PENGENALAN KAPAL, DOKUMEN DAN AWAK KAPAL - PowerPoint PPT Presentation

About This Presentation
Title:

PENGENALAN KAPAL, DOKUMEN DAN AWAK KAPAL

Description:

... tuntas pencemaran tersebut yang terjadi oleh minyak atau bahan-bahan lain yang merugikan minyak adalah minyak bumi dalam bentuk apapun, termasuk minyak ... – PowerPoint PPT presentation

Number of Views:4685
Avg rating:3.0/5.0
Slides: 38
Provided by: Murs9
Category:

less

Transcript and Presenter's Notes

Title: PENGENALAN KAPAL, DOKUMEN DAN AWAK KAPAL


1
PENGENALAN KAPAL, DOKUMEN DAN AWAK KAPAL
2
Sejarah singkat kapal Definisi kapal secara umum
adalah meliputi semua jenis (kendaraan)
air,termasuk pesawat yang tidak memindahkan air
,dan pesawat terbang laut yang digunakan sebagai
alat pengangkutan di atas air.
JENIS-JENIS KAPAL MENURUT TENAGA PENGGERAKNYA
1. Kapal Layar
Kapal jenis ini sudah dikenal sejak ratusan
tahun bahkan ribuan tahun yang lalu,kapal layar
tenaga penggeraknya adalah angin yang ditangkap
dengan layar-layar yang dipasang di kapal
tersebut.
3
2. Kapal Tenaga
Yaitu kapal yang tenaga penggeraknya dengan
mesin,baik mesin uap,turin uap,maupun mesin
diesel bahkan tenaga nuklir.pada umumnya,dalam
perdagangan dunia,kapal-kapal mesin uap maupun
kapal turbin uap sudah di tinggalkan,yang banyak
dipakai adalah kapal bermesin diesel.
4
JENIS KAPAL MENURUT FUNGSI DAN KEGUNAANNYA
1. Kapal Perang
Kapal jenis ini digunakan untuk keperluan
militer,baik untuk patroli perairan maupun
logistic atau pengangkutan pasuka,jadi pada
umumnya kapal perang tidak dilengkapi crane-crane
untuk bongkar muat,tetapi dilengkapi dengan
persenjataan dan gudang amunisi.
5
2. Kapal Niaga
Adalah suatu kapal yang digunakan untuk
mengangkut barang-barang antar pulau (intern
sulair),antar Negara (ocean going).maka kapal
niaga dilengkapi dengan ruang muat (palka)
crane-crane untuk keperluan bongkar muat barang.
6
3. Kapal Tunda (Tug Boat)
Jenis kapal ini tidak dilengkapi ruang muat
(palka) maupun crane (Dereck) karena kapal
jenis ini yang dimanfaatkan hanya tenaganya
saja,biasa digunakan untuk menarik ponton
(tongkang),maupun untuk membantu pandu dalam
penyandaran kapal besar di pelabuhan biasa
disebut harbour tug.
7
4. Kapal Supply
Kapal jenis ini biasa digunakan untuk keperluan
pengeboran minyak lepas pantai (off shore) untuk
angkutan logistic di anjungan minyak,maupun
keperluan pekerjaan bawah laut.kapal jenis ini
juga tidak dilengapi ruang muat (palka).
8
5. Kapal Survey
Biasa digunakan untuk keperluan survey di laut,
untuk menyelidiki atau mencari kandungan minyak
bumi,pemasangan pipa bawah laut,kabel laut,maupun
pemetaan.jadi kapal ini juga tidak dilengkapi
ruang muat,tapi di lengkapi alat-alat survey.
9
JENIS-JENIS KAPAL MENURUT BAHAN BANGUNANNYA
1. Kapal Kayu
Hampir semua bangunannya terbuat dari bahan
kayu,biasanya ukuran kapal kayu
kecil-kecil,sering dipakai untuk menangkap ikan
(nelayan) atau untuk armada pelayaran rakyat.
10
2. Kapal Fiber Glass
Bangunan kapalnya hampir semuanya terbuat dari
