Title: Aminuddin Najib
1PENILAIAN KINERJA GURU
- Aminuddin Najib
- Pengawas Sekolah Dinas Dikpora Kabupaten Sleman
- Jl. Kaliurang Km. 18, Paraksari, Pakem,
0274-895003, 081328737825, - e-mail aminuddinnajib_at_yahoo.co.id
2Jabatan fungsional guru
- Jabatan fungsional Guru adalah jabatan
fungsional yang mempunyai ruang lingkup, tugas,
tanggung jawab, dan wewenang untuk melakukan - kegiatan mendidik, mengajar, membimbing,
mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi
peserta didik - pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan
formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah
sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang
diduduki oleh PNS. - Perber Mendiknas Ka BKN 2010, 1 1
3Guru
- Guru adalah pendidik profesional dengan tugas
utama - mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan,
melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik - pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan
formal, pendidikan dasar, dan pendidikan
menengah. - Perber Mendiknas Ka BKN 2010, 1 2
4Guru mata pelajaran
- Guru mata pelajaran adalah
- guru yang mempunyai tugas, tanggung jawab,
wewenang, dan hak secara penuh dalam proses
pembelajaran - pada satu mata pelajaran tertentu
- di sekolah/madrasah.
- Perber Mendiknas Ka BKN 2010, 1 4
5Guru BK
- Guru bimbingan dan konseling/konselor adalah
- guru yang mempunyai tugas, tanggung jawab,
wewenang, dan hak secara penuh dalam kegiatan
bimbingan dan konseling terhadap sejumlah peserta
didik. - Perber Mendiknas Ka BKN 2010, 1 5
6Kegiatan pembelajaran
- Kegiatan pembelajaran adalah kegiatan guru dalam
- (1) menyusun rencana pembelajaran,
- (2) melaksanakan pembelajaran yang bermutu,
- (3) menilai dan mengevaluasi hasil pembelajaran,
- (4) menyusun dan melaksanakan program perbaikan
dan pengayaan terhadap peserta didik. - Perber Mendiknas Ka BKN 2010, 1 4
7Kegiatan BK
- Kegiatan bimbingan dan konseling adalah
- kegiatan Guru dalam menyusun rencana bimbingan
dan konseling, melaksanakan bimbingan dan
konseling, mengevaluasi proses dan hasil
bimbingan dan konseling, serta melakukan
perbaikan tindak lanjut bimbingan dan konseling
dengan memanfaatkan hasil evaluasi. - Perber Mendiknas Ka BKN 2010, 1 7
8Penilaian Kinerja Guru
- Penilaian kinerja guru adalah penilaian dari tiap
butir kegiatan tugas utama guru dalam rangka
pembinaan karier kepangkatan dan jabatannya. - Penilaian kinerja guru dilakukan setiap tahun,
pada - 14 (empat belas) kompetensi guru pembelajaran (78
indikator) . - 17 (tujuh belas) kompetensi guru BK/konselor (69
indikator). - pelaksanaan tugas tambahan lain yang relevan
dengan fungsi sekolah/madrasah
9Penilaian Kinerja Guru
- Adalah bahan evaluasi diri bagi guru untuk
mengembangkan potensi dan karirnya - Berfungsi sebagai acuan bagi sekolah untuk
merencanakan Pengembangan Keprofesian
Berkelanjutan (PKB) - Sebagai dasar untuk memberikan nilai prestasi
kerja guru dalam rangka pengembangan karir guru
sesuai Permennegpan RB No.16/2009
10Setengah ihlas, maka
11Prinsip pelaksanaan PKG
- Obyektif
- Penilaian kinerja guru dilaksanakan secara
obyektif sesuai dengan kondisi nyata guru dalam
melaksanakan tugas sehari hari. - Adil
- Penilai kinerja guru memberlakukan syarat,
ketentuan, dan prosedur standar kepada semua guru
yang dinilai. - Akuntabel
- Hasil pelaksanaan penilaian kinerja guru dapat
dipertanggungjawabkan.
