UU Pengelolaan zakat, - PowerPoint PPT Presentation

1 / 24
About This Presentation
Title:

UU Pengelolaan zakat,

Description:

UU Pengelolaan zakat, Inovasi Kemaslahatan Dr.Abd.Shomad Dosen Filsafat Hukum Program S3 FH UNAIR Ubi Societas Ibi Ius Norma-pandangan sekuler Agama Hukum Moral ... – PowerPoint PPT presentation

Number of Views:1245
Avg rating:3.0/5.0
Slides: 25
Provided by: WindowsUs3
Category:

less

Transcript and Presenter's Notes

Title: UU Pengelolaan zakat,


1
UU Pengelolaan zakat, Inovasi Kemaslahatan
Dr.Abd.Shomad Dosen Filsafat Hukum Program S3 FH
UNAIR
2
Ubi Societas Ibi Ius
3
Norma-pandangan sekuler
  • Agama
  • Hukum
  • Moral -etika
  • Adat istiadat
  • Norma memberi petunjuk bagaimana manusia
    berinteraksi dan bertingkah laku

4
Perbedaan Norma Hukum dan Norma-norma Lainnya
  • Tujuan adanya norma itu
  • Wilayah pengaturannya
  • Asal kekuatan mengikatnya
  • Isi norma-norma tersebut

5
Hubungan antara Hukum dan Agama
  • Hukum dan Agama saling memperkuat
  • Ketentuan-ketentuan yang ada di dalam Kitab Suci
    agama tidak jarang telah dituangkan ke dalam
    aturan hukum
  • hubungan seksual di luar perkawinan yang dilarang
    oleh agama diberi sanksi oleh Peraturan
    Pemerintah Nomor 10 tahun 1983 tentang Izin
    Perkawinan dan Perceraian Bagi Pegawai Negeri
    Sipil yang merupakan aturan pelaksanaan
    Undang-undang Nomor 1 tahun 1974 tentang
    Perkawinan
  • bermasyarakat yang bersifat sekuler, norma hukum
    membuat aturan yang tidak sesuai dengan norma
    agama
  • memfasilitasi pelacuran dan perjudian, melegalkan
    euthanasia atau hak untuk mati, mengesahkan
    perkawinan sejenis kelamin

6
Aqidah sifatnya kekal dan konstan, tidak berubah
karena pergantian waktu/tempat, karena itu tidak
ada modifikasi/penyesuaian dalam akidah
Syariah adalah peraturan2 yang berisi
perintah dan larangan yang dibebankan oleh Allah
SWT kepada manusia
7
Hukum asal Ibadat segala sesuatunya dilarang
dikerjakan kecuali yang ada petunjuknya dalam Al
Quran atau sunnah
Hukum asal Muamalat segala sesuatunya
dibolehkan kecuali ada larangan dalam Al Quran
dan Hadits
8
Syariah vs Fiqh
nash al Quran , As Sunnah
Syariah
Fiqh
pendapat
9
Dalam bidang muamalat Syariat Islam hanya
memberikan prinsip, metode dan tidak terlalu
banyak norma
Rasulullah bersabda Antum Alamu bi umuuri
dunyakum ( kalian lebih mengetahui urusan dunia
kalian)
10
Tujuan Syariah
  • Tarbiyah wa tazkiyah al nafsi (pendidikan dan
    pensucian jiwa)
  • Iqamah al-adalah (penegakan keadilan)
  • Riayah mashalihil ibad (mewujudkan kemaslahatan
    manusia)

11
Kemaslahatan sebagai Tujuan hukum
  • Maqasidut tasyri al muhafazhah ala al
    kulliayatul khams
  • Hifdz ad din,
  • Hifdz an nafs
  • Hifdz al nasl
  • Hifdz an aql
  • Hifdz al mal

12
Apa itu
  • Hifdz ad din-Terjaminnya hak atas beragama dan
    kebebasan beragama
  • Hifdz an nafs-hak utnutk hidup
  • Hifdz al aql-hak berfikir, berpendapat,
    pendidikan

13
Hifdz al - maal
  • Kebebasan bekerja
  • Mendapat pekerjaan
  • Mengelola SDA
  • Memiliki harta benda

14
Jadi setiap Per UU an ------- ya SYARIAT
  • Teori kemaslahatan
  • Teori Uitlity

15
Pendekatan baik sangka dalam menelaah UU Zakat
  • Legal issue
  • Muzakki ( -- muslim dan badan usaha )
  • Objek zakat ( --- an nama)
  • Peran pemerintah (----regulator atau pengawas,
    atau juga operator )
  • BAZNAS
  • LAZ ( ---Bentuk Ormas )

16
Perubahan
  • Segala sesuatu itu berubah yang tidak berubah
    ialah perubahan itu sendiri

17
Mengapa ada perubahan ?
  • Dilihat dalam Konsideran UU Zakat
  • Alasan tersembunyi ketakutan penyelewengan
  • kasus peg zakat minta rate tertentu dan bonus
    tertentu
  • Kasus penyaluran zakat lewat kampanye pilkada

18
Histrorisnya bagaimana?
  • Jaman awal Islam khalifah berperan dg
    menugaskan amil
  • Kolonial- swadaya masyarakat
  • Merdeka- situasi berubah
  • --------------- apa salahnya niru jaman Islam
    awal

19
Saya setuju UU ZAKAT
  • Negara harus turun tangan-ini melaksanakan sunnah
    Rasul dan atsar sahabat dan tabiin
  • Dilihat dari software dan hardware
  • Jika takut diselewengkan- ya jangan buruk sangka
    dulu
  • Jangan mengukur orang lain dari apa yang biasa
    kita lakukan

20
LAZ berbetuk Ormas
  • Lihat dalam RUU ORMAS
  • Ormas dapat berbentuk YAYASAN dan PERKUMPULAN
  • Jadi Metode Futuristik itu malah akan sangat baik
    karena RUU yang sdh mendekati pasti dipakai
    sebagai rujukan -mengikuti perkembangan

21
LALU BAGAIMANA..
  • Kalau sudah eksis dan sesuai menurut saya Jalani
    aja apa adanya (Psl 43)
  • Kalo RUU Ormas sdh diundangan nanti akan sesuai
    dengan sendirinya
  • Jika PT bagaimana

22
Sanksi Pidana
  • Penipuan
  • Penggelapan
  • Korupsi

23
INGATLAH PAHALA DAN DOSA
Semua yang kita perbuat akan mendapat pahala
dan dosa, sekecil apapun. Termasuk berpendapat
24
Wallahu alam bis-shawab
  • Waalaikumsalam wr wb
Write a Comment
User Comments (0)
About PowerShow.com