Title: OLEH : Drs. BAMBANG WISNU HANDOYO
1SELUK BELUK ANGGARAN DAERAH
OLEH Drs. BAMBANG WISNU HANDOYO DINAS
PENDAPATAN, PENGELOLAAN KEUANGAN DAN
ASET PEMERINTAH PROVINSI DIY
2- Pokok Bahasan
- PEMAHAMAN MENGENAI SELUK BELUK APBD
- PERMASALAHAN KETIDAK EFEKTIFAN ANGGARAN
- PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN KETIDAKEFEKTIFAN
ANGGARAN
3PEMAHAMAN MENGENAI SELUK BELUK APBD (PROSES
PENYUSUNAN APBD)
4PRINSIP PENYUSUNAN APBD
- APBD disusun sesuai dengan kebutuhan
penyelenggaraan pemerintahan daerah - APBD harus disusun secara tepat waktu sesuai
tahapan dan jadwal - Penyusunan APBD dilakukan secara transparan,
dimana memudahkan masyarakat untuk mengetahui dan
mendapatkan akses informasi seluas-Iuasnya
tentang APBD - Penyusunan APBD harus melibatkan partisipasi
masyarakat - APBD harus memperhatikan rasa keadilan dan
kepatutan - Substansi APBD tidak boleh bertentangan dengan
kepentingan umum, peraturan yang lebih tinggi dan
peraturan daerah lainnya.
5SINKRONISASI UU PAKET PENGELOLAAN KEUANGAN
UU 17/2003
UU 15/2004
UU 25/2004
UU 33/2004
UU 1/2004
PP
PP
PP
PP
PERMENDAGRI 13/2006
PERMENDAGRI 59/2007
UU 32/2004 Pasal 222 Pasal 237
PP 58/2005
PERMENDAGRI 21/2011
Omnibus Regulation
PERMENDAGRI 55/2008
PERMENDAGRI 22/2011
Pemerintahan Daerah
PERDA 4 Th 2007
PERGUB 42 2010 13 2011
6(No Transcript)
7(No Transcript)
8SKEDUL PERENCANAAN PENGANGGARAN
Pembahasan Kesepakaan KUA antara KDH dgn DPRD
(Juni)
6
Pembahasan dan Kesepakatan PPAS antara KDH dgn
DPRD (Juni)
Penetapan RKPD (Mei)
7
5
Penyusunan RKA-SKPD RAPBD (Juli-September)
4
8
Musrenbang Kab/Kota (Maret)
Forum SKPD Penyusunan Renja SKPD Kab/Kota (Maret)
9
Pembahasan dan persetujuan Rancangan APBD dgn
DPRD (Oktober-November)
3
10
2
Evaluasi Rancangan Perda APBD (Desember)
Musrenbang Kecamatan (Februari)
11
1
Musrenbang Desa (Januari)
Penetapan Perda APBD (Desember)
12
13
Penyusunan DPA SKPD (Desember)
Pelaksanaan APBD Januari thn berikutnya
9Alur Perencanaan dan Penganggaran
Pedoman
Pemerintah Daerah
10SINKRONISASI PENYUSUNAN RANCANGAN APBD (UU
17/2003, UU 25/2004 UU 32/2004, UU 33/2004)
11KEBIJAKAN UMUM APBD (KUA)
12(No Transcript)
13PERBEDAAN DOKUMEN
KEPMENDAGRI No. 29/2002
PERMENDAGRI BARU
- RPJPD
- RPJMD
- RKPD
- KU APBD
- PRIORITAS DAN PLAFON ANGGARAN SEMENTARA
- RENSTRADA/DOKUMEN PERENCANAAN DRH LAINNYA
- ARAH KEBIJAKAN UMUM APBD
- STRATEGI PRIORITAS APBD
14Proses Penyampaian Rancangan KUA
DPRD
PEMERINTAH DAERAH
Disampaikan ke DPRD paling lambat Pertengahan bula
n Juni
RKPD
Rancangan KUA
Panitia Anggaran DPRD
Rancangan KUA dibahas bersama
