINGKAT PERUSAHAAN
- TUJUAN GO PUBLIC (RENCANA PENGGUNAAN DANA)
- KEGIATAN DAN PROSPEK USAHA
- RISIKO USAHA
- KEBIJAKAN DEVIDEN
- KINERJA KEUANGAN PERUSAHAAN
- AGEN-AGEN PENJUAL.
17JADWAL PENAWARAN UMUM
- TANGGAL EFEKTIF
- MASA PENAWARAN
- TANGGAL AKHIR PENJATAHAN
- TANGGAL PENGEMBALIAN
- TANGGAL PENCATATAN
18PERUSAHAAN TERCATAT (LISTED COMPANY)
- ADALAH PERUSAHAAN PUBLIK YANG MENCATATKAN
SAHAMNYA DISUATU BURSA EFEK. - UMUMNYA PERUSAHAAN PUBLIK YANG TELAH MENAWARKAN
SAHAMNYA KEPADA MASYARAT LUAS SELANJUTNYA
MENCATATKAN SAHAM-NYA DI BURSA EFEK, MESKIPUN
DAPAT PULA TERJADI SUATU SAHAM DICATATKAN DI
BURSA EFEK TIDAK MELAKUKAN PENAWARAN UMUM (IPO),
CONTOH PT CIPUTRA SURYA Tbk DAN PT SAMUDERA
INDONESIA Tbk.
19PROSES PENCATATAN EFEK DI BEJ
- CALON EMITEN MENGAJUKAN PERMOHONAN PENCATATAN KE
BURSA DAN KEMUDIAN BEJ AKAN MENGEVALUASI - BEJ AKAN MEMBERIKAN SURAT PERSETUJUAN PRINSIP
PENCATATAN DIKENAL PERJANJIAN PENDAHULUAN. - CALON EMITEN MENGAJUKAN PERNYATAAN PENDAFTARAN KE
BAPEPAM. - APABILA TELAH MENDAPAT PERNYATAAN EFEKTIF DARI
BAPEPAM, MAKA CALON EMITEN MELAKUKAN IPO - EMITEN MEMBAYAR BIAYA PENCATATAN
- BEJ MENGUMUMKAN PENCATATAN EFEK TERSEBUT DI BURSA.
20PERSYARATAN PENCATATAN DI BEJ
- PERSYARATAN UMUM
- PERSYARATAN PENCATATAN AWAL
- PERPINDAHAN PAPAN (BAIK DARI PAPAN UTAMA KE PAPAN
PENGEMBANGAN ATAU DEGRADASI MAUPUN SEBALIKNYA,
DARI PAPAN PENGEMBANGAN KE PAPAN UTAMA ATAU
PROMOSI)
21COMPANY LISTING
- BILA SELURUH SAHAM PERUSAHAAN BAIK YANG BERASAL
DARI SAHAM PENDIRI MAUPUN SAHAM YANG DITAWARKAN
KEPADA PUBLIK DICATATKAN DI BURSA. - SAHAM BCA YANG DITAWARKAN KEPADA PUBLIK BERJUMLAH
662.400.000 SAHAM (22,5) DAN SAHAM PENDIRI
BERJUMLAH 2.252.146.140 SAHAM (76,5) DAN SESUAI
PERATURAN BURSA MAKAN KESEMUANYA WAJIB
DICATATKAN, SEHINGGA SAHAM BCA YANG DICATATKAN
SEBANYAK 2.914.546.140 (SAHAM PENDIRI DAN SAHAM
YANG DITAWARKAN KEPADA PUBLIK). - DISEBUT PARTIAL LISTING, KALAU YANG DICATATKAN
HANYA SAHAM YANG DITAWARKAN KE PUBLIK.
22SINGLE LISTINGDUA LISTING
- SINGLE LISTING
- MENUNJUKKAN SUATU EMITEN HANYA TERCATAT DI
SATU BURSA EFEK, MISALNYA SUATU PERUSAHAAN
MELAKUKAN IPO DAN SELANJUTNYA SAHAM-SAHAMNYA
HANYA TERCATAT DI BEJ SAJA, ATAU DI BES SAJA. - DUAL LISTING,
- ARTINYA SUATU EMITEN YANG MENCATATKAN
SAHAMNYA DI DUA BURSA, MISALNYA TERCATAT DI BEJ
DAN SEKALIGUS DI BES. CONTOH LAIN, INDOSAT
TERCATAT DI BEJ JUGA TERCATAT DI NEW YORK STOCK
EXCHANGE.
23FAKTOR FAKTOR YANG AKAN MENAMBAH SAHAM TERCATAT
DI BURSA EFEK
- PENCATATAN SAHAM HASIL PENAWARAN UMUM
- STOCK SPLIT
- DIVIDEN SAHAM
- SAHAM BONUS
- KONVERSI OBLIGASI MENJADI SAHAM BIASA ATAS
OBLIGASI KONVERSI - RIGHT ISSUE
- KONVERSI WARAN MENJADI SAHAM BIASA
24ISTILAH-ISTILAH S A H A M
- AUTHORIZED SHARES, ADALAH JUMLAH SAHAM MAKSIMAL
YANG DAPAT DITERBITKAN PERUSAHAAN BERDASARKAN
AKTA ATAU ANGGARAN DASAR PERUSAHAAN - ISSUED SHARES, ADALAH JUMLAH SAHAM YANG
DITERBITKAN PERUSAHAAN ATAU DITAWARKAN EMITEN
SEWAKTU PENAWARAN UMUM. - OUTSTANDING SHARES, ADALAH SAHAM-SAHAM YANG
BEREDAR ATAU JUMLAH SAHAM YANG DIPEGANG INVESTOR
PUBLIK. - TREASURY STOCK ADALAH SAHAM YANG DITERBITKAN DAN
KEMUDIAN DIBELI KEMBALI OLEH PERUSAHAAN.
