Title: PENGELOLAAN HIK MIGAS DILINGKUNGAN KKKS
1PENGELOLAAN HIK MIGAS DILINGKUNGAN KKKS
- 17 Desember 2007
- HERY MARGONO
2SEJARAH PERLINDUNGAN KERJA KKKS
- UU No 8 tahun 71
- Policy Guide I
- Perlindungan Tenaga Kerja PP PTK MIGAS
-
- Korpri
- Ratifikasi ILO
- Kebebasan berserikat
- Hak PKB
-
3Paradigma Pengelolaan Tenaga Kerja KKKS
PERATURAN PERUNDANGAN
TUGAS BPMIGAS
Dasar
-
- Industrial Peace
- Pengutamaan
- Pengembangan TKI
- 3. Pengendalian biaya
- operasi
- Psl. 44 UU 22/
- Th. 2001
- PP 42
- PP 35 (HULU)
- - PSC
Alat PSC Contract POD, WP B AFE Pedoman RPTK
CDM
- SDM berkualitas
- Pengurangan TKA
- Pengurangan cost
- recovery
- -Minimalisasi
- masalah gejolak pekerja
HASIL
Government - Income - Mission
4 Pasal-Pasal Dalam Kontrak Production Sharing
untuk masalah ketenagakerjaan 1.Pasal 1.1
.BPMIGAS akan memegang dan bertanggung jawab
atas manajemen operasi yang dimaksud dalam
kontrak ini. Kontraktor harus bertanggung
jawab kepada BPMIGAS atas pelaksanaan operasi
berdasarkan ketentuan-ketentuan kontrak ini,
.. 2. Pasal 5.1.2. Kontraktor akan
memberikan semua bantuan teknis, termasuk tenaga
kerja asing yang diperlukan untuk
melaksanakan rencana kerja,.. 3. Pasal
5.1.12. Kontraktor akan mempersiapkan dan
melaksanakan rencana-rencana dan
program-program pendidikan dan latihan untuk
pekerja Indonesia.. 4. Pasal 5.2.3.
BPMIGAS akan membantu dan memperlancar
pelaksanaan program kerja Kontraktor dengan
menyediakan fasilitas, barang persediaan dan
personil termasuk, tetapi tidak terbatas pada
menyediakan atau mengadakan visa, ijin
kerja, transportasi, perlindungan keamanan, .
5 5. Pasal 12.1. Kontraktor setuju untuk
memperkerjakan pegawai Indonesia yang
berkualitas, dan sesudah produksi komersial
dimulai akan mendidik dan melatih karyawan
Indonesia ..Pada saat itu, Kontraktor dan
BPMIGAS akan mempertimbangkan sebuah
program bantuan untuk training karyawan
BPMIGAS. 6. Pasal 15.3.3. Pihak yang
mempunyai kemampuan untuk melaksanakan kewajiban
dipengaruhi secara demikian, berusaha
sekuat-kuatnya didalam kemampuannya yang
wajar untuk menghilangkan sebab-sebab itu
(sebab- sebab force majeure, dalam pasal 1.2.16.
pengertian force majeure adalah .termasuk
tetapi tidak terbatas pada bencana alam,
kerusuhan masa, hambatan navigasi, kebakaran,
aksi kekerasan, perang, blokade, gangguan
tenaga kerja, pemogokan,)
6- BPMIGAS tidak dapat melepaskan tanggung jawabnya
atas kesalahan kebijakan KPS di bidang
ketenagakerjaan, maka kebijakan-kebijakan dan
keputusan-keputusan yang bersifat macro strategic
di bidang ketenagakerjaan yang dibuat BPMIGAS
wajib dilaksanakan KKKS, sehingga BPMIGAS mampu
melaksanakan perannya dalam upaya - Menghilangkan sebab-sebab munculnya
masalah-masalah ketenagakerjaan yang berakibat
force majeure atau terganggunya operasi dan
mengakibatkan pengeluaran biaya yang besar. - 2. Melaksanakan komitmen KKKS dalam melaksanakan
pengembangan tenaga kerja.
