Title: ETIKA PROFESIONAL
1ETIKA PROFESIONAL
2Pengertian Etika
- Etika adalah tata aturan baik bersifat umum
maupun khusus, yang telah menjadi kesepakatan
bersama, baik tertulis maupun tidak tertulis,
yang jika dilanggar akan mengakibatkan sanksi,
baik sanksi itu bersifat eksplisit maupun
bersifat implisit.
3Peran Penting Etika Profesional
- Untuk membangun kepercayaan stakeholder, atau
siapapun yang berhubungan dengan auditor/akuntan. - Kepercayaan adalah aset vital yang sangat
menentukan keberhasilan pencapaian rencana kerja,
target dan sasaran. - Pelanggaran etika bisa berakibat pada pengenaan
sanksi, baik bersifat langsung maupun tidak
langsung.
4Prinsip Dasar Etika Profesi
- Prinsip Integritas
- Prinsip Objektivitas
- Prinsip Kompetensi serta Sikap Kecermatan dan
Kehati-hatian Profesional - Prinsip Kerahasiaan
- Prinsip Prilaku Profesional
5Rerangka Konseptual Etika Profesi
- Setiap praktisi harus mengevaluasi setiap ancaman
terhadap kepatuhan pada prinsip dasar etika
profesi ketika ia mengetahui, atau seharusnya
dapat mengetahui, keadaan atau hubungan yang
dapat mengakibatkan pelanggaran terhadap prinsip
dasar etika profesi.
6Rerangka Konseptual Etika Profesi
- Setiap praktisi harus memperhatikan faktor-faktor
kualitatif dan kuantitatif dalam mempertimbangkan
signifikansi suatu ancaman. Jika praktisi tidak
dapat menerapkan pencegahan yang tepat, maka ia
harus menolak untuk menerima perikatan tersebut
dan menghentikan jasa profesional yang
diberikannya, atau bahkan mengundurkan diri dari
perikatan tersebut.
7Rerangka Konseptual Etika Profesi
- Praktisi mungkin saja melanggar suatu ketentuan
dalam Kode Etik ini secara tidak sengaja.
Tergantung dari sifat dan signifikansinya,
pelanggaran tersebut mungkin saja tidak
mengurangi kepatuhan pada prinsip dasar etika
profesi jika pelanggaran tersebut dapat dikoreksi
sesegera mungkin ketika ditemukan dan pencegahan
yang tepat telah diterapkan.
8Aturan Etika Profesi
- Ancaman dan Pencegahan
- Penunjukan Praktisi, KAP, atau Jaringan KAP
- Benturan Kepentingan
- Pendapat Kedua
- Imbalan Jasa Profesional dan Bentuk Renumerasi
Lainnya
9Aturan Etika Profesi
- Pemasaran Jasa Profesional
- Penerimaan Hadiah atau Bentuk Keramah Tamahan
Lainnya - Penyimpanan Aset Milik Klien
- Objektivitas-Semua Jasa Profesional
- Independensi dalam Perikatan Assurance
101. Ancaman dan Pencegahan
- Ancaman terhadap prinsip dasar etika
- Ancaman kepentingan pribadi, seperti keuangan,
keluarga langsung, atau keluarga dekat praktisi. - Ancaman telaah pribadi, yaitu ketika pertimbangan
yang telah dibuat harus dievaluasi kembali. - Ancaman advokasi, yaitu ancaman atas pernyataan
sikap yang dapat mengurangi objektivitas tugas
selanjutnya. - Ancaman kedekatan, yaitu ancaman karena kedekatan
hubungan dengan pihak tertentu. - Ancaman intimidasi, yaitu ketika praktisi
dihalangi untuk menyatakan pendapat secara
objektif.
111. Ancaman dan Pencegahan
- Pencegahan Ancaman prinsip dasar etika
- Pencegahan pada tingkat institusi dan lingkungan
kerja. - Pencegahan pada tingkat perikatan dalam
lingkungan kerja. - Pencegahan dalam sistem dan prosedur yang
diterapkan oleh klien.
122. Penunjukan Praktisi, KAP, atau Jaringan KAP
- Penerimaan Klien
- Harus dipertimbangkan potensi ancaman terhadap
kepatuhan pada prinsip dasar etika etika profesi,
termasuk upaya pencegahannya. - Penerimaan Perikatan
- Harus mempertimbangkan kompetensi serta ancaman
benturan terhadap prinsip dasar etika profesi. - Perubahan Penunjukan Praktisi, KAP, atau Jaringan
KAP. - Harus mempertimbangkan alasan profesional untuk
menerima atau menolak perikatan.
133. Benturan Kepentingan
144. Pendapat Kedua
155. Imbalan Jasa Profesional dan Bentuk Remunerasi
Lainya
166. Pemasaran Jasa Profesional
177. Penerimaan Hadiah atau Bentuk Keramah-tamahan
Lain
188. Penyimpanan Aset Klien
199. Objektivitas Semua Jasa Profesional
2010. Independensi Dalam Perikatan Assurance
21Terimakasih