Paling lambat Minggu ke-1 Juli
Nota Kesepakatan
15PRIORITAS DAN PLAFON ANGGARAN SEMENTARA (PPAS)
16(No Transcript)
17PENGERTIAN
PRIORITAS
- Prioritas adalah suatu upaya mengutamakan sesuatu
daripada yang lain - Prioritas merupakan proses dinamis dalam
pembuatan keputusan yang saat ini dinilai paling
penting dengan dukungan komitmen untuk
melaksanakan keputusan tsb - Penetapan prioritas tidak hanya mencakup
keputusan apa yang penting untuk dilakukan,
tetapi juga menentukan skala atau peringkat
wewenang/urusan/fungsi atau program dan kegiatan
yang harus dilakukan lebih dahulu dibandingkan
program atau kegiatan yang lain
18TUJUAN PRIORITAS
Terpenuhinya skala dan lingkup kebutuhan
masyarakat yang dianggap paling penting dan
paling luas jangkauannya, agar alokasi sumber
daya dapat digunakan/dimanfaatkan secara
ekonomis, efisien dan efektif, mengurangi tingkat
risiko dan ketidakpastian serta tersusunnya
program atau kegiatan yang lebih realistis.
Contoh - Prioritas Pendidikan
Program Wajib Belajar 9 Thn
- Prioritas Kesehatan
Penurunan tingkat kematian
ibu dan anak
- Keamanan Ketertiban Antisipasi peledakan
bom - Infrastruktur
Jalan, Jembatan dan Irigasi
19PLAFON ANGGARAN SEMENTARA (PPAS)
- Plafon anggaran sementara adalah jumlah rupiah
batas tertinggi yang dapat dianggarkan oleh
tiap-tiap satuan kerja perangkat daerah, termasuk
didalamnya belanja pegawai - Plafon anggaran yang disepakati oleh Pemerintah
Daerah dengan DPRD, selanjutnya menjadi dasar
penyusunan SE Kepala Daerah tentang Pedoman
Penyusunan APBD, yang menjadi acuan SKPD dalam
menyusun RKA-SKPD. - PPA yang telah ditetapkan selanjutnya dijadikan
pedoman dalam penyusunan rencana anggaran satuan
kerja perangkat daerah pada masing-masing satuan
kerja perangkat daerah
20LANGKAH-LANGKAH DALAM PEMBAHASAN PPAS
KUA
Tentukan skala prioritas dalam urusan wajib dan
urusan pilihan
Tentukan urutan program dalam masing-masing urusan
Menyusun plafon anggaran sementara untuk
masing-masing program (berdasarkan prioritas
kegiatan)
21PEMAHAMAN MENGENAI SELUK BELUK APBD (STRUKTUR
APBD)
22STRUKTUR ANGGARAN
KEPMENDAGRI 29/2002 PERMENDAGRI 13/2006
Belanja diklasifikasikan menurut Bidang Kewenangan, Organisasi, Kelompok, Jenis, Obyek dan Rincian Obyek Belanja diklasifikasikan menurut urusan Pemerintahan Daerah, Organisasi, Program, Kegiatan, Akun, Kelompok, Jenis, Obyek dan Rincian obyek Pengklasifikasian belanja menurut Fungsi ? Statistik keuangan Negara
