Title: PENGAUDITAN
1PENGAUDITAN PROFESI AKUNTAN PUBLIK
2Reminder
- Siapkan mental dan bersungguh-sungguhlah untuk
memastikan sukses belajar - Mengapa prestasi tidak istimewa?
- Belum bersungguh-sungguh, banyak buang-buang
waktu - Baru menggunakan 10 bahkan kurang dari potensi
dan kemampuan yang dimiliki - Tidak menyukai tantangan dan gampang menyerah
pada keadaan
3Definisi Pengauditan
Suatu proses yang sistematis untuk memperoleh dan
mengevaluasi bukti secara obyektif tentang asersi
tindakan dan kejadian ekonomi suatu entitas,
dengan tujuan untuk menentukan tingkat kesesuaian
antara laporan dengan kriteria pelaporan, dan
menyampaikan hasil evaluasi kepada pemakai yang
berkepentingan.
4Elemen Definisi Pengauditan
- Proses yang sistematis, bermakna suatu langkah
atau prosedur yang logis, terstruktur, dan
terorganisasi. - Memperoleh dan mengevaluasi bukti secara
objektif, bermakna menguji landasan asersi
(pernyataan) dengan cermat dan pertimbangan yang
matang, tanpa bias dan prasangka terhadap pembuat
asersi, baik secara individual maupun secara
organisasi.
5Elemen Definisi Pengauditan
- Asersi tentang tindakan dan kejadian ekonomi,
bermakna asersi tentang tindakan dan kejadian
ekonomi yang dilakukan oleh entitas atau individu
yang menjadi objek pelaksanaan audit. - Tingkat kesesuaian, bermakna tingkat kesesuaian
asersi dengan kriteria yang harus dijadikan dasar
atau rujukan asersi - Kriteria yang ditetapkan, bermakna kriteria
rujukan asersi, misalnya PABU, peraturan
pemerintah, undang-undang dst.
6Elemen Definisi Pengauditan
- Mengkomunikasikan hasil, bermakna
mengkomunikasikan hasil audit (evaluasi) secara
tertulis, untuk menyatakan tingkat kesesuaian
asersi dengan kriteria yang berlaku (telah
ditetapkan). Sasaran proses audit adalah untuk
meningkatkan kredibilitas representasi manajemen,
sehingga pengguna mendapatkan keyakinan yang
memadai bahwa representasi manajemen bebas dari
salah saji material. - Pengguna yang berkepentingan, bermakna penggua
laporan keuangan, seperti pemegang saham,
manajemen, pemerintah, kreditur, dan masyarakat.
7Kategori Pengauditan
- Audit Laporan Keuangan (Financial Statement
Audit) - Objek Audit Laporan Keuangan (laporan laba-rugi
komprehensif, laporan posisi keuangan, laporan
ekuitas, laporan arus kas, catatan/pengungkapan
laporan keuangan) - Tujuan Audit Menguji kewajaran penyajian laoran
keuangan. Alasan kata kewajaran bukan kebenaran
laporan keuangan, karena (1) laporan keuangan
tidak menjamin kebenaran mutlak, penyusunannya
melibatkan judgement, (2) audit dilakukan
berdasarkan pengujian sampel, (3) hasil audit
mengandung risiko audit.
8Kategori Pengauditan
- Audit Laporan Keuangan (Financial Statement
Audit) - Kriteria pengujian kesesuaian dengan PABU
(Prinsip Akuntansi Berterima Umum)/GAAP. PABU
adalah kombinasi dari Standar Akuntansi Keuangan
dan Kebijakan Akuntansi yang dibolehkan oleh
standard akuntansi. - Bentuk laporan pendapat auditor yang dituangkan
dalam laporan audit. - Pengguna laporan audit investor, kreditor, pihak
lain yang berkepentingan.
9Kategori Pengauditan
- Audit Kepatuhan (Compliance Audit), adalah audit
untuk menguji tingkat kepatuhan praktik terhadap
kebijakan atau peraturan yang berlaku. - Objek audit bukti pelaksanaan kegiatan
- Tujuan audit menguji tingkat kepatuhan kegiatan
terhadap kebijakan, peraturan, atau undang-undang
yang berlaku. - Kriteria/acuan audit kebijakan, peraturan, atau
undang-undang yang berlaku. -
-
- Audit Operasional (Operational Audit) atau
Performance Audit atau Management Audit, adalah
audit untuk menguji tingkat pencapaian prestasi
operasional perusahaan/organisasi.
10Kategori Pengauditan
- Audit Kepatuhan (Compliance Audit)
- Bentuk laporan ringkasan temuan tentang tingkat
kepatuhan kegiatan terhadap kriteria yang
berlaku, saran/rekomendasi. - Pengguna laporan dewan komisaris, manajemen,
pihak lain yang berkepentingan.
