Title: PERSYARATAN SARANA, PRASARANA DAN PERALATAN RUMAH SAKIT
1PERSYARATAN SARANA, PRASARANA DAN PERALATAN RUMAH
SAKIT
2PERSYARATAN SARANA, PRASARANA DAN PERALATAN RUMAH
SAKIT
- 1. Perijinan
- Sertifikasi.
- Kalibrasi.
- Pemeriksaan berkala oleh Instansi yang berwenang
- Depnaker PLN - Bapeten Bapedal Depkes. -
Dinas Kebakaran Pemda. dlsb.
3ISTILAH(Referensi Standar Akreditasi Rumah
Sakit, Revisi 2007)?
- SARANA Bangunan Gedung
- PRASARANA pendukung bangunan gedung, antara
lain - Listrik,
- Lift,
- Air,
- Penangkal petir,
- Gas
- Dll
- PERALATAN Peralatan medis / non medis yang
tidak bergerak
4Sertifikasi Kelaikan(Referensi Standar
Akreditasi Rumah Sakit, Revisi 2007)?
- Pemberian Sertifikasi Kelaikan peralatan yang
ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan - Lift,
- Instalasi Alarm/Pemadam Kebakaran,
- Bejana Tekan,
- Bejana Uap,
- Inst. Radiologi,
- Pengolah Limbah,
- Penangkal petir.
5Perijinan(Referensi Standar Akreditasi Rumah
Sakit, Revisi 2007)?
- Ijin Mendirikan Bangunan
- Ijin Penggunaan Bangunan (khusus DKI).
- Ijin Berdasarkan Undang-undang Gangguan
- Rekomendasi Dinas Pemadam Kebakaran.
- Deepwell (untuk DKI Jaya).
- Ijin Pemakaian Lift.
- Ijin Pemakaian Mesin Diesel.
- Ijin Instalasi Petir.
- Ijin Pemakaian Boiler.
- Ijin Penggunaan Alat Radiasi.
- Ijin Pengolahan Limbah.
- Ijin Membangun Rumah Sakit.
- Ijin Operasional untuk RS Swasta dan BUMN.
6Pemeliharaan(Referensi Standar Akreditasi
Rumah Sakit, Revisi 2007)?
- Program Pemeliharaan, setiap jenis SPP (Sarana,
prasarana, peralatan) harus dilengkapi - Jadwal Pemeliharaan,
- Jenis Pemeriksaan yang dilakukan,
- Keterangan tentang kondisi SPP (rusak, baik dll),
- SOP untuk kegiatan pemeliharaan / perbaikanharus
ditetapkan baik di dalam jam kerja/luar jam kerja - Bukti pelaksanaan Program Pemeliharaan
- 1. Adanya pemeriksaan berkala,
- 2. Adanya Laporan pencatatan sesuai jadwal yang
ditentukan, - 3. Adanya laporan kalibrasi.
7Rambu, Marka, Petunjuk(Referensi Standar
Akreditasi Rumah Sakit, Revisi 2007)?
- Harus ada rambu, marka, petunjuk (mudah terbaca
pada jarak 10 meter) arah ke - UGD,
- Tempat Rawat Jalan,
- Rawat Inap,
- Apotik,
- Kamar Jenazah,
- Laboratorium,
- Radiologi,
- Jalan Masuk untuk pasien,
- Tempat pendaftaran,
- Counter penerangan,
- Tempat pembayaran,
- Tempat Parkir,
- Daerah terlarang untuk pasien/pengunjung.
8PAPAN PETA(Referensi Standar Akreditasi Rumah
Sakit, Revisi 2007)?
- Papan peta harus memuat lokasi tempat-tempat
pelayanan penting yang harus diketahui
masyarakat, misalnya - UGD
- Rawat Jalan
- Penempatan papan peta harus mudah diketahui di
halaman RS agar masyarakat langsung tahu saat
masuk halaman RS.
9FASILITAS DAN PERALATANPELAYANAN GIZI
- Harus tersedia
- 1. Ruang/tempat penerima bahan makanan dan
makanan. - 2. Ruang/tempat penerima bahan makanan dan
makanan yang memenuhi persyaratan kesehatan - sirkulasi udara yang baik,
- penerangan baik
- kelembaban tertentu
- bebas serangga
- bebas binatang pengerat.
- 3. Ruang/tempat persiapan makanan.
