Title: KOPERASI INDONESIA
1KOPERASI INDONESIA
2SEJARAH KOPERASI
- Bermula dari terjadinya Revolusi Inggris yang
mengakibatkan banyak orang yang kehilangan
pekerjaannya akibat banyak ditemukan mesin-mesin
baru. - Untuk mengurangi beban kehidupan karena beratnya
kebutuhan sehari-hari maka beberapa orang di
Rochdale berusaha untuk membuat usaha untuk
kepentingan bersama.
3Revolusi Inggris
Pengangguran
Banyak ditemukan mesin-mesin Baru pengganti
tenaga manusia mesin-mesin
semakin susah memenuhi kebutuhan sehari-hari
Jeratan Lintah Darat
Buat Usaha yang Dapat membantu
Di Kota Rochdale 21 Desember 1844
Charles Howart, William King, Robert Owen 28
orang temannya Equitable Pionner of Rochdale
Will
4Indonesia
Hulp En Spaarbank Bank Pertolongan dan simpanan
Koperasi Itu dikenal
1896 Patih Purwokerto bernama R.Arya Wiriaatmadja
1.Tanggal 12 Juli ditetapkan sebagai hari
kopersi 2. Gotong royong dan kekeluargaan
disetujui sebagai asas koperasi 3. Mendorong
tumbuhnya koperasi didesa-desa
Hasilnya
12 Juli 1947 Kongres Koperasi I Di Tasikmalaya
5Koperasi Indonesia
- Pengertian koperasi secara Etimologi
Co Bersama
Cooperation
Operation bekerja/ berusaha
Bekerja bersama-sama atau usaha bersama untuk
kepentingan bersama
6Koperasi menurut UU no 25 tahun 1992
- Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan
orang seorang atau badan hukum dengan
berlandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip
koperasi sekaligus sebagai gerakkan ekonomi
rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan
7Tujuan Koperasi
- Memajukan kesejahteraan anggota
- Menyejahterakan dan mencapai kemakmuran
masyarakat pada umum - Ikut membangun tatanan perekonomian nasionaldalam
rangka mewujudkan masyarakat yang maju,adil dan
makmur berlandaskan pancasila dan UUD 45
8Landasan Koperasi
- Landasan Idiil adalah pancasila
- Landasan Struktural adalah UUD 45 Pasal 33 ayat 1
- Landasan operasional UU no 25 th 1992
9Prinsip Koperasi
- Keanggotaan Koperasi bersifat sukarela dan
terbuka - Pengelolaan koperasi dilakukan secara demokratis
- Pembagian sisa hasil usaha dilakukan secara adil
sebanding dengan besarnya jasa masing-masing
anggota - Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
- Kemandirian
- Pendidikan perkoperasian
- Kerjasama antar koperasi
10Perangkat Koperasi
- Pasal 21 UU No 25 tahun 1992
- Rapat Anggota
- Pengurus
- Pengawas
11Permodalan Koperasi
- Seperti halnya bentuk badan usaha yang lain,
untuk menjalankan kegiatan usahanya koperasi
memerlukan modal. Adapun modal koperasi terdiri
atas modal sendiri dan modal pinjaman. - Modal sendiri meliputi sumber modal sebagai
berikut - Simpanan Pokok
- Simpanan pokok adalah sejumlah uang yang wajib
dibayarkan oleh anggota kepada koperasi pada saat
masuk menjadi anggota. Simpanan pokok tidak dapat
diambil kembali selama yang bersangkutan masih
menjadi anggota koperasi. Simpanan pokok
jumlahnya sama untuk setiap anggota. - Simpanan Wajib
- Simpanan wajib adalah jumlah simpanan tertentu
yang harus dibayarkan oleh anggota kepada
koperasi dalam waktu dan kesempatan tertentu,
misalnya tiap bulan dengan jumlah simpanan yang
sama untuk setiap bulannya. Simpanan wajib tidak
dapat diambil kembali selama yang bersangkutan
masih menjadi anggota koperasi. - Dana Cadangan
- Dana cadangan adalah sejumlah uang yang diperoleh
dari penyisihan Sisa Hasil usaha, yang
dimaksudkan untuk pemupukan modal sendiri,
pembagian kepada anggota yang keluar dari
keanggotaan koperasi, dan untuk menutup kerugian
koperasi bila diperlukan. - Hibah
- Hibah adalah sejumlah uang atau barang modal yang
dapat dinilai dengan uang yang diterima dari
pihak lain yang bersifat hibah/pemberian dan
tidak mengikat.
