Ekonomi Indonesia di Masa Mendatang - PowerPoint PPT Presentation

About This Presentation
Title:

Ekonomi Indonesia di Masa Mendatang

Description:

Ekonomi Indonesia di Masa Mendatang Saya terima palu pimpinan rapat ini dari Menteri Kemakmuran. Dan sebelum saya membuka rapat ini, izinkanlah saya melahirkan ... – PowerPoint PPT presentation

Number of Views:171
Avg rating:3.0/5.0
Slides: 9
Provided by: POI94
Category:

less

Transcript and Presenter's Notes

Title: Ekonomi Indonesia di Masa Mendatang


1
  • Ekonomi Indonesia di Masa Mendatang
  • Saya terima palu pimpinan rapat ini dari Menteri
    Kemakmuran. Dan sebelum saya membuka rapat ini,
    izinkanlah saya melahirkan pandangan dengan
    sepatah kata tentang Ekonomi Indonesia di masa
    datang.
  • Dalam saat yang sesingkat ini tentu tak dapat
    saya merancangkan susunan ekonomi Indonesia yang
    selengkapnya bagi masa datang. Hanya beberapa
    garis yang besar-besar saja dapat dikemukakan di
    sini. Dasar politik perekonomian Republik
    Indonesia terpancang dalam undang-undang dasar
    kita, dalam bab Kesejahteraan Sosial, pasal 33,
    yang begini bunyinya.
  • (1). Perekonomian disusun sebagai usaha bersama
    berdasar atas asas kekeluargaan.
  • (2). Cabang-cabang yang penting bagi negara dan
    yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai
    oleh negara.
  • (3). Bumi dan air dan kekayaan alam yang
    terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan
    dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran
    rakyat.
  • Dasar-dasar inilah yang menjadi pokok pemandangan
    yang akan saya uraikan di muka rapat ini.
  • Perekonomian sesuatu negeri pada umumnya
    ditentukan oleh tiga hal. Pertama, kekayaan
    tanahnya. Kedua, kedudukannya terhadap negeri
    lain dalam lingkungan internasional. Ketiga,
    sifat dan kecakapan rakyatnya serta cita-citanya.
  • Terhadap Indonesia harus ditambah satu pasal
    lagi yaitu sejarahnya sebagai tanah jajahan.
    Oleh karena Indonesia meringkuk dalam penjajahan
    Belanda, lebih dari tiga abad lamanya, maka
    keadaan perekonomiannya seluruhnya tidak
    sebagaimana mestinya menurut faktor-faktor yang
    tersebut di atas. Indonesia tanahnya kaya,
    menghasilkan bagi dunia luaran beratus juta saban
    tahun. Tetapi rakyat Indonesia sendiri hidup
    miskin dan sengsara di tengah-tengah kekayaannya
    yang melimpah.
  • Kedudukannya di tengah-tengah jalan perhubungan
    di muka daratan besar Asia dan diapit pula oleh
    dua lautan besar, Lautan Hindia dan Lautan Teduh,
    sebetulnya memperkuat hubungan ekonominya dengan
    negeri-negeri di Asia Timur dan sekitar Pasifik.
    Tetapi penjajahan Belanda membelokkan perhubungan
    Indonesia ke Barat yang lebih jauh, dan
    dikungkung oleh kepentingan perekonomian
    Nederlan.
  • Sebagai penduduk pulau-pulau yang tersusun di
    tengah-tengah jalan perhubungan pelayaran,
    sepatutnya orang Indonesia menjadi bangsa pelajar
    yang kuat bertindak dan kuat merantau. Memang
    begitu sifatnya di masa dahulu kala, sebelum
    orang Belanda datang menjajah. Tetapi penjajahan
    Belanda, yang bermula dengan menanam kekuasaan
    monopoli dalam segala rupa, memusnahkan segala
    aktivitas orang Indonesia. Rakyat Indonesia
    tertunda hidupnya ke desa, hidup dengan segala
    genap. Rakyat Indonesia kehilangan sifatnya yang
    sediakala. Hanya cita-cita untuk menjadi bangsa
    yang merdeka kembali berdasarkan segala bangsa,
    tetap ada padanya. Fiil tuan rumah yang baik hati
    dan halus budi tidak lenyap dari kebudayaan
    Indonesia.
  • Ujud penjajahan Belanda tidak lain melainkan
    menjadikan Indonesia sebagai sumber keuntungan
    semata-mata. Dahulu sumber itu dikuasai dengan
    sistem monopoli. VOC dan cultuurstelsel. Sejak
    munculnya kapitalisme liberal sesudah tahun 1870
    Indonesia dipandang semata-mata sebagai suatu
    onderneming besar, untuk menghasilkan
    barang-barang bagi pasar dunia. Dasar ekonominya
    ialah export-economie. Pasar di dalam negeri
    diabaikan semata-mata, sebab tidak mendatangkan
    keuntungan yang sebesar-besarnya.
  • Oleh karena Indonesia dipandang sebagai suatu
    onderneming besar, maka masyarakat Indonesia
    dipandang semata-mata sebagai daerah persediaan
    buruh yang murah. Soal menimbulkan tenaga pembeli
    rakyat dengan sendirinya tersingkir dari
    perhitungan. Ini kelanjutan dari sistem
    kapitalisme, yang mendasarkan perekonomian
    Indonesia kepada export-economie.
  • Sistem ini memutar ujung jadi pangkal. Dasar
    tiap-tiap perekonomian ialah mencapai keperluan
    hidup rakyat. Mana yang tidak dapat dihasilkan
    sendiri, didatangkan dari luar negeri, diimpor.
    Barulah datang ekspor untuk pembayar impor tadi.
  • Sebaliknya yang kita dapati di Indonesia, beratus
    tahun lamanya. Ekspor diutamakan, barulah datang
    impor sebagai tukaran ekspor tadi. Impor itu
    sebagian besar mengandung barang keperluan
    perusahaan-perusahaan besar dan orang-orang barat
    yang ada di sini. Keperluan rakyat yang diimpor
    terutama pakaian. Oleh karena impor ini adalah
    bayaran ekspor sebagian, maka di Indonesia sampai
    waktu yang akhir tidak boleh diadakan pabrik
    kain.
  • Kita tahu, bahwa politik export-economie itu
    kandas takkala kapitalisme liberal berangsur
    lenyap dan aliran neo-mercantilisme bertambah
    kuat. Tetapi segala perubahan hanya merugikan
    bagi Indonesia. Muslihat perekonomian yang
    dirancang oleh pemerintah Nederlan dengan
    semboyan kerja bersama dalam perekonomian
    antara Nederlan dan Indonesia sebagai daerah
    ekonomi industri negerinya.
  • Demikianlah faktor-faktor yang harus menentukan
    perekonomian Indonesia, tidak bisa bekerja atas
    pengaruh penjajahan Belanda. Tetapi faktor-faktor
    itu masih ada hanya faktor yang ketiga yaitu
    kecakapan rakyat serta cita-citanya yang lemah
    duduknya karena penindasan yang tiga abad
    lamanya. Manakala kita pandai memimpin kemauan
    rakyat yang meluap-luap di waktu sekarang untuk
    mengekalkan Indonesia merdeka, ke jalan
    pembangunan masyarakat yang teratur, kita pasti
    akan sanggup menghidupkan tenaga produktif
    rakyat, yang terpendam sekian lama dalam sejarah.
  • Menurut arahnya, dasar perekonomian di masa
    datang akan semakin jauh dari dasar
    individualisme, dan semakin dekat kepada
    kolektivisme, yaitu sama sejahtera. Memang
    kolektivismelah yang sesuai dengan cita-cita
    hidup Indonesia. Sudah dari dahulu kala
    masyarakat Indonesia seperti juga dengan
    masyarakat Asia lainnya berdasar kepada
    kolektivisme itu, yang terkenal sebagai dasar
    tolong-menolong. Pun dalam hukum adat Indonesia
    tidak ada perpisahan yang tepat seperti dalam
    hukum Barat antara yang disebut publiek recht dan
    privaat recht. Berbagai hal yang disebut dalam
    hukum barat masuk bagian hukum prive, di
    Indonesia sering diurus oleh desa.
  • Pembangunan ekonomi Indonesia sesudah perang
    haruslah didasarkan kepada cita-cita
    tolong-menolong itu. Sudah tentu pada tingkatan
    yang lebih tinggi dan lebih teratur, dengan
    mempergunakan hasil kemajuan teknik modern!