Pemisahan secara tegas antara belanja aparatur belanja pelayanan publik Tidak dipisahkan ? anggaran terpadu (Unified Budget) Pemisahan belanja aparatur dan pelayanan publik tercermin dalam program kegiatan
Pengelompokan BAU, BOP BM cenderung menimbulkan terjadinya tumpang tindih penganggaran Belanja Tidak Langsung Belanja Langsung Efisiensi anggaran
Menggabungkan antara jenis belanja sebagai input dan kegiatan dijadikan sebagai jenis belanja Restrukturisasi jenis-jenis belanja
23STRUKTUR APBD (Kepmendagri 29/2002)
I PENDAPATAN XXX
Pendapatan Asli Daerah xxx
Dana Perimbangan xxx
Lain-lain Pendapatan yang Sah xxx
II BELANJA XXX
APARATUR / PUBLIK XXX
Belanja Administrasi Umum xxx
Belanja Operasi dan Pemeliharaan xxx
Belanja Modal xxx
SURPLUS/(DEFISIT) XXX
III PEMBIAYAAN XXX
Penerimaan Pembiayaan xxx
Pengeluaran Pembiayaan xxx
24STRUKTUR APBD (Permendagri 13/2006)
PENDAPATAN XXX
BELANJA Belanja Tidak Langsung Belanja Langsung xxx Xxx XXX (-)
Surplus/(Defisit) XXX
PEMBIAYAAN Penerimaan Pengeluaran xxx xxx (-)
Pembiayaan Neto XXX (-)
SILPA Tahun Berjalan XXX
25STRUKTUR PENDAPATAN
- Pendapatan Asli Daerah
- Pajak Daerah
- Retribusi Derah
- Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan
- Lain-lain PAD yang sah
- Dana Perimbangan
- Dana Bagi Hasil
- Dana Alokasi Umum
- Dana Alokasi Khusus
- Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah
- Hibah
- Dana Darurat
- Dana Bagi Hasil Pajak dari Provinsi dan
Pemerintah Daerah lainnya - Dana Penyesuaian Dana OTSUS
- Bantuan Keuangan dari Provinsi atau Pemda lainnya
26STRUKTUR BELANJA
- Belanja Tidak Langsung
- Belanja Pegawai
- Belanja Bunga
- Belanja Subsidi
- Belanja Hibah
- Belanja Bantuan Sosial
- Belanja Bagi Hasil
- Bantuan Keuangan
- Belanja Tak Terduga
- Belanja Langsung
- Belanja Pegawai
- Belanja Barang dan Jasa
- Belanja Modal
27STRUKTUR PEMBIAYAAN
- Penerimaan Pembiayaan
- Selisih Lebih Perhitungan (SiLPA) Anggaran Tahun
Sebelumnya - Pencairan Dana Cadangan
- Hasil Penjualan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan
- Penerimaan Pinjaman Daerah
- Penerimaan Kembali Pemberian Pinjaman
- Pengeluaran Pembiayaan
- Pembentukan Dana Cadangan
- Penyertaan Modal pemerintah Daerah
- Pembayaran Utang Pokok
- Pemberian Pinjaman
- Pembiayaan Neto (A B)
28 PEMAHAMAN MENGENAI SELUK BELUK
APBD (PENGANGGARAN BERBASIS KINERJA)
29SISTEM ANGGARAN YANG MENGUTAMAKAN UPAYA
PENCAPAIAN OUTPUT DARI INPUT YANG DITETAPKAN
PENDEKATAN KINERJA
- OUTPUT (KELUARAN) MENUNJUKKAN BARANG ATAU JASA
YANG DIHASILKAN OLEH KEGIATAN YANG DILAKSANAKAN
UNTUK MENDUKUNG PENCAPAIAN SASARAN DAN TUJUAN
PROGRAM DAN KEBIJAKAN
- INPUT (MASUKAN) ADALAH BESARNYA SUMBER DAYA BAIK