25DELISTING
- DELISTING, ADALAH PENGHAPUSAN EFEK DARI DAFTAR
EFEK YANG TERCATAT DI BURSA. - PENGHAPUSAN TERJADI KARENA
- - VOLUNTARY DELISTING,
- PENGHAPUSAN PENCATATAN SAHAM YANG
- DIAJUKAN OLEH EMITEN
- - DIHAPUS PENCATATAN SAHAMNYA OLEH
- BURSA SESUAI DENGAN PERATURAN BURSA.
26KETENTUAN VOLUNTARY DELISTING
- Persetujuan RUPS oleh sekurang-kurangnya 2/3
minority shareholders. - Emiten wajib membeli saham pemegang saham
minoritas yang tidak setuju dengan harga
tertinggi (selama 6 bulan sebelum RUPS) di Pasar - Reguler.
- Diajukan ke Bursa 40 hari Bursa sebelum tanggal
delisting. - Bursa memberitahukan pelaksanaan delisting 20
hari bursa sebelum delisting dilakukan.
27KETENTUAN DELISTING OLEH BEJ
- PERNYATAAN PENDAFTARAN YANG DIAJUKAN KE BAPEPAM
DIBEKUKAN ATAU DIBATALKAN - OPINI ATAU L.K AUDITAN ADVERSE PADA TAHUN
TERAKHIR - RUGI USAHA SELAMA EMPAT TAHUN BERTURUT-TURUT.
- LABA SETELAH PAJAK (RUGI SELAMA EMPAT TAHUN
BERTURUT TURUT) - JUMLAH PEMEGANG SAHAM KURANG DARI 100 PEMEGANG
SAHAM SELAMA 6 BULAN TERAKHIR BERTURUT-TURUT - SAHAM YANFG DIMILIKI MINORITY SHAREHOLDERS,
KURANG DARI 10 JUTA SAHAM DAN KURANG DARI 5 DARI
MODAL DISETOR DALAM JANGKA WAKTU 6 BULAN TERAKHIR - TIDAK TERJADI TRANSAKSI DI PASAR REGULER SELAMA
9 BULAN TERAKHIR BERTURUT-TURUT. - RATA-RATA VOLUME TRANSAKSI BULANAN DI PASAR
REGULER KURANG DARI 10.000 SAHAM SETIAP BULAN,
SELAMA JANGKA WAKTU 12 BULAN TERKAHIR. - RATA-RATA PENUTUPAN DI PASAR REGULER KURANG DARI
RP 50 SELAMA TIGA BULAN BERTURUT-TURUT.
28- 10. EKUITAS NEGATIF SELAMA TIGA TAHUN BER-TURUT2
- 11. STATUS PERDAGANGAN SAHAM DI BURSA DIHENTIKA
- SELAMA 12 BULAN BERTURUT-TURUT.
- 12. STATUS PERUSAHAAN
- - MERGER DENGAN PERUSAHAAN LAIN.
- - LIKUIDASI
- - DINYATAKAN PAILIT YANG BERKEKUATAN HUKUM
- TETAP
- - DICABUT IZIN USAHA YANG MEMBERIKAN KONTRIBUSI
- UTAMA.
- 13. CORPORATE PLAN TIDAK DISAMPAIKAN DALAM JANGKA
WAKTU YANG DITETAPKAN - 14. KEGIATAN BIDANG USAHA DILARANG OLEH PERUNDANG
- UNDANGAN DI INDONESIA
- 15. KONTRIBUSI ANAK PERUSAHAAN TERHADAP INDUK
YANG - TERCATAT gt 50.
29KEWAJIBAN PELAPORAN
- KEWAJIBAN PELAPORAN PENTING KARENA SEBAGIAN BESAR
INVESTOR TIDAK MEMILIKI AKSES LANGSUNG KEPADA
EMITEN. - KEWAJIBAN PELAPORAN DIMAKSUDKAN UNTUK PENYEBARAN
INFORMASI, SEHINGGA INFORMASI TERSEBUT DAPAT
SAMPAI SECARA TEPAT WAKTU DAN TEPAT GUNA KEPADA
INVESTOR.
30JENIS LAPORAN
- PELAPORAN RUTIN
- - LAPORAN KEUANGAN TAHUNAN
- - LAPORAN TAHUNAN
- - IKLAN LAPORAN KEUANGAN TAHUNAN
- - LAPORAN KEUANGAN TENGAH TAHUNAN
- - LAPORAN KEUANGAN TRIWULANAN
- - LAPORAN PENGGUNAAN DANA HASIL EMISI
- - LAPORAN KEGIATAN REGISTRASI BULANAN
- PELAPORAN BERKALA
- - SETIAP ADA KEJADIAN PENTING DAN RELEVAN
- LAPORAN LAINNYA
- - PERUBAHAN ANGGARAN DASAR
- - RENCANA RUPS/RUPSLB
- - PERUBAHAN SUSUNAN DIREKSI DAN KOMISARIS