Title: Disampaikan oleh : Kepala Biro Perencanaan
1Disampaikan oleh Kepala Biro
Perencanaan
PAPARAN tentang ARAH KEBIJAKAN PERENCANAAN BIDANG
KETENAGAKERJAAN TAHUN 2015-2019
pada Acara Rapat Koordinasi Nasional Program
Penempatan dan Pemberdayaan Tenaga Kerja Tahun
2015 Bandung, 22 Juni 2015
2TOPIK BAHASAN
PENDAHULUAN
VISI, MISI, AGENDA, SASARAN, TUJUAN DAN PROGRAM
PEMBANGUNAN
ARAH KEBIJAKAN, STRATEGI, KERANGKA REGULASI DAN
KERANGKA KELEMBAGAAN
KERANGKA PENDANAAN DAN SASARAN KINERJA
ALOKASI ANGGARAN TAHUN 2015
PENYUSUNAN RKP PAGU INDIKATIF TAHUN 2016
3- PENDAHULUAN
4KONDISI KETENAGAKERJAAN TAHUN 2014
(Dalam Juta org)
MASALAH UTAMA KETENAGAKERJAAN
PENGANGGUR TERBUKA
ANGKATAN KERJA
7,24 (5,94)
lt SD 3,04 SMP 7,15 SMA
9,55 SMK 11,24 D I/II/III
6,14 UNIV 5,65
PARUH WAKTU
121,87
BEKERJA TIDAK PENUH (lt34 jam/mg)
26,09 (72, 94)
35,77 (31,20)
SETENGAH PENGANGGUR
BEKERJA
114,63 (94,06)
9,68 (27,06)
BEKERJA PENUH (gt34 jam/mg)
lt SD 53,96 (47,07) SMP
20,35 (17,75) SMA 18,58
(16,21) SMK 10,52 ( 9,18) D
I/II/III 2,96 ( 2,58) UNIV
8,26 ( 7,21)
PERTANIAN 38,97 (34,00) INDUSTRI
15,26 (13,31) BANGUNAN 7,28 (
6,35) PERDGANGAN 24,83 (21,66) ANGKUTAN
5,11 ( 4,46) KEUANGAN
3,03 ( 2,64) JASA 18,42
(16,07) LAINNYA 1,73 ( 1,51)
78,86 (68,80)
Sumber BPS, Sakernas Agustus 2014
5PERSENTASE PENDUDUK MISKIN DAN INDEKS KEDALAMAN
KEMISKINAN 2009-2013
6PRODUKTIVITAS PER JAM KERJA MENURUT NEGARA TAHUN
2013
7(No Transcript)
8PERMASALAHAN UTAMA PASAR KERJA DI INDONESIA
Sumber World Economic Forum 2014
9II. VISI, MISI, AGENDA, SASARAN, TUJUAN DAN
PROGRAM PEMBANGUNAN
10ARAH PEMB. RPJPN 2005-2025 (RPJMN-3 2015-2019)
(Berdasarkan UU Nomor 17 Tahun 2007)
Visi Pembangunan 2005-2025 INDONESIA YANG
MANDIRI, MAJU, ADIL DAN MAKMUR
RPJM TAHAP KE 3 (2015-2019)
Memantapkan pembangunan secara menyeluruh di
berbagai bidang dengan menekankan pencapaian
daya saing kompetitif perekonomian berlandaskan
keunggulan sumber daya alam dan sumber daya
manusia berkualitas serta kemampuan IPTEK yang
terus meningkat.
