Title: ASSALAMU
1ASSALAMUALAIKUM WR. WB
2- Bidang Kegiatan dan Amal Usaha Muhammadiyah
(AUM)
Ade Johar Maturidi Epiyantono
3Bidang Kegiatan
- Konsolidasi dan Pengembangan Gerakan
- 1. Pengembagaan Pengembangan Visi Misi
Gerakan - 2. Konsolidasi Organisasi
- 3. Organisasi Otonom Muhammadiyah
- 4. Hubungan Organisasi Kerjasama Kelembagaan
- 5. Dana dan Kehartabendaan Persyarikatan
4Bidang Kegiatan
- B. Program Perbidang
- a. Program Bidang Konsolidasi Organisasi
- b. Program Bidang Tajdid dan Pemikiran Islam
- c. Program Bidang Tabligh dan Kehidupan Islami
- d. Program Bidang Iptek, Pendidikan dan
pengambangan SDI (IPPSDI) - e. Program Bidang Kaderisasi
- f. Program Bidang Kesehatan, Kesejahteraan dan
pengembangan masyarakat
5Bidang Kegiatan
- g. Program Bidang Wakaf dan Pemberdayaan Ekonomi
- h. Program Bidang Partisipasi Kehidupan Berbangsa
dan Bernegara - i. Pengelolaan dan Pelestarian Lingkungan Hidup
- j. Ukhuwah dan Kerjasama
- k. Informasi, Komunikasi, Penelitian dan
Pengawasan Keuangan
6a. Program Bidang Konsolidasi Organisasi
- Peningkatan fungsionalisasi organ persyarikatan
- Pengambangan Wilayah, Daerah, Cabang dan ranting
- Fugsionalisasi Teknologi informasi dalam
peningkatan efektifitas kerja persyarikatan - Penyusunan database persyarikatan
- Peningkatan pembinaan langsung ke daerah-daerah
terpencil - Pelembagaan lembaga informasi dan komunikasi
7 b. Program Bidang Tajdid dan Pemikiran Islam
- Tajdid pengorganisasian gerakan melalui model
organisasi yang sistemik, kaderisasi dan
rekrutmen ulama tarjih dan tajdid - Pembudayaan karakter berfikir Muhammadiyah ke
masyarakat - Mengadakan kajian fikih klasik dan kontemporer
8 c. Program Bidang Tabligh dan Kehidupan Islami
- Pemerataan visi Muhammadiyah dakwah kultural dan
peningkatan pemberantasan TBKh dan permurtadan - Optimalisasi fugsi masjid, mushola, dan imam
jamaah untuk dakwah jamaah berikut buku tuntunan
praktisnya - Optimalisasi pemanfaatan mubaligh/ budayawan/
seniman, multimedia, budaya dan seni - Dakwah pada masyarakat tertinggal
- Pemantapa pemahaman ideologi Muhammadiyah
9 d. Program Bidang Iptek, Pendidikan dan
pengambangan SDI (IPPSDI)
- Optimalisasi mutu lembaga pendidikan sebagai
sarana ukhuwah, dakwah dan pengembangan IPPSDI - Mengembangkan kreasi manajemen dan proses
pendidikan alternatif Islami - Pembinaan dan pengembangan pondok pesantren
- Pelembagaan lembaga penelitian
- Mengemabngkan kultur belajar di masyarakat
- Membuat buku-buku pelajaran non Islam yang
bernuansa Islami
10 e. Program Bidang Kaderisasi
- Peningkatan kualitas pengkaderan
- Melaksanakan program pengkaderan formal dan
informal secara berkelanjutan - Menyelenggaraka baitul arqam dan darul arqam
Muhammadiyah - Tranformasi kader per jenjang dan per generasi
- Sinergi Building antar unit persyarikatan untuk
kaderisasi
11 f. Program Bidang Kesehatan, Kesejahteraan dan
pengembangan masyarakat
- Meningkatkan jumlah dan mutu AUM kesehatan
