Title: ORGANISASI SOSIAL
1ORGANISASI SOSIAL DAN PERKAWINAN
2Organisasi Sosial ditinjau dari dasar
pembentukannya terbagi atas 4 rupa
1. Peristiwa perkawinan somah, keluarga inti
2. Ketunggalan darah atau atas dasar hubungan
darah kerabat atau sanak saudara (kin group)
3. Ketunggalan tempat pemukiman desa,
kampung, kota
4. Niat bersama untuk mengejar pamrih/tujuan
tertentu himpunan profesi, serikat usaha,
kelompok arisan, dll
3- MASYARAKAT TRADISIONAL
- banyak fungsi terangkum menjadi satu, di satu
- tangan organisiasi dan tidak terpencar ke
dalam - banyak kesatuan organisasi
- Organisasi model 4 (niat bersama) tidak banyak
- dijumpai
4PERKAWINAN
Merupakan saat peralihan terpenting dalam
lingkaran kehidupan seorang individu
Dari sudut kebudayaan, perkawinan merupakan
pengatur kelakuan manusia berkenaan dengan
kehidupan seksualnya
Dengan adanya pengaturan tersebut menyebabkan
seorang manusia tidak dapat melakukan hubungan
kelamin dengan sembarang orang
5Perkawinan ? menurut UU Perkawinan No. 1 th
74 Ikatan lahir batin antara seorang pria dengan
seorang wanita sebagai suami isteri dengan tujuan
membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia
dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.
Perkawinan ? Parsudi Suparlan Hubungan permanen
antara laki-laki dan perempuan yang diakui sah
oleh masyarakat yang bersangkutan berdasarkan
atas peraturan perkawinan yang berlaku.
6Perilaku dan kondisi seksual manusia yang
mendasari berkembangnya pranata perkawinan
- Kecenderungan manusia untuk membentuk
- pasangan
- pasangan antara jodoh-jodoh dalam kehidupan
- manusia cenderung bertahan lama
- pasangan yang tetap dan mantap ? menunjang
- secara positif evolusi sosial manusia ?
- memungkinkan peningkatan daya survive manusia
- mengurangi persaingan antar laki-laki untuk
- memperebutkan perempuan
- dengan pasangan yang tetap menunjang upaya
- untuk melindungi dan membesarkan anak
7Fungsi perkawinan ? Koentjaraningrat
- mengatur kelakuan manusia yang bersangkutan
- dengan kehidupan seksualnya
- memberi kejelasan akan hak dan kewajiban
- serta perlindungan pada hasil persetubuhan
- memenuhi kebutuhan akan teman hidup
- memenuhi kebutuhan akan gengsi, harta dan naik
- kelas dalam masyarakat
- memenuhi buhungan baik antar kelompok kerabat
8Jenis-jenis perkawinan
Berdasarkan jumlah pasangan
monogami
Poligami
poligini
poliandri
9Berdasarkan asal jodoh
indogami
eksogami
Berdasarkan perbedaan kedudukan sosial
hipergami
hipogami
10Pilihan jodoh dalam perkawinan
Dalam setiap masyarakat biasanya ada pengaturan
tentang pilihan jodoh atau larangan untuk
berjodoh.
- Marriage preferences (perkawinan yang dianggap
ideal). Dalam banyak masyarakat, terutama yang
berkekerabatan unilineal, biasanya ada preferensi
untuk kawin dengan saudara sepupu silang (cross
cousin) yaitu anak saudara perempuan ayah atau
anak saudara laku-laki ibu. - di Masyarakat Jawa misalnya dalam pilihan jodoh
biasanya juga mempertimbangkan bobot, bibit,
bebet.
112. Larangan untuk mengambil jodoh berdasarkan
pertimbangan atau pengaturan tertentu -
berkainan dengan hubungan darah/keturunan -
berkaitan dengan kepercayaan/keyakinan - faktor
adat-istiadat lainnya.
12PERKAWINAN KONTRAK SOSIAL
ADAT
NEGARA
AGAMA
13Cara memperoleh jodoh dalam perkawinan
1. Kawin beli (bride price)
Dengan memberikan sejumlah mas kawin kepada gadis
atau kerabat gadis Arti dasar mengganti kerugian
? berkaitan dengan adat menetap setelah menikah
virilokal Sehingga mas kawin merupakan kompensasi
keuntungan yang didapat kerabat laki-laki Di
banyak etnis pengertian mas kawin ? beli Besar
kecilnya seringkali ditetapkan secara berunding ?
pertimbangan kedudukan, kecantikan, usia, dll
14Seringkali juga mengandung unsur religi/
kepercayaan ? berkait dengan upaya menangkal efek
krisis dalam proses peralihan
Mas kawin/harta pembelian kadang juga datang dari
pihak perempuan , disebut uang jumputan (dowry) ?