11 A. VISI MISI PEMBANGUNAN 2015-2019 KABINET
KERJA
MISI
VISI
- Mewujudkan keamanan nasional yang mampu menjaga
kedaulatan wilayah, menopang kemandirian ekonomi
dengan mengamankan sumber daya maritim, dan
mencerminkan kepribadian Indonesia sebagai negara
kepulauan. - Mewujudkan masyarakat maju, berkeseimbangan dan
demokratis berlandaskan Negara Hukum. - Mewujudkan politik luar negeri bebas aktif dan
memperkuat jati diri sebagai negara maritim - Mewujudkan kualitas hidup manusia Indonesia yang
tinggi, maju dan sejahtera - Mewujudkan Indonesia yang berdaya saing
- Mewujudkan Indonesia menjadi negara maritim yang
mandiri, maju, kuat, dan berbasiskan kepentingan
nasional - Mewujudkan masyarakat yang berkepribadian dalam
kebudayaan
TERWUJUDNYA INDONESIA YANG BERDAULAT, MANDIRI DAN
BERKEPRIBADIAN BERLANDASKAN GOTONG
ROYONG
12B. AGENDA PRIORITAS PEMBANGUNAN KABINET KERJA
- 1. Menghadirkan kembali negara untuk melindungi
segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada
seluruh warga negara - 2. Membangun tata kelola pemerintahan yang
bersih, efektif, demokratis dan terpercaya - 3. Membangun Indonesia dari pinggiran dengan
memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka
negara kesatuan - 4. Memperkuat kehadiran negara dalam melakukan
reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas
korupsi, bermartabat dan terpercaya - 5. Meningkatkan kualitas hidup Manusia Indonesia
- 6. Meningkatkan produktivitas rakyat dan daya
saing di Pasar Internasional - 7. Mewujudkan kemandirian ekonomi dengan
menggerakan sektor-sektor strategis ekonomi
domestik - 8. Melakukan revolusi karakter bangsa
- 9. Memperteguh Ke-bhineka-an dan memperkuat
restorasi sosial Indonesia
NAWA CITA
13C. TUJUAN PEMBANGUNAN NASIONAL
C. TUJUAN PEMBANGUNAN NASIONAL
Memantapkan pembangunan secara menyeluruh di
berbagai bidang dengan menekankan pencapaian daya
saing kompetitif perekonomian, berlandaskan
keunggulan sumber daya alam dan sumber daya
manusia berkualitas, serta kemampuan ilmu
pengetahuan dan teknologi yang terus meningkat.
14- ARAH KEBIJAKAN UMUM
- PEMBANGUNAN NASIONAL
- Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif
dan Berkelanjutan - Meningkatkan Pengelolaan dan Nilai Tambah Sumber
Daya Alam (SDA) Yang Berkelanjutan - Mempercepat pembangunan infrastruktur untuk
pertumbuhan dan pemerataan - Peningkatan kualitas lingkungan hidup, Mitigasi
bencana alam dan perubahan iklim - Penyiapan Landasan Pembangunan yang Kokoh
- Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia dan
Kesejahteraan Rakyat Yang Berkeadilan - Mengembangkan dan Memeratakan Pembangunan Daerah.
15E. AGENDA DAN SASARAN PEMBANGUNAN BIDANG
KETENAGAKERJAAN
TEMA PEMBANGUNAN PEMBANGUNAN YANG KUAT,
INKLUSIF DAN BERKELANJUTAN
AGENDA PEMBANGUNAN
- Penguatan Faktor Utama Pembangunan Ekonomi
melalui Peningkatan Daya Saing Tenaga Kerja - Memperbaiki Iklim Ketenagakerjaan dan Menciptakan
Hubungan Industrial yang Harmonis. - Memperluas Cakupan Kepesertaan Jaminan Sosial
Ketenagakerjaan.
SASARAN PEMBANGUNAN
- Tingkat pengangguran terbuka diharapkan sebesar
4,0 - 5,0 persen pada tahun 2019. - Memfasilitasi kesempatan kerja sebesar 10 juta
selama 5 (lima) tahun.
16F. PEMBANGUNAN KETENAGAKERJAAN DALAM KERANGKA
AGENDA DAN SASARAN PEMBANGUNAN NASIONAL
- AGENDA PRIORITAS PEMBANGUNAN KESATU (NAWA CITA)
- Menghadirkan kembali negara untuk melindungi
segenap bangsa dan memberikan rasa aman kepada
seluruh warga negara melalui perlindungan Hak dan
Keselamatan Pekerja Migran.
- AGENDA PRIORITAS PEMBANGUNAN KEENAM (NAWA CITA)
- Meningkatkan produktivitas rakyat dan daya saing
di pasar internasional yang dilakukan melalui
peningkatan daya saing tenaga kerja.
