Title: PENYALAHGUNAAN NARKOBA DALAM PANDANGAN ISLAM
1 PENYALAHGUNAAN NARKOBA DALAM PANDANGAN ISLAM
- Oleh
- Tgk.H.Faisal Ali
- Anggota MPU Aceh
- Di sampaikan pada sosialisasi Anti Narkoba Dinas
Pendidikan Aceh
2PENDAHULUANPengertian Syariat Islam Menurut UU
No.44 Th. 1999 dan Perda No.5 Th.2000 Syariat
Islam adalah tuntunan ajaran Islam dalam semua
aspek kehidupan
3Ruang Lingkup pelaksanaan Syariat Islam di Aceh
- UU No 11 tahun 2006
- Pasal 125 ayat 1 syariat Islam yang dilaksanakan
di Aceh meliputi Aqidah, Syariah dan Akhlak
4 Pasal 125 ayat 2
- Al-Ahwal alsyakhshiyah (hukum keluarga)
- Muamalah (hukum Perdata)
- Jinayah (hukum Pidana)
- Qadha (peradilan)
- Tarbiyah (pendidikan)
- Dakwah, syiar dan pembelaan Islam
5 Empat tugas Ulama
- Mentabligh ajaran-ajaran Allah SWT
- Menjelaskan ajaran-ajaran Allah SWT
- Menyelesaikan masalah umat
- Memberikan suri tauladan yang baik
6Qanun No 2 thn 2009 tentang MPU
- (psl,5) Kewenangan MPU
- Menetapkan fatwa.
- Memberi arahan thdp perbedaan pendapat.
-
- (psl,6) Tugas MPU
- Memberikan masukan dan pertimbangan
- Melakukan pengawasan thdp pelaksanaan syariat
Islam
7Defenisi Narkoba
- Narkotika adalah zat atau obat yang menyebabkan
perubahan kesadaran, mengurangi sampai
menghilangkan sakit dan menimbulkan
ketergantungan (adiksi)
8 Jenis-jenis Narkoba
. Madat . Ganja atau kanabis . Mariyuana .
Kokain . Heroin (putau) . Morfin . Dll
9Bahaya-bahaya Narkoba
- .Terjadi perubahan pola hidup
- .Menurun produktifitas
- .Hilang rasa malu
- .Berani melakukan hal-hal yang tidak baik
- .Mengganggu ketertiban/ketentraman umum
- .Kematian
- .Tidak selamat Iman pada waktu meninggal
10Pencegahan penggunaan Narkoba
- Ketakwaan individu sejak dini
- Sosialisasi bahaya narkoba
- Pengawasan yang konprehensif
- Penegakan hukum (qanun / kuhp)
- Usaha alternatif
11 Hukum Narkoba dalam Islam
- Islam mengharamkan narkoba
- Dasar Hukum
- 1.Al-Quran, surat Al-Baqarah ayat 219
- Artinya Mareka bertanya kepada mu hai
Muhammad,tentang khamar (alkohol / minuman keras)
dan judi. Pada kedua-keduanya itu terdapat dosa
besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi
dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya.
122.Al-Quran surat Al-Maidah ayat 90
- ArtinyaHai orang yang beriman, sesungguhnya
meminum khamar, berjudi, berkorban untuk berhala,
mengundi nasib dengan panah, adalah perbuatan
keji dan termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah
perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.
13 Al-baqarah195,an-Nisa 29
- Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri
kedalam kebinasaan - Dan janganlah kamu membunuh dirimu, sesungguhnya
Allah adalah Maha Penyayang kepadamu
143. Al-Hadist
- Rasulullah SAW melarang memakai sedikit barang
yang banyaknya memabukkan.(Imam Ahmad) - Rasulullah SAW melarang dari pada tiap-tiap yang
memabukkan dan melemahkan badan dan aqal.(Imam
Ahmad) - Tiap-tiap yang memabukkan Haram (Bukhari-Muslim)
- Barang siapa beriman kepada Allah dan hari qiamat
maka Janganlah Ia duduk semeja dengan Yang ada
khamar (Imam Ahmad). - Janganlah membuat mudharat pada diri sendiri dan
pada orang lain (Ibnu Majah dan Daraqutni) - Jauhilah khamar,karena ia adalah kunci segala
keburukan - (Hakim dari Ibnu Umar)
-
-
154. Fatwa Ulama
- Fatwa MUI,tahun 1975, Narkotika dan sejenisnya
adalah Haram - Fatwa MUI,tahun 1997,Menyalahgunakan ecstasy dan
zat sejenisnya adalah haram
16Penanggulangan pengguna Narkoba
-
- Pembinaan rohani
- Bersuci (mandi/berwudhu)
- Talqin (dzikir)
- Ibadah dan do'a serta,
- Disiplin
17Sangksi Badan
- Qanun Jinayat bab IV Jarimah dan Uqubat
Bagian ke satu - Ayat (2) cambuk paling banyak 40 (empat puluh)
kali atau penjara paling lama 40 (empat puluh)
bulan.
18Sangksi Moral
-
- Disesuaikan dengan resam gampoeng
- Tidak dimasukkan dlm penerima mamfaat
- Tidak menghadiri upacara di rumahnya
- Denda materi
-
19Penutup
- Hai orang orang yang beriman,peliharalah dirimu
dan keluargamu dari api neraka.(At-Tahrim 66) - Wassalam