12Jenis-jenis Koperasi
- Koperasi simpan pinjam (Koperasi kredit)
- Koperasi Konsumsi
- Koperasi produksi
- Koperasi jasa
- Koperasi pemasaran
13Jenis Usaha Koperasi
- Single Purpose
- (Jenis usaha koperasi yang hanya I jenis)
- Multi Purpose (Serba Usaha)
- (Jenis usaha koperasi lebih dari 1 jenis)
14Cara Mendirikan koperasi
- Minimal harus memiliki 20 orang anggota
- Koperasi yang paling awal dan yang paling bawah
adalah koperasi primer
- Pendirian koperasi terdiri dari beberapa tahap.
- Pertama-tama adalah pengumpulan anggota, karena
untuk menjalankan koperasi membutuhkan minimal 20
anggota. - Kedua, Para anggota tersebut akan mengadakan
rapat anggota, untuk melakukan pemilihan pengurus
koperasi ( ketua, sekertaris, dan bendahara ). - Setelah itu, koperasi tersebut harus merencanakan
anggaran dasar dan rumah tangga koperasi itu.
Lalu meminta perizinan dari negara. Barulah bisa
menjalankan koperasi dengan baik dan benar.
15Koperasi Sekunder
- Adalah koperasi yang terdiri dari beberapa
koperasi Primer
16KUD(Koperasi Unit Desa)
- Kegiatan utamanya
- Membantu menyediakan keperluan pertanian Mis
cangkul dan alat pertanian - Melakukan pemasaran hasil produk pertanian
17Lambang gerakan koperasi Indonesia memiliki arti
sebagai berikut 1. Rantai melambangkan
persahabatan yang kokoh. 2. Roda bergigi
menggambarkan upaya keras yang ditempuh secara
terus menerus. 3. Kapas dan padi berarti
menggambarkan kemakmuran rakyat yang diusahakan
oleh koperasi. 4. Timbangan berarti keadilan
sosial sebagai salah satu dasar koperasi. 5.
Bintang dalam perisai artinya Pancasila,
merupakan landasan ideal koperasi. 6. Pohon
beringin menggambarkan sifat kemasyarakatan dan
kepribadian Indonesia yang kokoh berakar. 7.
Koperasi Indonesia menandakan lambang kepribadian
koperasi rakyat Indonesia. 8. Warna merah dan
putih menggambarkan sifat nasional Indonesia.
18(No Transcript)
19Koperasi sekolah
- Ciri-ciri
- Anggotanya siswa yang belum dewasa
- Tidak berbadan hukum
- Kegiatannya menjual dan memberikan jasa yang
dibutuhkan siswa sekolah - Pengurusnya adalah siswa sekolah
20 Koperasi Sekolah
- Modal dan anggota koperasi sekolah
- Seluruh Siswa disekolah tersebut
- Tujuan koperasi sekolah
- Membina disiplin dan pengetahuan koperasi pada
siswa
21Koperasi Sekolah
- Kegiatan
- Toko
- Kantin
- Fotocopy
- Bentuk Koperasi Sekolah
- Koperasi Primer ,ang anggotanya siswa yang belum
dewasa
22Berakhirnya Keanggotaan Koperasi sekolah
- Lulus sekolah
- Pindah sekolah
- (Keanggotaannya tidak bisa dialihkan)
- Meninggal dunia
23Koperasi Sekolah
- Pengurusnya 3 sampai 5 orang
- Yang memberikan saran diminta atau tidak adalah
Penasehat atau pembina. - Yang menjadi Penasehat adalah Guru dan kepala
sekolah - Yang menjadi pengurus koperasi sekolah adalah
siswa yang dipilih oleh Rapat anggota. - Hak anggota koperasi sekolah adalah mendapatkan
pelayanan yang sama.