PASAR MODAL SYARIAH: Saham, Obligasi, Reksa Dana - PowerPoint PPT Presentation

About This Presentation
Title:

PASAR MODAL SYARIAH: Saham, Obligasi, Reksa Dana

Description:

PASAR MODAL SYARIAH: Saham, Obligasi, Reksa Dana Syamsul Ma arif, Ph.D Hakim Agung Pelatihan Sertifikasi Ekonomi Syariah Hakim Peradilan Agama, Balitbang Diklat ... – PowerPoint PPT presentation

Number of Views:272
Avg rating:3.0/5.0
Slides: 29
Provided by: sya75
Category:

less

Transcript and Presenter's Notes

Title: PASAR MODAL SYARIAH: Saham, Obligasi, Reksa Dana


1
PASAR MODAL SYARIAH Saham, Obligasi, Reksa Dana
  • Syamsul Maarif, Ph.D
  • Hakim Agung
  • Pelatihan Sertifikasi Ekonomi Syariah
  • Hakim Peradilan Agama, Balitbang Diklat Hukum
    dan Peradilan MA RI, Agustus/ September 2013

2
PASAR MODAL
  • tempat bertemunya penjual modal (emiten) dan
    pembeli modal (investor)
  • ... kegiatan yang bersangkutan dengan penawaran
    umum dan perdagangan efek,
  • kegiatan perusahaan publik yang berkaitan
    dengan efek yang diterbitkannya,
  • kegiatan lembaga dan profesi yang berkaitan
    dengan efek
  • (UU No. 8 tahun 1995)

3
SAHAM
  • tanda penyertaan, andil, atau kepemilikan
    seseorang atau lembaga dalam sebuah perusahaan.
  • Saham biasa
  • Hak atas deviden
  • Capital gain (selisih harga jual dan beli)
  • Hak suara dalam RUPS
  • Tanggung jawab terbatas pada nilai saham
  • Berhak memesan efek terlebih dahulu
  • Terakhir menerima hak apabila perusahaan
    dilikuidasi
  • Saham Istimewa (Preference)
  • berhak mendapatkan pendapatan (deviden) tetap
    yang dibagi secara rutin
  • berhak atas pembayaran akibat likuidasi
    dibandingkan dengan saham biasa

4
OBLIGASI
  • ... surat berharga atau sertifikat berisi kontrak
    antara pemberi dana (investor) dengan emiten
    (pihak yang diberi dana),
  • bersifat jangka panjang
  • berisi hutang dimana penerbit wajib membayar
    bunga kepada pemegang surat obligasi selama
    periode tertentu
  • dan melunasi pokok pinjaman pada saat jatuh
    tempo.

5
REKSA DANA
  • ... wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana
    dari masyarakat pemodal untuk diinvestasikan
    dalam protofilio efek oleh manajer investasi.
  • Manager investasi berwenang mengelola portofolio
    investasi kolektif, bank kustodian berwenang
    melak penitipan kolektif, fungsi administrasi dan
    transfer agent
  • Kelebihannya
  • diversifikasi investasi,
  • dikelola oleh profesional,
  • hasil maksimum,
  • likuiditas,
  • potensi pertumbuhan nilai aset

6
EKONOMI SYARIAH
  • Kekayaan adalah anugerah Allah SWT
  • Kekayaan bukan mutlak milik pribadi sehingga yang
    mampu wajib memberikan bantuan kepada yang
    membutuhkan
  • Kepemilikan atas benda adalah kepemilikan bersama
    (almilkiyyah al musytarakah)
  • Memberikan hutang adalah amalan kebaikan
    (tabarru) sehingga dilarang mendapatkan sesuatu
    (bunga) dari pemberian hutang tersebut
  • Menggunakan konsep imbalan bukan bunga
  • Dalam menentukan kegiatan ekonomi manusia
    memiliki kebebasan yang terikat yaitu segala
    kegiatan ekonomi dan bisnis diperbolehkan selama
    tidak ada ketentuan syariah yang melarangnya
    (usul fiqh)
  • Negara berwenang melakukan intervensi untuk
    kepentingan umum (maslahah ammah)

7
KONSEP DASAR PASAR MODAL SYARIAH
  • Dalam banyak hal pasar modal syariah adalah sama
    dengan pasar modal konvensional.
  • Bedanya produk, akad, mekanisme transaksi, dan
    kegiatan usaha emiten didasarkan pada prinsip
    syariah yaitu fiqh muamalah berdasarkan al quran
    dan al hadist