- Meningkatkan pemberdayaan petani dan nelayan
- Membuat model gerakan dan dakwah jamaah
- Fungsionalisasi panti asuhan sebagai kantong
kaderisasi dan pusat pengembangan gerakan lintas
jenjang persyarikatan - Peningkatan program sosial dan kesejahteraan
masyarakat
12g. Program Bidang Wakaf dan Pemberdayaan
Ekonomi
- Inventarisasi dan arbitrase harta benda
persyarikatan hasil wakaf - Menumbuhkan semangat kewirausahaan dan
mengembangkan jaringan usaha - Intensifikasi LAZISMUH dan BMT
- Mendorong pengembangan kewirausahaan warga
Muhammadiyah
13h. Program Bidang Partisipasi Kehidupan Berbangsa
dan Bernegara
- Mengembangkan fungsi lembaga hikmah
- Mengembangkan halaqah-halaqah kajian
kesejahteraan umat - Meningkatkan aktivitas pemantauan KKN
- Konsolidasi kekuatan politik Muhammadiyah yang
tersebar di berbagai lembaga - Menyelenggarakan pendidikan kader politik
- Berpartisipasi dalam pembuatan peraturan Pusat ,
Wilayah atau Pemerintah Daerah
14i. Pengelolaan dan Pelestarian Lingkungan
Hidup
- Menumbuhkan kesadaran hidup beretika lingkungan
hidup di masyarakat - Mensinergikan seluruh AUM dengan pelestarian
lingkungan hidup
15j. Ukhuwah dan Kerjasama
- Mengkoodinasi dan bersikap inklusif terhadap
semua kekuatan Islam - Mengembangkan sikap ukhuwah Islamiyah kepada
seluruh kekuatan bangsa
16k. Informasi, Komunikasi, Penelitian dan
Pengawasan Keuangan
- Fungsionalisasi Teknologi Informasi dalam
peningkatan efisiensi dan efektivitas kerja
persyarikatan - Penyusunan database persyarikatan
- Melakukan pengembangan citra persyarikatan,
antara lain dengan pemanfaatan media masa - Melakukan berbagai penelitian untuk pengembangan
persyarikatan - Pembinaan administrasi keuangan persyarikatan,
majelis dan amal usaha - Pembinaan perencanaan dan pembuatan anggaran
persyarikatan, majelis dan amal usaha
17Amal Usaha Muhammadiyah (AUM)
- Amal Usaha Muhammadiyah adalah salah satu usaha
dari usaha-usaha persyarikatan untuk mencapai
maksud dan tujuan Persyarikatan, yakni menegakkan
dan menjunjung tinggi Agama Islam sehingga
terwujud Masyarakat Utama yang diridlai Allah
SWT. Oleh karenanya semua bentuk kegiatan amal
usaha Muhammadiyah harus mengarah kepada
terlaksananya maksud dan Tujuan Persyarikatan dan
seluruh pimpinan serta pengelola amal usaha
berkewajiban untuk melaksanakan misi utama
Muhammadiyah itu sebaik-baiknya sebagai misi
dakwah75. - Amal Usaha Muhammadiyah adalah milik
Persyarikatan, dan Persyarikatan bertindak
sebagai Badan Hukum/Yayasan dari seluruh amal
usaha itu, sehingga semua bentuk kepemilikan
Persyarikatan hendaknya dapat diinvestarisasi
dengan baik serta dilindungi dengan bukti
kepemilikan yang sah menurut hukum yang berlaku.
Karena itu, setiap pimpinan dan pengelola amal
usaha Muhammadiyah di berbagai bidang dan
tingkatan berkewajiban menjadikan amal usaha dan
pengelolaannya secara keseluruhan sebagai amanat
umat yang harus dutunaikan dan dipertanggungjawabk
an dengan sebaik-baiknya76.