12Prinsip pelaksanaan PKG
- Bermanfaat
- Penilaian kinerja guru bermanfaat bagi guru dalam
rangka peningkatan kualitas kinerjanya secara
berkelanjutan, dan sekaligus pengembangan karir
profesinya. - Transparan
- Proses penilaian kinerja guru memungkinkan bagi
penilai, guru yang dinilai, dan pihak lain yang
berkepentingan, untuk memperoleh akses informasi
atas penyelenggaraan penilaian tersebut.
13Prinsip pelaksanaan PKG
- Praktis
- Penilaian kinerja guru dapat dilaksanakan secara
mudah tanpa mengabaikan prinsip-prinsip lainnya. - Berorientasi pada tujuan
- Penilaian dilaksanakan dengan berorientasi pada
tujuan yang telah ditetapkan. - Berorientasi pada proses
- Penilaian kinerja guru tidak hanya terfokus pada
hasil, namun juga perlu memperhatikan proses,
yakni bagaimana guru dapat mencapai hasil
tersebut.
14Prinsip pelaksanaan PKG
- Berkelanjutan
- Penilaian penilaian kinerja guru dilaksanakan
secara periodik, teratur, dan berlangsung secara
terus menerus (on going) selama seseorang menjadi
guru. - Rahasia
- Hasil PK GURU hanya boleh diketahui oleh
pihak-pihak terkait yang berkepentingan.
15Spektrum kompetensi guru
No. Ranah Kompetensi Jumlah Jumlah
No. Ranah Kompetensi Kompetensi Indikator
1 Pedagogik 7 45
2 Kepribadian 3 18
3 Sosial 2 6
4 Profesional 2 9
 Total 14 78
16Spektrum kompetensi guru
No. Ranah Kompetensi Jumlah Jumlah
No. Ranah Kompetensi Kompetensi Indikator
1 Pedagogik 3 9
2 Kepribadian 4 14
3 Sosial 3 10
4 Profesional 7 36
 Total 17 69
17PKB
- Pengembangan keprofesian berkelanjutan adalah
pengembangan kompetensi guru yang dilaksanakan
sesuai dengan kebutuhan, bertahap, berkelanjutan
dan dapat meningkatkan profesionalitasnya. - Perber Mendiknas Ka BKN 2010, 1 8
18Yang diperlukan adalah kerjasama dan saling
percaya .
19Mengaji pada ustadz SEMUT
20Domain Kompetensi Guru
Pedagogi 7 kompetensi
Kepribadian 3 kompetensi
Sosial 2 kompetensi
Profesional 2 kompetensi
Pedagogi 3 kompetensi
Kepribadian 4 kompetensi
Sosial 3 kompetensi
Profesional 7 kompetensi
14 kompetensi Guru Pembelajaran
17 kompetensi Guru BK/Konselor
21Kompetensi Pedagogi
- Mengenal karakteristik anak didik.
- Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip
pembelajaran yang mendidik. - Pengembangan kurikulum.
- Kegiatan pembelajaran yang mendidik.
- Memahami dan mengembangkan potensi.
- Komunikasi dengan peserta didik.
- Penilaian dan evaluasi.
- Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum,
sosial, dan kebudayaan nasional Indonesia.
22Kompetensi Kepribadian
- Menunjukkan pribadi yang dewasa dan teladan.
- Etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa
bangga menjadi guru. - Bersikap inklusif, bertindak obyektif, serta
tidak diskriminatif. - Komunikasi dengan sesama guru, tenaga pendidikan,
orang tua peserta didik, dan masyarakat. - Penguasaan materi struktur konsep dan pola pikir
keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang
diampu. - Mengembangkan keprofesian melalui tindakan
reflektif.
23KOMPETENSI GURU KOMPETENSI GURU
1. Mengenal karakteristik anak didik.
2. Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik.
3. Pengembangan kurikulum.
4. Kegiatan pembelajaran yang mendidik.
5. Memahami dan mengembangkan potensi.
6. Komunikasi dengan peserta didik.
7. Penilaian dan evaluasi.
8. Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan kebudayaan nasional Indonesia.
