MANAJEMEN ADVOKASI - PowerPoint PPT Presentation

About This Presentation
Title:

MANAJEMEN ADVOKASI

Description:

MANAJEMEN ADVOKASI HERU SUSETYO, SH. LL.M. M.Si. Staf Pengajar Fakultas Hukum UI - Depok Ketua Dewan Pembina/ Advokat pada PAHAM INDONESIA * Kebijakan publik? – PowerPoint PPT presentation

Number of Views:201
Avg rating:3.0/5.0
Slides: 58
Provided by: HeruSu
Category:

less

Transcript and Presenter's Notes

Title: MANAJEMEN ADVOKASI


1
MANAJEMEN ADVOKASI
  • HERU SUSETYO, SH. LL.M. M.Si.
  • Staf Pengajar Fakultas Hukum UI - Depok
  • Ketua Dewan Pembina/ Advokat pada PAHAM INDONESIA

2
Penyelesaian Sengketa
  • Ajudikasi gt Litigasi
  • Non litigasi
  • Alternative dispute resolution gt
  • Negosiasi, mediasi, arbitrase, fasilitasi

3
Macam Advokasi
  • Advokasi dalam konteks bantuan hukum struktural/
    BHS gt biasa dilakukan oleh LSM
  • Advokasi oleh advokat/ pengacara
  • Advokasi dalam konteks lembaga negara

4
Kegiatan dalam advokasi
  • Pendampingan di pengadilan, kepolisian,
    kejaksaan, semua instansi hukum/ criminal justice
    system
  • Kampanye
  • Pendidikan publik
  • Membangun aliansi
  • Legislasi dan counter legal drafting
  • Public opinion making
  • Aksi massa

5
ADVOKASI DALAM KONTEKS LEMBAGA NEGARA
  •  
  • Perbedaan Advokasi dalam Konteks LSM dengan
    Advokasi Lembaga Negara
  • Ruang lingkup advokasi
  • Fleksibilitas
  • Birokrasi
  • Misi dan sasaran
  • Formalitas vs informalitas
  •  
  • Persamaan sama-sama merupakan aksi dan atau
    reaksi terhadap ketidakadilan
  •  

6
  • Siapa/ apa yang diadvokasi?
  • Kebijakan/ peraturan perUU-an terkait
  • Program
  • Kementerian
  • Pribadi
  • Aset/ gedung/ bangunan?
  • Dll

7
Alasan untuk Advokasi
  • Sesuai dengan Tupoksi
  • Sesuai dengan Proker
  • Tanggungjawab kepada institusi
  • Terlanggarnya suatu kepentingan
  • Karena mengalami ketidakadilan, siapa yang
    mengalami ketidakadilan?
  • Alasan lain?

8
Apa yang bisa dilakukan?
  • Advokasi/ pengawalan legislasi di semua level,
    termasuk di level pembahasan (semasa menjadi RUU/
    RPP/ Raperda/ dll) hingga di level Mahkamah
    Konstitusi (ketika dimintakan permohonan uji
    materiil/ judicial review).
  • Mengajukan draft alternative (contoh alternative
    pengganti UU BHP) dan membantu pengawalannya
    hingga pembahasan di DPR.
  • Advokasi kebijakan, melakukan pembelaan terhadap
    kebijakan di level masyarakat, peradilan, hingga
    luar peradilan.
  • Advokasi di level Peradilan Tata Usaha Negara
  • Advokasi di Peradilan Perdata manakala menghadapi
    gugatan.

9
  • Advokasi di Peradilan Pidana/ membantu
    mempersiapkan dokumen-dokumen terkait dan
    dukungan terhadap saksi/ tersangka/ terdakwa.
  • Advokasi manakala menghadapi sengketa perburuhan/
    Pengadilan Hubungan Industrial
  • Advokasi berupa kampanye hak-hak asasi/ hak-hak
    hukum.
  • Advokasi di media massa, membantu bagian
    Humas/Penerangan seperti menjawab Surat Pembaca,
    dll.
  • Advokasi informal di jalur informal, pemanfaatan
    social networking seperti facebook, twitter,
    hi5, dll.
  • Advokasi dalam bentuk pendidikan kesadaran hukum
    dan kesadaran hak-hak tertentu (anti plagiarism,
    anti korupsi, dll).
  • Advokasi dalam bentuk menggalang aliansi dengan
    kementerian lain, ataupun dengan mass media,
    dengan NGO dan dengan semua stakeholders terkait.

