Title: Persiapan
1Pelaksanaan Pengujian TP B.14.bDalam Rangka TLHP
BPK atas Laporan Keuangan Tahun 2022
- Inspektorat Bidang Perlindungan dan Jaminan
Sosial - Inspektorat Jenderal
- Kementerian Sosial
2Dasar
- Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa
Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan
Keuangan Kementerian Sosial Tahun 2022 dengan
nomor 98.B/LHP/XVI/05/2023 tanggal 24 mei 2023 - Surat Menteri Sosial nomor S-525/MS/C/1.2/ps.04.0
2/7/2023 tanggal 11 juli 2023 - Surat Plt. Inspektur Jenderal nomor
454/2/PS.07.01/7/2023 tanggal 18 juli 2023
3Gambaran Umum
- TP.B.14. Pengendalian internal atas penyaluran
bansos melalui Himbara dan Bank Syariah Indonesia
belum memadai.
TP.B.14.b. Terdapat KPM PKH yang beririsan dengan
Program Sembako namun tidak tersalur bansos
Sembako seluruhnya sebesar Rp372.261.800.000,00.
4Rekomendasi
- Direktur Jaminan Sosial untuk memerintahkan PPK
Bansos PKH supaya berkoordinasi dengan PPK Bansos
Sembako pada Direktorat Pemberdayaan Kelompok
Rentan untuk melakukan penelitian terhadap data
penyaluran Bansos KPM PKH yang beririsan Sembako
sebesar Rp372.261.800.000 serta memastikan agar
kedepannya kedua bansos tersebut dapat diterima
tepat jumlah dan tepat sasaran.
- Inspektur Jenderal untuk menguji hasil penelitian
PPK bansos PKH dan PPK bansos sembako atas KPM
PKH yang beririsan sembako dan KPM sembako yang
beririsan PKH, serta memastikan bahwa KPM
tersebut kedepannya telah diterima tepat jumlah
dan tepat sasaran.
5Langkah Pengujian
- Cleansing dan pengolahan data, dilakukan untuk
memperoleh data NIK tunggal dan peta penyebaran
KPM. - Pengujian lapangan, dilakukan dengan konfirmasi
kepada KPM untuk menguji kesesuaian hasil
Penelitian. - Pengolahan data dan analisis hasil pengujian,
dilakukan untuk menganalisis dan menyimpulkan
data hasil pengujian.
6- Hasil cleansing data diperoleh single ID
berdasarkan NIK (NIK tunggal) sebanyak 278.106
KPM di 34 Provinsi sebagai populasi pengujian.
No Uraian Nominal Jumlah Data NIK KPM Jumlah KPM (Single ID by NIK)
1 KPM PKH tersalur bansos PKH namun tidak tersalur bansos Sembako karena KKS tidak terdistribusi 21.132.400.000 103.878 2.537
2 KPM PKH tersalur bansos PKH namun tidak tersalur bansos Sembako karena KPM tidak bertransaksi 351.129.400.000 1.557.190 275.569
 Total Data 372.261.800.000 1.661.068 278.106
7- Inspektorat Bidang Perlindungan dan Jaminan
Sosial telah melakukan pengujian di 6
Kabupaten/Kota dengan total sample sebanyak 6.643
KPM atau 2,39.
Jumlah tersebut belum dapat memenuhi jumlah
minimal sample pengujian yang ditetapkan oleh BPK
RI yaitu sebanyak 30 dari total populasi,
sehingga diperlukan penambahan sample.
8Penambahan Sample
Jumlah tersebut sudah dikurangi dengan jumlah
Kabupaten/Kota dan KPM yang telah dilakukan
pengujian sebelumnya.
NO PROVINSI JML KAB/KOTA JML KPM
 1 DI YOGYAKARTA 2 1.596
 2 DKI JAKARTA 6 7.337
 3 JAWA BARAT 27 46.775
 4 JAWA TENGAH 33 31.759
 5 JAWA TIMUR 37 48.857
 6 KALIMANTAN SELATAN 12 3.279
 7 SULAWESI SELATAN 24 12.414
TOTAL TARGET SAMPLE 141 152.017
9Langkah Kerja Pengujian Lapangan
- Berkoordinasi dengan Direktorat Jaminan Sosial
dan SDM PKH melalui media daring (aplikasi zoom
meeting) - Menyampaikan data BNBA KPM dan instrumen
pengujian kepada direktorat jaminan sosial dan
SDM PKH - Pengujian lapangan kepada KPM dilakukan oleh SDM
PKH secara populasi di wilayah kerjanya - Dalam melaksanakan pengujian, SDM PKH mengisi
instrument melalui media google.Form yang telah
disiapkan, dilengkapi dengan - Foto KPM dengan geo tagging
- Foto KTP dan KK
- Foto buku tabungan dan KKS
- Foto Surat Kematian atau Surat Keterangan RT/Desa
(untuk KPM meninggal dunia atau KPM tidak
ditemukan)
10- Data dukung berupa foto pada nomor 4 digabung
menjadi 1 file dalam format .PDF yang diunggah ke
dalam link google.drive per kabupaten/kota, link
tersebut agar disiapkan oleh korkab/korkot dan
disampaikan kepada PIC Inspektorat Jenderal
melalui Korwil - Format penamaan file data dukung diawali dengan
NIK KPM - NIK kpm_nama KPM (contoh 3171052xxxxx_nama KPM)
atau - NIK kpm_nomor KKS (contoh 3171052xxxxx_nomor
KKS) - Korkab/ korkot secara berkala melaporkan progres
realisasi pengujian lapangan kepada korwil - Korwil berkala melaporkan progres realisasi
pengujian lapangan kepada PIC Inspektorat
Jenderal dan Direktorat Jaminan Sosial - Untuk memudahkan komunikasi akan dibuat WA group
yang berisi PIC Inspektorat Jenderal dan Korwil,
untuk pertanyaan teknis selama proses pengujian
dapat disampaikan melalui Korwil pada WA group.
11Pelaksanaan Pengujian
- Data BNBA KPM dapat diakses pada shortlink
https//bit.ly/BNBA7PROVINSITPB14NEW - Instrumen pengujian dapat diakses pada shortlink
https//bit.ly/FormInstrumenUjiTP14 - Pelaksanaan pengujian lapangan oleh SDM PKH
selama 5 (lima) hari kalender mulai tanggal 21
s.d 25 september 2023 - Pelaksanaan pengujian lapangan oleh SDM PKH tidak
terdapat alokasi biaya pengujian
12Petunjuk Pengisian Instrumen
- Pendamping mengakses link instrument yang telah
diberikan - Seluruh pertanyaan pada instrument harus diisi
jawabannya - Jawaban yang diisikan pada instrument didukung
dengan data/bukti dukung yang diupload - Apabila KPM meninggal dunia, perlu diupload data
dukung berupa surat kematian - Apabila KPM tidak ditemukan (pindah alamat,
merantau), perlu diupload data dukung berupa
surat keterangan dari RW/desa setempat
13TERIMA KASIH