OPTIMALISASI PROFESIONALISME POLRI - PowerPoint PPT Presentation

1 / 19
About This Presentation
Title:

OPTIMALISASI PROFESIONALISME POLRI

Description:

Beberapa Permasalahan Apa, Mengapa & Bgm (Model) ? Optimalisasi profesionalime Polri ? Reformasi Birokrasi Polri ? Formulasi & Aplikasi Formulasi : penegakan hukum in ... – PowerPoint PPT presentation

Number of Views:1130
Avg rating:3.0/5.0
Slides: 20
Provided by: fhUndipA
Category:

less

Transcript and Presenter's Notes

Title: OPTIMALISASI PROFESIONALISME POLRI


1
OPTIMALISASI PROFESIONALISME POLRI DALAM RANGKA
REFORMASI BIROKRASI KEPOLISIAN
FORMULASI DAN APLIKASI Oleh Yusriyadi FH Undip
2
Beberapa Permasalahan
  • Apa, Mengapa Bgm (Model) ?
  • Optimalisasi profesionalime Polri ?
  • Reformasi Birokrasi Polri ?

3
Formulasi Aplikasi
  • Formulasi penegakan hukum in abstracto
    formulasi aturan hukum/perundang-undangan,
    legislasi/proses pembuatannya (law making/law
    reform).
  • Aplikasi penegakan hukum in concreto,
    penerapan/judisial (Law Enforcement)

4
PERANAN KEPOLISIAN
  • SECARA FILOSOFIS tata tentrem karta raharja.
  • POLITIS YURIDIS Alat Negara Kamtibmas,
    Gakkum, Lin, Yom, Yan (dlm rangka Kamdagri UU
    No.2 /2002 Psl. 5 ayat (1).
  • SEBAGAI KEPOLISIAN NASIONAL
  • PERAN LAIN (sesuai Per-UU-an)
  • LEGITIMASI TAP MPR VI/2000 TAP MPR VII/2000,
    UUD 1945.


5
Optimalisasi Profesionalisme
  • Mengoptimalkan FITRAHNYA, sbg
  • Alat Negara Penegak Hukum,
  • Pelindung, Pengayom, Pelayan Masyarakat.
  • Implikasinya ?
  • Profesi Unik, berada di dua pilar yang berbeda,
    tetapi noble officum.
  • Idealnya keluwesan, ketegasan, keras.
  • Empirik posisi sulit, bahkan bisa muncul
    conflict of interest

6
Conflict of interest
  • Mengapa terjadi ?
  • On the job trouble mengkelola pekerjaaan,
    loyalitas pada pimpinan, prosedur formal.
  • Within the job trouble lunak, baik (fungsi
    pelayan kepada majikan), sekaligus tegas, keras
    terhadap pelanggaran/pelaku tindak pidana (fungsi
    mendisiplinir).
  • Masyarakat menuntut proporsionalitas keadilan
    tetapi terkadang lebih berat ke kepentingannya.

7
Ketidakadilan Refleksi Pembelajaran
  • Kediri Semangka (Basar Suyanto Kholil)
  • Situbondo 5 batang jagung
  • Tangerang didenda 204 juta rupiah
  • Aguswandi Tanjung pencurian listrik
  • Mbah Minah (Purwokerto), 3 biji kakao 1,5 bulan
    dg percobaan 3 bulan
  • Manise (Batang) Kapok randu.

8
Nilai-Nilai Dasar Hukum
  • Spannungsverhaltnis
  • Keadilan
  • Kepastian
  • Kemanfaatan

9
(No Transcript)
10
maka Peraturan Itu Akan Melayanimu
Layanilah Peraturan
(Serva ordinem et ordo servabit te
11
(No Transcript)
12
Formal Justice ke Substansial Justice
13
Sudahkah Optimal ?
  • Melayani Peraturan/Kepastian
  • Perubahan
  • Sejak reformasi (April 1999)
  • a. Lepas dari ABRI/TNI.
  • b. Penataan Regulasi (UU No. 28/97 ke
    Undang- undang No. 2/2002),
  • c. Belum Optimal, muncul diskrepansi antara
    Yang Ideal dan Yang Aktual, TERJADI KRISIS
    KEPERCAYAAN.

14
BGM MODEL MENGOPTIMALKAN ?
  • Reformasi Birokrasi Perbaikan kinerja
    Pelayanan
  • Trust building Tindak lanjut Grand Strategi
    Polri (2005-2025).
  • Reformasi
  • a. Substansial
  • b. Struktural
  • c. Kultural.

15
Grand Strategi Polri (2005-2025).
  • Quick Respons kecepatan ketanggapan
    menindaklanjuti laporan masyarakat
  • Transparansi Komunikasi dalam penyidikan.
  • Rekruitment Anggota Polri cerdas, bermoral,
    bersih, transparan, akuntabel, melibatkan lembaga
    eksternal,
  • Transparansi Pelayanan SSB (SIM, STNK, BPKB).
  • Telah membuahkan hasil dengan pembaharuan
    kebijakan internal, penerapan disiplin, kode etik
    serta seleksi bagi pejabat tinggi internal di
    institusi POLRI..

16
Trust Building
  • Gakum lebih didominasi silogysme deduktif
    normologik/legalistik positivistik,
  • Perlu silogisme induktif (misalnya penyelidikan
    mencari fakta-fakta, menghubungkan fakta, nurani
    mengatakan ada kesalahan, lihat UU, selanjutnya
    lakukan penyidikan.
  • Sidik, memperhatian suara rakyat, legitimasi
    publik

17
  • Meninggalkan cara pendekatan hukum formal,
  • Pendekatan sosial lebih bermanfaat
  • Gakum secara jujur dan adil.
  • GAKUM PROGRESIF

18
GAKUM PROGRESIF
  • Pendekatan manusiawi human dignity, scientific
    crime detection, sense of justice.
  • Sense of responsibility (diri sendiri,
    masyarakat, Tuhan).
  • Dalam kasus ringan mediasi penal (diskresi,
    musyawarah perdamaian, pemaafan atau ke depan
    (ius constituendem) ada pemilahan (ius
    constututum).

19
sekian dan terima kasih
Write a Comment
User Comments (0)
About PowerShow.com