Title: Persamaan kedudukan Warga Negara Dalam Berbagai Aspek Kehidupan
1Persamaan kedudukan Warga Negara Dalam Berbagai
Aspek Kehidupan
2Warga Negara
Penduduk
Klasifikasi Rakyat Suatu Negara
Bukan Warga Negara
Rakyat
Bukan penduduk
3Pengertian Warga Negara
Menurut AS.Hikam warga negara adalah anggota dari
sebuah komunitas yang membentuk negara itu
4Pengertian Warga Negara
Menurut Koerniatmanto S, mendefinisikan warga
negara dengan anggota negara.Sebagai anggota
negara seorang warga negara mempunyai kedudukan
yang khusus terhadap negaranya
5Pengertian Warga Negara
- Menurut UU No. 62 Tahun 1958 dinyatakan bahwa
warga negara RI adalah orang orang yang
berdasarkan perundang-undangan atau peraturan
yang berlaku sejak proklamasi 17 Agustus 1945
sudah menjadi warga negara RI - Warga Negara sebuah negara dapat dibedakan antara
lain a) Warga Negara asli pribumi
(Pribumi) - b) Warga Negara Keturunan asing
(Vreemdeling)
6Asas Kewarganegaraan
- Ada 2 Krieteria umum yang dipergunakan untuk
menentukan siapa yang menjadi warga negara suatu
negara yaitu
7Asas Ius Sanguins (unsur darah keturunan)
- Asas Ius Sanguinis adalah asas yg menetapkan
seseorang mempunyai kewarganegaraan menurut
kewarganegaraan orang tuanya tanpa mengindahkan
dimana ia dilahirkan. - Keuntungan dari asas ini antara lain
- Akan Memperkecil jumlah orang keturunan asing
sebagai warga negara - Semakin menumbuhkan semangat nasionalisme
- Tidak akan memutuskan hubungan antara negara
dengan warga negara yang lain
8Negara-Negara yang menganut Ius Sanguinis
Hong Kong
Inggris
Korea Selatan
Jepang
9Asas Ius Soli (Unsur Daerah Tempat Kelahiran)
- Asas Ius Soli adalah asas yang menetapkan
seseorang mempunyai kewarganegaraan menurut
tempat dimana ia dilahirkan, kecuali
angota-angota korps diplomatik dan anggota
tentara asing yang masih dinas
10Negara-Negara Yang menganut Ius Soli
Amerika Serikat
Mexico
Brazil
Argentina
11Masalah Kewarganegaraan
Tanpa Kewarganegaraan (Apatride)
- Terjadi apabila seorang anak yang negara
orangtuanya menganut Ius Sanguinis lahir di
negara lain yang menganut Ius Soli, maka kedua
negara tersebut menganggap bahwa anak tersebut
sebagai warga negaranya .
- Terjadi Apabila Seorang anak yang menganut Ius
Soli lahir di negara Ius Sanguinis. Anak tersebut
tidak mendapatkan kewarganegaraan
Dwi Kewarganegaraan (Bipatride)
12Cara Memproleh Kewarganegaraan Indonesia
- Keturunan ( Pertalian darah )
- Kelahiran
- Pengangkatan
- Naturalisasi
- Melalui Perkawinan
13 WNI Menurut Undang-Undang NO No.3 Tahun 1946
- Yang Termasuk WNI menurut UU No. 3 Tahun 1946
adalah
Keturunan dari seorang warga negara yang kawin
dengan wanita warga negara asing
Istri seorang warga negara Indonesia
Penduduk asli dalam daerah RI, termasuk anak-anak
dari penduduk asli
14Kehilangan Kewarganegaraan
- Kawin dengan seorang laki-laki asing
- Memperoleh Kewarganegaraan lain karena kemauannya
sendiri - Diakui oleh seorang orang asing sebagai anaknya
- Diangkat anak secara sah oleh orang asing
- Mengangkat sumpah atau menyatakan janji setia
kepada negara asing
15Apa Ada Yang Ingin Bertanya ?