17G. PEMBANGUNAN KETENAGAKERJAAN DALAM KERANGKA
AGENDA DAN SASARAN PEMBANGUNAN EKONOMI
SASARAN MAKRO EKONOMI TAHUN 2019
URAIAN 2014 2015 2016 2017 2018 2019
Pertumbuhan Ekonomi () 5,1 5,8 6,6 7,1 7,5 8.0
PDB Per Kapita (juta rupiah) 43,40 47,80 52,69 58,49 64,72 72,22
Penurunan Kemiskinan () 10,96 9,5-10,5 9,0-10,0 8,5-9,5 7,5-8,5 7,0-8,0
Pengangguran () 5,9 5,5-5,8 5,2-5,5 5,0-5,3 4,6-5,1 4,0-5,0
18H. Sasaran Bidang Ketenagakerjaan
- Tingkat pengangguran terbuka diperkirakan sebesar
4,0-5,0 persen pada th 2019. - Menciptakan kesempatan kerja sebesar 10 juta
selama 5 (lima) th. - Terciptanya perubahan struktur tenaga kerja
secara bertahap dari sektor/sub-sektor lapangan
usaha yang produktivitasnya rendah ke
sektor/sub-sektor yang produktivitasnya tinggi - Meningkatnya jumlah pekerja formal
- Meningkatkan jumlah pekerja di sektor industri
manufaktur padat pekerja - Meningkatkan jumlah tenaga profesional dan
berkeahlian - Terlindunginya pekerja yang rentan terhadap
goncangan lapangan kerja dan upah
19Lanjutan
- Tersedianya program perlindungan sosial bagi
pekerja - Tersedianya kebijakan pengupahan sebagai payung
hukum - Terciptanya hubungan industrial yang harmonis
antara serikat pekerja dan pengusaha - Diterapkannya prinsip-prinsip musyawarah untuk
mufakat di perusahaan besar - Meningkatnya kepatuhan perusahaan dalam penerapan
standar ketenagakerjaan utama - Tersedianya informasi pasar tenaga kerja yang
efektif untuk menghubungkan antara pencari kerja
dengan industri - Terciptanya lingkungan kerja yang aman dan sehat.
20Lanjutan
- Menurunnya jumlah pekerja migran yang menghadapi
masalah hukum di dalam dan luar negeri - Terwujudnya mekanisme rekrutmen dan penempatan
yang melindungi pekerja migran - Meningkatnya pekerja migran yang memiliki
keterampilan dan keahlian yang sesuai dengan
kebutuhan pasar - Meningkatnya peran daerah dalam pelayanan
informasi pasar kerja dan pelayanan rekrutmen
calon pekerja migran - Tersedianya regulasi yang memberi perlindungan
bagi pekerja migran
21Lanjutan
- Terselenggaranya prinsip-prinsip penyelenggaraan
jaminan sosial - Terselanggaranya keadilan sosial dalam
penyelenggaraan jaminan sosial bagi seluruh
masyarakat - Peningkatan jumlah peserta jaminan sosial bagi
pekerja.
SASARAN PESERTA JAMINAN SOSIAL BAGI PEKERJA
URAIAN 2014 2015 2016 2017 2018 2019
Pekerja Formal 29,5 juta 6 23,5 45 70,5 100 (62,4 Juta)
Pekerja Informal 1,3 juta 1 2,5 4,5 7 10 (3,5 Juta)
22I. PEMBANGUNAN KETENAGAKERJAAN DALAM KERANGKA
AGENDA DAN SASARAN PEMBANGUNAN WILAYAH
- Pembangunan wilayah nasional difokuskan pada
upaya mempercepat pengurangan kesenjangan
pembangunan antarwilayah dengan mendorong
transformasi dan akselarasi pembangunan wilayah
Kawasan Timur Indonesia (Sulawesi, Kalimantan,
Maluku dan Nusa Tenggara dan Papua), dengan tetap
menjaga momentum pertumbuhan di Wilayah Jawa-Bali
dan Sumatera
- Pembangunan Ketenagakerjaan memperhatikan agenda
pembangunan wilayah, khususnya dalam
mempersiapkan sumber daya manusia dan iklim
ketenagakerjaan yang berfungsi sebagai landasan
di dalam upaya pengembangan potensi keunggulan
komparatif dan kompetitif daerah.
23J. QUICK WINS BIDANG KETENAGAKERJAAN
- Penyelesaian masalah pekerja migran
- Penguatan sistem perlindungan pekerja migran di
dalam dan luar negeri - Revitalisasi BLK kabupaten utk pelatihan dan
pendidikan TKI sesuai kualifikasi negara
penempatan - Pelatihan investasi usaha mikro bagi TKI di Timur
Tengah, Hongkong dan Taiwan.