8
Sumber Bapepam
9
KONSEP DASAR PASAR MODAL SYARIAH
  • Tujuan kegiatan pasar modal adalah investasi
    jangka panjang bukan spekulasi
  • Tidak mencari rizki pada hal yang haram, baik
    dari segi zatnya dan selain zatnya.
  • Cara mendapatkannya dan menggunakannya tidak
    boleh bertentangan dengan prinsip syariah
  • Dalam transaksi tidak boleh ada spekulasi dan
    manipulasi, gharar (tidak jelas), maisir
    (spekulasi/judi), risywah (korupsi), maksiat dan
    kedzaliman, najsy (penawaran palsu), bai al
    madum (penjual barang yang belum dimiliki (short
    selling), insider trading, ihtikar (penimbunan)
  • Tidak mendzalimi dan tidak didzalimi
  • Atas dasar ridha sama ridha
  • Dari segi SDM, diantara direksi atau komisaris,
    atau wakil menajer investasi harus ada yang
    memahami mengenai prinsip syariah (syariah
    compliance officer SCO))

10
SAHAM SYARIAH
  • bukti kepemilikan atas suatu perusahaan
  • Bersifat musyarakah (kemitraan) jika ditawarkan
    secara terbatas
  • Bersifat madharabah (bagi hasil) bila ditawarkan
    kepada publik
  • Semua saham mempunyai kualitas sama sehingga
    tidak dikenal saham preferensi atau golden
    shares
  • Dalam statuta dan prospektus emiten harus
    menyatakan bahwa sahamnya adalah syariah
  • Pedoman
  • Saham dapat diperjual belikan dalam rangka
    investasi bukan spekulasi, juga mewakili
    kepemilikan atas aset suatu bisnis

11
SAHAM SYARIAH
  • Transaksi saham dilakukan sesuai dengan prinsip
    syariah.
  • Transaksi yang tidak sesuai dengan prinsip
    syariah a.l. short selling, insider trading,
    penawaran palsu, melalui KKN (riswah)
  • Lingkup dan jenis kegiatan usaha emiten tidak
    bertentangan dengan prinsip syariah, misalnya
    a.l
  • Perjudian
  • Bank berbasis bunga
  • Leasing berbasis bunga
  • Jual beli resiko yang mengandung unsur ketidak-
    pastian (gharar) misalnya asuransi konvensional

12
SAHAM SYARIAH
  • Lingkup dan jenis kegiatan usaha
  • Memproduksi, mendistribusikan, memperdagangkan
    dan/ atau menyediakan barang- barang seperti
  • Barang atau jasa yang haram zatnya (haram
    li-dzaatihi)
  • Barang atau jasa yang haram bukan karena zatnya
    (haram li-ghairhi)
  • Barang atau jasa yang merusak moral dan bersifat
    mudharat
  • Masuk dalam Daftar Efek Syariah.

13
(No Transcript)
14
SAHAM SYARIAH
  • Keuangan
  • Total uang berbasis bunga dibandingkan dengan
    uang yang berbasis equitas tidak lebih dari 82
  • Total pendapatan dari bunga dan pendapatan tidak
    halal lainnya dibandingkan dengan total
    pendapatan usaha total (revenue) tidak lebih dari
    10
  • Perkemb
  • Jumlah saham syariah dalam daftar efek syariah
    (DES) berkembang dari 174 pada tahun 2007 menjadi
    321 pada tahun 2012

15
SUKUK (OBLIGASI SYARIAH)
  • Pengertian
  • Surat berharga jangka panjang
  • Berdasarkan prinsip syariah
  • Memberikan hak kepada pemegang nya
  • atas bagi hasil/ marjin/ fee, bukan bunga atau
    capital gain
  • Pembayaran kembali dana sukuk pada saat jatuh
    tempo
  • Bukti kepemilikan bersama atas suatu aset
    berwujud tertentu/ nilai manfaat atas aset yang
    sudah ada maupun yang akan ada/ jasa/ aset proyek
    tertentu/ kegiatan investasi
  • sehingga bukan surat hutang
  • Harus ada underlying asset
  • Jenis yang telah diperdagangkan adalah sukuk
    mudharabah (pengelolaan modal)dan sukuk ijarah

16
SUKUK
  • Perkembangan
  • Dibandingkan dengan nilai emisi total obligasi
    dan sukuk, nilai emisi sukuk masih kecil yaitu
    Rp205 triliun untuk nilai total dibandingkan
    Rp7,7 triliun pada bulan Nov. 2010. Dari segi
    jumlah emisi juga masih kecil dibandingkan dengan
    obligasi yaitu 46 (0,10) sukuk pada Agustus 2010
    sedangkan emisi obligasi mencapai 460 emisi pada
    periode yang sama
  • Tetapi perkembangannya cukup pesat
  • Dari segi jumlah, sukuk telah berkembang dari
    hanya 1 pada tahun 2002 menjadi 60 pada dengan
    bulan Maret 2013
  • Dar segi nilai (total) emisi juga berkembang
    hanya Rp175 miliar pada tahun 2002 menjadi
    Rp11.294,4 Triliun pada bulan Maret 2013

17
(No Transcript)
18
REKSADANA SYARIAH
  • reksa dana yang beroperasi sesuai dengan
    prinsip syariah
  • Disebutkan dalam AD
  • Akad, pelaksanaan, bagi keuntungan sesuai dengan
    prinsip syariah
  • Salah satu dari anggota direksi dan komisaris,
    wakil manajer investasi mengerti tentang prinsip
    syariah
  • Diinvestasikan untuk produk syariah
  • Bank Kustodian wajib menolak instruksi manajer
    investasi yang bertentangan dengan prinsip
    syariah