10
(No Transcript)
11
(No Transcript)
12
(No Transcript)
13
(No Transcript)
14
(No Transcript)
15
WAJAH KORUPSI DI INDONESIA
  • In India, corruption is under the table. In
    China, it is over the table, while in Indonesia
    corruption includes the table
  • (Chan Akya-Asian Times 2006)

16
IDE AWAL ADVOCACY
  • advocacy is what lawyers do
  • The idea of advocacy relates to actual legal
    practice and affects to legal students
  • REMAINS A PRACTICE-BASED SKILLS

17
Apa itu advokasi?
  • To advocate untuk membela
  • Untuk mewakili/ merepresentasikan kepentingan
    orang lain
  • Untuk memperjuangkan hak-hak tertentu

18
APA DAN MENGAPA ADVOKASI
  • Advokasi
  • Membela (defend)
  • Memajukan (promote)
  • Mengemukakan (represent)
  • Menciptakan (create)
  • Merubah (change)

19
ADVOKASI
  • ADVOKASI MERUPAKAN SUATU USAHA SISTEMATIK DAN
    TERORGANISIR UNTUK MEMPENGARUHI DAN MENDESAKKAN
    TERJADINYA PERUBAHAN DALAM KEBIJAKAN PUBLIK
    SECARA BERTAHAP MAJU (INCREMENTAL)

20
www.advocacy.org
  • Advocacy is pursuit of influencing outcomes -
    including public policy and resource allocation
    decisions within political, economic, and social
    systems and institutions - that directly affect
    people's lives.

21
  • Advocacy consists of organized efforts and
    actions based on the reality of "what is." These
    organized actions seek to highlight critical
    issues that have been ignored and submerged, to
    influence public attitudes, and to enact and
    implement laws and public policies so that
    visions of "what should be" in a just, decent
    society become a reality. Human rights -
    political, economic, and social - is an
    overreaching framework for these visions.
    Advocacy organizations draw their strength from
    and are accountable to people - their members,
    constituents, and/or members of affected groups.

22
  • Advocacy has purposeful results to enable social
    justice advocates to gain access and voice in the
    decision making of relevant institutions to
    change the power relationships between these
    institutions and the people affected by their
    decisions, thereby changing the institutions
    themselves and to bring a clear improvement in
    people's lives

23
  • ADVOKASI BUKANLAH REVOLUSI
  • TAPI MERUPAKAN SUATU USAHA PERUBAHAN SOSIAL
    MELALUI SEMUA SALURAN DAN PIRANTI DEMOKRASI
    PERWAKILAN, PROSES2 POLITIK DAN LEGISLASI YANG
    TERDAPAT DALAM SISTEM YANG BERLAKU

24
ADVOKASI UNTUK KEADILAN SOSIAL
  • ADVOKASI YANG MELETAKKAN KORBAN KEBIJAKAN
    SEBAGAI SUBJEK UTAMA. KEPENTINGAN MEREKALAH
    JUSTRU YANG HARUS MENJADI AGENDA POKOK DAN
    PENENTU ARAH SUATU KEGIATAN ADVOKASI

25
ADVOKASI YANG BAIK
  1. TIDAK SEMATA-MATA BERSIFAT CHARITY
  2. TIDAK BLAMING THE VICTIMS
  3. TIDAK MENJADI MONOPOLI KAUM ELIT TAPI JUGA
    ORGANISASI RAKYAT DI LEVEL AKAR RUMPUT
  4. ADALAH ALAT SIAPA SAJA UNTUK MEMPERJUANGKAN
    PERUBAHAN KEBIJAKAN DAN KEADILAN SOSIAL.