2
  • Kalau diperhatikan benar-benar, ada tiga soal
    yang bersangkut dengan pembangunan perekonomian
    Indonesia yang kita hadapi sekarang.
  • 1. Soal ideologi. Bagaimana mengadakan susunan
    ekonomi yang sesuai dengan cita-cita
    tolong-menolong?
  • 2. Soal praktek. Politik perekonomian apakah yang
    praktis dan perlu dijalankan dengan segera di
    masa yang akan datang ini?
  • 3. Soal koordinasi. Bagaimanakah mengatur
    pembangunan perekonomian Indonesia, supaya
    pembangunan itu sejalan dan bersambung dengan
    pembangunan di seluruh dunia?
  • I. Dasar perekonomian yang sesuai dengan
    cita-cita tolong-menolong ialah kooperasi.
    Seluruh perekonomian rakyat harus berdasar
    kooperasi. Kooperasi mendahulukan keperluan
    bersama dan membelakangkan kepentingan
    orang-seorang. Seterusnya kooperasi mengandung
    dasar pendidikan kepada anggotanya bersama. Di
    atas bangunan-bangunan kooperasi itu diadakan
    pimpinan dari pemerintah, untuk mengkoordinir
    segala usaha produktif bagi keselamatan
    masyarakat.
  • Kalau kita hendak membangunkan perekonomian
    rakyat di atas kooperasi, dari semulanya
    hendaknya terang bagi kita, daerah manakah dalam
    perekonomian yang boleh diselenggarakan oleh
    orang-seorang dan manakah yang harus diusahakan
    oleh badan-badan kolektif. Pada umumnya segala
    usaha yang hanya dapat dikerjakan bersama-sama
    oleh orang banyak, mestinya memakai bangun
    kooperasi. Jika tidak, tentu lambat laun timbul
    juga semangat kapitalisme dengan akibat pemerasan
    dan penindasan orang banyak yang lemah oleh satu
    golongan kecil yang cerdik dan bermodal.
  • Tetapi tidak segala usaha harus dilakukan secara
    kooperasi. Usaha-usaha yang dapat dikerjakan oleh
    orang-seorang dengan tiada menguasai hidup orang
    banyak bolehlah terus dikerjakan oleh
    orang-seorang itu. Kecuali kalau kepentingannya
    sendiri menghendaki perikatan dalam satu badan
    dengan orang lain yang serupa persoalannya.
    Perusahaan kecil sebagai tukang membetulkan yang
    rusak, dagang kecil seperti kelontong yang masuk
    kampung keluar kampung memikul barang
    dagangannya, warung yang dikemudikan sendiri
    dengan bantuan keluarga saja, pada dasarnya
    dibolehkan berdiri sebagai usaha sendiri. Paksaan
    berkooperasi kepada perusahaan-perusahaan kecil
    yang tersebar letaknya tidak pada tempatnya,
    malahan melanggar dasar kooperasi. Oleh karena
    masyarakat Indonesia pusatnya di desa, maka
    bangunan kooperasi model baru hendaklah dimulai
    di desa pula. Tiap-tiap desa hendaknya merupakan
    satu susunan kooperasi! Kalau dasarnya sudah
    kokoh, maka susunan kooperasi ke atas bisa
    teratur baik.
  • Berhubung dengan ini, timbul pertanyaan.
  • Mungkinkah industri disusun sebagai kooperasi?
  • Jawab saya mungkin, dan keterangan yang luas
    telah saya berikan dalam buku saya Beberapa
    Fasal Ekonomi halaman 40 dan seterusnya.
  • Bagi siapa yang sanggup melepaskan pandangan dari
    dasar individualisme dan liberalisme, soal
    mendirikan industri dengan bangun kooperasi
    tinggal lagi sebagai soal didikan dan bantuan
    pemerintah. Yang terutama bagi industri ialah
    pimpinan yang cakap, yang penuh rasa tanggung
    jawab. Kecakapan itu bergantung kepada orangnya,
    tidak kepada stelsel perekonomiannya. Apabila
    terdapat orang yang cakap memimpin, yang besar
    pula minatnya kepada kooperasi, maka kooperasi
    industri itu akan hidup dan maju jalannya.
    Malahan lebih baik jalannya daripada industri
    kapitalis biasa, oleh karena orang yang bekerja
    di dalamnya semuanya mempunyai perhatian kepada
    industrinya. Perusahaan itu mereka yang punya.
    Dalam bekerja kaum buruh adalah buruh, yang harus
    tunduk kepada disiplin bekerja. Tetapi di luar
    pekerjaan ia orang yang ikut mempunyai perusahaan
    tersebut.
  • Yang susah untuk membangunkan industri secara
    kooperasi ialah perkara kapital. Kaum buruh yang
    akan serta jadi yang empunya tidak mempunyai
    modal. Dari mereka tidak dapat diharapkan kapital
    perusahaan. Dalam hal ini pemerintahlah yang
    harus memberi uang muka sebagai pinjaman, yang
    dapat diangsur berdikit-dikit oleh perusahaan
    tadi. Angsuran itu dapat dilakukan dengan modal
    yang didapat dari cicilan uang andil yang dibeli
    oleh kaum buruhnya dan dari keuntungan habis
    tahun. Pemerintah daerah sendiri pun bisa serta
    sebagian pada kapital kooperasi industri itu.
  • Pendek kata, industri mungkin didasarkan kepada
    kooperasi, malahan lebih baik. Kesukaran yang
    dihadapi bukanlah soal dasar, soal prinsipil,
    malahan soal praktis, yaitu soal memperoleh
    kapital permulaan.
  • Kalau diperhatikan, bahwa onderneming besar-besar
    itu sudah merupai masyarakat sendiri, beribu-ribu
    orang menggantungkan nasibnya dan nafkah hidunya,
    maka tak pantas lagi buruk-baiknya diputuskan
    oleh beberapa orang partikulir saja, yang
    berpedoman kepada keuntungan semata-mata. Dalam
    hal ini pemerintah harus menjadi pengawas dan
    pengatur, dengan berpedoman kepada keselamatan
    masyarakat. Bangunan kooperasi dengan diawasi dan
    juga disertai oleh pemerintah adalah bangunan
    yang sebaik-baiknya bagi onderneming besar-besar.
    Semakin besar perusahaannya dan semakin banyak
    jumlah orang yang menggantungkan dasar hidupnya
    ke sana, semangkin besar mestinya pesertaan
    pemerintah. Dengan sendirinya perusahaan
    besar-besar itu merupai bangunan kooperasi
    publik! Itu tidak berarti, bahwa pimpinannya
    harus bersifat birokrasi. Perusahaan dan
    birokrasi adalah dua hal yang bertentangan. Soal
    yang istimewa bagi Indonesia ialah soal milik
    tanah. Kalau masyarakat didasarkan kolektif,
    kembali pada sifatnya bermula, maka ada akibatnya
    terhadap milik orang-seorang yang sudah terjadi
    selama penjajahan Belanda.
  • Indonesia adalah negeri agraria, oleh karena itu
    tanah adalah faktor produksi yang terutama. Buruk
    baik penghidupan rakyat bergantung kepada keadaan
    milik tanah. Sebab itu tanah tidak boleh menjadi
    alat kekuasaan orang-seorang untuk menindas dan
    memeras hidup orang banyak. Dan sebab itu pula
    dalam perusahaan besar, yang berpengaruh atas
    penghidupan orang banyak, tanah itu tidak boleh
    miliknya orang-seorang, tetapi mestilah di bawah
    kekuasaan pemerintah. Hak milik orang-seorang
    atas tanah yang luas, yang diusahakan oleh orang
    banyak sebagai buruh saja, adalah pembawaan dasar
    individualisme, dan bertentangan dengan dasar
    perekonomian yang adil. Perusahaan semacam itu
    sebaik-baiknya diatur sebagai kooperasi di bawah
    penilikan pemerintah.
  • Hal ini terutama mengenai kebun-kebun besar.
    Dalam hal ini barangkali ada sedikit kesukaran.
    Ini tidak bisa dibereskan dengan main sita saja,
    tetapi hendaklah diselesaikan menurut dasar yang
    fundamental. Hak milik bangsa asing atas
    kebun-kebun itu mengenai hak kapital. Yang akan
    mengusahakannya yang terbanyak adalah tenaga
    orang Indonesia. Kalau kita tidak mau

