Title: Dunia Telekomunikasi Sebuah Pengantar
1Dunia TelekomunikasiSebuah Pengantar
- Ir. Gatot Mardianto, MSc
- Prijatna Gunawan, MBA
- Dosen Luar Biasa
- Sekolah Tinggi Manajemen Bisnis Telkom
- Bandung
2Dunia TelekomunikasiSebuah Pengantar
- Topik Bahasan
- Perkembangan Telekomunikasi saat ini
- Para pemain dalam dunia telekomunikasi
- Operator, Regulator dan Industri
- Di mana akan Bekerja
- SDM telekomunikasi Kualifikasi apa yang
dibutuhkan?
3Telekomunikasi adalah industri yang tumbuh pesat
Kondisi Maret 99 Total 1.379.471 GSM
1.269.331 AMPS 99.651 NMT 450 10.489
Pengaruh Krisis Ekonomi
4Telekomunikasi adalah industri yang tumbuh pesat
Konsep International Mobile Telecommunication -
2000
Pico Cell
Macro Cell
Micro Cell
Mega Cell
Sistem komunikasi global yang tersedia setiap
saat tidak tergantung kepada tempat, jenis
jaringan dan perangkat terminal (anytime,
anywhere, anymeans)
5Ada 3 Pemain Utama Dalam Dunia Telekomunikasi
Dunia Telekomunikasi
6Operator
- Operator menyelenggarakan jasa dan jaringan
telekomunikasi untuk umum - Sambungan Tetap (fixed, limited mobility)
- Telkom sambungan lokal (monopoli s.d. 2010) dan
SLJJ (s.d. 2005) - Indosat SLI (001, 008) (s.d. th. 2004)
- Bakrie Telecom, Esia (limited mobility)
- Sambungan Bergerak (mobile)
- Indosat (Satelindo IM3) GSM 900, 1800
- Telkomsel GSM 900, 1800
- Mobile8 (Fren)
- Primasel (Lippotel, Surabaya)
- Triji (generasi terkini seluler)
- Lain-lain (Pager, Internet provider, )
7Regulator
- Fasilitator kompetisi bisnis
- Standardisasi perangkat
- Mengalokasikan frekuensi
- Mendefinisikan interkoneksi, misalnya antara
Indosat dan Telkom - Di Indonesia Pemerintah (Ditjen Postel BRTI)
- Regulasi dari luar negeri perjanjian WTO, APEC,
AFTA dll. - Dasar Undang-undang Telekomunikasi (UU No. 36
tahun 1999) !!!
8Industri
- Industri menjual perangkat. Di dunia ada tiga
kubu perangkat Amerika, Jepang dan Eropa - Amerika baru mulai menjual ke luar sekitar tahun
85 an - AT T
- Northern Telecom
- Jepang produknya lebih spesifik dalam standard
- NEC
- Fujitsu
- Eropa (ETSI) adalah pemain lama dalam
telekomunikasi - Siemens
- Alcatel
- Di Indonesia tidak berkembang CMI, Telnic,
Quasar, INTI, LEN Semua lt10 industri. Nilai 90
pembelian ke industri luar negeri.
9Di mana akan Bekerja ?
- Birokrasi Ditjen Postel, Regulator independen,
- Pendidikan STTelkom, STMB, UII, ITB, UI
- Operator Telkom, Indosat, Telkomsel,
Excelcommindo, Bakrie telecom - Industri Nokia, Ericsson, Siemens, ATT, NEC,
Fujitsu - Industri lokal Tower, plastik
- Kontraktor, konsultan, perantara, wiraswasta,
pengembang software, event organizer, Mastel, LSM
- Undang-undang telekomunikasi yang baru membuka
kesempatan lebih luas setiap orang dapat menjadi
operator telekomunikasi PLN, PJKA, Internet
provider .