YANG BERUPA PERSONIL, BARANG MODAL TERMASUK
PERALATAN DAN TEKNOLOGI, DANA, ATAU KOMBINASI
DARI BEBERAPA ATAU KESEMUA JENIS SUMBERDAYA YANG
DIGUNAKAN UNTUK MELAKSANAKAN KEGIATAN
- KINERJA/PRESTASI KERJA ADALAH KELUARAN/HASIL DARI
KEGIATAN/PROGRAM YANG AKAN ATAU TELAH DICAPAI
SEHUBUNGAN DENGAN PENGGUNAAN ANGGARAN DENGAN
KUANTITAS DAN KUALITAS YANG TERUKUR
30 DASAR PENILAIAN KINERJA
MASUKAN
BESARAN SUMBER DAYA YANG DIGUNAKAN UNTUK
MELAKSANAKAN PROGRAM ATAU KEGIATAN
KELUARAN
BARANG ATAU JASA YANG DIHASILKAN DARI PROGRAM
ATAU KEGIATAN
HASIL
SEGALA SESUATU YANG MENCERMINKAN BERFUNGSINYA
KELUARAN DARI KEGIATAN-KEGIATAN DALAM SUATU
PROGRAM ATAU KEGIATAN
31PRINSIP-PRINSIP ANGGARAN KINERJA
Kepmendagri No 29 Tahun 2002
DAMPAK
MANFAAT
PENILAIAN KINERJA
HASIL
KEGIATAN 1 KEGIATAN 2 DST
PENYUSUNAN ANGGARAN
KELUARAN
MASUKAN
32PRINSIP-PRINSIP ANGGARAN KINERJA
PERMENDAGRI No 13 Tahun 2006
PENILAIAN KINERJA
HASIL
PENYUSUNAN ANGGARAN
KELUARAN
MASUKAN
33HUBUNGAN PROGRAM DAN KEGIATAN DENGAN TOLOK UKUR
KINERJA
POLA PIKIR PERMENDAGRI No 13 Tahun 2006
SASARAN 1 TAHUN
SASARAN 5 TAHUN
OUTCOME / HASIL
- Prosentase ()
- Rasio
- Kuantitas, Jumlah
34PENERAPAN PENYUSUNAN ANGGARAN KINERJA
POLA PIKIR YANG DIKEMBANGKAN DALAM PERMENDAGRI
No 13 Tahun 2006
- Mempertimbangkan Tingkat Kesulitan Dalam
Pelaksanaan Kepmendagri No 29 Tahun 2002 - Penyederhanaan Format Dan Cara Pengisian RASK
(RKA-SKPD) - Penyederhanaan Tolok Ukur Kinerja
- Penjelasan Hubungan Yang Lebih Rinci antara Tolok
Ukur Kinerja Dengan Program dan Kegiatan - Penjelasan Hubungan Yang Lebih Rinci antara Tolok
Ukur Kinerja Program dan Kegiatan Dengan Tolok
Ukur Dalam KUA dan PPAS
35PRASYARAT DALAM PENERAPAN ANGGARAN KINERJA
DATA YANG RELIABLE (dpt dipercaya) DAN VALID
(benar)
TOLOK UKUR KINERJA YANG BENAR
36Target Pencapaian Kinerja yang Terukur Dari
Setiap Urusan Pemerintahan Daerah
KODE KODE BIDANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH SASARAN PROGRAM/ KEGIATAN TARGET () ORGANISASI PAGU INDIKATIF (Juta Rp)
1 URUSAN WAJIB
1 01 Pendidikan
Program ......
Kegiatan ......
dst ...
1 02 Kesehatan
Program ......
Kegiatan ......
dst ...
37Proyeksi Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan
Daerah
NO URAIAN JUMLAH JUMLAH BERTAMBAH/ (BERKURANG) BERTAMBAH/ (BERKURANG)
NO URAIAN TA (n-1) Proyeksi TA (n) Rp
1. PENDAPATAN DAERAH
1.1 Pendapatan asli daerah
1.1.1 Pajak Daerah
1.1.2 ..
1.2 Dana perimbangan
1.2.1 Dana Bagi Hasil Pajak/ Bagi Hasil Bukan Pajak
1.2.2 ..
1.3 Lain-lain pendapatan daerah yang sah
1.3.1 Hibah
1.3.2 ..