fiber glass,jadi berat dari kapal tersebut sangat
ringan,tujuannya untuk meningkatkan kecepatan
kapal itu sendiri.biasa digunakan untuk kapal
patroli terbatas,motor pandu,crew boat,dll.
11
3. Kapal Besi/Baja
Hampir semua bangunan kapal terbuat dari
besi/baja,sehingga sangat kuat dan kokoh.sudah
sangat lazim digunakan pada kapal-kapal besar
dengan kapasitas besar, contoh kapal, tanker,
curah, cargo, dll .
12
JENIS-JENIS KAPAL MENURUT MUATANNYA
1. Kapal Tanker
Adalah kapal yang khusus di rancang untuk
mengangkut barang-barang curah cair (bahan
kimia,crude oil ,oil product) maupun gas, baik
gas LPG maupun LNG,kapal tanker tidak dilengkapi
crane maupun palka,tetapi dilengkapi dengan
pompa-pompa dan pipa-pipa untuk bongkar muat
disebut tanki-tanki.
13
2. Kapal Cargo Convensional
Adalah kapal-kapal yang dilengkapi ruang muat
(palka) dan peralatan bongkar muat yang memuat
barang-barang campuran (general cargo) seperti
barang-barang box, karungan, drum, dll.
14
3. Kapal Curah (Bulk Carrier)
Kapal jenis ini dilengkapi ruang muat
(palka),kadang-kadang dilengkapi
crane/derreck,tapi yang modern sudah memakai
conveyor untuk alat bongkar muatnya,biasa
mengangkut barang-barang semen curah,batubara,gand
um,jagung,kedelai,dll yang langsung di curahkan
ke palka tanpa alat pembungkus lagi.
15
4. Kapal Container
Kapal container yaitu jenis kapal yang khusus
dan dirancang untuk mengangkut container,kapal
ini disamping ada ruang muat juaga kadang
dilengkapi dengan crane-crane pemuat,kadang juga
tidak (full container),diatas ponton (deck) juga
dipasangi sepatu container,sering disebut
container fitting. kapal jenis ini berkembang
sangat pesat.
16
Kapal RORO digunakan untuk mengangkut mobil dan
orang. Jenis kapal ini tidak ada ruang muat
(palka) maupun crane pemuat, tetapi dilengkapi
dengan car deck. Car deck ini digunakan untuk
memarkir kendaraan (mobil) yang akan diangkut.
5. Kapal RORO
17
6. Kapal Tongkang (Barge)
Pada umumnya kapal jenis ini tidak dilengkapi
mesin penggerak juga tidak dilengkapi crane-crane
pemuat. Sebenarnya tongkang adalah ruang muat
(palka) yang terbuka digunakan untuk memuat
barang-barang curah kering maupun barang yang
tidak mudah rusak oleh cuaca,untuk menggerakkan
tongkang maka digunakanlah kapal tug boat sebagai
kapal penarik.
18
7. Kapal Penumpang
Dirancang dan dibangun untuk digunakan untuk
mengangkut orang,kadang juga dilengkapi palka dan
crane pemuat.
19
Jenis kapal ini dibangun dan dirancang untuk
mengangkut alat-alat berat,yang ditempatkan
diatas deck terbuka (on deck) Kapal ini
mempunyai keistimewaan bisa mendarat (landing)
tanpa menggunakan dermaga dengan cara sandar
langsung ke pantai.
8. Kapal LCT
20
9. Kapal Ferry
Jenis kapal ini digunakan untuk penyeberangan
jarak pendek (selat, sungai, danau). Kapal ini
tidak dilengkapi palka maupun crane, tetapi
dilengkapi dengan car deck dan ruang penumpang
diatasnya,jadi kapal ferry digunakan untuk
angkutan kendaraan dan orang.
21
DOKUMEN DAN AWAK KAPAL
  • DOKUMEN SERTIFIKAT KAPAL