19
REKSA DANA SYARIAH
  • Perkembangan
  • Dari segi Nilai aktiva bersih (NAB) reksa dana
    syariah pada Agustus 2010 masih kecil
    dibandingkan dengan reksa dana total yaitu hanya
    4 (4,9 triliun) sedangkan NAB reksa dana total
    mencapai 125 triliun lebih.
  • Namun melihat perkembangannya cukup bagus
  • Dari segi jumlah reksan dana telah berkembang
    dari 4 pada tahun 2003 menjadi 58 pada bulan
    Maret 2013.
  • Dari segi NAB juga berkembang pesat yaitu Rp67
    miliar pada tahun 2003 menjadi Rp8,5 triliun pada
    Maret 2013

20
(No Transcript)
21
Sumber Bapepam
22
SUKUK, OBLIGASI, SAHAM
SUKUK OBLIGASI SAHAM
Prinsip Dasar Kepemilikan bersama atas aset Surat utang Kepemilikan saham perusahaan
Klaim Pada aset Emiten adalah peminjam Kepemilikan terhadap perusahaan
Penggunaan dana Tidak boleh bertentangan dg syariah Dapat digunakan untuk apa saja Dapat digunakan untuk apa saja
Jenis penghasilan Imbalan, bagi hasil, margin, Bunga/ kupon, capital gain, Deviden, capital gain
Tujuan Tidak hanya return tapi socially responsible investment Return yang tinggi return yang tinggi
23
REKSA DANA SYARIAH, RD KONVENSIONAL
Reksa Dana Syariah RD Konvensional
Pengelolaan Sesuai prinsip syariah Tanpa memperhatikan prinsip syariah
Investasi Hanya pada efek syariah Pada seluruh efek
Mekanisme pembersihan harta Ada mekanisme pembersihan harta non- halal (cleansing) Tidak menggunakan konsep pembersihan harta
Tenaga pengelola Yang mengerti prinsip syariah- memiliki dewan pengawas syariah Tidak perlu mengerti prinsip syariah- tidak perlu memiliki DPS
24
TANTANGAN
  • Harmonizasi antara kaedah fiqh berdasarkan fatwa
    DSN dengan ketentuan hukum nasional
  • Faktor yang mempengaruhi perkembangannya adalah
    teknis, ekonomis serta kepercayaan publik
  • Konsep pasar modal syariah belum mampu menawarkan
    penghasilan yang pasti
  • Tingkat pengetahuan dan pemahaman yang belum
    baik
  • Kelengkapan peraturan pelaksanaan
  • Efektifitas pengawasn oleh badan pengawas (OJK)
    compliance dan perubahan dari syariah menjadi
    konvensional
  • Minat pemodal muslim masih rendah

25
TANTANGAN
  • Variable agama (Islam) dan perkembangan pasar
    modal syariah
  • Islamic Finance Outlook 2010 menunjukkan bahwa
  • 63,9 dari emisi sukuk dunia berasal dari Asia
    atau
  • 48 dari emisi sukuk dunia berasal dari Malaysia
  • Indonesia dengan penduduk muslim jauh lebih besar
    hanya meneribitkan sebesar 7
  • Perubahan produk secara de facto dari syariah
    menjadi konvensional atau sebaliknya

26
TANTANGAN
  • Persoalan supply dan demand produk yang terbatas
  • Regulasi yang belum lengkap
  • Terbatasnya tenaga ahli dibidang pasar modal
    syariah
  • Terbatasnya produk.
  • Akad sukuk juga masih terbatas pada dua akad
    yaitu mudharabah dan ijarah sehingga ciri khas/
    keunggunan ekonomi syariah yaitu bagi hasil belum
    banyak digunakan
  • sedangkan di LN selain dua akad tersebut juga
    digunakan pula efek lain mis. musyarakah
    (pembiayaan).

27
TANTANGAN
  • Edukasi dan promosi masih kurang
  • Pada akhir tahun 2010 jumlah investor dalam
    negeri di pasar modal di Indonesia hanya sekitar
    0,1 atau 350 ribu dari total jumlah penduduk 230
    juta. Sedangkan di negara- negara tetangga
    mencapai 17 di Malaysia, 70 di Singapura.
  • Iklim investasi dan good governance

28
REFERENSI
  • Bapepam, Pasar Modal Syariah, www.bapepam.go.id.,
    diunduh, September 2013
  • STATISTIK PASAR MODAL SYARIAH 2013
  • Bapepam, Kajian Strategi Pengembangan Pasar Modal
    Syariah Jangka Menengah, 2010
  • UU No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal
  • UU No. 40 Tahun 2007 tentang PT
Write a Comment
User Comments (0)
About PowerShow.com