Perlindungan Pekerja Migran
- Reorientasi BLK menjadi Balai Latihan Kerja dan
Kewirausahaan (BLKK) - Pembuatan peraturan pemerintah tentang prioritas
penggunaan tenaga kerja ahli dan non-ahli
domestik/ nasional.
Peningkatan Daya Saing Masyarakat
24III. ARAH KEBIJAKAN DAN STRATEGI PEMBANGUNAN
KETENAGAKERJAAN, KERANGKA REGULASI DAN KERANGKA
KELEMBAGAAN
25- ARAH KEBIJAKAN DAN STRATEGI PEMBANGUNAN
KETENAGAKERJAAN DALAM KERANGKA AGENDA PEMBANGUNAN
NASIONAL
- Meningkatkan Tata Kelola Penyelenggaraan
Penempatan - Memperluas Kerjasama dalam Rangka Meningkatkan
Perlindungan - Membekali Pekerja Migran dengan Pengetahuan,
Pendidikan dan Keahlian - Memperbesar Pemanfaatan Jasa Keuangan bagi
Pekerja melalui pengenalan jasa keuangan - Meningkatkan perlindungan melalui peningkatan
pengawasan dan peningkatan kesejahteraan serta
penyusunan skema asuransi yang efektif.
Agenda Prioritas Melindungi Hak dan Keselamatan
Pekerja Migran
Agenda Prioritas Peningkatan Daya Saing Tenaga
Kerja
- Meningkatkan Kompetensi dan Produktivitas Tenaga
Kerja - Memperbaiki iklim ketenagakerjaan dan menciptakan
hubungan industrial yang harmonis.
26- ARAH KEBIJAKAN DAN STRATEGI PEMBANGUNAN
KETENAGAKERJAAN DALAM KERANGKA AGENDA
PEMBANGUNAN BIDANG EKONOMI
- Memperkuat daya saing tenaga kerja dalam memasuki
pasar tenaga kerja global - Menciptakan hubungan industrial yang harmonis dan
memperbaiki iklim ketenagakerjaan - Meningkatkan akses angkatan kerja kpd sumber daya
produktif yg dilaksanakan - Mendorong pengembangan ekonomi perdesaan
- Memfungsikan pasar tenaga kerja
- Memperluas kerja sama dalam rangka melindungi hak
dan keselamatan tenaga migran - Meningkatkan Tata Kelola Penyelenggaraan
Penempatan - Membekali pekerja migran dengan pengetahuan,
pendidikan dan keahlian - Memperbesar pemanfaatan jasa keuangan bagi
pekerja - Pelaksanaan Sistem Jaminan Sosial Nasional
- Jaminan sosial bagi pekerja penerima upah
- Perluasan kepesertaan pekerja bukan penerima upah
dan bukan pekerja.
27- ARAH KEBIJAKAN DAN STRATEGI PEMBANGUNAN
KETENAGA-KERJAAN DALAM KERANGKA AGENDA
PEMBANGUNAN WILAYAH
- Pengembangan Kawasan Strategis
- Pengembangan Kawasan Perkotaan dan Perdesaan
- Pengembangan Daerah Tertinggal dan Kawasan
Perbatasan - Penanggulangan Bencana
- Pengembangan Tata Ruang Wilayah Nasional
- Tata Kelola Pemerintahan dan Otonomi Daerah
28ARAH KEBIJAKAN PEMBANGUNAN KETENAGAKERJAAN
2015-2019
VISI DAN MISI PEMBANGUNAN 2015-2019
AGENDA DAN SASARAN PEMBANGUNAN BIDANG EKONOMI DAN
LINTAS BIDANG
AGENDA DAN SASARAN PEMBANGUNAN NASIONAL
AGENDA DAN SASARAN PEMBANGUNAN WILAYAH
NAWA KERJA KETENAGAKERJAAN
29AGENDA PRIORITAS PEMBANGUNAN KETENAGAKERJAAN
- PENGUATAN PERENCANAAN TENAGA KERJA NASIONAL
- PERCEPATAN PENINGKATAN KOMPETENSI TENAGA KERJA
- PERCEPATAN SERTIFIKASI PROFESI
- PERLUASAN KESEMPATAN KERJA FORMAL
- PENGUATAN WIRAUSAHA PRODUKTIF
- PENCIPTAAN HUBUNGAN INDUSTRIAL YANG SEHAT DAN
PRODUKTIF - PENEGAKKAN HUKUM KETENAGAKERJAAN
- PENINGKATAN PERLINDUNGAN PEKERJA MIGRAN
- PELAYANAN KETENAGAKERJAAN SEDERHANA, TRANSPARAN
DAN AKUNTABEL.