3
  • lagi memakai dasar kapitalisme, maka dasar
    perusahaan kebun-kebun itu bisa diatur secara
    kooperasi dengan patokan istimewa. Usaha bersama
    antara kapital bangsa asing dengan tenaga
    Indonesia, di bawah penilikan pemerintah.
    Sebagian dari kapitalnya yang ada di tengah
    orang-orang asing hendaklah ditetapkan kembali
    besarnya, satu persatu. Banyak yang telah tandas,
    sebab itu harus diketahui berapa penghargaan
    tukarnya sekarang. Sebagian lagi dari kapitalnya
    adalah pembawaan dari buruh-buruh kebun itu
    sendiri, yang menjadi ahli kooperasinya. Kebun
    buruh yang akan menjadi peserta kooperasi, boleh
    mencicil uang pesertaannya berangsur-angsur
    dengan potongan upahnya. Pimpinan perusahaan
    kebun itu
  • diletakkan di tangan orang-orang cakap, dengan
    tiada memandang bangsa. Yang dipentingkan ialah
    kesetiaannya kepada kooperasi dan pandainya
    bergaul sebagai saudara dengan buruh sekerja,
    serta rasa tanggung jawabnya kepada pemerintah
    dan masyarakat).
  • Tentang hal milik tanah, tidak lagi menimbulkan
    kesukaran, jika soal-soal perusahaan kebun
    besar-besar dibereskan seperti tersebut. Pada
    dasarnya, menurut hukum adat Indonesia
  • ) Demikian juga tentang perusahaan industri alat
    dan lain-lainnya kepunyaan bangsa asing. Bukan
    dengan jalan menyita dibereskan hal ini,
    melainkan diselesaikan manurut asas fundamental
    tadi.
  • Yang asli, tanah adalah kepunyaan masyarakat.
    Orang seorang berhak memakainya sebanyak yang
    perlu baginya serta keluarganya. Hanya menjual ia
    tak boleh. Kalau tanah itu tidak dikerjakan lagi,
    ia jatuh kembali kepada masyarakat, lahirnya
    desa, dan desa itu boleh membagikannya kepada
    orang lain. Tanah yang dipakai oleh kebun
    besar-besar pada dasarnya kepunyaan masyarakat.
    Kooperasi yang tersebut di atas boleh
    memperusahakannya selama perlu baginya. Hanya
    memindahkan hak berusaha ia tak boleh. Perusahaan
    di atas tanah adalah kepunyaan kooperasi yang
    tersusun dari kapital asing dan kapital rakyat
    dan tenaga Indonesia. Tetapi tanahnya adalah
    milik masyarakat yang dipinjamkan kepada
    kooperasi tersebut.
  • Nyatalah, bahwa tak ada soal yang sukar, jika
    dibereskan dari dasarnya.
  • Sesuai dengan keterangan di atas tentang batas
    perusahaan kooperasi dan perusahaan
    orang-seorang, maka perusahaan di atas tanah yang
    tidak begitu luas dan dapat dikerjakan sendiri
    boleh menjadi kepunyaan orang-seorang.
    Orang-seorang menurut hukum adat Indonesia, boleh
    memakai tanah sebanyak yang perlu baginya serta
    keluarganya. Hak milik atas kebun yang diusahakan
    sendiri boleh tetap sebagai sekarang. Hanya,
    apabila yang empunya berkepentingan untuk
    menggabungkan dirinya ke dalam kooperasi, ia
    menjadi anggota kooperasi dengan tanahnya sebagai
    pembawaannya. Demikian juga sawah yang sudah
    menjadi milik sendiri, boleh tetap di tangan yang
    empunya. Kooperasi pertanian, yang menyusun
    seluruh orang tani di desa dalam satu badan
    kooperasi, tidak mengusik hak milik yang sudah
    ada itu.
  • Apabila tanah dipandang sebagai faktor produksi
    yang terutama pemakaian tanah selain daripada
    pekarangan tempat kediaman hanya boleh sebagai
    faktor produksi pula. Tanah tidak boleh lagi
    menjadi obyek perniagaan, yang diperjual-belikan
    semata-mata untuk mencari keuntungan.
  • Sekarang timbul lagi pertanyaan bagaimana
    duduknya tanah kosong yang terletak di luar desa?
  • Dahulu soal ini menimbulkan pertentangan yang
    hebat. Desa jugalah yang empunya tanah itu atau
    negarakah? Kalau tanah kosong itu jatuh jadi
    kepunyaan negara, maka negara berhak
    menyewakannya kepada barang siapa juga yang akan
    mempergunakannya. Inilah dasar teori yang
    terkenal sebagai domeinverklaring.
  • Soal ini tidak penting lagi sekarang. Soal ini
    hanya tajam dalam stelsel individualisme, yang
    mengadakan pertentangan antara masyarakat dan
    negara dan orang seorang. Dalam tanah jajahan
    kedudukan negara tidak lain daripada penjaga
    keselamatan orang-orang bangsa yang menjajah.
  • Dalam paham kolektivisme, tidak ada pertentangan
    antara masyarakat dengan negara. Negara adalah
    alat masyarakat untuk menyempurnakan keselamatan
    umum. Oleh karena tanah kepunyaan masyarakat,
    maka dengan sendirinya pemerintah menjadi juru
    kuasa yang mengurusnya dan mempergunakannya untuk
    keselamatan umum. Negara harus berusaha, supaya
    tanah kosong dan lainnya itu diusahakan menjadi
    sumber kemakmuran rakyat. Dalam hal ini negara
    dapat mendasarkan segala politiknya terhadap
    tanah sebagai faktor produksi yang terutama.
  • Perusahaan tambang misalnya harus dijalankan
    sebagai usaha negara, sebab ia dikerjakan oleh
    orang banyak dan cara mengusahakannya mempunyai
    akibat terhadap kemakmuran rakyat. Dan tanahnya
    serta isinya negara yang empunya. Tetapi cara
    menjalankan eksploatasi itu bisa diserahkan
    kepada badan yang bertanggung jawab kepada
    pemerintah, menurut peraturan yang ditetapkan.
    Ini terjadi, apabila usaha negara sendiri, karena
    berbagai hal, tidak dapat dilangsungkan.
  • Selanjutnya, segala perusahaan penting, yang
    menjadi pokok atau kunci hidup bagi perusahaan
    lain, harus menjadi usaha negara. Misalnya kereta
    api, industri pembangun tenaga (listrik dan
    lain-lain) industri bahan penting, serta industri
    yang mengusahakan pokok penghidupan rakyat,
    sebagai penggilingan dan lain-lain.
  • II. Politik Perekonomian yang praktis dan perlu
    dijalankan di masa datang untuk menimbulkan
    kemakmuran rakyat ialah membarui tenaga
    produktif. Pekerjaan ini berat dan sukar, tetapi
    wajib didahulukan dari segala-galanya. Karena
    pembaruan tenaga produktif itulah dasar
    pembangunan ekonomi Indonesia.
  • Kerja ini berat dan sukar, karena tenaga
    produktif rakyat selama kekuasaan Jepang banyak
    terpakai dan banyak yang tandas. Rakyat di bawah
    perintah Jepang banyak sekali mengeluarkan tenaga
    yang luar biasa, dan pula sangat menderita segala
    rupa, sehingga tubuhnya sangat lemah. Rakyat
    negeri lain juga menderita selama perang, akan
    tetapi penderitaan yang serupa dirasakan lebih
    berat oleh rakyat Indonesia. Sebabnya karena
    sebelum perang rakyat Indonesia tidak mempunyai
    cadangan tenaga. Berabad-abad lamanya ia ditindas
    dan diperas dengan berbagai jalan. Sistem
    penghasilan paksa oleh VOC, cultuurstelsel oleh
    pemerintah Hindia Belanda yang berlaku sebagai
    saudagar monopoli, dan akhirnya tenaganya dihisap
    oleh kapitalisme liberal sampai sehabis-habisnya.
    Dalam keadaan tenaga yang begitu lemah, rakyat
    Indonesia dipaksa bekerja sehabis-habisnya oleh
    pemerintah militer Jepang untuk membangunkan
    berbagai usaha pertahanan negeri serta
    melipat-gandakan hasil bumi. Karena itu berpuluh
    ribu yang tewas dalam pekerjaan dan dalam
    penderitaan yang tidak ada bandingannya dalam
    sejarah Indonesia. Berjuta-juta yang mati
    kelaparan, yang sekarang merupakan tenaga
    produktif yang hilang sama sekali.