- 4. Ruang/tempat produksi persiapan, pengolahan,
pemasakan, pembagian, penyajian. - 5. Ruang/tempat cuci alat dapur yang memadai.
- 6. Ada air bersih yang mengalir, air dingin, air
panas. - 7. Ada detergen/sabun pembersih, tempat
pengeringan, tempat penyimpanan peralatan dapur. - 8. Ruang/tempat pengeringan/ penyimpanan alat
makan tertutup.
10Lanjutan..........
- Harus tersedia
- 9. Ruang/tempat dapur susu.
- 10. Ruang perkantoran/administrasi.
- 11. Tempat cuci tangan tersedia sabun, air
bersih yang mengalir, alat pengering tangan, kran
tekan. - 12 Toilet, harus dilengkapi washtafle di sebelah
luarnya. - 13. Tempat sampah yang tertutup.
- 14. Tempat pelatihan (lecture room)?
- 15. Penyelenggaraan oleh pihak ke-3, maka harus
diperiksa di alamat pihak ke-3 tersebut. - 16. Lay-out didokumentasi di atas gambar/kertas.
11Intensif Care Unit (ICU)?
- Pelayanan ICU
- Diberikan kepada pasien yang dalam keadaan sakit
berat dan perlu dirawat khusus,, memerlukan
pantauan ketat dan terus menerus, serta tindakan
segera. Perawatan Intensif ini bertujuan untuk
menurunkan angka kematian dan kesakitan. (KARS,
2007). - Harus ada SOP yang mengatur tentang
- Kriteria masuk dan keluar ICU (prioritas 1, 2,
3), - Penggunaan/pemeliharaan peralatan.
- Perencanaan peralatan / peremajaan.
- Prosedur penyediaan alat/obat.
- Program Keselamatan Kerja, kebakaran, kewaspadaan
bencana K3. - Semua peralatan berfungsi baik sesuai dengan
program kalibrasi dan pemeliharaan (siap pakai
dan terpelihara terus menerus).
12Program pemeliharaan peralatan Intensif Care Unit
(ICU)?
- Harus mempunyai
- Program pemeliharaan,
- Program dan prosedur perbaikan peralatan jika
tidak berfungsi. - Program pencegahan kontaminasi yang mengacu pada
program pengendalian infeksi nosokomial. - Program kalibrasi peralatan.
- Setiap prgram harus tersedia Kerangka Acuan Kerja
(term of references/ TOR)?
13Peralatan Standar Intensif Care Unit (ICU)?
- Tempat tidur khusus.
- Tensi meter,
- Pulse Oxymetri,
- EKG,
- Alat pengukur vena sentral,
- Alat pengukur suhu,
- Alat pengisap (suction) sentral.
- Alat ventilasi manual acc.
- Peralatan akses vaskuler.
- Ventilator.
- Oxygen Sentral.
- Lampu tindakan.
- Defibrilator
- Alat drain thorax.
- Emergency trolley
- Pompa infuse dan pompa syringe.
- Monitor tekanan darah BS/Sentral).
- Monitor tekanan arteri pulmonalis.
- Kapnograf.
- Bronchoscopy.
- Echocardiografi.
- EEG
- Hemodialisis.
14Persyaratan ruanganIntensif Care Unit (ICU)?
- Luas 12 20 M2 / per tempat tidur, termasuk
sirkulasi di dalam ruangan. - Jarak tempat tidur minimal 2 meter.
- Tempat tidur fleksible (mudah dirubah posisinya.
- Peralatan medis mudah dicapai petugas.
- Cukup tersedia obat-obatan.
- Perawat mudah mengawasi dan menolong pasien.
- Ruang ber AC.
- Dekat denga Ruang Operasi / Rcovery room.
- Cukup untuk peralatan dan seterilisasi.
- Tersedia listrik cadangan darurat.
- Ada sistem alarm pasien.
- Ada Denah ruang, petunjuk arah.
15Program pengendalian Infeksi Nosokomial aspek
fisik (ICU)?
- Keluar masuk menuju Ruang ICU harus dikendalikan
(pintu, alas kaki, jas)? - Ada pemisahan antara spasi ruangan Umum/ kotor
dan daerah bersih (terkendali) bisa dengan pintu
/ tabir udara / perbedaan tekanan udara. - Pengunjung dibatasi secara ketat.
- Ada prosedur pencegahan Infeksi Nosokomial.