11Kategori Pengauditan
- Audit Operasional (Operational Audit) atau
Performance Audit atau Management Audit, adalah
audit untuk menguji tingkat pencapaian prestasi
operasional perusahaan/organisasi. - Objek audit data kegiatan operasional/laporan
kinerja operasional - Tujuan audit menguji tingkat efektifitas dan
efisiensi pencapaian target dan sasaran kinerja
operasional. - Kriteria target kinerja operasional yang telah
ditetapkan (rencana dan anggaran kegiatan
operasional) - Laporan ringkasan temuan tentang tingkat
efektifitas dan efisiensi kegiatan operasional
yang diobservasi, saran dan rekomendasi. - Pengguna laporan dewan komisaris dan manajemen.
12Kategori Pengauditan
- Audit Sistem Pengendalian Interen (SPI) adalah
audit untuk menguji tingkat kecukupan SPI atas
laporan keungan. - Objek audit Sistem Pengendalian Interen atas
laporan keuangan - Tujuan audit menguji tingkat efektifitas Sistem
Pengendalian Interen Laporan Keuangan. - Kriteria kriteria COSO untuk evaluasi SPI
- Laporan pendapat auditor atas kecukupan SPI.
- Pengguna laporan investor, kreditor, dan pihak
lain yang berkepentingan.
13Kategori Auditor
- Auditor independen (Independent Auditors), adalah
perorangan atau anggota dari kantor akuntan
publik yang memberikan jasa profesional di bidang
auditing kepada kliennya. - Auditor Internal (Internal Auditors), adalah
auditor yang bekerja dalam suatu perusahaan.
Cakupan kerja auditor internal meliputi seluruh
tahapan aktivitas perusahaan. - Auditor Pemerintah (Government Auditors), adalah
auditor yang dipekerjakan oleh lembaga-lembaga
pemerintahan.
14KAP (Kantor Akuntan Publik)
- KAP adalah lembaga yang memiliki izin dari
Menteri Keuangan sebagai wadah bagi Auditor
Independen atau Akuntan Publik untuk
mempraktikkan profesinya.
15Persyaratan Akuntan Publik di Indonesia
- Berdomisili di wilayah Indonesia
- Memiliki register akuntan
- Menjadi anggota IAI
- Lulus ujian Sertifikasi Akuntan Publik yang
diselenggarakan IAI - Memiliki pengalaman kerja minimal 3 (tiga) tahun
sebagai akuntan dan pengalaman audit umum
sekurang-kurangnya 3000 jam dengan reputasi baik - Telah menduduki jabatan manajer audit atau ketua
tim dalam audit umum sekurang-kurangnya 1 (satu)
tahun - Wajib memiliki KAP atau bekerja pada Koperasi
Jasa Audit (KJA)
16Bentuk KAP dan Register Akuntan
- Bentuk KAP
- KAP dalam bentuk usaha sendiri, nama KAP
menggunakan nama akuntan publik yang
bersangkutan. - KAP dalam bentuk Usaha Kerjasama, nama KAP
sebanyak-banyaknya menggunakan tiga nama akuntan
publik yang menjadi rekan/partner dalam KAP yang
bersangkutan. - Register Akuntan
- Register akuntan adalah register yang
diselenggarakan oleh departement keuangan RI
untuk mencatat nama orang-orang yang berhak
menggunakan gelar akuntan.
17Struktur Jabatan Dalam KAP
- Partner. Bertanggungjawab atas hubungan dengan
klien, keseluruhan proses pemeriksaan akuntan,
penandatanganan laporan auditing dan management
letter, serta bertanggungjawab atas penagihan fee
pemeriksaan. - 2. Manajer. Sebagai pengawas pemeriksaan,
membantu akuntan senior dalam merencanakan
program pemeriksaan dan waktu pemeriksaan,
menelaah kertas kerja, laporan auditing, dan
management letter.
18Struktur Jabatan Dalam KAP
- 3. Akuntan senior. Melaksanakan pemeriksaan,
mengusahakan biaya pemeriksaan, mengarahkan dan
menelaah pekerjaan akuntan junior. - 4. Akuntan junior. Melaksanakan prosedur
pemeriksaan secara rinci dan membuat kertas
kerja.
19Standar Pengendalian Mutu KAP
- Independensi, tujuan dalam melaksanakan jasa
atestasi semua auditor/akuntan harus bersikap
independen dan objektif. Prosedur
mengkomunikasikan semua aturan independensi
kepada seluruh staff profesionalnya, serta
melakukan monitoring atas praktik prinsip
independensi. - Penetapan personil pada suatu penugasan, tujuan
setiap staff pprofeional harus mendapatkan
pelatihan teknis dan keahlian sesuai dengan
kebutuhan penugasan. Prosedur menunjuk orang
yang tepat dalam setiap penugasan, dalam setiap
penugasan harus ada partner yang
bertanggungjawab.
