Perjanjian Waralaba Ditinjau Dari Hukum Bisnis - PowerPoint PPT Presentation

About This Presentation
Title:

Perjanjian Waralaba Ditinjau Dari Hukum Bisnis

Description:

Perjanjian Waralaba Ditinjau Dari Hukum Bisnis Anggota : Ridho Riadi Akbar Surya Hadi Putra Putra Marlinton Numencia Kristanti Leta Martilova Evi nur hayati – PowerPoint PPT presentation

Number of Views:162
Avg rating:3.0/5.0
Slides: 8
Provided by: suarniamr
Category:

less

Transcript and Presenter's Notes

Title: Perjanjian Waralaba Ditinjau Dari Hukum Bisnis


1
Perjanjian Waralaba Ditinjau Dari Hukum Bisnis
  • Anggota
  • Ridho Riadi Akbar
  • Surya Hadi Putra
  • Putra Marlinton
  • Numencia Kristanti
  • Leta Martilova
  • Evi nur hayati

2
Waralaba
  • Waralaba atau Franchising dari Bahasa Perancis
    untuk kejujuran atau kebebasan adalah hak-hak
    untuk menjual suatu produk atau jasa maupun
    layanan. Sedangkan dari Bahasa Indonesia senidiri
    waralaba berasal dari kata wara yang berarti
    lebih atau istimewa dan laba berarti untung.
    Menurut asosiasi Franchaising Indonesia, yang
    dimaksud dengan waralaba ialah suatu sistem
    pendistribusian barang atau jasa kepada pelanggan
    akhir, diman pemilik merek (Franchisor)
    memberikan hak kepada individu atau perusahaan
    untuk melaksanakan bisnis dengan merek, nama,
    sistem, prosedur dan cara-cara yang telah
    ditetapkan sebelumnya dalam jangka waktu tertentu
    meliputi area tertentu.

3
Perjanjian Waralaba
  • Yang dimaksud dengan perjanjian waralaba
    (franchising) dan hak oleh franchisor kepada
    franchisee untuk menggunakan kekhasan usaha atau
    ciri pengenal bisnis di bidang perdangan atau
    jasa berupa jenis produk dan bentuk di usahakan
    termasuk identitas perusahaan (logo, merek,
    desain perusahaan, penggunaan rencana pemasaran
    serta pemberi bantuan yang luas, waktu/saat, jam
    opprasional, pakaian dan penampilan karyawan).
    Sehingga kekhasan usaha atau ciri pengenal bisnis
    dagang/jasa milik/franchise sama dengan kekhasan
    usaha atau bisnis dagang/ jasa dagang milik
    dagang franchisor.

4
Hukum Bisnis
  • Hukum Bisnis adalah seperangkat kaidah-kaidah
    hukum yang diadakan untuk mengatur serta
    menyelesaikan persoalan-persoalan yang timbul
    khususnya dalam bidang perdagangan.
  • Hukum juga memiliki sebuah pencapaian, yaitu
  • Ketertiban
  • Keadilan
  • Kepastian

5
Perjanjian Waralaba Ditinjau dari hukum bisnis
  • Dalam hukum bisnis, waralaba merupakan
    perjanjian khusus karena tidak menjumpai dalam
    kitab undang-undang perdata. Waralaba
    diselenggarakan berdasarkan perjanjian tertulis
    antara pemberi waralaba tersebut, disamping itu,
    pemberi waralaba wajib mendaftarkan prospektus
    penawaran waralaba sebelum membuat perjanjian
    waralaba dengan penerima waralaba.
  • Seperti perjanjian, ada kemungkinan
    warenprestasi dalam pelaksanaan perjanjian
    waralaba. Warenprestasi terjadi ketika salah satu
    pihak tidak melaksanakan kewajiban sebagaimana
    tertera dalam perjanjian, yang menyebabkan salah
    satu pihak merasa dirugikan.perjanjian waralaba
    ini mengandung hak dan tangung jawab.antara lain
    pembayaran fee kepada pemberi waralaba dan lain
    lainnya.

6
  • Maka kenapa perjanjian waralaba kita tinjau dari
    hukum bisnis, hukum bisnis itu sendiri mengatakan
    bahwasanya mengatur dan menyelesaikan
    persolan-persoalan yang timbul dalam aktifitas
    dagang. Salah satu nya warnprestasi seperti apa
    yang disebutkan diatas tadi.

7
Kesimpulan
  • Jadi perjanjian waralaba ditinjau dalam hukum
    bisnis kita bisa menarik kesimpulan bahwa agar
    tidak adanya kerugian yang dialami oleh si
    waralaba dan si terwaralaba, dikarenakan dalam
    perjanjian waralaba ada hukum yang mengatur akan
    ketertiban yang terjadi dalam waralaba tersebut
    sehingga dari satu pihak dan pihak lainnya merasa
    tidak dirugikan dikarenakan ada hukum bisnis yang
    bisa sebagai pedoman mereka untuk menjalankan
    usaha masing-masing dan dijalankan usaha
    tersebut.
Write a Comment
User Comments (0)
About PowerShow.com