4
  • Betapa sukarnya membangunkan kembali tenaga
    produktif rakyat. Yang telah berabad-abad lamanya
    dimusnahkan, dinyatakan seterang-terangnya oleh
    Alfred Marshall dalam bukunya Principles of
    Economics bab VI. Tenaga manusia yang terlalu
    diperas, katanya, melahirkan turunan yang
    semangkin lemah. Akibat pemerasan tenaga itu
    bersifat kumulatif, yaitu berganda. Kerusakan
    yang ditimbulkan dalam satu turunan masyarakat
    melemahkan masyarakat itu sampai beberapa
    turunan. Dan pembaruan tenaga masyarakat itu
    tidak dapat ditimbulkan dalam satu turunan,
    melainkan hanya dapat dicapai dengan
    berangsur-angsur dalam beberapa turunan. Merusak
    tenaga dan moral manusia mudah. Tetapi
    menimbulkan perbaikan adalah sukar dan lama.
  • Tetapi betapa juga berat dan sukar pekerjaan
    membarui tenaga produktif yang rusak dan tandas,
    ia harus dikerjakan menurut plan yang teratur.
  • Yang pertama sekali harus dikerjakan ialah
    menyempurnakan makanan rakyat serta dengan
    mencocokkan upah dengan keperluan hidup yang
    lebih atas dari dasar minimum. Dasar penghidupan
    mesti dipertinggi dan tenaga pembeli rakyat mesti
    ditimbulkan. Karena itulah sendi yang pertama
    untuk membangunkan kemakmuran.
  • Sejalan dengan itu harus diperbaiki kesehatan
    rakyat dengan ongkos apa pun juga. Di masa yang
    lalu kesehatan rakyat tidak terpelihara sama
    sekali. Sudahlah miskin hidupnya dan kurang
    makanannya senantiasa, kesehatannya pun
    diabaikan. Sebab itu, usaha menjaga dan
    memperbaiki kesehatan rakyat mesti diutamakan.
  • Sebenarnya pasal makanan dan kesehatan tidak
    dapat dipisah dalam hal membarui tenaga produktif
    rakyat. Kesehatan tidak akan tercapai, kalau
    rakyat kurang makan.
  • Satu pasal yang terpenting dalam hal memperbaiki
    kesehatan rakyat ialah soal tempat kediaman.
    Tempat kediaman tidak saja mengenai soal
    kesehatan, tetapi besar sekali pengaruhnya atas
    jiwa manusia. Hidup dalam segala primitif
    memperkuat semangat menerima, dan menahan segala
    aktivitas. Sebab itu, kalau kita hendak
    membangunkan rasa percaya akan diri dan
    kesanggupan sendiri, kita harus merobohkan
    pondok-pondok yang lebih merupai kandang sapi
    daripada merupai tempat kediaman manusia. Bakar
    habis-habis semuanya, hingga mati kuman-kuman
    penyakit yang bersarang di dalamnya dan hilang
    semangat primitif yang tersimpan di dalamnya,
    yang menjadi pupuk semangat menerima. Di atas
    pembakaran itu didirikan dengan jalan kerja sama,
    tolong-menolong, bangunan baru yang berlainan
    sekali dengan yang lama, dan sebab itu
    menimbulkan pengharapan akan masa datang dan akan
    kesanggupan manusia memperbaiki hidupnya.
  • Usaha membarui tempat kediaman menjadi tempat
    hidup yang bersinar bagi seluruh rakyat adalah
    usaha yang berat sekali dan tidak sedikit
    ongkosnya. Berjuta-juta rumah yang harus dirombak
    atau dibakar dan diganti dengan yang baru yang
    mengandung di dalamnya benih kesenangan. Dalam
    rumah Indonesia mestilah ada tertanam dasar untuk
    menghargai kebudayaan. Membangunkan berjuta-juta
    rumah semacam itu tidak sedikit ongkosnya dan
    memakai tempo yang lama. Tetapi juga berat
    kerjanya, mestilah dikerjakan dan dapat
    dikerjakan dengan plan yang teratur. Usaha ini
    tidak dapat diserahkan kepada orang partikulir
    yang berpedoman dengan keuntungan, tetapi
    mestilah usaha negara dengan bagian-bagiannya.
    Dengan secara begitu dapat diharapkan dapat
    diharapkan di desa pekerjaan rakyat dengan cara
    tolong-menolong. Untuk belanja kapitalnya ada
    baiknya jika didirikan oleh negeri atau bagiannya
    di tiap-tiap keresidenan suatu Bank Industri
    Rumah. Bank ini memberi uang muka, yang dapat
    diangsur dari sedikit ke sedikit oleh rakyat yang
    tertolong dengan rumah baru. Pada hakikatnya
    ongkos sebuah rumah di desa tidak begitu besar,
    oleh karena kerjanya dilakukan secara
    tolong-menolong.
  • Pasal yang perlu dan praktis pula dalam politik
    perekonomian ialah memajukan pendidikan dengan
    secepat-cepatnya. Bukan saja memperbanyak sekolah
    untuk menambah kecerdasan rakyat, akan tetapi
    juga mementingkan didikan kooperasi. Kooperasi
    tiang perekonomian Indonesia di masa datang. Oleh
    karena itu didikan dan latihan pemimpinnya mesti
    diperhebat. Tiap-tiap desa mesti mempunyai
    beberapa pemimpin dan pengurus kooperasi yang
    cakap, barulah subur hidup kooperasi seluruhnya.
  • Untuk mencapai maksud itu, hendaklah ditiap-tiap
    ibu kota kabupaten diadakan kursus latihan
    pemimpin kooperasi. Dan untuk mengadakan pusat
    latihan yang begitu banyak, perlu dilatih lebih
    dahulu guru-guru yang akan menjadi pelatih di
    tiap-tiap kabupaten. Latihan guru kooperasi itu
    dapat diselenggarakan Jakarta ).
  • Politik perekonomian yang positif menuju
    kemakmuran rakyat ialah mengadakan secara
    besar-besaran transmigrasi, yaitu pemindahan
    penduduk dari tanah Jawa ke tanah seberang, yang
    disertai sekali dengan politik industrialisasi.
    Transmigrasi gunanya untuk mengadakan koreksi
    dalam hal persebaran penduduk. Persebaran
    penduduk yang sangat timpang seperti sekarang ini
    sebagai akibat dari politik kolonial Belanda
    menjadi halangan besar untuk memajukan
    industrialisasi sebagai politik kemakmuran bagi
    rakyat. Dengan penduduk yang terlalu rapat, yaitu
    360 orang per km persegi, yang tidak mempunyai
    tenaga pembeli tidak dapat dibangunkan di Jawa
    berbagai macam industri yang akan menjadi tiang
    kemakmuran rakyat. Tanah seberang penduduknya
    terlalu jarang, yaitu, 12 orang per km persegi,
    sehingga tak mungkin diadakan industri di sana.
    Sebab itu diadakan lebih dahulu perbaikan dalam
    hal persebaran penduduk, dengan jalan
    transmigrasi besar-besaran.
  • Disebut secara besar-besaran, sebab penduduk yang
    dipindahkan itu mestilah
  • dipindahkan secara masyarakat kecil yang lengkap
    susunannya, dan diperlengkapi pula dengan
  • ) Sementara waktu di kota lain.
  • alat kerja yang modern. Jadinya bukan memindahkan
    orang banyak sebagai orang-seorang. Bangun
    pemindahan itu ialah kooperasi atau barangkali
    lebih benar korporasi. Mereka yang dipindahkan
    itu mestilah dapat bekerja dengan serentak,
    setelah mereka sampai di tempat yang dituju. Di
    antara mereka ada yang membabat hutan. Yang lain
    membikin sawah dan ladang pada tempat yang dibuka
    itu. Yang lainlagi mengerjakan pertukangan
    berbagai rupa, misalnya membuat papan dari kayu
    yang ditebang, membuat perkakas rumah
    lain-lainnya. Satu golongan lagi kerjanya tak
    lain daripada memperbuat rumah bagi semuanya.
    Demikianlah seterusnya. Pembagian diatur dengan
    sebaik-baiknya dalam pemboyongan yang bersifat
    kooperatif itu.
  • Nyatalah, bahwa pemindahan penduduk dengan secara
    besar-besaran itu hanya dapat dilakukan dengan
    bantuan tenaga teknik yang sempurna. Alat kerja
    yang modern mesti lengkap, istimewa pada
    permulaannya. Apa lagi karena mereka yang membuka
    jalan pertama itu sangat berat perjuangannya
    dengan alam yang masih buas.

