Jaminan Perawatan Jangka Panjang, Suatu Asuransi Baru

1 / 16
About This Presentation
Title:

Jaminan Perawatan Jangka Panjang, Suatu Asuransi Baru

Description:

Akibatnya pada tahun 2000, terdapat 17,7 juta usila = 7.97% dari penduduk ... sehat: bebas dari penyakit fisik mental dan iatrogenik serta berfungsi optimal ... – PowerPoint PPT presentation

Number of Views:116
Avg rating:3.0/5.0
Slides: 17
Provided by: SGa85

less

Transcript and Presenter's Notes

Title: Jaminan Perawatan Jangka Panjang, Suatu Asuransi Baru


1
(No Transcript)
2
(No Transcript)
3
  • Latar Belakang
  • Kesehatan Usia Lanjut
  • Jaminan Perawatan Jangka Panjang
  • Jerman
  • Jepang
  • Singapura
  • Indonesia

4
  • Teknologi Kedokteran
  • Akses Pelayanan Kesehatan
  • Pertumbuhan Ekonomi 7

5
ANGKA HARAPAN HIDUP WAKTU LAHIR
Akibatnya pada tahun 2000, terdapat 17,7 juta
usila 7.97 dari penduduk WHO Usila di
Indonesia merupakan Bom Waktu. Apa yang telah
dilakukan di Indonesia ?
6
  • SKRT 1980 ? angka kesakitan 11.3
  • No1 ISPA 30.51, no 8 Cardio vascular 5.87
  • SKRT 1986 ? penyebab kematian utama
  • penyakit infeksi 46,8
  • Saat ini ? penyakit elit jantung, stroke,
    diabetes, kanker
  • Penyebab kematian 1 jantung 2 stroke 4
    diabetes
  • Akibat penyakit kronis /degeneratif gangguan
    ADL (activities of daily living) atau gangguan
    dalam melakukan kehidupan sehari-hari.

7
  • Boedhi Darmojo
  • WHO Community Study of Elderly, Central Java
    ,1991(pemeriksaan terhadap 1203 lansia) .
  • 1. Arthritis / reumatik 49,0
  • 2. Gangguan ADL 29,3
  • 3. Cardiovasculair hipertens 15,2
  • 4. Bronchitis
    7,4
  • 5. Diabetes
    3,3
  • 6. Jatuh
    2,5
  • 7. Stroke/paralysis 2,1
  • 8. Tuberculosis 1,8
  • 9. Fractur/patah tulang 1,0
  • 10.Neoplasma 0,7

8
DEFINISI
  • Schreuder (1966)
  • dependency personal, domestic social/
    financial dependency
  • Kennie (1993)
  • sehat bebas dari penyakit fisik mental dan
    iatrogenik serta berfungsi optimal
  • Departemen Kesehatan
  • Sakit 5570 tahun ? beberapa keadaan pathologis
  • 70 tahun keatas ? hanya satu keadaan pathologis

9
  • Penderita ADL gt LTC
  • Premium untruk pembiayaan perawatan bagi
  • pembantu/keluarga yang terlatih/
  • perawat

10
  • Menghadapi 3 hal
  • Disability gt semakin miskinnya orang tua
  • Pelayanan perawatan orang tua berkurang
  • Krisis fiskal

11
  • 1988 gt UU reformasi kesehatan menciptakan
    asuransi sosial kesehatan baru
  • 1994 gt reformasi terhadap asuransi sosial
  • 1995 gt UU Asuransi Ketergantungan
  • (Dependency Insurance Act)

12
  • JPJP berlaku sejak April tahun 2000
  • Hanya untuk usia 65 tahun ke atas
  • Premium 40-60 th gt 33 pendapatan
  • Lebih dari 65 th gt 17 pendapatan

13
  • Pembagian pembiayaan
  • Co-payment Penderita 10
  • Asuransi 45
  • iuran 65 th 30
  • iuran 40-64 th 15
  • Pemerintah 45
  • pusat 22,5
  • daerah 22,5

14
  • Premium untuk yang membayar dibawah dari rencana
    jangka 10 tahun
  • Pembayaran untuk 5 tahun pertama, untuk 5 tahun
    berikutnya pembayaran premi memperoleh subsidi
  • Premi Khusus memungkinkan untuk penawaran
    tertentu

15
Metode Pembayaran Premi
  • Single Payment ? Discount 38
  • Annual Payment ? jika cacat sebelum 65 tahun
    premium dihentikan dan memperoleh 300/bulan
  • Usia 65-69 tahun diperbolehkan masuk tapi harus
    single premium
  • Karena baru orang berusia 56 th ke atas,
    pemerintah membayar 1/3 premiun dan boleh
    membayar dalam jangka 10 tahun
  • Umur 70 tahun diperbolehkan masuk , tetapi premi
    sangat tinggi
  • Jika sudah cacat, tidak diizinkan menjadi peserta
    asuransi

16
THANK YOU
Write a Comment
User Comments (0)