NAWA KERJA KETENAGA KERJAAN
30D. ARAH KEBIJAKAN DAN STRATEGI PEMBANGUNAN
KETENAGAKERJAAN (Program Penempatan dan
Pemberdayaan Tenaga Kerja)
- Peningkatan akses angkatan kerja kepada sumber
daya produktif - Mendorong Pengembangan Ekonomi Produktif berbasis
Masyarakat - Fasilitasi mobilitas tenaga kerja internal dan
eksternal, serta memfungsikan Pasar Tenaga Kerja - Perlindungan Pekerja Migran.
Peningkatan kualitas pelayanan penempatan dan
pemberdayaan tenaga kerja
31STRATEGI PERCEPATAN PENCAPAIAN PROGRAM
- Meningkatkan kegiatan-kegiatan yang bersifat
padat karya untuk mengurangi pengangguran kurang
terdidik - Mendorong pekerja setengah penganggur untuk
melaksanakan usaha produktif dengan memanfaatkan
potensi sumber daya alam, sumber daya manusia dan
teknologi tepat guna - Membangun jejaring kemitraan dengan berbagai
instansi/organisasi, baik pemerintah maupun
non-pemerintah, lembaga pemberdayaan dan
pendampingan masyarakat dalam rangka kerjasama di
tingkat nasional maupun internasional - Pemberdayaan masyarakat untuk memasuki pasar
tenaga kerja dan penerapan model wirausaha serta
pendampingan untuk pemberdayaan usaha mandiri.
32E. KERANGKA REGULASI
- Revisi UU Nomor 13 Tahun 2003, tentang
Ketenagakerjaan - Revisi UU Nomor 21 Tahun 2000, tentang Serikat
Pekerja/Buruh - Revisi UU Nomor 39 Tahun 2004, tentang Penempatan
dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar
Negeri - Revisi UU Nomor 2 tahun 2004, tentang
Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial.
AGENDA PROLEGNAS 2015-2019
33MATRIKS KERANGKA REGULASI BIDANG KETENAGAKERJAAN
NO BIDANG PEMBANGUNAN ISU SRATEGIS ARAH KEBIJAKAN ARAH KERANGKA REGULASI KEBUTUHAN REGULASI
1. Bidang Sumber Daya Manusia Kesejahteraan Sosial Integrasi berbagai program jaminan sosial kedalam SJSN Peningkatan Kapasitas Institusi dan manajemen pelaksanaan SJSN Penataan regulasi yang mendukung Sistem Perlindungan Sosial yang komprehensif. Beberapa regulasi terkait bidang ketenagakerjaan, yaitu UU No. 40/ 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional. UU No. 24/ 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. RPP Jaminan Kecelakaan Kerja. RPP Jaminan Hari Tua RPP Kematian RPP Jaminan Pensiun Rancangan Perpres ttg Dewan Pengawas dan Direksi BPJS
34Lanjutan MATRIKS ..