9. Menunjukkan pribadi yang dewasa dan teladan.
10. Etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru.
11. Bersikap inklusif, bertindak obyektif, serta tidak diskriminatif.
12. Komunikasi dengan sesama guru, tenaga pendidikan, orang tua peserta didik, dan masyarakat.
13. Penguasaan materi struktur konsep dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu.
14. Mengembangkan keprofesian melalui tindakan reflektif.
24(1) Mengenal karakteristik peserta didik
- Guru dapat mengidentifikasi karakteristik belajar
setiap peserta didik di kelasnya. - Guru memastikan bahwa semua peserta didik
mendapatkan kesempatan yang sama untuk
berpartisipasi aktif dalam kegiatan pembelajaran.
- Guru dapat mengatur kelas untuk memberikan
kesempatan belajar yang sama pada semua peserta
didik dengan kelainan fisik dan kemampuan belajar
yang berbeda.
25(1) Mengenal karakteristik peserta didik
- Guru mencoba mengetahui penyebab penyimpangan
perilaku peserta didik untuk mencegah agar
perilaku tersebut tidak merugikan peserta didik
lainnya. - Guru membantu mengembangkan potensi dan mengatasi
kekurangan peserta didik. - Guru memperhatikan peserta didik dengan kelemahan
fisik tertentu agar dapat mengikuti aktivitas
pembelajaran, sehingga peserta didik tersebut
tidak termarginalkan (tersisihkan, diolok-olok,
minder, dsb).
26Bagaimana cara menilai?
- Mintalah daftar nama peserta didik.
- Pilihlah 4 (empat) nama peserta didik secara
random. Tanyakan bagaimana kemampuan belajar
keempat peserta didik tersebut. Mintalah bukti
hasil ulangan terakhir keempat peserta didik
tersebut. - Pilihlah 4 (empat) nama peserta didik lain.
Tanyakan bagaimana karakteristik keempat peserta
didik tersebut (aktif, pendiam, pemalu, ceria,
dsb.). - Mintalah guru untuk memilih satu nama peserta
didik dengan karakteristik tertentu (misalnya
aspek intelektual). Tanyakan bagaimana cara
membantu mengembangkan potensinya tersebut.
27Bagaimana cara menilai?
- Mintalah guru memilih satu nama peserta didik
dengan kekurangan tertentu (misalnya aspek
sosial). Tanyakan bagaimana cara membantu peserta
didik tersebut untuk mengatasi kelemahannya. - Tanyakan kepada guru, apakah di kelas ada peserta
didik yang mempunyai kelainan fisik tertentu.
Bila ada, bagaimana cara memastikan bahwa peserta
didik tersebut dapat belajar dengan baik. - Tanyakan kepada guru, apakah baru-baru ini ada
kejadian luar biasa dalam keluarga peserta didik
(kelahiran, kematian, sedang ada yang sakit,
dsb.). Tanyakan apakah hal tersebut berdampak
terhadap pembelajaran peserta didik yang
bersangkutan, dan bagaimana mengatasinya.
28Bagaimana cara menilai?
- Tanyakan kepada guru apakah ada peserta didik di
kelas yang selalu menggangu peserta didik lain.
Bila ada, bagaimana upaya untuk mencegah agar
perilaku tersebut tidak merugikan peserta didik
lain. - Mintalah guru untuk menjelaskan karakteristik
umum kelas yang diajarnya (kelas yang rata-rata
memiliki peserta didik yang cerdas, kreatif,
rata-rata baik dalam mata pelajaran tertentu,
dsb.).
29(10) Etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa
bangga menjadi guru
- Guru mengawali dan mengakhiri pembelajaran dengan
tepat waktu. - Jika guru harus meninggalkan kelas, guru
mengaktifkan siswa dengan melakukan hal-hal
produktif terkait dengan mata pelajaran, dan
meminta guru piket atau guru lain untuk mengawasi
kelas. - Guru memenuhi jam mengajar dan dapat melakukan
semua kegiatan lain di luar jam mengajar
berdasarkan ijin dan persetujuan pengelola
sekolah.
30(10) Etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa
bangga menjadi guru
- Guru meminta ijin dan memberitahu lebih awal,
dengan memberikan alasan dan bukti yang sah jika
tidak menghadiri kegiatan yang telah
direncanakan, termasuk proses pembelajaran di
kelas. - Guru menyelesaikan semua tugas administratif dan
non-pembelajaran dengan tepat waktu sesuai
standar yang ditetapkan. - Guru memanfaatkan waktu luang selain mengajar
untuk kegiatan yang produktif terkait dengan
tugasnya.
