Title: Analisis Mengenai Dampak Lingkungan
1Analisis Mengenai Dampak Lingkungan
AMDAL
2- Pengelolaan lingkungan hidup merupakan bagian
penting dari kegiatan pembangunan nasional,
seperti ditetapkan dalam pasal 28H dan 33 UUD
1945. Pasal 28H ayat (1) UUD 1945 Amandemen
ke-2 menyatakan Setiap orang berhak hidup
sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan
mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat
serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan
Pasal 33 ayat (4) UUD 1945 Amandemen ke-4
menyatakan Perekonomian nasional diselenggarakan
berdasarkan atas demokrasi ekonomi dengan prinsip
kebersamaan, efisiensi berkeadilan,
berkelanjutan, berwawasan lingkungan,
kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan
kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.Pasal 3
UU Nomor 23 Tahun 1997 Tentang Pengelolaan
Lingkungan Hidup mengemukakan bahwa pengelolaan
lingkungan hidup yang diselenggarakan dengan asas
tanggung jawab negara, keberlanjutan, dan manfaat
mempunyai tujuan untuk mewujudkan pembangunan
berkelanjutan yang berwawasan lingkungan hidup
dalam rangka pembangunan manusia Indonesia
seutuhnya dan pembangunan masyarakat Indonesia
seluruhnya yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan
Yang Maha Esa.
3DASAR HUKUM
- Undang-undang No. 23 Tahun 1997 tentang
Pengelolaan Lingkungan Hidup - pasal 15
- Peraturan Pemerintah no 27 Tahun 1999 tentang
Analisis Mengenai Dampak - Lingkungan Hidup
- Kepmen LH No. 17 Tahun 2001 tentang Jenis Usaha
dan atau Kegiatan yang - Wajib Dilengkapi dengan Analisis Mengenai
Dampak Lingkungan Hidup - Permen LH No. 08 Tahun 2006 tentang Pedoman
Penyusunan Amdal
4Tujuan Studi AMDAL
- Mengidentifikasi rencana kegiatan yang
diprakirakan berpotensi menimbulkan - dampak besar dan penting terhadap lingkungan
hidup - Mengidentifikasi rona lingkungan hidup pada
lokasi rencana tapak kegiatan yang diprakirakan
akan terkena dampak besar dan penting - Mengevaluasi dampak besar dan penting yang
diprakirakan akan terjadi pada - tiap tahap (pra-konstruksi, konstruksi, operasi
dan pasca operasi) - Memberikan arahan pengelolaan lingkungan untuk
mencegah, menanggulangi dan mengendalikan dampak
negatif penting, serta mengembangkan dan
meningkatkan dampak positif yang diprakirakan
akan terjadi - Merumuskan sistem pengendalian lingkungan yang
akan dilaksanakan sejauh - batas persebaran dampak
- Menetapkan upaya-upaya pemantauan lingkungan
sebagai masukan dalam - peningkatan kinerja pengelolaan lingkungan hidup
5Manfaat Studi
- Bagi pemerintah
- untuk mencegah agar potensi sumberdaya alam yang
dikelola tersebut dan - sumberdaya alam lain yang berada di luar
lokasi proyek tidak rusak - menghindarkan perusakan lingkungan hidup
sehingga tidak mengganggu kesehatan, kenyamanan,
dan keselamatan masyarakat - sesuai dengan rencana pembangunan daerah,
nasional, maupun internasional -
- menjamin manfaat yang jelas bagi masyarakat umum
- sebagai alat pengambil keputusan pemerintah
6- Bagi Pemrakarsa
- Bahan masukan dalam penyempurnaan desain teknis
rencana kegiatan - Membantu dalam pengambilan keputusan atas
perencanaan dan operasional pengelolaan dan
pemantauan lingkungan - Menjadi bahan masukan mengenai masalah-masalah
lingkungan yang akan dihadapi pada masa kini dan
masa yang akan datang, - Menjadi pedoman dan arahan untuk berperanserta
dalam mengupayakan keberhasilan kegiatan
pengelolaan lingkungan hidup, termasuk dalam
upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat
sekitar
7- Bagi masyarakat
- dapat mengetahui rencana pembangunan di
daerahnya dan perubahan lingkungan di masa
sesudah proyek dibangun hingga dapat
mempersiapkan diri di dalam penyesuaian
kehidupannya apabila diperlukan - turut serta dalam pembangunan di daerah sejak
awal, khususnya di dalam memberikan masukan
informasi ataupun ikut langsung di dalam
membangun dan menjalankan proyek - mengetahui hak dan kewajibannya di dalam