NO BIDANG PEMBANGUNAN ISU SRATEGIS ARAH KEBIJAKAN ARAH KERANGKA REGULASI KEBUTUHAN REGULASI
2. Bidang Penanggulangan Kemiskinan Menanggulangi kemiskinan dan pengangguran secara signifikan Peningkatan kesempatan kerja penduduk miskin Landasan hukum yang dapat memberikan kekuatan dan dukungan dalam melaksanakan kebijakan pasar kerja UU No. 21/2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh UU No.13/2003 tentang Ketenagakerjaan. UU No.39/2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Di Luar Negeri
35- KERANGKA KELEMBAGAAN
- PERPRES NO 165 TAHUN 2014 TTG PENATAAN TUGAS DAN
FUNGSI KABINET KERJA
KEMENTERIAN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL,
DAN TRANSMIGRASI
KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN
36F. KERANGKA KELEMBAGAAN
ORGANISASI KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN
PERATURAN MENAKER NOMOR 13 TAHUN 2015
PERATURAN PRESIDEN NOMOR 18 TAHUN 2015
37(No Transcript)
38NOMENKLATUR PROGRAM KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN
TAHUN 2015-2019
A. PROGRAM TEKNIS
NAMA PROGRAM UNIT ESELON I
Program Peningkatan Kompetensi Tenaga Kerja dan Produktivitas DITJEN PEMBINAAN PELATIHAN DAN PRODUKTIVITAS
Program Penempatan dan Pemberdayaan Tenaga Kerja DITJEN PEMBINAAN PENEMPATAN TENAGA KERJA DAN PERLUASAN KESEMPATAN KERJA
Program Pengembangan Hubungan Industrial dan Peningatan Jaminan Sosial Tenaga Kerja DITJEN PEMBINAAN HUBUNGAN INDUSTRIAL DAN JAMINAN SOSIAL TENAGA KERJA
Program Perlindungan Tenaga Kerja dan Pengembangan Sistem Pengawasan Ketenagakerjaan DITJEN PEMBINAAN PENGAWASAN KETENAGAKERJAAN DAN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
38
39Lanjutan
B. PROGRAM GENERIK (PENDUKUNG)
NAMA PROGRAM UNIT ESELON I
Program Dukungan Manajemen dan Tugas Teknis Lainnya Kemnaker SEKRETARIAT JENDERAL
Program Pengawasan dan Peningkatan Akuntabilitas Aparatur Kemnaker INSPEKTORAT JENDERAL
Program Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Ketenagakerjaan BADAN PERENCANAAN DAN PENGEMBANGAN KETENAGAKERJAAN
40IV. KERANGKA PENDANAAN DAN SASARAN KINERJA
41SUMBER PENDANAAN PEMBANGUNAN BIDANG
KETENAGAKERJAAN
- Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
- Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
- Pendanaan Swasta Murni, termasuk dana
pengembangan di perusahaan/industri - Dana pinjaman dan hibah dari mitra pembangunan
dalam negeri maupun luar negeri - DPKK (Dana Peningkatan Keahlian dan
Keterampilan), yang dipungut oleh pemerintah
sesuai PP NO. 65 Tahun 2012, terkait pungutan
sebesar USD100 per bulan kepada tenaga kerja
asing yang bekerja di Indonesia - Pelatihan dan proses penempatan pekerja migran
berasal dari swasta (calon pekerja) dan kredit
perbankan. - Iuran peserta dan pemberi kerja untuk SJSN
- Pelatihan dan proses penempatan pekerja migran
bersumber dari swasta dan kredit perbankan.
42SASARAN PROGRAM PENEMPATAN DAN PEMBERDAYAAN
TENAGA KERJA 2015-2019
INDIKATOR (RPJMN) Target Jangka Menengah Target Jangka Menengah
INDIKATOR (RPJMN) Baseline 2014 Target 2019
Jumlah Pekerja Formal () 40,5 51,0
Fasilitasi Penciptaan Kesempatan Kerja (juta orang) - 10
Pengangguran Terbuka ( ) 5,9 4 5
INDIKATOR (RENSTRA) INDIKATOR (RENSTRA) TARGET TARGET TARGET TARGET TARGET
INDIKATOR (RENSTRA) INDIKATOR (RENSTRA) 2015 2016 2017 2018 2019
Jumlah tenaga kerja dan calon tenaga kerja yang mendapatkan pekerjaan atau membuka usaha (orang) Jumlah tenaga kerja dan calon tenaga kerja yang mendapatkan pekerjaan atau membuka usaha (orang) 2.000.000 2.000.000 2.000.000 2.000.000 2.000.000
1. Jumlah tenaga kerja yang diberdayakan melalui program padat karya. 70.000 70.000 70.000 70.000 70.000
2. Jumlah tenaga kerja yang diberdayakan melalui kegiatan wirausahan baru 2.000 2.000 2.000 2.000 2.000
3. Jumlah pelaku usaha produktif yang menerapkan Teknologi Tepat Guna 2.500 2.500 2.500 2.500 2.500
4. Jumlah tenaga kerja sukarela sebagai pendamping 1.660 1.660 1.660 1.660 1.660
5. Jumlah penyerapan tenaga kerja pendamping di sektor jasa dan industri 55.000 55.000 55.000 55.000 55.000
6 Jumlah fasilitasi penempatan tenaga kerja khusus (muda, wanita, penyandang cacat, lanjut usia) 1.000 1.000 1.000 1.000 1.000
43TARGET PENEMPATAN DAN PEMBERDAYAAN KERJA
Padat Karya
Fasilitasi Penempatan Tenaga Kerja
Wira Usaha Baru
Anggaran
74 ribu
70 ribu
2 ribu
2 Juta
2 Juta
2 ribu
2 Juta
74 ribu
74 ribu
74 ribu
2 ribu
2Juta
2 ribu
2 ribu
44ALOKASI BASE LINE PEMBANGUNAN KETENAGAKERJAAN
2015-2019
TOTAL Rp19.756,09 M
45V. ALOKASI ANGGARAN TAHUN 2015
46ALOKASI ANGGARAN TAHUN 2015
SESUAI SURAT MENTERI KEUANGAN Nomor
S-642/MK.02/2014, tanggal 24 September 2014
TOTAL ANGGARAN KEMNAKERTRANS Rp.