31(10) Etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa
bangga menjadi guru
- Guru memberikan kontribusi terhadap pengembangan
sekolah dan mempunyai prestasi yang berdampak
positif terhadap nama baik sekolah. - Guru merasa bangga dengan profesinya sebagai guru.
32Bagaimana cara menilai?
- Dua kali dalam satu semester, penilai melakukan
kunjungan ke kelas di awal, di tengah dan di
akhir jam pelajaran yang mengamati - apakah guru tepat waktu dalam mengawali dan
mengakhiri kelasnya dan - apakah peserta didiknya tetap melakukan
tugas-tugas mereka sesuai dengan jadwal.
33Bagaimana cara menilai?
- Dua kali dalam satu semester penilai bertanya
kepada peserta didik, diantaranya - Apakah guru yang bersangkutan pernah tidak hadir?
- Jika guru tidak hadir, kegiatan apa yang
dilakukan oleh peserta didik? - Dalam wawancara dengan warga sekolah (teman
sejawat, peserta didik, orang tua, dan tenaga
kependidikan lainnya, koordinator PKB), penilai
meminta mereka untuk menjelaskan perilaku guru
yang dinilai terhadap tugas-tugas non
pembelajaran.
34ALUR PENGEMBANGAN PROFESIONALISME GURU
DASAR HUKUM
MEKANISME
MEKANISME
Sanksi
KEGIATAN
du
Setelah dilaksanakan intervensi tidak ada
peningkatan sanksi yang diberikan Pengurangan
Beban Mengajar
SERTIFIKASI
Undang-Undang Guru dan Dosen No 14 tahun 1995
Formatif Perencanaan Kegiatan PKB
Perencanaan Dibuat Berdasarkan Hasil PK Guru
Dev School Curriculum Syllabus
Lesson Plans
PP 74 Tahun 2008 tentang Guru
TUNJANGAN PROFESI
- Jenis PKB
- PKB untuk Guru yang sudh Memenuhi Standar
- PKB untuk Guru yang belum Memenuhi Standar
(Underperformnce Teachers
Classroom Action Research
Test analysis test bank
Penilai Kepala Sekolah,Guru Senior, Pengawas
Sub. mat. Critical Review
Portfolio ICT for learning
PP 16 Tahun 2007 Standard Kualifikasi Akademi
dan Kompetensi Guru
Instrumen Pedagogik, Profesional, Sosial,
Kepribadian
Tindak Lanjut Pengembangan
Teacher Quality Monitoring
Teacher Performance Evaluation
PENILAIAN KINERJA GURU
Permenegpan dan RB Nomor 16tahun 2009 tentang
Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya
Sumatif Penentuan Angka Kredit
UNDERPERFORMANCE
Dua Putaran
- Informal
- Dilakukan Analisis hasil PK, Menentukan
Perencanaan PKB diberi waktu 4-6 minggu utk
peningkatan - Formal Tidak ada peningkatan dilakukan dengan
pengawas guru pendamping dilakukan 4- 6 minggu
PENGEMBANGAN KEPROFESIAN BERKELANJUTAN
Peraturan Bersama Menteri Pendidikan Nasional dan
Kepala Badan Kepegawaian Negara
Sistem Pengendalian Panduan/SOP Pelaksanaan
Sanksi
1. Pengembangan Diri Diklat fungsional dan
Kegiatan Kelompok Guru 2. Publikasi Ilmiah
dan/atau Karya Inovatif
Permendiknas No, 35 tahun 2010 tentang Juknis
Pelaksanaan Jafung Guru dan Angka Kreditnya
35PROSES PK GURU DAN PKB
- Dilaksanakan oleh
- Pengawas,
- Kepala Sekolah,
- Guru Senior
- Dilaksanakan oleh
- Kepala Sekolah,
- Koordinator PKB