7ROLE OF HR MANAGEMENT
Career Dev Mon Expat Evaluation
SDM - BPMIGAS
SDM - KKKS
- HRCompetency Global Trust from Home Office
- Expt utility is appropriate
- Industrial peace
- operat. stability
- Cost effisien
-
BPMIGAS Vision Mission
Corporat Vision Mission
To maintain of Indust peace To solve of
indust problem
8HUMAN RESOURCES FUNCTION
STRATEGIC FOCUS
Activity MANAGING TRANSFORMATION CHANGE
Activity ALIGNING STRATEGIC ACTION PROGRAM TO
VISION Ensuring The Quantum Leap
Deliverable Creating a renewed Organization
Deliverable Executing Strategy
PROCESSES
PEOPLE
Activity LISTENING RESPONDING EMPLOYEES
NEED Providing resources to employees
Activity REENGINEERING ORGANIZATION PROCESS
Shared Services
Deliverable Building efficient Infrastructure
Deliverable Increasing employee commitment
capability
OPERATIONAL FOCUS
9HR Strategies
The strategy that is mainly formulated and
derived from the other functional strategies and
aims for improving Human Resources quality
10Critical Success Factors
Employee KKKS
Line management KKKS
BPMIGAS Need
HR management KKKS
HR Corporate management KKKS
11Balancing HR Management (KKKS) Potential and
BPMIGAS Needs
- BPMIGAS Needs (Demand)
- HR Quality
- Reduce Expat
- Reduce cost recovery
- Reduce labor disturbance
- HR Management Potential (Supply)
- POD, WPB, and AFE
- Career Development
- Competencies, skills and knowledge
- Learning and development and activities
- Industrial Relation
- Remuneration Personnel cost
12VISI
- Menjadi suatu lembaga pengawasan dan
pengendalian kegiatan usaha hulu Migas yang
efisien dan efektif
13MISI
- Melakukan pengawasan dan pengendalian pelaksanaan
kontrak kerja sama untuk menjamin efektifitas dan
efisiensi kegiatan usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi - Mengupayakan tersedianya minyak dan gas bumi dari
hasil kegiatan usaha hulu untuk memenuhi
kebutuhan dalam negeri - Mengutamakan pemanfaatan sumber daya nasional
yang terkait dengan kegiatan usaha hulu Minyak
dan Gas Bumi - Mendukung terciptanya iklim investasi yang
kondusif bagi kegiatan usaha hulu Minyak dan Gas
Bumi - Meningkatkan kompetensi organisasi yang
profesional dalam melakukan pengawasan dan
pengendalian
14SASARAN STRATEGIS
- Menurunkan biaya operasi di bawah US 6/BOE pada
akhir tahun 2010, dengan asumsi tingkat
produksi/lifting minyak 1,2 MMBOD dan gas 11 BCFD - Mencapai tingkat produksi minyak bumi nasional
minimal 1,2 MMBOD sampai tahun 2010 - Memenuhi potensi permintaan gas domestik sebesar
3,8 BCFD pada tahun 2010, melalui peningkatan
produksi dan optimalisasi pemanfaatannya - Mencapai tingkat pembelanjaan untuk pemanfaatan
sumber daya nasional sedikitnya 55 dari total
expenditure pada akhir tahun 2010 - Meningkatkan daya tarik investasi (investment
attractiveness) yang direfleksikan dalam nilai
investasi sesuai dengan target produksi - Mengembangkan perangkat dan sistem organisasi
yang meliputi pembinaan SDM berbasis kompetensi,
penerapan Good Governance, pengembangan budaya
organisasi serta penyiapan pedoman kerja/SOP
paling lambat akhir 2006
15STRATEGI
- Mengevaluasi kelemahan dalam regulatory framwork,
infrastructure, term conditions, dan fiscal
regime di kegiatan usaha hulu migas serta
mendorong Pemerintah untuk memperbaikinya. - Mempercepat persetujuan proyek dan kontrak dengan
tetap memperhatikan akuntabilitas - Mendorong dan mempercepat penyediaan SDM nasional
yang terlatih untuk mendukung kegiatan usaha
hulu minyak dan gas bumi
16Program
PROGRAM
- 4. Menyusun dan memelihara standar cost SDM KKKS
- a. Penggunaan biaya TKA berdasarkan prinsip
remunerasi internasional secara obyektif - b. Tingkat remunerasi TKN sesuai dengan pasar
tenaga kerja - c. Sebagai dasar dalam evaluasi unsur personnel
cost dalam WPB dan AFE
17Program
PROGRAM
- 9. Melaksanakan advokasi masalah hubungan
industrial dan sosialisasi penerapannya - a. Regulasi ketenagakerjaan yang ada tidak
menghambat iklim usaha KKKS - b. Pemahaman pihak-pihak terkait terhadap
kebijakan ketenagakerjaan di KKKS - c. Terselenggaranya industrial peace di KKKS
sehingga menghilangkan masalah ketenagakerjaan
yang dapat menimbulkan dampak biaya.
18Strategi Pengelolan Hubungan Industrial
Kesejahteraan di KKKS
- Pemahaman peraturan perundangan ketenagakerjaan
- Aplikasi peraturan perundangan ketenagakerjaan
secara efektif - Menyelesaikan persoalan industrial relation
dengan strategi yang sama antara KKKS - Menekan dampak biaya, gejolak ketenagakerjaan
yang mengganggu operasi - Melaksanakan advokasi secara bersama terhadap
peraturan perundangan ketenagakerjaan yang
memberikan dampak negatif bagi industri oil gas - Pengelolaan biaya tenaga kerja berdasarkan cost
benefit dengan pendekatan penerapan remunerasi
dalam bisnis profesional.
19TUJUAN PENGELOLAAN HIK OLEH BPMIGAS
- Ketentraman Kerja Ketenangan Usaha -
- Stabilitas
- Produktifitas
- Pengendalian Biaya
- Harmonisasi Penerapan Hubungan Industrial di
Industri Hulu Migas - Penerapan Kebijakan Hubungan Industrial di
KKKS yang tidak mengakibatkan gejolak pada KKKS
lain
20MASALAH ANTARA PEKERJA MANAJEMEN
- Kasus individu
- Kasus Restrukturisasi
- Tuntutan Upah Kesejahteraan
-
- PHK
-
21TERIMA KASIH