18Amal Usaha Muhammadiyah (AUM)
3. Pimpinan amal usaha Muhammadiyah diangkat dan
diberhentikan oleh Pimpinan Persyarikatan dalam
kurun waktu tertentu. Dengan demikian pimpinan
amal usaha dalam mengelola amal usahanya harus
tunduk kepada kebijaksanaan Persyarikatan dan
tidak menjadikan amal usaha itu terkesan milik
pribadi atau keluarga, yang akan menjadi fitnah
dalam kehidupan dan bertentangan dengan amanat77.
4. Pimpinan amal usaha Muhammadiyah adalah
anggota Muhammadiyah yang mempunyai keahlian
tertentu di bidang amal usaha tersebut. Status
keanggotaan menjadi sangat perlu bagi pimpinan
agar yang bersangkutan memahami secara tepat
fungsi amal usaha tersebut bagi Persyarikatan dan
bukan semata-mata sebagai pencari nafkah yang
tidak peduli dengan tugas-tugas dan
kepentingan-kepentingan persyarikatan.
19Amal Usaha Muhammadiyah (AUM)
- 5. Pimpinan amal usaha Muhammadiyah harus dapat
memahami peran dan tugas dirinya dalam mengemban
amanah persyarikatan. Dengan semangat amanah
tersebut, maka pimpinan akan selalu menjaga
kepercayaan yang telah diberikan oleh
persyarikatan dengan melaksanakan fungsi
managemen perencanaan, pelaksanaan, dan
pengawasan yang sebaik-baiknya dan
sejujur-jujurnya. - 6. Pimpinan amal usaha Muhammadiyah senantiasa
berusaha meningkatkan dan mengemangkan amal usaha
yang menjadi tanggung jawabnya dengan penuh
kesungguhan. Pengembangan ini menjadi sangat
perlu agar amal usaha senantiasa dapat
berlomba-lomba dalam kebaikan (fastabiq
al-khairat) guna memenuhi tuntutan masyarakat dan
tuntutan zaman.
20Amal Usaha Muhammadiyah (AUM)
- 7. Sebagai amal usaha yang bisa menghasilkan
keuntungan, maka pimpinan amal usha Muhammadiyah
berhak mendapatkan nafkah dalam ukuran kewajaran
(sesuai ketentuan yang berlaku). Untuk itu setiap
pimpinan Persyarikatan hendaknya membuat tata
aturan yang jelas dan tegas mengenai gaji
tersebut dengan dasar kemampuan dan keadilan. - 8. Pimpinan amal usaha Muhammadiyah berkewajiban
melaporkan pengelolaan amal usaha yang menjadi
tanggung jawabnya, khususnya dalam hal keuangan /
kekayaan kepada pimpinan Perysrikatan secara
bertanggung jawab dan bersedia untuk diaudit
serta mendapatkan pengawasan sesuai dengan
peraturan yang berlaku.
21Amal Usaha Muhammadiyah (AUM)
- 9. Pimpinan amal usaha Muhammadiyah harus bisa
menciptakan suasana kehidupan Islami dalam amal
usaha yang menjadi tanggung jawabnya. Sebagai
salah satu alat dakwah maka tentu saja usaha ini
menjadi sangat perlu agar juga menjadi contoh
dalam kehidupan bermasyarakat. - 10 Karyawan amal usaha Muhammadiyah adalah warga
(anggota) Muhammadiyah yang dipekerjakan sesai
dengan keahlian atau kemampuannya. Sebagai warga
Muhammadiyah diharapkan mempunyai rasa memiliki
dan kesetiaan untuk memelihara serta
mengembangkan amal usaha tersebut sebagai bentuk
pengabdian kepada Allah SWT. dan berbuat
kebajikan kepada sesama. Sebagai karyawan dari
amal usaha Muhammadiyah tentu tidak boleh
terlantar dan bahkan berhak memperoleh
kesejahteraan dan memperoleh hak-hak lain yang
layak tanpa terjebak pada rasa ketidakpuasan,
kehilangan rasa syukur, dan bersikap berlebihan.