5.251.857.551.000,-
PAGU KEMNAKER Rp. 4.223.138.585.000,-
PAGU KEMDES, PDT TRANS (khusus Bid
Transmigrasi) Rp. 1.533.718.966,-
47ALOKASI ANGGARAN KEMNAKER PER UNIT ESELON I
TAHUN 2015
NO. UNIT KERJA JUMLAH
1 2 3
1. SETJEN 327.533.870
2. ITJEN 55.186.290
3. BARENBANG 76.957.476
4. DITJEN BINALATTAS 1.632.812.823
5. DITJEN BINAPENTA 1.073.208.025
6. DITJEN PHI JS TK 366.966.740
7. DITJEN BINWASNAKER DAN K3 690.473.361
TOTAL TOTAL 4.223.138.585
Keterangan ) Sesuai Surat Menteri keuangan
Nomor S-876/MK.02/2014 tanggal 24 Desember 2014,
tentang Alokasi Tambahan Anggaran RAPBN-P 2015
48DITJEN PEMBINAAN PENEMPATAN TENAGA KERJA DAN
PERLUASAN KESEMPATAN KERJA
Program Penempatan dan Pemberdayaan Tenaga Kerja dengan anggaran Rp 1.073.208.025.000 Pengembangan Model dan Inkubasi Bisnis Perluasan Kesempatan Kerja target 9 output Penempatan Tenaga Kerja dalam Negeri target 7 output Pembinaan Penempatan dan Perlindungan TKI Luar Negeri target 6 output Pengembangan dan Peningkatan Perluasan Kesempatan Kerja target 12 output Peningkatan Pengembangan Pasar Kerja target 10 output Peningkatan Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing target 7 output Dukungan Manajemen dan Dukungan Teknis Lainnya Ditjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja target 11 output.