5
  • Perjuangan itu harus diringankan dengan alat-alat
    kerja yang modern. Tenaga manusia harus
    terpelihara, dengan bantuan teknik!
  • Sejalan dengan pemindahan penduduk seperti itu,
    maka dapat dimajukan industri berangsur-angsur
    menurut plan yang teratur. Di Jawa maupun di
    daerah-daerah baru itu. Apabila persebaran
    penduduk sudah lebih baik, maka dasar penghidupan
    di tanah Jawa bertambah baik pula, tenaga pembeli
    rakyat bertambah besar. Di tanah seberang di
    tempat-tempat yang di buka itu timbul tenaga
    pembeli baru. Dengan bertambahnya tenaga pembeli
    rakyat dapatlah didirikan berbagai macam
    industri, yang pada gilirannya nanti memperbesar
    pula tenaga pembeli yang ada.
  • Tentang industri dan transmigrasi di Indonesia
    lebih lanjut diterangkan dalam buku karangan saya
    Beberapa Fasal Ekonomi bagian VI, sehingga tak
    perlu diuraikan dengan panjang lebar di sini.
    Yang di atas ini cukuplah untuk menyatakan
    pokoknya!
  • III. Dengan uraian di atas nyatalah, bahwa
    Indonesia berangsur-angsur mesti menempuh jalan
    industrialisasi. Tetapi Indonesia tak boleh
    mengabaikan dasarnya yang asli, yaitu negeri
    agraria. Penghidupan rakyatnya mestinya terutama
    pertanian. Dalam hal pokok hidup yang terutama
    ini ia tidak boleh menggantungkan hidupnya kepada
    negeri lain. Apa lagi karena
  • tanahnya amat luas. Dalam soal makanan Indonesia
    harus mencukupi keperluan rakyatnya, sekalipun
    jiwanya nanti bertambah sampai 100 juta atau
    lebih. Tetapi disebelah pertanian mestilah ada
    industri yang sempurna. Pendek kata, Indonesia
    mesti menjadi negeri separo pertanian dan separo
    industri.
  • Segala alat dan mesin yang perlu untuk
    menjalankan industrialisasi dapat diimpor dari
    luar negeri. Untuk lembarannya harus disediakan
    barang-barang ekspor yang dihasilkan oleh bumi
    Indonesia karet, kapok, kina, minyak, timah,
    berbagai barang hutan dan banyak lagi lainnya.
  • Jika benar, bahwa dunia baru sesudah perang yang
    baru lalu ini akan menyelenggarakan cita-cita
    ekonomi, yang disebut oleh Roosevelt freedom from
    want, yaitu bebas dari kemelaratan hidup, maka
    perlulah perekonomian dunia diatur dengan
    cita-cita kemakmuran bersama bagi seluruh bangsa
    di dunia.
  • Jalan yang ditempuh oleh Indonesia untuk
    memperbesar kemakmuran rakyatnya mestilah pula
    ditempuh oleh negeri-negeri lain yang selama ini
    tertindas ekonominya. Istimewa negeri-negeri yang
    luas tanahnya mestilah bersifat separo industri.
    Untuk menjalankan industrialisasi di sana perlu
    mesin-mesin yang dihasilkan oleh negara-negara
    industri berat. Berhubung dengan itu perlu diatur
    pertukaran internasional menurut dasar normatif,
    dasar yang telah dirancang lebih dahulu. Ini
    hanya bisa diselenggarakan oleh konferensi
    perekonomian internasional!
  • Dengan jalan mengadakan industrialisasi seluruh
    Asia Timur saja menurut plan yang teratur, maka
    negeri-negeri industri berat tukang membuat
    mesin-mesin besar segala rupa, akan memperoleh
    pekerjaan yang cukup banyaknya, sehingga kaum
    buruh mereka akan terlepas dari bahaya
    pengangguran, yang sekarang senantiasa mengancam.
  • Untuk mengatur susunan perekonomian dunia,
    perlulah negeri-negeri di dunia disusun dalam
    beberapa lingkungan kesatuan ekonomi. Umpamanya
    Asia Timur dengan Australia dapat dibentuk jadi
    satu lingkungan. Maupun kedudukan geografinya,
    maupun struktur perekonomiannya menghendaki
    daerah ini dijadikan suatu lingkungan kemakmuran
    bersama.
  • Lingkungan ini bisa menjadi satu satuan ekonomi
    dalam ekonomi dunia yang tersusun dalam berbagai
    golongan. Di sebelah golongan Asia Timur dan
    Australia serta kepulauan sekitarnya hendaklah
    ada golongan Asia Barat, golongan Sovyet-Rusia
    yang merupai benua sendiri dalam bangunan dan
    ekonominya, golongan Eropa, golongan Laut Tengah,
    golongan Afrika Selatan, golongan Amerika Utara
    dan Tengah, golongan Amerika Selatan. Diantara
    berbagai golongan itu, yang satu-satunya menjadi
    satu satuan ekonomi dapat diadakan pertukaran
    barang yang lebih mudah daripada yang terjadi
    dalam stelsel perekonomian dunia yang tidak
    teratur, kerja bersama antara berbagai golongan
    ekonomi untuk mencapai kemakmuran bersama lebih
    mudah dan teratur. Dan dengan cara begitu akan
    tercapai ketentraman dan kesejahteraan dalam
    perekonomian dunia. Oleh karena itu terjamin pula
    perdamaian yang kekal.
  • Hukum kemajuan perekonomian mendorong ke jurusan
    itu. Apakah cita-cita yang tersebut di atas
    tercapai di masa yang akan datang ini, itu sukar
    mengadimkannya. Kapitalisme memang semakin
    berubah sifatnya, dan tampak arahnya akan
    digantikan oleh perekonomian kolektif. Akan
    tetapi, selama kapitalisme belum lenyap sama
    sekali sifat individualisme masih ada, dan yang
    diuraikan di atas tidak akan tercapai dengan
    begitu saja.
  • Dengan uraian ini teranglah, bahwa soal ekonomi
    Indonesia di masa datang ialah pembangunan ke
    dalam yang berarti menimbulkan kemakmuran rakyat
    dan pembangunan ke luar yang berarti mengadakan
    koordinasi dalam pembangunan perekonomian seluruh
    dunis.
  • Sekian tentang asas dan garis besar dari politik
    perekonomian Indonesia di masa datang.
  • Tetapi sebelum kita dapat melangkah ke jurusan
    penyelenggaraan asas politik perekonomian kita,
    perlulah lebih dahulu diselesaikan soal-soal
    hidup yang mendesak pada waktu ini. Inilah yang
    akan menjadi acara permusyawaratan ekonomi, yang
    dimulai hari ini.
  • Kesulitan ekonomi Indonesia tidak akan beres
    kalau tidak dimulai dengan melikuidasi politik
    perekonomian militer Jepang, yang berdasarkan
    kepada regionalisme, yaitu sistem blok-blokkan.
    Dalam sistem itu tiap-tiap daerah disuruh
    berusaha untuk mencukupi sendiri segala keperluan
    hidupnya. Akibat dari sistem itu ialah pembagian
    keperluan hidup yang tidak rata. Barang yang
    berlebih pada satu daerah tidak dikirimkan kepada
    daerah yang berkekurangan. Tiap-tiap daerah
    mempunyai kelebihan satu macam barang di sebelah
    kekurangan akan barang-barang lain. Tetapi
    tindakan tukar-menukar kelebihan barang tidak
    dapat dilangsungkan, karena tiap-tiap daerah
    mulai mengutamakan kepentingan daerahnya sendiri.
    Barang masuk dibolehkan, barang keluar dicegah.
    Karena itu dagang gelap jadi meraja-lela.
  • Maksud sistem ini ialah, supaya tiap-tiap daerah
    berusaha dengan segiat-giatnya untuk menghasilkan
    seberapa dapat segala barang keperluan hidup
    rakyatnya. Muslihat itu diadakan berhubung dengan
    keadaan perang. Dalam peperangan mungkin jalan
    perhubungan dirusak dan diputus oleh musuh dengan
    bom. Kalau yang demikian terjadi, maka satu
    daerah jadi