Jumlah Pendapatan
2. BELANJA DAERAH
2.1 Belanja Tidak Langsung
2.1.1 Belanja pegawai
2.1.2 Belanja bunga
2.1.3
2.2 Belanja Langsung
2.2.1 Belanja pegawai
2.2.2
Jumlah Belanja
Surplus/(Defisit)
38NO URAIAN JUMLAH JUMLAH BERTAMBAH/ (BERKURANG) BERTAMBAH/ (BERKURANG)
NO URAIAN TA (n-1) Proyeksi TA (n) Rp
Surplus/(Defisit)
3. PEMBIAYAAN DAERAH
3.1 Penerimaan pembiayaan
3.1.1 Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Anggaran sebelumnya (SiLPA)
3.1.2 Pencairan dana cadangan
3.1.3
Jumlah penerimaan pembiayaan
3.2 Pengeluaran pembiayaan
3.2.1 Pembentukan dana cadangan
3.2.2 ......
Jumlah pengeluaran pembiayaan
Pembiayaan neto
3.3 Sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan (SILPA)
39HUBUNGAN RKPD DENGAN KUA
CONTOH RKPD
NO PRIORITAS PEMBANGUNAN PROGRAM/KEGIATAN INDIKATOR PROGRAM INDIKATOR KEGIATAN INDIKATOR KEGIATAN ORGA NISASI PAGU INDIKATIF PAGU INDIKATIF LOKASI
NO PRIORITAS PEMBANGUNAN PROGRAM/KEGIATAN Hasil Keluaran Hasil Jumlah (Rp) Sum ber
1 Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia
Program Pendidikan Anak Usia Dini Rasio Anak Usia Dini bersekolah dengan Jumlah Anak Usia Dini sebesar 1 3 Dinas Pendi dikan 858.000.000
Pembangunan sarana dan prasarana Gedung Sekolah (TK) 5 (Lima) Unit Gedung Sekolah Baru (TK) dengan standar 3 kelas untuk setiap sekolah Rasio Jumlah Kelas dibanding anak didik sebesar 1 50 Jumlah anak yang terlayani menjadi 400 orang 754.000.000 APBD Kec. A Kec. B Kec. C
Program Peningkatan Mutu Pendidikan SD Rata-rata biaya pendidikan menurun sebesar 20 100.000.000
Penyediaan Biaya Operasional Sekolah Biaya Ujian Gratis Biaya Pendidikan menurun sebesar 20 100.000.000 APBN Setiap SD
40HUBUNGAN RKPD DENGAN KUA
RKPD YANG DITUANGKAN DALAM KUA
NO PRIORITAS PEMBANGUNAN PROGRAM/KEGIATAN INDIKATOR PROGRAM INDIKATOR KEGIATAN INDIKATOR KEGIATAN ORGA NISASI PAGU INDIKATIF PAGU INDIKATIF LOKASI
NO PRIORITAS PEMBANGUNAN PROGRAM/KEGIATAN Hasil Keluaran Hasil Jumlah (Rp) Sum ber
1 Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia
Program Pendidikan Anak Usia Dini Rasio Anak Usia Dini bersekolah dengan Jumlah Anak Usia Dini sebesar 1 3 Dinas Pendi dikan 858.000.000
Pembangunan sarana dan prasarana Gedung Sekolah (TK) 5 (Lima) Unit Gedung Sekolah Baru (TK) dengan standar 3 kelas untuk setiap sekolah Rasio Jumlah kelas dibanding anak didik sebesar 1 50 Jumlah anak yang terlayani menjadi 400 orang 754.000.000 APBD Kec. A Kec. B Kec. C
41HUBUNGAN TOLOK UKUR PROGRAM DAN KEGIATAN
PROGRAM/KEGIATAN INDIKATOR PROGRAM INDIKATOR KEGIATAN INDIKATOR KEGIATAN
PROGRAM/KEGIATAN Hasil Keluaran Hasil
Program Pendidikan Anak Usia Dini Rasio Anak Usia Dini bersekolah dengan Jumlah Anak Usia Dini sebesar 1 3
Pembangunan sarana dan prasarana Gedung Sekolah (TK) 5 (Lima) Unit Gedung Sekolah Baru (TK) dengan standar 3 kelas setiap sekolah. Rasio Jumlah Kelas dibanding anak didik sebesar 1 50 Jumlah anak yang terlayani menjadi 400 orang
Pengadaan mebelair sekolah Mebelair pendidikan untuk 5 (Lima) Unit Gedung Sekolah Baru (TK) dengan standar 3 kelas setiap sekolah. Rasio Jumlah kelas dibanding anak didik sebesar 1 50 Jumlah anak yang terlayani menjadi 400 orang
Pengembangan kurikulum, bahan ajar dan model pembelajaran Pendidikan Anak Usia Dini dengan muatan local. Tersusunnya kurikulum 7 mata pelajaran pokok berbasis minat dan bakat bermuatan lokal. Terpenuhinya kurikulum untuk pelayanan pendidikan anak usia dini sebanyak 400 orang anak.