hubungan dengan proyek tersebut khususnya hak dan
kewajibannya di dalam ikut menjaga dan mengelola
kualitas lingkungan - Kegunaan lain
- kegunaan dalam analisis, kemajuan teknologi dan
ilmu pengetahuan - kegunaan di dalam penelitian
- kegunaan di dalam meningkatkan keterampilan
dalam penelitian dan - meningkatkan pengetahuan
8Jenis AMDAL
- AMDAL kegiatan tunggal adalah kajian mengenai
dampak besar dan penting satu jenis usaha
dan/atau kegiatan yang kewenangan pembinaannya di
bawah satu instansi yang membidangi usaha
dan/atau kegiatan - AMDAL kegiatan terpadu/multisektor adalah kajian
mengenai dampak besar dan penting usaha dan/atau
kegiatan yang terpadu yang direncanakan terhadap
lingkungan hidup dan melibatkan lebih dari satu
instansi yang membidangi kegiatan dimaksud - AMDAL kegiatan kawasan adalah kajian mengenai
dampak besar dan penting usaha dan/atau kegiatan
terhadap lingkungan hidup dalam satu kesatuan
hamparan ekosistem zona pengembangan
wilayah/kawasan sesuai dengan rencana tata ruang
wilayah dan/atau rencana tata ruang kawasan
9BATASAN
AMDAL adalah kajian mengenai dampak besar dan
penting suatu usaha dan/atau kegiatan yang
direncanakan pada lingkungan hidup yang
diperlukan bagi proses pengambilan keputusan
tentang penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan.
Dampak besar dan penting adalah perubahan
lingkungan hidup yang sangat mendasar yang
diakibatkan oleh suatu usaha dan/atau kegiatan
10Dampak adalah perubahan yang terjadi sebagai
akibat aktivitas manusia
- Dua jenis batasan dampak, yaitu
- dampak pembangunan terhadap lingkungan adalah
perbedaan antara kondisi lingkungan sebelum ada
pembangunan dan yang diprakirakan akan ada
setelah pembangunan - (b)dampak pembangunan terhadap lingkungan adalah
perbedaan antara kondisi lingkungan yang
diprakirakan akan ada tanpa adanya pembangunan
dan yang diprakirakan akan ada setelah adanya
pembangunan.
Dampak dapat bersifat negatif dan positif
11(No Transcript)
12- Berdasarkan aliran dampak, maka dampak dapat
dibedakan menjadi - dampak langsung (dampak primer)
- (2) dampak turunan (dampak sekunder, dampak
tersier dan seterusnya).
Besar dan penting dampak mempunyai konsep yang
berbeda. Nilai besar dampak menunjukkan
besarnya perubahan yang terjadi karena kegiatan,
misalnya oksigen terlarut dalam mg/l. Nilai
penting dampak menunjukkan nilai yang diberikan
kepada dampak tersebut untuk pengambilan
keputusan.
13KRITERIA MENGENAI DAMPAK BESAR DAN PENTING
- Jumlah manusia yang akan terkena dampak
- Luas wilayah persebaran dampak
- Intensitas dan lamanya dampak berlangsung
- Banyaknya komponen lingkungan lainnya yang
terkena dampak - Sifat kumulatif dampak
- Berbalik (reversibel) atau tidak berbaliknya
(irreversible) dampak
14AMDAL terdiri atas beberapa langkah
- Penapisan
- Identifikasi dampak penting dan pelingkupan
- Penyusunan KA berdasarkan pelingkupan
- ANDAL (prakiraan besarnya dampak dan evaluasi
dampak) - Rencana pengelolaan dan pemantauan lingkungan
(RKL dan RPL)
15(No Transcript)
16Penapisan bertujuan untuk memilih rencana
pembangunan mana yang harus dilengkapi dengan
analisis mengenai dampak lingkungan
Pelingkupan adalah proses dini untuk menentukan
lingkup permasalahan dan mengidentifikasi dampak
penting (hipotetik) yang terkait dengan rencana
proyek (kegiatan)
Kerangka acuan adalah ruang lingkup kajian
analisis mengenai dampak lingkungan hidup yang
merupakan hasil pelingkupan
17Analisis dampak lingkungan hidup (ANDAL) adalah
telaahan secara cermat dan mendalam tentang
dampak besar dan penting suatu rencana usaha
dan/atau kegiatan
Rencana pengelolaan lingkungan hidup (RKL) adalah
upaya penanganan dampak besar dan penting
terhadap lingkungan hidup yang ditimbulkan akibat
dari rencana usaha dan/atau kegiatan
Rencana pemantauan lingkungan hidup (RPL) adalah
upaya pemantauan komponen lingkungan hidup yang
terkena dampak besar dan penting akibat dari
rencana usaha dan/atau kegiatan