6
  • terpencil dari daerah yang lain. Oleh karena itu,
    diusahakan supaya, tiap-tiap daerah belajar
    mencukupi sendiri akan keperluan rakyatnya.
  • Akan tetapi muslihat seperti itu tidak berarti,
    bahwa barang penghasilan yang berlebih pada satu
    daerah tidak boleh dikeluarkan untuk daerah lain.
    Sungguhpun begitu, orang salah raba. Pengeluaran
    barang dari satu daerah untuk daerah lain
    dipersukar, sehingga seluruh ekonomi jadi
    timpang.
  • Oleh karena itu sistem regionalisme Jepang itu,
    yang membawa kerugian ekonomi pada segala tempat
    harus dibongkar selekas-lekasnya, dicabut dengan
    akar-akarnya. Republik Indonesia yang mengenal
    rakyat Indonesia seluruhnya, tidak mengakui pada
    dasarnya sistem yang didasarkan kepada
    kepentingan golongan. Tujuan Republik Indonesia
    ialah meratakan pembagian barang-barang keperluan
    hidup kepada seluruh rakyat. Daerah yang
    berkelebihan akan sesuatu barang, istimewa beras,
    harus membantu daerah yang berkekurangan akan
    barang itu. Badan-badan pemerintah hendaklah
    mengusahakan, supaya barang yang mengalir dari
    tempat yang berkelebihan itu ada tukarnya yang
    pantas dan sepadan. Maupun dengan uang ataupun
    dengan barang lain.
  • Satu akibat lagi dari peperangan atas ekonomi
    Indonesia ialah bahwa pertukaran barang yang
    dengan perantaraan uang jadi terganggu. Orang
    tani yang menghasilkan barang makanan, suka
    menerima uang sebagai tukaran barangnya, asal ia
    dapat membeli barang pakaian dengan uang yang
    diterimanya itu. Akan tetapi kita tahu, bahwa
    pakaian yang dibutuhkan oleh orang tani hampir
    tak ada di jual. Oleh karena itu buat apa uang
    baginya? Sering ia tak mau menerima uang sebagai
    tukaran padi atau berasnya. Uang diterimanya juga
    sekedar untuk pembeli barang
  • keperluan hidup lainnya, yang tidak dihasilkannya
    sendiri. Tetapi dalam praktek hidup sekarang,
    sering juga ia tidak dapat membeli barang-barang
    yang lain itu yang tidak berasal dari pertanian.
  • Orang tani ingin mendapat garam, gula, ikan asin,
    rokok, minyak tanah untuk mencukupi keperluan
    hidupnya. Tetapi, betapakah sukarnya bagi mereka
    untuk memperoleh semuanya itu dan betapa pula
    mahal harganya?
  • Lebih sukar lagi hidup orang kota, yang sebagan
    besar terdiri dari pegawai dan buruh, yang tidak
    langsung menghasilkan barang-barang keperluan
    hidup. Barang penghasilannya ialah jasa yang
    diberikan kepada badan-badan pemerintah atau
    majikan, dan tukaran jasanya diterimanya dengan
    uang. Dan dengan uang yang diperoleh sebagai gaji
    dan upah tidak selamanya dia dapat menukari
    barang-barang keperluan hidupnya. Kita yang
    pernah hidup di kota-kota besar tahu, bahwa
    tukang sayur, tukang jual telur dan ayam atau
    orang yang menjual beras sering-sering tidak mau
    menerima beli barangnya dengan uang. Ia meminta
    barang sebagai tukarnya. Terutama ia meminta
    pakaian, kadang-kadang rokok, kooa diterimanya
    juga. Tetapi nyatalah, bahwa pertukaran langsung
    barang dengan barang tidak dapat dipenuhi oleh
    orang kota dengan terus-menerus. Pada suatu
    ketika dan ketika itu cepat datangnya
    persediaan pakaiannya mulai tipis, dan tinggallah
    keperluan minimum bagi dia sendiri. Dari mulai
    itu ia tidak dapat lagi melakukan pertukaran
    langsung.
  • Dengan bukti-bukti ini yang dapat kita alami
    setiap hari, nyatalah bahwa tindakan memutar
    ekonomi perang jadi ekonomi biasa tidak tercapai
    dengan merombak saja pagar-pagar perekonomian
    antara daerah dengan daerah yang diperbuat oleh
    Jepang. Pertukaran merdeka tidak dapat
    dilangsungkan, sebab mesti kandas jalannya.
  • Ketimpangan yang timbul dalam perekonomian
    sekarang ialah, karena pertukaran yang seimbang
    antara kota dan desa tidak ada lagi. Di masa
    damai kota hidupnya dari industri dan dagang itu
    dipertukarkan dengan orang desa, yang
    menghasilkan barang makanan. Selama perang,
    industri dan dagang di kota sangat mundur, dan
    bagian-bagiannya ada yang mati sama sekali. Dan
    kerajinan yang dahulu banyak bertempat di kota,
    pindah ke desa, sebab bahan-bahannya ada di desa.
    Orang tani seberapa dapat membuat pakaiannya
    sendiri dari kapas dan kapok atau serat yang
    ditanamnya sendiri. Dan ada kalanya orang kota
    datang ke desa untuk membeli pakaian yang perlu
    dipakainya. Karena itu pertukaran antara kota dan
    desa tidak seimbang lagi. Aliran barang tertuju
    ke satu jurusan saja, dari desa ke kota, tidak
    lagi timbal-balik. Dan oleh karena itu uang
    mengalir ke desa dengan tiada dapat dipergunakan
    oleh orang tani. Lalu masyarakat menghadapi
    kesukaran pembagian yang berpengaruh atas
    keinsafan produksi.
  • Sebelum perhubungan impor-impor dengan luar
    negeri berjalan normal, ekonomi kota akan terus
    menghadapi kesukaran. Hidupnya industri dalam
    kota banyak bergantung dari impor bahan dan
    mesin.
  • Oleh karena itu pasal yang terutama yang harus
    dibereskan dengan segera ialah
  • a). Cara bagaimana mengatur pembagian
    barang-barang keperluan hidup yang terbatas
    jumlahnya itu, dengan jalan sebaik-baiknya,
    sehingga dalam garis kemungkinan yang ada
    tercapai kemakmuran sebesar-besarnya bagi segala
    penduduk.
  • b). Dengan alat yang jauh dari pada cukup dan
    sempurna, bagaimana mengatur organisasi produksi
    dengan mengindahkan tuntutan motif ekonomi
    mencapai hasil yang sebesar-besarnya dengan
    tenaga yang sedikit-dikitnya? Bulatnya kita harus
    menyusun tenaga dan alat yang ada sedemikian
    rupa, sehingga tercapai penghasilan yang
    sebaik-baiknya.
  • Kedua hal ini bersangkut-paut, dan kesempurnaan
    kedua-dua usaha itu sangat bergantung kepada alat
    pengangkutan. Sebab itu pokok segala soal
    produksi dan pembagian ialah memperbanyak alat
    perhubungan kereta api dan oto-gerobak. Antara
    jalan kereta api dan jalan oto-gerobak mestilah
    ada koordinasi. Oleh karena itu jawatan kereta
    api dan jawatan oto-gerobak mestilah berpusat
    pada satu tangan yaitu kementrian perhubungan.
    Kalau perhubungan tidak beres, jalan pembagian
    barang tidak beres pula.
  • Kita semuanya tahu, bahwa alat pengangkutan
    sekarang sangat kurang. Jalan kereta api banyak
    yang dirombak oleh Jepang relnya dibawa ke Birma
    untuk membuat jalan kereta api di sana. Demikian
    juga lebih dari 40 dari alat pengangkutan kereta
    api, lokomotof dan wagon diangkut keluar. Dan
    yang diangkut itu adalah yang terbaik, sehingga
    kapasitas pengangkutan kereta kurang dengan 60.
    Alat pengangkutan atau gerobak hampir habis sama
    sekali. Di sini boleh dikatakan terdapat
    kemunduran yang hampir 100.
  • Kalau kita dapat mengadakan perhubungan
    tukar-menukar dengan dunia luaran, yang terutama
    sekali yang harus didatangkan ialah alat
    pengangkutan sebanyak-banyaknya.