42HUBUNGAN INFORMASI DALAM RKPD DENGAN RPJMD
INFORMASI DALAM RPJMD ( 2005 2009 )
PROGRAM/KEGIATAN INDIKATOR KEGIATAN SELAMA 5 TAHUN INDIKATOR KEGIATAN SELAMA 5 TAHUN KONDISI TAHUN 2005
PROGRAM/KEGIATAN Keluaran Hasil KONDISI TAHUN 2005
Pembangunan sarana dan prasarana Gedung Sekolah (TK) 50 (Lima) Unit Gedung Sekolah Baru (TK) yang terdiri dari 3 kelas setiap sekolah Rasio Jumlah Kelas dibanding anak didik sebesar 1 40 Jumlah anak yang terlayani menjadi 500 orang Rasio Jumlah Sekolah dan anak didik sebesar 1 70 dengan data jumlah anak usia sekolah dini yang belum sekolah rata-rata sebesar 600 orang.
INFORMASI DALAM KUA ( RKPD 2007 )
PROGRAM/KEGIATAN INDIKATOR KEGIATAN INDIKATOR KEGIATAN PAGU INDIKATIF PAGU INDIKATIF LOKASI
PROGRAM/KEGIATAN Keluaran Hasil Jumlah (Rp) Sum ber
Pembangunan sarana dan prasarana Gedung Sekolah (TK) 5 (Lima) Unit Gedung Sekolah Baru (TK) yang terdiri dari 3 kelas setiap sekolah. Rasio Jumlah Kelas dibanding anak didik sebesar 1 50 Jumlah anak yang terlayani menjadi 400 orang 754.000.000 APBD Kec. A Kec. B Kec. C
43CONTOH PERHITUNGAN PENCAPAIAN TARGET DALAM KUA
INFORMASI DALAM RPJMD ( 2005 2009 )
PROGRAM/KEGIATAN INDIKATOR KEGIATAN SELAMA 5 TAHUN KONDISI TAHUN 2005
PROGRAM/KEGIATAN Hasil KONDISI TAHUN 2005
Pembangunan sarana dan prasarana Gedung Sekolah (TK) Rasio Jumlah Kelas dibanding anak didik sebesar 1 40 Rasio Jumlah Kelas dan anak didik sebesar 1 70 dengan data jumlah anak usia sekolah dini yang belum sekolah rata-rata sebesar 600 orang.