20Standar Pengendalian Mutu KAP
- Konsultasi, tujuan jika diperlukan personel
harus didampingi orang yang memiliki keahlian
tertentu yang memadai. Prosedur menunjuk tenaga
ahli, menetapkan bidang dan situasi yang
membutuhkan konsultasi. - Supervisi, tujuan setiap level pekerjaan harus
disupervisi untuk memastikan kesesuaian dengan
standard mutu KAP. Prosedur menentapkan prosedur
review kertas kerja dan laporan, melakukan
supervisi perjaan secara berkelanjutan. - Pengangkatan pegawai, tujuan pegawai baru harus
memenuhi kualifikasi tertentu untuk memastikan
kemampuannya dalam menjalankan tugas secara
kompeten. Prosedur membuat prosedur pengangkatan
pegawai baru, menetapkan kualifikasi untuk setiap
level pekerjaan.
21Standar Pengendalian Mutu KAP
- Pengembangan profesional, tujuan staf
profesional harus dikembangkan kompetensinya agar
dapat memenuhi tanggungjawab yang dibebankan
kepadanya. Prosedur membuat program pengembangan
keahlian pada bidang-bidang khusus, menyediakan
informasi tentang hal-hal baru dalam profesi. - Pengembangan karyawan, tujuan staf memiliki
kualifikasi yang memadai untuk menjalankan
tanggungjawabnya. Prosedur menetapkan
kualifikasi untuk setiap tingkat tanggung jawab
pekerjaan. Melakukan evaluasi staf secara
periodik.
22Standar Pengendalian Mutu KAP
- Penerimaan dan keberlanjutan klien, tujuan KAP
tidak melakukan ikatan kerja dengan klien yang
integritasnya diragukan. Prosedur menetapkan
kriteria untuk mengevaluasi klien baru,
menetapkan prosedur review dalam penugasan ulang
untuk klien lama. - Inspeksi, tujuan KAP dapat memastikan bahwa
standar prosedur pelaksanaan pekerjaan telah
dilaksanakan secara efektif. Prosedur merumuskan
lingkup dan isi program inspeksi, melaporkan
hasil inspeksi ke tingkat manajemen yang sesuai.
23Jasa KAP (Kantor Akuntan Publik)
Jasa Akuntansi, Kompilasi, Konsultasi (Non-Atesta
si)
Jasa Penjaminan
Jasa Atestasi
Jasa Audit
Area Jasa Penjaminan KAP
24Jasa KAP (Kantor Akuntan Publik)
- JASA PENJAMINAN
- Adalah jasa profesional KAP untuk meningkatkan
kualitas informasi, atau konteks dari informasi,
untuk pengambilan keputusan. - JASA ATESTASI
- Jasa atestasi adalah jasa pengujian, mencakup
- Pengauditan laporan keuangan.
25Jasa KAP (Kantor Akuntan Publik)
- JASA ATESTASI
- Examination, untuk menguji kesesuaian antara
pernyataan dengan kriteria, misalnya - Laporan keuangan prospektif.
- Efektivitas struktur pengendalian intern.
- Kepatuhan terhadap hukum dan perundangan.
- Review (laporan keuangan atau laporan manajerial
yang lain). - Agreed-upon Procedures, adalah pemeriksaan atas
aspek kepatuhan atas pengendalian interen
tertentu. Laporan yang diterbitkan adalah
Ringkasan Temuan.
26Jasa KAP (Kantor Akuntan Publik)
- JASA NON ATESTASI
- Adalah jasa-jasa yang bersifat bukan pengujian,
misalnya - Jasa Akuntansi, misalnya jasa penyusunan laporan
keuangan atau pengolahan data akuntansi. - Jasa Perpajakan, misalnya pengitungan dan
penyelesaian kewajiban pajak. - Jasa konsultasi, baik untuk aspek akuntansi,
sistem informasi akuntansi, aspek manajerial,
maupun aspek-aspek organisasi yang lain.
27Rantai Nilai Akuntan
- Merekam data transaksi bisnis
- Mengkomunikasikan potret lengkap kinerja keuangan
entitas dengan integritas dan objektivitas. - Mentransformasi informasi yang komplek menjadi
pengetahuan (knowledge) - Mengantisipasi dan menciptakan peluang
- Pengambilan keputusan
28Rantai Nilai Akuntan
Transforming Vision into Reality
Decision
Anticipating and Creating Opportunities
Knowledge
Transforming Complex Information Into
Knowledge
Information
Communicating the Total Picture with
Integrity and Objectivity
Data
Establishing the Information
Communication System
Business Events
29SEKIAN