7
  • Untuk menyelenggarakan keintensifan dan
    koordinasi produksi serta mencapai pembagian
    barang kepada seluruh rakyat dengan jalan yang
    sebaik-baiknya, hendaklah diadakan sentralisasi
    dari pejabatan kemakmuran negara. Hanya dengan
    adanya sentralisasi itu, dapatlah dilakukan
    pemindahan barang dari daerah yang berkelebihan
    ke daerah yang berkekurangan, dengan mengingat
    pemakaian transpor yang sedikit-dikitnya. Dalam
    menyelenggarakan ekonomi pembagian, ekonomi
    transpor tidak boleh diabaikan istimewa pada
    waktu kekurangan alat seperti sekarang ini.
  • Pembagian yang adil menghendaki pembagian yang
    sama rata bagi seluruh rakyat, sekurang-kurangnya
    tentang bahan makanan yang terpenting. Pembagian
    beras sekarang tidak rata. Ada daerah yang
    membagikan 200 gram beras kepada seorang sehari,
    ada yang 150,
  • malahan ada yang 100 gram. Jika pejabatan
    kemakmuran disentralisasi, dengan produksi padi
    yang dicapai sekarang, kepada tiap-tiap orang
    dapat dibagikan 200 gram sehari.
  • Gula pasir adalah barang yang berlebih-lebih.
    Apakah tidak mengherankan, kalau masih saja
    berlaku sistem yang seorang mendapat pembagian
    gula sekilo, sebulan, sedangkan keperluan
    seseorang akan gula rata-rata 3 kilo sebulan?
    Kekurangan yang 2 kilo itu terpaksa dibeli di
    pasar gelap, dengan harga yang bukan main
    mahalnya? Ini bukan ekonomi lagi! Dengan
    menaikkan bagian seseorang akan gula pasir sampai
    3 kilo sebulan, maka dengan sendirinya hilang
    pasar gula gelap, yang menguntungkan kepada
    beberapa tukang catut saja. Juga sistem pembagian
    Jepang ini harus dibongkar sama sekali.
  • Kepentingan tentang beras adalah sama antara
    orang kota dan orang tani. Kedua-dua golongan
    mesti mendapat beras, karena nasi adalah dasar
    hidup yang terutama. Tetapi terhadap berbagai
    barang ada perlainan antara keperluan orang kota
    dengan keperluan orang tani. Pembagian minyak
    kelapa sangat perlu dalam kota, sedangkan orang
    tani sebagian dapat memperbuatnya sendiri.
    Sebaliknya pembagian minyak-tanah sangat
    dibutuhkan oleh orang tani, sebab di desa umumnya
    tidak ada listrik. Orang kota tidak begitu perlu
    akan minyak tanah.
  • Kalau seterusnya dapat diadakan sistem pembagian
    keperluan hidup lainnya, seperti jagung,
    singkong, ubi, kedele, kacang hijau, buah kelapa,
    garam, ikan asin, sabun, dan rokok, yang boleh
    berlain-lain susunannya menurut keadaan tempat
    dan kebiasaan hidup penduduknya, maka akan
    ternyata, bahwa Indonesia dan Jawa khususnya
    tidak kekurangan makanan. Yang kurang hanya
    sistem pembagian bahan makanan dan keperluan
    hidup yang teratur. Marilah kita tumpahkan segala
    minat kita untuk mengadakan sistem pembagian yang
    teratur dan adil, supaya bertambah kemakmuran
    rakyat. Kalau kita sanggup menyelenggarakan ini,
    maka tidak sedikit sumbangan kita kepada rakyat
    untuk memperkuat tenaga produktif dan tenaga
    perjuangan!
  • Tentang produksi, tidak perlu dipaparkan dengan
    panjang lebar, bahwa tiap-tiap produksi harus
    diintensifkan. Dan memang dapat diintensifkan,
    dari mulai sekarang juga.
  • Sebagai akibat daripada politik perekonomian
    Jepang, yang menyita dan memeras dengan harga
    yang jauh lebih rendah daripada ongkos produksi,
    maka banyak sekali kemunduran dalam pertanian dan
    perkebunan. Dimana-mana terlihat bekas dari
    pemerasan hasil. Perhatikanlah saja tanaman
    kelapa seluruh Jawa. Banyak sekali pohon yang
    tidak berbuah atau kurang buahnya, akibat
    daripada kebanyakan memetik buah yang masih muda
    di masa yang baru lalu. Orang berbuat begitu,
    karena tak mau menjual buah kelapanya kepada
    pemerintah dengan harga yang sangat murah. Karena
    itu dipetik selagi muda dan dijual dengan
    diam-diam.
  • Juga penghasilan padi banyak mundurnya. Bukan
    saja karena banjir atau musim kemarau, melainkan
    juga karena terlalu banyak tenaga tani dikerahkan
    sebagai romusha.
  • Bahaya kekurangan tenaga dalam pertanian akan
    mengancam terus, jika kita tidak sanggup mengatur
    pembagian tenaga pekerja yang seimbang antara
    produksi dan perjuangan. Banyak pemuda tani yang
    ditarik ke tempat perjuangan atau ke belakang
    tempat perjuangan, dengan tiada mempergunakannya
    sepenuh-penuhnya. Berbagai macam barisan meminta
    pula tenaga untuk persiapan perjuangan dan untuk
    menjaga jalan dengan cara yang melebih-lebihi.
    Oleh karena itu banyak sawah dan ladang yang
    terlantar atau tidak sempurna dikerjakan.
    Penghasilan mundur. Jikalau barisan perjuangan
    dan penjagaan diatur secara rasional dengan
    mengadakan koordinasi yang tepat, maka banyak
    sekali tenaga yang separo menganggur dalam
    lapangan ini yang dapat dikerahkan kembali untuk
    mengintensifkan produksi.
  • Demikian juga peternakan dan perikanan! Dalam
    daerah inilah terdapat kemunduran yang
    sebesar-besarnya. Pembaruan yang berdasar kepada
    plan yang teratur harus dijalankan dengan
    selekas-lekasnya.
  • Bahwa hutan yang banyak tandus harus dibarui
    selekas-lekasnya, tidak perlu dipaparkan dengan
    panjang lebar. Kita semuanya tahu, bahwa keadaan
    hutan penting artinya bagi pertanian.
  • Dalam pada itu, dengan segala tenaga yang ada
    pada rakyat kita, kita harus menjalankan industri
    yang ada dengan sebaik-baiknya. Tenaga teknik
    kita sangat kurang. Oleh karena itu tuntutan
    ekonomi perusahaan the right man on the right
    place harus dipenuhi dalam segala lapangan
    pekerjaan. Istimewa pada pimpinan! Di sini kita
    harus belajar efficiency.
  • Yang terpenting dalam hal ini ialah soal
    mengadakan koordinasi antara berbagai macam
    industri yang saling membutuhkan, oleh karena
    barang-sudah yang dihasilkan oleh industri yang
    satu menjadi bahan bagi industri yang lain.
    Umpamanya, pabrik kertas memerlukan sebagai bahan
    kaustiksoda yang dihasilkan sebagai barang-sudah
    oleh pabrik soda. Soda itu juga perlu bagi
    industri lain, misalnya industri sabun.
  • Berhubung dengan itu, maka perlu sekali diadakan
    koordinasi antara berbagai macam produksi, supaya
    jalan penghasilan itu lancar dan teratur, tidak
    tertegun-tegun karena menunggu selesainya
    produksi yang lain. Untuk memudahkan usaha
    mengkoordinir itu, perlulah diadakan gabungan
    atau konsentrasi perusahaan-perusahaan yang
    serupa hasilnya. Pada dasarnya perusahaan harus
    digabungkan menurut perhubungannya yang
    semestinya. Tidak menurut daerah. Selanjutnya
    tiap-tiap perusahaan harus memandang usahanya
    sebagai bagian daripada usaha rakyat seluruhnya,
    sebab itu hasil tiap-tiap perusahaan bukanlah
    semata-mata untuk mereka yang bekerja di dalamnya
    saja, melainkan untuk memperbesar kemakmuran
    rakyat seluruhnya.