Yang perlu diketahui dokumen-dokumen sertifikat
pada sebuah kapal dan yang mempunyai ketentuan
nasional maupun internasional secara keseluruhan
yaitu penggunaan dokumen sertifikat kapal yang
telah di ratifikasi konvensi-konvensi
internasional mengenai garis muat, keselamtan
jiwa dilaut dan pencemaran, oleh pemerintah maka
dilakukan pemberlakuan pada sejumlah sertifikat
sebagai pelengkap maupun pengganti dari
sertifikat-sertifikat berdasarkan Ordonasi kapal
tahun 1955
22
Ordonasi kapal tahun 1955
  • Ordonasi kapal tahun 1955 yaitu semua
    kapal-kapal yang melakukan pelayaran
    internasional, harus melengkapi sertifikat
    berdasarkan SOLAS 1974 antara lain
  • Pada Ordonasi kapal-kapal 1935
  • Sertifikat kesempurnaan
  • Sertifikat Penumpang
  • Sertifikat Lambung Timbul
  • Sertifikat Pembebasan
  • Pada Load Line 1966
  • Sertifikat garis muat Internasional

23
Ordonasi kapal tahun 1955
  • Sedangkan pada SOLAS 1974
  • Sertifikat keselamatan kapal penumpang
  • Sertifikat keselamatan perlengkapan kapal dan
    barangnya
  • Sertifikat keselamatan kontraksi kapal dan barang
  • Sertifikat keselamatan Telegraph radio kapal
    barang
  • Sertifikat keselamatan Telepone radio kapal
    barang
  • Sertifikat pembebasan
  • Sedangkan pencemaran pada Marpol 1973 dengan
    protocol 1978 yaitu
  • Sertifikat pencegahan pencemaran minyak di
    Internasional
  • Sertifikat pencegahan pencemaran Internasional
    untuk bahan cair
  • Sertifikat pencegahan pencemaran oleh kotoran /
    sampah
  • Pada pemerintah Direktur Jendral Perhubungan
    Laut
  • Sertifikat perangkat Radio Telekomunikasi kapal

24
MAKSUD DOKUMEN SERTIFIKAT KAPAL
  • A. Sertifikat kesempurnaan yaitu kapal mempunyai
    sertifikat yang di terbitkan setelah diadakan
    pemeriksaan (inspeksi) oleh Pejabat Pemerintah
    yang berwenang.
  • Inspeksi lengkap atas kontruksi yaitu perangkat
    mesin, perlengkapan kapal, ketel dan bejana
    tekanan, material dan bagian badan kapal, pesawat
    induk (mesin induk atau mesin Bantu, alat
    penolong, alat penemu kebakaran dan peralatan
    lainnya.

25
MAKSUD DOKUMEN SERTIFIKAT KAPAL
  • B. Sertifikat Penumpang yaitu maksudnya menurut
    pasal 12 O.K. 1935, maka setiap kapal yang
    mengangkut penumpang harus dilengkapi dengan
    sertifikat (sepanjang Sertifikat Kesempurnaan
    tidak menampungnya) yang diterbitkan oleh
    Pemerintah yang berwenang setelah diadakan
    pemeriksaan dan terpenuhinya persyaratan atas
    kapal tersebut.

26
MAKSUD DOKUMEN SERTIFIKAT KAPAL
  • C. Sertifikat Lambung Timbul yaitu maksudnya
    Sertifikat ini diterbitkan setelah diadakan
    pemeriksaan yang membuktikan bahwa persyaratan
    lambung-timbul telah dipenuhi serta kenyataan
    tentang pemasangan merkah-merkah adalah benar.
    Selanjutnya kapal harus dibangun secara kokoh
    sehubungan dengan saratnya (Sertifikat dari Biro
    Klasifikasi).

27
MAKSUD DOKUMEN SERTIFIKAT KAPAL
  • D. Sertifikat Pembebasan yaitu maksudnya
    Pemerintah dapat memberikan pembebasan penuh,
    sebagian atau bersyarat dalam pelaksanaan
    peraturan-peraturan, namun untuk kapal-kapal
    dalam pelayaran Internasional harus disesuaikan
    dengan ketentuan-ketentuan perjanjian
    Internasionalnya. Pembebasan mana disertai
    penerbitan dari sebuah Sertifikat Pembebeasan.
    Masa berlakunya adalah sama dengan masa berlaku
    sertifikat yang dikenakan pembebasan.