22Amal Usaha Muhammadiyah (AUM)
- 11. Seluruh pimpinan dan karyawan atau pengelola
amal usaha Muhammadiyah berkewajiban dan menjadi
tuntutan untuk menunjukkan keteladanan diri,
melayani sesama, menghormati hak-hak sesama, dan
memiliki kepedulian sosial yang tinggi sebagai
cerminan dari sikap ihsan, ikhlas dan ibadah. - 12. Seluruh pimpinan, karyawan, dan pengelola
amal usaha Muhammadiyah hendaknya memperbanyak
silaturrahmi dan membangun hubungan-hubungan
sosial yang harmonis (persaudaraan dan kasih
sayang) tanpa mengurangi ketegasan dan tegaknya
sistem dalam penyelenggaraan amal usaha
masing-masing.
23Amal Usaha Muhammadiyah (AUM)
- 13. Seluruh pimpinan, karyawan, dan pengelola
amal usaha Muhammadiyah selain melakukan
aktifitas pekerjaan yang rutin dan menjadi
kewajibannya juga dibiasakan melakukan kegiatan -
kegiatan yang memperteguh dan meningkatkan
taqarrub kepada Allah SWT dan memperkaya ruhani
serta kemuliaan akhlaq melalui pengajian,
tadarrus serta kajian al-Quran dan al- Sunnah,
dan bentuk-bentuk ibadah dan mu'amalah lainnya
yang ertanam kuat dan menyatu dalam seluruh
kegiatan amal usaha Muhammadiyah
24Amal Usaha Muhammadiyah (AUM)
- Bidang MKKM
- a. Rumah Sakit
- b. Panti Jompo
- c. Panti Asuhan
- d. Balai Pengobatan
25Amal Usaha Muhammadiyah (AUM)
- 2. Bidang Dikdasmen DIKTI
- a. SD
- b. SLTP
- c. SLTA
- d. Pesantren
- e. Sekolah Tinggi
- f. Universitas
26Amal Usaha Muhammadiyah (AUM)
- 3. Bidang Ekonomi Perbankan
- a. BMT
- b. Koperasi
- c. Peternakan Kambing Sapi
- d. Supermarket
- e. Pom Bensin
27Latar Belakang Tujuan AUM
- Dalam perjuangan melaksanakan usahanya menuju
tujuan terwujudnya masyarakat Islam yang
sebenar-benarnya, dimana kesejahteraan, kebaikan
dan kebahagiaan luas-merata, Muhammadiyah
mendasarkan segala gerak dan amal usahanya atas
prinsip-prinsip yang tersimpul dalam Muqaddimah
Anggaran Dasar, yaitu - Hidup manusia harus berdasar tauhid, ibadah, dan
taat kepada Allah. - Hidup manusia bermasyarakat.
- Mematuhi ajaran-ajaran agama Islam dengan
berkeyakinan bahwa ajaran Islam itu satu-satunya
landasan kepribadian dan ketertiban bersama
untuk kebahagiaan dunia akhirat. - Menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam
dalam masyarakat adalah kewajiban sebagai ibadah
kepada Allah dan ikhsan kepada kemanusiaan. - Ittiba' kepada langkah dan perjuangan Nabi
Muhammad SAW. - Melancarkan amal usaha dan perjuangannya dengan
ketertiban organisasi.
28PEDOMAN AMAL USAHA DAN PERJUANGAN MUHAMMADIYAH
Menilik dasar prinsip tersebut di atas, maka
apapun yang diusahakan dan bagaimanapun cara
perjuangan Muhammadiyah untuk mencapai tujuan
tunggalnya, harus berpedoman "Berpegang teguh
akan ajaran Allah dan Rasul-Nya, bergerak
membangun di segenap bidang dan lapangan dengan
menggunakan cara serta menempuh jalan yang
diridlai Allah".