8
  • Demokrasi mesti ada dalam perusahaan! Tetapi
    demokrasi ekonomi janganlah dipahamkan salah,
    hingga menjadi syindikalisme. Oleh karena
    tiap-tiap perusahaan adalah bagian yang tidak
    lepas daripada perusahaan rakyat seluruhnya, maka
    pimpinan tiap-tiap perusahaan takluk kepada dasar
    yang lebih tinggi. Persatuan pimpinan adalah di
    tangan pemerintah, Negara atau pada badan yang
    diserahi oleh pemerintah dengan pimpinan dan
    pengawasan. Kontrol atas pimpinan negara adalah
    pada Badan Perwakilan Rakyat Kaum buruh tiap-tiap
    perusahaan berhak memajukan usul tentang pimpinan
    pekerjaan, tetapi tak dapat mengubah pimpinan
    dengan sesuka-sukanya saja, dengan tiada setahu
    atau persetujuan pemerintah. Tetapi kaum buruh
    berhak memutuskan secara mufakat tentang segala
    hal yang mengenai keselamatan mereka bekerja.
    Dalam hal ini tidak ada perbedaan antara mereka
    yang memimpin pekerjaan dan buruh. Semuanya
    sama-rata dan sama-rasa.
  • Tetapi sebaliknya, dalam waktu bekerja disiplin
    mesti berlaku. Yang bekerja tunduk kepada yang
    memimpin. Demokrasi ekonomi tidak bermaksud
    merombak disiplin, malahan memperkuat. Sebab
    demokrasi ekonomi memang tanggung jawab bersama
    dari segala kaum buruh terhadap hasil perusahaan
    kepada masyarakat.
  • Cara menyusun koordinasi produksi, supaya
    tertanam dasar yang teguh bagi pembangunan
    perekonomian rakyat, adalah juga acara konferensi
    ekonomi ini dan bagi konferensi yang akan datang.
  • Marilah kita rundingkan semuanya itu dengan
    seksama.
  • Dengan ini saya buka sidang konferensi ekonomi
    ini.
  • Mohammad Hatta, Pidato diucapkan pada Pembukaan
    Konferensi Ekonomi di Yogyakarta, 3 Februari
    1946, Membangun Koperasi dan Koperasi Membangun,
    Inti Idayu Press, 1971, Hal. 139 156.
Write a Comment
User Comments (0)
About PowerShow.com