INFORMASI DALAM KUA ( RKPD 2007 )
PROGRAM/KEGIATAN INDIKATOR KEGIATAN PAGU INDIKATIF PAGU INDIKATIF
PROGRAM/KEGIATAN Hasil Jumlah (Rp) Sumber Dana
Pembangunan sarana dan prasarana Gedung Sekolah (TK) Rasio Jumlah Kelas dibanding anak didik sebesar 1 50 754.000.000 APBD
PENCAPAIAN TARGET 2007
x 100 66,67
(70-50)
(70 - 40)
44CONTOH PENYAJIAN PENCAPAIAN TARGET DALAM KUA
KODE KODE KODE KODE KODE BIDANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH SASARAN PROGRAM/ KEGIATAN TARGET () ORGANISASI PAGU INDIKATIF (Juta Rp)
 1 URUSAN WAJIB
 1 01 PENDIDIKAN
 1 01 Program Pendidikan Anak Usia Dini Rasio Anak Usia Dini bersekolah dengan Jumlah Anak Usia Dini sebesar 1 3 66,67 Dinas Pendidikan 858.000.000
 1 01 Pembangunan sarana dan prasarana Gedung Sekolah (TK) Rasio Jumlah kelas dibanding anak didik sebesar 1 50 dengan terbangunnya 5 unit sekolah baru (USB) TK dengan standar 1 sekolah terdiri dari 3 kelas sehingga jumlah anak yang terlayani menjadi 400 orang 66,67 Dinas Pendidikan 754.000.000
45CONTOH PENYAJIAN INDIKATOR PROGRAM/KEGIATAN
PROGRAM/KEGIATAN INDIKATOR PROGRAM INDIKATOR KEGIATAN (KELUARAN) INDIKATOR KEGIATAN (HASIL)
Program Pelayanan Administrasi Perkantoran Prosentase jumlah surat terkirim dibanding dengan total jumlah surat dalam satu tahun adalah 80
Penyediaan jasa surat menyurat 1500 surat terkirim Tercapainya prosentase rata-rata surat yang gagal Tersampaikan 20 dari rata-rata jumlah surat yang seharusnya terkirim.
46CONTOH PENYAJIAN INDIKATOR PROGRAM/KEGIATAN
PROGRAM/KEGIATAN INDIKATOR PROGRAM INDIKATOR KEGIATAN (KELUARAN) INDIKATOR KEGIATAN (HASIL)
Program peningkatan sarana dan prasarana aparatur Perbandingan jumlah mebelair layak pakai dengan jumlah pegawai non struktural adalah 1 1
Pengadaan mebeleur (meja-kursi) 62 unit (meubelair) meja kursi Tercapainya prosentase total mebelair untuk pegawai non struktural yang tidak layak pakai sebesar 30 dari total meubelair yang dimiliki
47- PERMASALAHAN KETIDAK EFEKTIFAN ANGGARAN
48Perencanaan (1)
- Keterlibatan masyarakat masih minim dalam tahap
perencanaan - Informasi forum-forum perencanaan belum
terpublikasikan secara luas - Usulan masyarakat (basis Kelurahan/Desa) belum
dapat diakomodasi APBD secara nyata (baru
sedikit) - Tidak ada informasi dengan baik berkaitan dengan
plafon anggaran per sektor/bidang urusan
pemerintah
49Lanjutan.
- Mekanisme perencanaan APBD belum membuka ruang
keterlibatan luas masyarakat. - Belum optimalnya Manajemen informasi dan
dokumentasi usulan perencanaan yang dapat
diakses masyarakat. - Proses perencanaan dan penyusunan anggaran masih
dianggap terpisah - Tidak sinkronnya antara pendekatan politik,
teknokratis, bottom up, top down dan partisipatif
50Pelaksanaan (2)
- Pertanggungjawaban kinerja kegiatan masih tetap
cenderung fokus pada pelaporan penggunaan dana,
sehingga banyak yang tidak berkelanjutan. - Tenaga teknis disetiap SKPD (akuntan, tehnik
sipil, penilai aset) belum mencukupi sehingga
menghambat proses desentralisasi pengelolaan
keuangan daerah di SKPD - Ketentuan tentang pengelolaan keuangan di daerah
sering berganti sehingga membingungkan - Secara umum, masih rendahnya inovasi pendanaan
yang mengarah pada kesejahteraan rakyat
(tergantung aturan, konteks, potensi dan
permasalahan di masing-masing daerah) - Egoisme Bidang dan Subbidang di SKPD, sehingga
program dan kegiatan atas selera pribadi serta
sarat dengan belanja yg bersifat penunjang.