26
MENGAPA ADVOKASI?
  • Karena ada ketidakadilan
  • Karena ada orang yang tak mampu (unable) dan/
    atau tak mau (unwilling) memperjuangkan hak/
    kepentingannya sendiri
  • Karena publik perlu fasilitator dan transformator
    untuk perubahan kebijakan publik

27
APA YANG DIPERJUANGKAN DALAM ADVOKASI?
  • HAK ASASI MANUSIA
  • Non diskriminatif
  • Kesetaraan/ persamaan
  • Menghargai perbedaan/ pluralisme
  • Pengakuan hak
  • Keadilan
  • TRANSFORMASI SOSIAL DAN EKONOMI (secara
    berproses)

28
JENIS ADVOKASI
  • ADVOKASI HUKUM (litigasi/ non litigasi)
  • ADVOKASI SOSIAL (charity/ philanthropy/ social
    action/ community development)
  • ADVOKASI KEBIJAKAN PUBLIK / ekstra litigasi

29
Advokasi Kebijakan Publik
  • Adalah upaya untuk memperbaiki atau merubah suatu
    kebijakan sesuai dengan kehendak atau kepentingan
    mereka yang mendesakkan terjadinya perbaikan atau
    perubahan tersebut.

30
Kebijaksanaan Negara
  • (Jenkins, 1978) Kebijaksanaan Negara
  • a set of interrelated decisions taken by a
    political actor or group of actors concerning the
    selection of goals and the means of achieving
    them within a specified situation where these
    decisions should , in principle, be within the
    power of these actors to achieve

31
  • (Udoji) kebijaksanaan negara
  • an sanctioned course of action addressed to a
    particular problem or group of related problems
    that affect society at large

32
  • (Anderson) kebijaksanaan negara gt kebijaksanaan
    yang dikembangkan atau dirumuskan oleh instansi2
    serta pejabat-pejabat pemerintah.
  • (Easton) gt kebijaksanaan itu dirumuskan oleh
    orang2 yang memiliki wewenang dalam sistem politik

33
TIGA BENTUK PRAKTEK DI MASYARAKAT
  1. PENGEMBANGAN MASYARAKAT (COMMUNITY DEVELOPMENT)
  2. AKSI KOMUNITAS (SOCIAL ACTION)
  3. PENDEKATAN LAYANAN MASYARAKAT (COMMUNITY SERVICE
    APPROACH)

34
Kebijakan publik?
  • Pengadaan laptop bagi anggota DPR/D
  • PP 37/ 2006
  • Resolusi PBB No 1747/ 2007

35
PERAN KETRAMPILAN YG DIBUTUHKAN PEKERJA SOSIAL
  • PEMERCEPAT PERUBAHAN (ENABLER)
  • PERANTARA (ENABLER)
  • PENDIDIK (EDUCATOR)
  • TENAGA AHLI
  • (EXPERT)
  1. PERENCANA SOSIAL (SOCIAL PLANNER)
  2. ADVOKAT
  3. AKTIVIS

36
AKTIVIS DALAM PEKERJAAN SOSIAL
  • MENCOBA MELAKUKAN PERUBAHAN INSTITUSIONAL
  • PENGALIHAN SUMBER DAYA ATAUPUN KEKUASAAN PADA
    KELOMPOK YG KURANG BERUNTUNG
  • MENCOBA MENSTIMULIR KELOMPOK YG KURANG BERUNTUNG
    UTK MENGORGANISIR DIRI MELAWAN STRUKTUR
    KEKUASAAN YG ADA
  • MEMANDANG KLIEN MEREKA SEBAGAI KORBAN

37
KETRAMPILAN DASAR YANG DIBUTUHKAN
  1. MENJALIN RELASI
  2. MELAKUKAN PENILAIAN
  3. RISET
  4. INVESTIGASI
  5. MELAKUKAN DINAMIKA KELOMPOK
  6. NEGOSIASI
  7. KOMUNIKASI
  1. KETRAMPILAN KONSULTASI
  2. KETRAMPILAN MANAJEMEN
  3. MENCARI DANA
  4. PENULISAN DAN PENCATATAN LAPORAN
  5. PEMANTAUAN DAN EVALUASI