untuk memperkuat hubungan baik antar dua
kelompok kerabat
2. Kawin lewat pengabdian (bride service)
Sbg penggati mas kawin, pemuda harus bekerja pd
keluarga kerabat gadis
3. Pertukaran gadis (bride exchange)
Mengharuskan pihak laki-laki yang melamar gadis
menyediakan seorang gadis dari kelompoknya untuk
dikawin laki-laki dari keluarga pihak gadis
154. Melarikan calon mempelai perempuan
Gadis calon mempelai diculik/dilarikan sbg akibat
keluarga pihak pgadis tidak menyetujui atau mas
kawin terlalu tinggi
5. Kawin lari
Atas kesepakatan/sepengetahuan dari kerabat kedua
pihak, untuk menghindari mas kawin yang
ditetapkan oleh adat
6. Kawin pungut
Biasanya terjadi pd masyarakat berkekerabatan
patrilineal ? tidak memiliki anak laki-laki
167. Perkawinan sororat/lanjutan
Duda mengawini saudara perempuan mantan isterinya
yang telah meninggal
8. Perkawinan levirat/pengganti
Janda kawin dengan saudara laki-laki mantan
suaminya yang telah meninggal
17Adat menetap setelah menikah
- Utrolokal (bebas menetap)
- Virilokal (sekitar kerabat suami)
- Uxorilikal (sekitar kerabat istri)
- Bilokal (kerabat istri/suami)
- Neolokal (tempat baru)
- Avunkulokal (sekitar saudara laki2 ibu)
- Natolokal (tempat tinggal msg2 slm waktu ttt)
18PERCERAIAN
Penghentian hubungan perkawinan karena kehendak
pihak-pihak atau salah satu pihak dalam hubungan
perkawinan
Tidak menghentikan status mereka sebagai orang tua
- Schusky mengisyaratkan
- - hubungan perkawinan ? kontraktual
- - hubungan orang tua-anak ? non kontraktual
Pada masyarakat sederhana ?prosedur perceraian
cenderung mudah ? urusan keluarga
- Alasan yang sering dipakai sebagai dasar
- Ketiadaan anak
- Kesehatan/ kemalasan isteri
19- PERKAWINAN KELUARGA
- Merupakan kesatuan sosial terkecil yang
dipunyai oleh manusia sebagai makhluk sosial - Suatu kesatuan kehidupan yang terbentuk atas
dasar ikatan perkawinan
Bentuk paling dasar sebuah keluarga terdiri dari
seorang laki-laki dan seorang perempuan sebagai
suami isteri ditambah anak-anak mereka yang belum
menikah ? Disebut dengan keluarga inti/nuclear
family/conjugal family. ? resminya terbentuk oleh
hubungan perkawinan yang syah. Penyimpangan
kumpul kebo, kawin baku piara, gendakan
20- Pengecualian keluarga inti tidak lengkap (suami
isteri tidak hidup bersama dalam satu rumah,
karena berbagai alasan - keluarga matrifokal
- keluarga patrifokal
- Pada suku Ashanti suami isteri
- tinggal di kerabat masing-masing.
21- Bentuk keluarga yang kompleks lainya
- Fraternal/ joint family dua atau lebih saudara
sekandung (biasanya laki-laki) yg sudah kawin dan
membentuk keluarga inti sendiri-sendiri kemudian
bergabung menjadi satu - Polyginous family
- Polyandrous family
- Marriage group
22- Fungsi Keluarga
- Reproduksi
- Sosialisasi
- Ekonomi (produksi, distribusi dan konsumsi
- Pengaturan kehidupan seksual
- Proteksi/ perlindungan yang menjamin keamanan dan
keselamatan
23KERABAT orang yang dianggap/ digolongkan
mempunyai hubungan keturunan/darah atau hubungan
perkawinan dengan EGO.
Ketentuan mengenai siapa yang tergolong sebagai
kerabat EGO dibuat berdasarkan atas sistem
kekerabatan yang berlaku dalam masyarakat ybs di
mana EGO adalah salah seorang warganya
24KEKERABATAN Serangkaian aturan yang mengatur
penggolongan orang yang sekerabat, yang
melibatkan adanya berbagai tingkatan hak dan
kewajiban di antara orang-orang yang sekerabat,
yang membedakannya dengan hubungan-hubungan
mereka dengan orang-orang yang tidak tergolong
sekerabat.
25SIMBOL-SIMBOL KEKERABATAN
Fa
Mo
Wi
Ego
Si
Si
Br
laki-laki
perempuan
hub. perkawinan
SO
DA
keturunan
hub. saudara kandung
26 Saudara kembar
mati
Kawin tidak sah
Fa father Mo Mother So son Da
daughter Wi wife Si sister Br brother