Contoh setiap lembar DPA selalu ada honor tim,
lembur, perjalanan dinas.
51- PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN KETIDAKEFEKTIFAN
ANGGARAN
52Perencanaan (1)
- Pelibatan secara aktif stakeholder
(masyarakat/swasta, perguruan tinggi, eksekutif
dan legislatif) dilakukan dengan terjadwal dari
mulai forum musrenbang, forum skpd, penyusunan
RKPD, kua ppas dan APBD. - Penyediaan hak akses informasi melalui media
cetak atau internet berkaitan dengan
keputusan-keputusan yang telah dan akan diambil. - Kerjasama semua pihak dalam mencapai tujuan yang
telah disepakati (berpedoman dengan Renja SKPD,
RKPD, RPJMD, dan RPJPD)
53Pelaksanaan (2)
- Pelaksanaan program dan kegiatan berpedoman
terhadap dokumen perencanaan yang disepakati
sehingga terdapat keberlanjutan program/kegiatan - Bimbingan teknis terhadap SDM bagi eksekutif
maupun legislatif. - Penerapan Standar Belanja Harga Barang dan Jasa
(SHBJ), Analisis Standar Belanja (ASB) dan Harga
Pasar menjadi acuan pelaksanaan APBD, sehingga
tidak ada mark up anggaran.
54MENERAPKAN PRINSIP GOOD GOVERNANCE
- Transparansi
- Partisipasi
- Akuntabilitas
55A. TRANSPARANSI
- Membuka akses publik seluas-luasnya
- Publikasi jadwal Musrenbang Desa, kecamatan,
Forum SKPD, Musrenbang Kabupaten , Musrenbang
Provinsi dan pembahasan anggaran (KUA, PPA,
RAPBD) - Publikasi dokumen-dokumen perencanaan anggaran
RPJPD, RPJMD, Renstra SKPD, RKPD, Renja SKPD,
evaluasi program tahun lalu, KUA,PPA, RKA SKPD,
RAPBD, APBD,hasil setiap tahapan Musrenbang, dan
alasan usulan yang ditolak - Informasi plafon anggaran untuk tiap sektor pada
setiap tahapan pembahasan
56B. PARTISIPASI
- Musrenbang Desa melibatkan seluruh warga yang
ingin terlibat, Musrenbang Kec, Kab, dan Provinsi
melibatkan perwakilan harga. - Forum SKPD melibatkan unsur-unsur sektor dan
delegasi Musrenbang - Warga memiliki hak kontrol dalam pembahasan
anggaran - Pembahasan anggaran dibuka ke publik
57C. AKUNTABILITAS
- Akuntabitas APBD berdasarkan kinerja pelayanan
pada masyarakat - Akuntabilitas pada proses perencanaan audit
proses perencanaan atau kelayakan hasil
perencanaan - Publikasi indikator pencapaian tahunan yang
dicapai Pemda untuk setiap unit kerja dan
keseluruhan
58FUNGSI PERENCANAAN APBD PARTISIPATIF
- Fungsi Kognitif menghasilkan keputusan yang
rasional mempertimbangkan kajian akademis,
masukan, kritik kelompok terkait, alokasi sumber
daya - Fungsi Instrumental Alat mempertemukan berbagai
kepentingan dalam pengambilan keputusan - Fungsi politik mengurangi resistensi terhadap
keputusan yang diambil karena diambil berdasarkan
keputusan bersama, legetimasi publik - Fungsi sosial mengidentifikasi kebutuhan riil di
masyarakat dan menyelesaikan problem utama.
59S E K I A N TERIMA KASIH