38
AKSI KOMUNITAS
  • BENTUK-BENTUK AKSI KOMUNITAS
  • PEMBOIKOTAN
  • PENGALIHAN
  • GRAFITI
  • TEATER JALANAN
  • BLOKADE MEMACETKAN JALAN
  • PENGAMBILALIHAN PENDUDUKAN
  • PEMANFAATAN GEDUNG KOSONG
  • PROSESI DAN PROTES KELILING
  • BARISAN PENGHALANG
  • PERTEMUAN TERBUKA
  • AKSI MOGOK DUDUK
  • AKSI SIMBOLIS

39
BENTUK-BENTUK ADVOKASI
  • Litigasi (pidana, perdata)
  • Tatap muka (eksekutif, legislatif)
  • Lobby,
  • Boykot
  • Petisi terhadap pengambil keputusan
  • Public opinion
  • Musyawarah
  • Temu Ilmiah (seminar, diskusi, lokakarya)
  • Unjuk rasa,
  • Dll.

40
ADVOKASI YANG BAIK
  1. TIDAK SEMATA-MATA BERSIFAT CHARITY
  2. TIDAK BLAMING THE VICTIMS
  3. TIDAK MENJADI MONOPOLI KAUM ELIT TAPI JUGA
    ORGANISASI RAKYAT DI LEVEL AKAR RUMPUT
  4. ADALAH ALAT SIAPA SAJA UNTUK MEMPERJUANGKAN
    PERUBAHAN KEBIJAKAN DAN KEADILAN SOSIAL.

41
  • ADVOKASI ADALAH JUGA PROSES YANG MENGHUBUNGKAN
    ANTAR BERBAGAI UNSUR PROGRESIF DALAM MASYARAKAT
    WARGA (CIVIL SOCIETY) MELALUI TERBENTUKNYA
    ALIANSI-ALIANSI STRATEGIS YANG MEMPERJUANGKAN
    TERCIPTANYA KEADILAN SOSIAL DENGAN CARA
    MENDESAKKAN TERJADINYA PERUBAHAN-PERUBAHAN
    KEBIJAKAN PUBLIK.

42
KAIDAH DALAM ADVOKASI (Mansour Fakih Roem
Topatimasang)
  • MULAI DENGAN BERBAIK SANGKA
  • GAGASKAN KEMENANGAN2 KECIL DULU
  • KERJAKAN APA YANG TELAH DIRENCANAKAN
  • TETAP PADA PERSOALAN
  • JADIKAN ISSUE ANDA TETAP RELEVAN

43
  1. BERSEDIALAH BERMUFAKAT
  2. JANGAN MAU DITAKUT-TAKUTI DAN MENTAKUT-TAKUTI
  3. BERSIKAP KREATIF DAN TETAPLAH KREATIF

44
ADVOKASI KEBIJAKAN PUBLIK
  • APA ITU KEBIJAKAN PUBLIK ?
  • ISI/ NASKAH HUKUM
  • TATA LAKSANA HUKUM
  • BUDAYA HUKUM

45
PROSES2 PEMBENTUKAN KEBIJAKAN PUBLIK
  • PROSES2 LEGISLASI DAN JURISDIKSI
  • PROSES2 POLITIK DAN BIROKRASI
  • PROSES2 SOSIALISASI DAN MOBILISASI

46
PROSES2 LEGISLASI DAN JURISDIKSI
  • PENGAJUAN USUL, KONSEP TANDING, DAN PEMBELAAN
  • Sarana legal drafting, counter draft
  • judicial review
  • class action, legal standing
  • litigasi/ jurisprudensi

47
PROSES2 POLITIK DAN BIROKRASI
  • MEMPENGARUHI PEMBUAT DAN PELAKSANA PERATURAN
  • SARANA
  • LOBBY
  • NEGOSIASI
  • MEDIASI
  • KOLABORASI