10Cermin SDM INTI (1992)
- Hasil interview dan seleksi pegawai di PT. INTI
menunjukkan kelemahan yang perlu diperbaiki - 7 dari 10 kurang menguasai bidang studi
- 7 dari 10 kurang ketrampilan berkomunikasi, baik
lisan maupun tulisan (Emotional Intelligence !!) - 7 dari 10 kurang menguasai Bahasa Inggris
- 7 dari 10 kurang ketahanan fisik, motivasi untuk
maju dan kemandirian - 8 dari 10 tidak mendapat kesempatan latihan pada
sektor produksi - 8 dari 10 belum mengerti dan menghargai
pentingnya wawasan yang mempengaruhi teknologi
telekomunikasi (ingat tiga pemain telekomunikasi
!!!) - Masih ada sejumlah orang yang belum melek
komputer
11Kualifikasi SDM yang dibutuhkan
- Mempunyai ciri-ciri tenaga kerja dalam masyarakat
modern - Manusia 2 tak Berwatak dan Berotak
- Kualifikasi khusus
- Kepekaan kepada efisiensi, kualitas,
produktifitas, masalah praktis, bekerjasama (team
work) dan kreatif - Ketrampilan berkomunikasi (Emotional Intelligence
!!) - Kemampuan berbahasa Inggris (Toefl 500, IELTS
5.0) - Ketrampilan komputer dan mengolah informasi
- Wawasan luas yang berkaitan dengan telekomunikasi
dari sisi 3 pemain telekomunikasi Operator,
Regulator, Industri
12Sejarah dan Regulasi Telekomunikasi
- Kuliah Pengantar Sistem Telekomunikasi
13Sejarah (Versi Amerika Serikat)
- Telepon ditemukan Alexander Graham Bell, tahun
1876 - Mendirikan Bell Telephone Company, 1877. Gajinya
3000 setahun - Patennya habis tahun 1894. Terjadi kompetisi,
6000 perusahaan dg 600.000 pelanggan - Tahun 1900 menjadi ATT
- Tahun 1913 ATT harus menyediakan interkoneksi
- 1934 FCC (Federal Communications Commissions)
didirikan
14Sejarah (Lanjutan)
- Tahun 1984 ATT (perusahaan senilai 140 triliun)
dipecah pecah menjadi pabrikan (Lucent),
penelitian (Bell Labs), Operator (Bell Atlantic
dll), ATT (SLJJ) - Menyebabkan telekomunikasi menjadi bisnis.
Kompetisi dan bukan monopoli. - Contoh Australia 1991. Telstra dan Optus
- Indonesia Undang Undang No. 36 tahun 1999,
berlaku tahun 2000
15Telekomunikasi Pra Kemerdekaan
- 1856, telegraf antara Batavia-Buitenzorg, 20
tahun sebelum telepon ditemukan - 1870, telepon dimulai, Tanjung Priok Gambir
- 1881, konsesi swasta di Semarang / Surabaya
- 1896, interlokal Batavia Semarang, Batavia
Surabaya, Buitenzorg Sukabumi - PTT didirikan 20 September 1906
- SLI 1931
16Sejarah Telkom Indosat
- Telkom (27 September 1945) Domestik
- Automatisasi sentral 1959-1965
- Telex 1961
- Microwave untuk SLJJ
- Satelit 1976. Negara ke 3 di dunia
- Indosat (10 November 1968) SLI. Dimulai dari
perusahaan ITT - 1980 Kabel laut Indonesia Singapura
- 1980 dibeli Indonesia
17Sejarah Industri
- Tahun 1970 an INTI LEN (BUMN), RFC (Swasta).
Tumbuh karena pemerintah menggelar proyek Stasiun
bumi Kecil (SBK), bagian dari Palapa - Industri lain CMI, EN, Citra, Nusa, Bakrie,
Hariff, Telnic, Quasar - Produk Sentral kecil, telepon, catu daya, UPS,
PCM
18Regulasi di Indonesia
- Dasar Undang-Undang No. 36 th 1999 tentang
Telekomunikasi - Pemisahan Penyelenggaraan
- Jaringan Telekomunikasi (mis PT. Telkom)
- Jasa Telekomunikasi (mis Internet Provider)
- Telekomunikasi Khusus
- Anti Monopoli ? Kompetisi.
- Fungsi Telekomunikasi Komoditas, selain
Utilitas.
19Regulasi di Indonesia
- Keputusan Menteri menjelaskan detail.
- Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), 5
Januari 2004 - Pengaturan, pengawasan, pengendalian
- Masalah duopoli Telkom-Indosat pricing model,
kompetitif rule, interkoneksi, kode akses SLI,
SLJJ - Perangkat Yuridis
20Penyelenggaraan Telekomunikasi
- Penyelenggaraan telekomunikasi diatur dengan
- Undang-Undang No. 36 tahun 1999 tentang
Telekomunikasi - Peraturan Pemerintah No. 52 tahun 2000 tentang
Penyelenggaraan Telekomunikasi
- Penyelenggaraan telekomunikasi meliputi
- Penyelenggaraan jaringan telekomunikasi
- Penyelenggaraan jasa telekomunikasi
- Penyelenggaraan telekomunikasi khusus
21Ketentuan Umum
Telekomunikasi setiap pemancaran, pengiriman,
dan atau penerimaan dari setiap informasi dalam
bentuk tanda-tanda, isyarat, tulisan, gambar,
suara, dan bunyi melalui sistem kawat, optik,
radio, atau sistem elektromagnetik lainnya
Jaringan telekomunikasi adalah rangkaian
perangkat telekomunikasi dan kelengkapannya yang
digunakan dalam rangka bertelekomunikasi
Jasa telekomunikasi adalah layanan
telekomunikasi untuk memenuhi kebutuhan
bertelekomunikasi dengan menggunakan jaringan
telekomunikasi
Penyelenggaraan jaringan telekomunikasi adalah
kegiatan penyediaan dan atau pelayanan jaringan
telekomunikasi yang memungkinkan terselenggaranya
telekomunikasi
Penyelenggaraan jasa telekomunikasi adalah
kegiatan penyediaan dan atau pelayanan jasa
telekomunikasi yang memungkinkan terselenggaranya
telekomunikasi
22Jaringan Telekomunikasi
- Jaringan tetap
- jaringan tetap lokal
- jaringan tetap sambungan langsung jarak jauh
- jaringan tetap sambungan internasional
- jaringan tetap tertutup
- Jaringan bergerak
- jaringan bergerak terestrial
- jaringan bergerak seluler
- jaringan bergerak satelit
23Jasa Telekomunikasi
- Jasa teleponi dasar
- Telepon tetap (fixed)
- Domestik
- Lokal - Dengan kabel
- - Tanpa kabel (wireless)
- SLJJ
- Internasional (SLI)
- Telepon bergerak
- Sistem telekomunikasi bergerak seluler
Jasa nilai tambah teleponi Jasa tambahan yang
disalurkan melalui jasa teleponi dasar Mis
voice mail, premium call
- Jasa multimedia
- Interactive multimedia
- Internet
24Telekomunikasi Khusus
- untuk keperluan sendiri
- untuk pertahanan keamanan negara
- untuk penyiaran
25Segmen Industri Telekomunikasi Indonesia
JASA MULTI MEDIA MM INTERAKTIF MM INTERAKTIF
JASA MULTI MEDIA INTERNET INTERNET
TETAP (FIXED) INTERNASIONAL INTERNASIONAL
TETAP (FIXED) LONG DISTANCE (DOM) LONG DISTANCE (DOM)
JASA TETAP (FIXED) LOKAL KABEL
JASA TETAP (FIXED) LOKAL RADIO
JASA TETAP (FIXED) JASA NILAI TAMBAH (Value Added Services) JASA NILAI TAMBAH (Value Added Services)
JASA BERGERAK (MOBILE) JASA NILAI TAMBAH (Value Added Services) JASA NILAI TAMBAH (Value Added Services)
JASA BERGERAK (MOBILE) GMPCS, CELLULAR, TRUNKING, PAGING GMPCS, CELLULAR, TRUNKING, PAGING
BERGERAK (MOBILE) GMPCS, CELLULAR, TRUNKING, PAGING GMPCS, CELLULAR, TRUNKING, PAGING
LEASED CCT, XPDR, RESALER LEASED CCT, XPDR, RESALER LEASED CCT, XPDR, RESALER
JARINGAN TELEKOMUNIKASI KHUSUS JARINGAN TELEKOMUNIKASI KHUSUS BROADCASTING (PENYIARAN) BROADCASTING (PENYIARAN) BROADCASTING (PENYIARAN)
JARINGAN TELEKOMUNIKASI KHUSUS JARINGAN TELEKOMUNIKASI KHUSUS CLOSED USER CLOSED USER CLOSED USER
JARINGAN TELEKOMUNIKASI KHUSUS JARINGAN TELEKOMUNIKASI KHUSUS PEMERINTAHAN PEMERINTAHAN PEMERINTAHAN
JARINGAN TELEKOMUNIKASI KHUSUS JARINGAN TELEKOMUNIKASI KHUSUS PERTAHANAN KEAMANAN PERTAHANAN KEAMANAN PERTAHANAN KEAMANAN
JARINGAN PUBLIK
TELEKOMUNIKASI
26Penyelenggara
- Penyelenggaraan jaringan dan atau jasa
telekomunikasi - badan usaha milik negara (BUMN)
- badan usaha milik daerah (BUMD)
- badan usaha swasta
- Koperasi
27Interkoneksi
- Interkoneksi adalah keterhubungan antara jaringan
telekomunikasi dari operator yang berbeda. - Setiap penyelenggara jaringan telekomunikasi
berhak untuk mendapatkan interkoneksi dari
penyelenggara jaringan telekomunikasi lainnya - Setiap penyelenggara jaringan telekomunikasi
wajib menyediakan interkoneksi apabila diminta
oleh penyelenggara jaringan telekomunikasi lainnya
28Terima kasih