49VI. PENYUSUNAN RKP PAGU INDIKATIF TAHUN 2016
50TEMA RKP 2016
Mempercepat Pembangunan Infrastruktur untuk
Meletakkan Fondasi Pembangunan yang Berkualitas
- Salah satu permasalahan utama yang menghambat
percepatan realisasi investasi saat ini adalah
adanya keterbatasan infrastruktur, termasuk
pasokan listrik. - Pemenuhan ketersediaan infrastruktur merupakan
salah satu prasyarat utama yang harus dilakukan
dalam pembangunan yang berkualitas. - Pembangunan berkualitas adalah
- Membangun untuk manusia dan masyarakat, yang
inklusif dan berbasis luas, dan tidak boleh
memperlebar ketimpangan antar golongan dan antar
wilayah. - Aktivitas pembangunan tidak boleh merusak,
menurunkan daya dukung lingkungan dan
keseimbangan ekosistem. Menghasilkan pertumbuhan,
dan kesejahteraan yang berkelanjutan - Infrastruktur diperlukan, utamanya untuk
mendukung agenda prioritas kedaulatan pangan,
kedaulatan energi, kemaritiman, pariwisata dan
industri dengan sasaran kelompok sosial yang luas
dan sasaran wilayah yang memperhatikan pemerataan
Slide - 50
51B. PAGU INDIKATIF TAHUN 2016
SESUAI SURAT BERSAMA MENTERI KEUANGAN dan
MENTERI PERENCANA PEMBANGUNAN NASIONAL Nomor
S-288/MK.02/2015, dan Nomor 0082/M.PPN/04/2015,
tanggal 15 April 2015
PAGU INDIKATIF KEMNAKER Rp4.433.505.170.000,-
52PAGU INDIKATIF KEMNAKER TAHUN 2016
(Rp000)
NO. UNIT KERJA SUMBER PEMBIAYAAN SUMBER PEMBIAYAAN SUMBER PEMBIAYAAN JUMLAH
NO. UNIT KERJA RP. MURNI PNBP PLN JUMLAH
1. SETJEN 353.613.256 - - 353.613.256
2. ITJEN 61.728.932 - - 61.728.932
3. BARENBANG 95.130.213 - - 95.130.213
4. DITJEN BINALATTAS 1.191.535.305 205.253.103 343.296.000 1.740.084.408
5. DITJEN BINAPENTA 1.042.066.083 215.762.301 - 1.257.828.384
6. DITJEN PHI JAMSOS 368.094.174 - - 368.094.174
7. DITJEN BINWASNAKER DAN K3 550.902.306 6.123.497 - 557.025.803
TOTAL 3.663.070.269 427.138.901 343.296.000 4.433.505.170
- Catatan Alokasi Tahun 2016 sudah termasuk
- Belanja Pegawai Operasional sebesar
Rp461.423.536.000,00 - Belanja Barang Operasional sebesar
Rp254.687.091.000,00 - Anggaran Pendidikan sebesar Rp437.000.000.000,00
53RENCANA KERJA PROGRAM DAN KEGIATAN TAHUN 2016
DITJEN PEMBINAAN PENEMPATAN TENAGA KERJA DAN
PERLUASAN KESEMPATAN KERJA
Program Penempatan dan Pemberdayaan Tenaga Kerja dengan anggaran Rp 1.257.828.384.000,- Pengembangan Model dan Inkubasi Bisnis Perluasan Kesempatan Kerja, target 20 model, 4.500 orang, 35 kemitraan Penempatan Tenaga Kerja dalam Negeri, target 1.250 orang, 430 bursa kerja, 34 Prop Pembinaan Penempatan dan Perlindungan TKI Luar Negeri, target 13 atase, revisi 1 UU, 300 ijin lembaga, 55 kab kantong TKI Pengembangan dan Peningkatan Perluasan Kesempatan Kerja, target padat karya 74.000 orang , wirausaha 42.000 orang, 200 lokasi, pendamping dan fasilitator (TKPMP) 2.280 orang Peningkatan Pengembangan Pasar Kerja, target 100 bursa kerja, analisa jabatan 5 sektor, 230 jabatan, 18 IPK memperoleh ISO 9001 Peningkatan Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing, target 8 kebijakan, 30 ijin penggunaan TKA, 5 KEK, pendamping TKA 55.000 orang Dukungan Manajemen dan Dukungan Teknis Lainnya Ditjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja, target 59 dokumen, 12 bulan.
54VII. PENUTUP
55VIII. P E N U T U P
- Perencanaan program dan anggaran tahun 2016
didasarkan atas permasalahan yang dihadapi,
dengan dukungan data dan Informasi yang akurat,
dengan mengacu kepada kebijakan dan strategi
RPJMN dan Renstra Kemnenterian Tahun 2015-2019 - Pengusulan program dan anggaran agar dilakukan
secara berjenjang dengan mengacu kepada Permen
Nakertrans Nomor 12/2006 - Antar Pusat, Provinsi Dan Kabupaten Harus
Memiliki Komitmen Yang Sama Sehingga Sinergi
Program, Kegiatan Dan Anggaran Lebih Optimal - Pengalokasian dana Dekonsentrasi dan Tugas
Pembantuan merupakan kewenangan Pemerintah Pusat - Pelaksanaan program dan anggaran tahun 2015
diharapkan lebih baik, tepat sasaran, tepat
kuantitas dan kualitas, serta tepat waktu dan
akuntabel, dengan melakukan penjadwalan ulang
dari waktu yang tersedia
55
56Terima Kasih