29SIFAT MUHAMMADIYAH
Menilik (a) Apakah Muhammadiyah itu, (b) Dasar
amal usaha Muhammadiyah dan (c) Pedoman amal
usaha dan perjuangan Muhammadiyah, maka
Muhammadiyah memiliki dan wajib memelihara
sifat-sifatnya, terutama yang terjalin di bawah
ini
30SIFAT MUHAMMADIYAH
1. Beramal dan berjuang untuk perdamaian dan
kesejahteraan. 2. Memperbanyak kawan dan
mengamalkan ukhuwah Islamiyah. 3. Lapang dada,
luas pandangan, dengan memegang teguh ajaran
Islam. 4. Bersifat keagamaan dan
kemasyarakatan. 5. Mengindahkan segala hukum,
undang-undang, peraturan, serta dasar dan
falsafah negara yang sah. 6. Amar ma'ruf nahi
munkar dalam segala lapangan serta menjadi
contoh teladan yang baik. 7. Aktif dalam
perkembangan masyarakat dengan maksud ishlah dan
pembangunan, sesuai dengan ajaran Islam. 8.
Kerjasama dengan golongan Islam manapun juga
dalam usaha menyiarkan dan mengamalkan agama
Islam serta membela kepentingannya. 9. Membantu
pemerintah serta bekerjasama dengan golongan lain
dalam memelihara dan membangun Negara untuk
mencapai masyarakat adil dan makmur yang
diridlai Allah SWT. 10. Bersifat adil serta
kolektif ke dalam dan keluar dengan bijaksana.
31SIFAT MUHAMMADIYAH (LANJUTAN)
Muhammadiyah secara sederhana memiliki Amal Usaha
dan Organisasi Otonom sebagai ujung tombak
perjuangan. Secara historis pada saat
Muhammadiyah masih kecil maka yang ada hanyalah
amal usaha dan lembaga-lembaga strategis. Pada
saat Muhammadiyah besar kebutuhan dan
pengembangan organisasi meniscayakan berdirinya
Organisasi Otonom (ortom).
32SIFAT MUHAMMADIYAH (LANJUTAN)
Amal Usaha Muhammadiyah berorientasi pada
usaha-usaha untuk mencapai tujuan Muhammadiyah
dimana terdapat 2 bentuk, pertama, bentuk amal
usaha yang sementara yang menangani masalah
khusus atau segala usaha yang dilakukan oleh
Muhammadiyah, contohnya Penolong Haji (pada
waktu Muhammadiyah generasi awal), Penanganan
Bencana, dll. Kedua, bentuk amal usaha yang
permanen dan menangani tujuan jangka panjang,
seperti lambaga pendidikan (TK, Sekolah,
Perguruan Tingi), kesehatan (Rumah Sakit PKU),
sosial (Panti Asuhan), ekonomi (Bank), keagamaan
(Masjid dan Pesantren), dll.
33SIFAT MUHAMMADIYAH (LANJUTAN)
Organisasi Otonom adalah organisasi yang berada
di bawah Muhammadiyah yang memiliki wewenang
mengatur rumah tangganya sendiri, dengan
bimbingan dan pembinaan oleh Pimpinan
Muhammadiyah. Tujuan didirikannya Ortom adalah
sebagai upaya Muhammadiyah dalam mempersiapkan
penerus pejuangan Muhammadiyah dalam masa yang
akan datang, selain sebagai upaya Muhammadiyah
dalam ranah gerak sesuai ortomnya masing-masing.
Ortom Muhammdiyah ada 2 kategori yaitu Ortom
Khusus dan Ortom Umum, yang khusus adalah
Aisyiyah sedangkan yang umum adalah Hizbul
Wathan, Pemuda Muhammadiyah, Ikatan Mahasiswa
Muhammadiyah, Ikatan Remaja Muhammadiyah,
Nasyiatul Aisyiyah dan Tapak Suci Putera
Muhammadiyah. Ortom yang umum sering disebut
dengan Angkatan Muda Muhammadiyah, yang perlu
diingat PANCA FUNGSI ANGKATAN MUDA MUHAMMADIYAH
yaitu pewaris, penerus, pelopor dan penyempurna
cita-cita dan amal usaha Muhammadiyah.
34SELESAI
WASSALAMUALAIKUM WR. WB