Dilaksanakan oleh semua guru
Penilaian Formatif Awal Tahun
Profil Kinerja
Refleksi dan penilaian diri
Rencana PKB per-tahun
PKB
Berhak untuk promosi
Dilaksanakan oleh Pengawas, Kepala Sekolah,
Guru Pemandu
- Dilaksanakan oleh
- Guru di bawah Standar
Peningkatan kinerja Tahap Informal dan Tahap
Formal (kebutuhan guru)
Penilaian Sumatif Akhir Tahun
Berhak untuk naik pangkat
Nilai Kinerja Angka Kredit
PKB
Pengembangan Kinerja (Kebutuhan sekolah)
Sanksi
- Dilaksanakan oleh
- Guru sesuai Standar atau lebih
36PERANGKAT PK GURU
- PEDOMAN PK GURU
- INSTRUMEN PENILAIAN KINERJA
- LAPORAN KENDALI KINERJA GURU
37Mekanisme Penilaian
38KONVERSI NILAI KINERJA
Nilai PKG Pembelajaran
Nilai PKG BK/Konselor
Permennegpan RB No.16/2009
91 ? 100 Amat baik
76 ? 90 Baik
61 ? 75 Cukup
51 ? 60 Sedang
50 Kurang
51 ? 56
42 ? 50
34 ? 41
28 ? 33
27
62 ? 68
52 ? 61
41 ? 51
34 ? 40
33
125
100
75
50
25
dari jumlah angka kredit yang dibutuhkan per tahun
39ANGKA KREDIT AKHIR TAHUNdari Penilaian Kinerja
Bagi Guru Pertama Gol III/b dengan predikat
38
Amat baik 38(24/24)125/4 11,675
Baik 38(24/24)100/4 9,50
Cukup 38(24/24)75/4 7,125
Sedang 38(24/24)50/4 4,75
Kurang 38(24/24)25/4 2,375
40Simulasi(untuk kenaikan pangkat Guru Muda dari
III/b ke III/c)
- Bila guru berkinerja amat baik
-
a. Angka kredit pembelajaran dalam 3 tahun 3 x
11,675 34,9
b. Angka kredit dari publikasi/karya inovatif
dalam 3 tahun 4
c. Angka kredit pengembangan diri dalam 3 tahun
3
d. Angka kredit dari unsur penunjang dalam 3
tahun 5
Total angka kredit dalam 3 tahun 34,9 4 3
5 46,9
41Simulasi(untuk kenaikan pangkat Guru Muda dari
III/b ke III/c)
- Bila guru berkinerja baik
-
a. Angka kredit pembelajaran dalam 4 tahun 4 x
9,50 38
b. Angka kredit dari publikasi/karya inovatif
dalam 4 tahun 4
c. Angka kredit pengembangan diri dalam 4 tahun
3
d. Angka kredit dari unsur penunjang dalam 4
tahun 5
Total angka kredit dalam 4 tahun 38 4 3
5 50
42Simulasi(untuk kenaikan pangkat Guru Muda dari
III/b ke III/c)
- Bila guru berkinerja cukup
a. Angka kredit pembelajaran dalam 4 tahun 4 x
7,125 28.5
b. Angka kredit dari publikasi/karya inovatif
dalam 4 tahun 4
c. Angka kredit pengembangan diri dalam 4 tahun
3
d. Angka kredit dari unsur penunjang 5
Total angka kredit 4 tahun 28,5 4 3 5
40,5
Untuk dapat naik pangkat dalam 4 tahun, guru
memerlukan angka kredit PKB tidak hanya 7, tetapi
16,5 Hal ini nampaknya sangat berat bagi guru
43Simulasi(untuk kenaikan pangkat Guru Muda dari
III/b ke III/c)
- Bila guru berkinerja cukup
- kemungkinan dapat naik pangkat dalam 5 tahun
a. Angka kredit pembelajaran dalam 5 tahun 5 x
7,125 35,615
b. Angka kredit dari publikasi/karya inovatif
dalam 5 tahun 4
c. Angka kredit pengembangan diri dalam 5 tahun
3
d. Angka kredit dari unsur penunjang dalam 5
tahun 5
Total angka kredit 5 tahun 35,615 4 3 5
47,615
Guru masih perlu menambah 3 angka kredit dari PKB