28
MAKSUD DOKUMEN SERTIFIKAT KAPAL
  • E. Sertifikat Garis Muat Internasional yaitu
    maksudnya Sertifikat ini merupakan sertifikat
    Internasional yang diterbitkan pemerintah, yang
    menunjukkan lambung-timbul yang terkecil yang
    harus dipertahankan kapal pada berbagai keadaan
    maupun berbagai musim. Masa berlaku adalah 5
    tahun.

29
Merkah Plimsoll
  • Menurut pasal 7 ayat (2) O.K. 1935 harus
    memiliki Sertifikat garis Muat yang menunjukkan
    lambung timbul yang dibenarkan pada musim-musim
    tertentu.
  • K Khatulistiwa AT Air Tawar
  • MP Musim Panas KK Kayu Khatulistiwa
  • MD Musim Dingin KMP Kayu Ms. Panas
  • MDAU MD Atlantik Utara (winter NA) MDAU Kayu MD
    At. Ut.

30
keterangan
  • Garis geladak batas permukaan geladak lambung
    bebas (geladak terbatas yang dapat menutup semua
    lubang cuaca).
  • Garis lingkar lambung timbul ( garis plimsoll )
    menandakan batas musim panas di air asin.
  • Garis muat batas maksimum sarat kapal pada
    musim tertentu.

31
MAKSUD DOKUMEN SERTIFIKAT KAPAL
  • F. Sertifikat kapal penumpang yaitu maksudnya
    diterbitkan setelah diadakan pemeriksaan seperti
    pada Sertifikat Kesempurnaan. Pada permohonan di
    lampirkan alat-alat penolong dan keselamatan,
    perlengkapan lainnya, perangkat radio Masa
    berlaku adalah 12 bulan.
  • G. Sertifikat keselamatan perlengkapan kapal
    yaitu maksudnya diterbitkan setelah diadakan
    pemeriksan alat-alat penolong dan keselamatan,
    perlengkapan lainnya.
  • Masa berlaku adalah 24 bulan.

32
MAKSUD DOKUMEN SERTIFIKAT KAPAL
  • H. Sertifikat keselamatan konstruksi Kapal Barang
    yaitu maksudnya diterbitkan setelah pemeriksaan
    badan kapal, mesin, perlengkapan (diluar
    perlengkapan yang memiliki Sertifikat
    Perlengkapan, Telepon Radio atau Telegrap Radio),
    serta pula harus dapat dibuktikan bahwa keadaan
    umum, material badan kapal, pesawat utama maupun
    Bantu, perangkat listrik memenuhi keperluan kapal
    dalam melakukan fungsinya. Pemeriksaan-pemeriksaan
    diadakan pemerintah sedemikian rupa dengan
    selang waktu yang diangap perlu oleh pemerintah
    untuk menjamin kondisisnya secara memuaskan.
  • Masa berlaku adalah 5 tahun.

33
MAKSUD DOKUMEN SERTIFIKAT KAPAL
  • I. Sertifikat Keselamatan Telegrap/Telapon Radio
    Kapal Barang
  • yaitu maksudnya
  • Stasiun telegrap radio harus ditempatkan pada
    setiap kapal penumpang (dari semua ukuran) dan
    kapal barang yang berukuran isi kotor 1.600 RT
    atau lebih.
  • Stasiun telepon radio harus ditempatkan pada
    kapal-kapal barang yang berukuran isi kotor 300
    RT atau lebih tetapi kurang dari 16 RT, kecuali
    jiak untuk kapal tersebut sudah ada stasiun
    telegrap radio.
  • Sertifikat-sertifikat diatas di terbitkan
    setelah diperiksa perangkat telegrap / telepon
    radio, perangkat radio, perangkat telegrap radio
    untuk sekoci-sekoci, pesawat jinjing radio untuk
    sekoci-sekoci dan rakit-rakit serta radar dan
    alat-alat navigasi radio. Masa berlaku adalah 12
    bulan. Jika pemeriksaaan berlangsung dalam kurun
    waktu 2 bulan sebelum berakhirnya sertifikat yang
    diterbitkan untuk kapal-kapal barang berukuran
    isi kotor 300 RT atau lebih namun dibawah 500 RT,
    maka sisa dari masa berlakunya dapat
    diperhitungkan pada sertifikat yang baru.