48
PEMBAGIAN KERJA ADVOKASI
  • KERJA PENDUKUNG
  • KERJA GARIS DEPAN
  • KERJA BASIS

49
KERJA PENDUKUNG (Supporting units)
  • MENYEDIAKAN DANA
  • LOGISTIK
  • INFORMAS
  • DATA
  • AKSES

50
KERJA BASIS (ground works)
  • ADALAH DAPUR GERAKAN ADVOKASI
  • MEMBANGUN BASIS MASSA
  • PENDIDIKAN POLITIK KADER
  • MEMBENTUK LINGKAR INTI
  • MOBILISASI AKSI

51
KERJA GARIS DEPAN (front liners)
  • MELAKSANAKAN FUNGSI JURU BICARA
  • PERUNDING
  • PELOBBY
  • TERLIBAT DALAM PROSES LEGISLASI DAN JURISDIKSI
  • MENGGALANG SEKUTU

52
ARUS ADVOKASI TERPADU
  • BENTUK LINGKAR INTI
  • KUMPULKAN DATA/ INFO
  • ANALISIS DATA/ INFO
  • DISKUSI, SEMINAR, DLL
  • PILIH ISSU STRATEGIS
  • KEMAS ISSUE SEMENARIK MUNGKIN
  • GALANG SEKUTU SEBANYAK MUNGKIN
  • PENGORGANISASIAN MASYARAKAT
  • PENDIDIKAN POLITIK

53
  • SIAPKAN SATUAN / BARISAN PENDUKUNG
  • BANGUN BASIS GERAKAN
  • PELATIHAN TEKNIS
  • AJUKAN KONSEP TANDING
  • LAKUKAN PEMBELAAN
  • PENGARUHI PEMBUAT DAN PELAKSANA KEBIJAKAN

54
  • PENGARUHI PENDAPAT UMUM
  • LANCARKAN TEKANAN
  • PERUBAHAN KEBIJAKAN PUBLIK

55
JARINGAN KERJA ADVOKASI
KERJA PENDUKUNG (Supporting units) Dana,
logistik, informasi, data, akses
KERJA GARIS DEPAN (Front lines) Melaksanakan
fungsi juru bicara, Lobby, negosiasi, terlibat
dalam Proses legislasi dan litigasi, Menggalang
sekutu
KERJA BASIS (Ground works) dapur gerakan
advokasi Membangun basis masa, Pend. Politik
kader, mbtk lingkar inti Mobilisasi aksi, kampanye
56
BAGAN ARUS SISTEM KERJA ADVOKASI
Monitoring dan Evaluasi
Umpan balik
Analisis Data
Menyiakan Alternatif pemecahan
Seminar, diskusi, dll
Legal drafting
Judicial review
Studi penelitian
Pengaruhi Pendapat umum
Kumpulkan Informasi
Kampanye, Jumpa pers
Perubahan Kebijakan
Contrent
Bangun Aliansi
Tetapkan Issue Dan tujuan Strategis
Pengaruhi Pembuat Keputusan
Bentuk Tim Inti
Bungkus/ Kemas Issue
Structure
negosiasi
Culture
Lobby
litigasi
Identifikasi Korban
Adakan pembelaan
Aksi massa, Demonstrasi, boykot
Siapkan Basis Gerakan
Lancarkan Tekanan
Pengorganisasian Masyarakat Pemberdayaan
Pendidikan Politik
Siapkan Sistem Pendukung Dana, logistik, Sistem
informasi
57
PROSES PROSES LEGISLASI JURISDIKSI (pengajuan
usul, konsep tanding, Dan pembelaan)
  • - legal drafting
  • Counter draft
  • Judicial review
  • litigasi

ISI/NASKAH HUKUM
PEMBENTUKAN/ PERUBAHAN KEBIJAKAN PUBLIK
TATA LAKSANA HUKUM
  • Lobby
  • negosiasi
  • mediasi
  • kolaborasi

PROSES-PROSES POLITIK BIROKRASI (Mempengaruhi
pembuat pelaksana putusan
BUDAYA HUKUK
PROSES-PROSES SOSIALISASI MOBILISASI (Membentuk
pendapat umum Dan tekanan politik)
  • kampanye, siaran pers
  • unjuk rasa, mogok, boykot
  • pengorganisasian basis
  • pendidikan politik
Write a Comment
User Comments (0)
About PowerShow.com