34
MAKSUD DOKUMEN SERTIFIKAT KAPAL
  • J. Sertifikat Pembebasan yaitu maksudnya
    Sertifikat ini diisyaratkan bagi kapal-kapal yang
    menyimpang dari ketentuan untuk memperoleh
    sertifikat-sertifikat tertentu diatas. Masa
    berlaku adalah sama dengan sertifikat yang
    bersangkutan.
  • Latar belakang dari pengadaan sertifikat-sertifik
    at pencegahan pencemaran atas lingkungan
    laut,adalah untuk meniadakan secara tuntas
    pencemaran tersebut yang terjadi oleh minyak atau
    bahan-bahan lain yang merugikan minyak adalah
    minyak bumi dalam bentuk apapun, termasuk minyak
    mentah, minyak bahan-bakar, minyak bakar, minyak
    kotor, hasil olahan permunian bahan cair
    adalah bahan-bahan yang mempunyai tekanan uap
    tidak lebih dari 2,8 kp/cm2 pada temperatur
    37,8oC, bahan cair yang merusak adalah setiap
    bahan yang jika dibuang ke laut menimbulkan
    kerusakan lingkungan hidup kotoran adalah air
    riul dan limbah dari toilet, ruang medis dan
    ruangan ruangan lain.
  • Kapal-kapal harus memiliki perlengkapan pemisah
    / penyaring minyak, fasilitas penampungan dan
    perangkatan penanganan kotoran.

35
MAKSUD DOKUMEN SERTIFIKAT KAPAL
  • K. Sertifikat Pencegahan Pencemaran Minyak
    Internasional yaitu maksudnya Sertifikat ini
    diterbitkan setelah survey atas banguna,
    perlengkapan , peralatan -peralatan-penataan dan
    bahan untuk kapal tangki minyak 150 BRT keatas
    dan kapal lain 400 BRT keatas.masa berlaku adalah
    5 tahun.
  • L. Sertifikat Pencegahan Pencemaran Internasional
    untuk Bahan-Bahan Cair yang Merusak yaitu
    maksudnya Sertifikat ini diterbitkan untuk
    bahan-bahan cair yang merupakan dalam bentuk
    curahan menurut 4 kategori
  • Bahaya besar bagi sumber-sumber hayati laut atau
    kesehatan manusia atau merusak kenyamanan.
  • Membahayakan sumber-sumber tersebut diatas
  • Menimbulkan bahaya yang kurang berarti
  • Menimbulkan bahaya yang mudah dikenal

36
MAKSUD DOKUMEN SERTIFIKAT KAPAL
  • M. Setifikat Internasional Pencegahan Pencemaran
    oleh kotoran yaitu maksudnya Sertifikat ini
    diterbitkan setelah survey yang menjamin
    pemenuhan persyaratan operasional perangkat
    penanganan kotoran, pemasangan sistem penghancur
    kotoran, penahanan kotoran dalam tangki
    penampungan.
  • Masa berlaku adalah 5 tahun.
  • N. Sertifikat Perangkat Radio telemunikasi Kapal
    yaitu maksudnya Sertifikat ini diperuntukan kapal
    berukuran 100 M3 sampai 850 M3 dan diterbitkan
    setelah perangkat radio yang dapat dilayani oleh
    nahkoda atau awak kapal yang memiliki sertifikat
    keterampilan pelaut bidang radio, memenuhi
    ketentuan-ketentuan yang berlaku.

37
TERIMA KASIH SEMOGA SUKSES
Write a Comment
User Comments (0)
About PowerShow.com