Title: PARADIGMA BARU PENYULUHAN PERTANIAN DI ERA OTONOMI DAERAH
1PARADIGMA BARU PENYULUHAN PERTANIAN DI ERA
OTONOMI DAERAH
- Oleh
- Margono Slamet
- Institut Pertanian Bogor
2JAMAN TELAH BERUBAH
- Sejak 30 tahun yl. telah banyak perubahan
-
- Keadaan fisik vs Suasana batin.
- Otokrasi ? Demokrasi kebebasan berfi-kir,
berbicara dan bertindak. - Keseragaman ? Keragaman, perbedaan.
- Otonomi Daerah membawa banyak perubahan
- Kelembagaan dinas-dinas ? beragam
- Peraturan-peraturan berubah dan beragam
- Ditentukan oleh Pusat ? oleh Daerah.
3Tak dapat dipungkiri bahwa sejak PELITA I telah
banyak perubahan yang terjadi
- Pertanian vs Industri
- Produksi pangan (beras)
- Produksi lain-lain daging telur ayam
- Kekurangan jagung kedelai Bungkil kedelai.
- Tuntutan konsumen tidak hanya dalam kuantum,
tetapi juga kualitas. - Perdagangan bebas dunia/global.
- Persaingan makin seru ? kita harus bisa menang.
- Perubahan itu membawa tantangan baru bagi petani
untuk meningkatkan produktivitas dan efisiensi
secara terus menerus.
4- Perubahan lain
- Petani Indonesia umumnya telah banyak berubah.
- Populasi petani jumlah dan kualitasnya.
- Kualitas SDM/Petani - pendidikan sdh lebih baik
- usia harapan hidup
kesehatan - mengenal kemajuan -
kebutuhan-kebutuhan - harapan-harapan -
pengetahuan keterampilan bertani - pola
kemampuan berkomunikasi - terdadah oleh media
massa - berorientasi pasar - dan lain
sebagainya. - Prasarana - jalan dan perhubungan/transportasi
- telekomunikasi - irigasi -
energi listrik, bahan bakar (minyak,gas)
5- Dengan kualitas dan prasarana yang lebih baik
? kebutuhan petani dan keluarganya
meningkat ? motivasi meningkatkan prod. - Meskipun perubahan dan kemajuan itu terjadi di
hampir semua daerah tetapi diakui bahwa tingkat
kemajuan yang dialami tidaklah sama di semua
daerah. Ada tiga kategori wilayah
- Wilayah I dengan prasarana memadai, tekno-logi
maju telah mantap, produktivitas tinggi,
berorientasi pasar, sudah membutuhkan dan mencari
informasi pertanian. - Wilayah II dengan prasarana baru dibangun tapi
belum memadai, mulai mengenal tekno-logi maju
tapi belum mantap, produktivitas sedang, belum
berorientasi ke pasar, belum aktif mencari
informasi pertanian.
63. Wilayah III dengan prasarana pertanian belum
ada, teknologi tradisional, produkti-vitas
rendah, bersifat subsisten, belum merasa
memerlukan informasi pertanian.
- Perbedaan tingkat perkembangan pertanian se-perti
disebutkan di atas perlu diperhatikan dan
diantisipasi dalam menentukan sistem penyuluhan
yang akan dilakukan di wilayah ybs. - Perubahan lain perubahan kebijaksanaan
peme-rintah - demokrasi pertanian ? peran
petani. - - desentralisasi penyuluhan pertanian
- - otonomi daerah
- - dibangunnya BPTP/IP2TP di daerah.
- Perubahan-perubahan itu perlu diperhatikan da-lam
menyusun paradigma baru penyuluhan perta.
7PASANG SURUTNYA PENYULUHAN PERTANIAN
Penyuluhan Pertanian telah dibangun dengan su-
sah payah sejak masa kemerdekaan melalui
berba-gai program seperti BPMD, Padi Sentra,
Bimas, Inmas, Insus, Supra-Insus, DAFEP, dll.
Program-program di atas memang bukan semata-mata
program penyuluhan, tetapi muatan penyu-luhannya
cukup besar dan nyata.
Program Penyuluhan itu telah berhasil 1.
Meningkatkan produksi pangan/padi. 2.
Meningkatkan kualitas petani 3. Membangun korps
penyuluh pertanian.
8Keberhasilan PP membawa peningkatan produksi padi
sampai swasembada, ternyata membawa malapetaka
bagi penyuluhan itu sendiri 1. PP
dipersepsikan sebagai alat produksi. 2. PP tidak
pernah dinyatakan sebagai pem- berdaya
petani untuk bisa lebih sejahtera.
- Didalam merancang, merencanakan dan melaksa-nakan
PP yang terfikir adalah bagaimana bisa
meningkatkan produksi, bukan bagaimana bisa
meningkatkan kesejahteraan petani. - Akibatnya produksi meningkat tetapi kesejahte-
raan petani tidak meningkat secara nyata. - Padahal peningkatan produksi sebenarnya
ha-nyalah alat untuk meningkatkan kesejahteraan.
9Bersama dengan pendekatan agribisnis pengertian
tentang Penyuluhan Pertanian harus diluruskan.
Dalam era demokrasi sekarang ini PP yang tidak
dirasa menguntungkan petani akan ditinggalkan
petani. Ini terbukti dalam beberapa tahun
terakhir ini. Penyuluh kehilangan petani, dan
lama-lama pe-tani kehilangan penyuluh.
- Tanpa dibutuhkan petani pekerjaan Penyuluhan
Pertanian menjadi sama sekali tidak menarik.
Se-karang sudah cukup banyak penyuluh yang
me-ninggalkan tugasnya dan dalam 5 tahun
menda-tang diperkirakan 50 penyuluh yang ada
akan pensiun. Siapa yang akan membela nasib
petani ? - Wajah PP harus diubah agar menarik dan
dibu-tuhkan petani dan selanjutnya akan menarik
bagi generasi baru menjadi Penyuluh Pertanian.
10- UU No.2/1992 ttg. Budidaya Pertanian yang memberi
peran lebih besar kepada petani untuk mengambil
keputusan sebenarnya memberi tu-gas kewajiban
yang lebih besar dan berat kepa-da penyuluhan
pertanian. Sayangnya tidak di-respon dengan baik
oleh PP.
- Desentralisasi pemerintahan membawa masa sulit
bagi penyuluhan pertanian ? tidak siap mandiri. - Otonomi daerah membawa harapan atau keter-purukan
bagi penyuluhan pertanian ? - Tergantung pada bagaimana dan dimana PP itu
diletakkan, ditata, dan difungsikan. - Yang jelas sekarang ada pada titik nadir yang
terrendah selama 30 tahun terakhir.
11Perubahan sampai Juni 2006 (Di 440
Kabupaten/Kota)
- BIPP berubah menjadi Jumlah
- Badan Penyuluhan Pertanian 11
- Kantor Penyuluhan Pertanian 68
- Balai Informasi Peny. Pertanian 21
- Sub-Dinas Penyuluhan Pertanian 93
- Unit Pelaksana Tenis Daerah 29
- Seksi Penyuluhan (dlm Dinas) 21
- Kelompok Jabatan Fungsional 161
- Belum ada kelembagaannya 36
- JUMLAH 440
12Apakah fungsi penyuluhan pertanian masih tetap
ada, dan kalau ada apakah akan dapat berfungsi
dengan (lebih) baik dari pada masa-masa
sebelumnya ????
Status dan struktur kelembagaan penyuluhan
pertanian bisa berbeda antara satu daerah dan
daerah lainnya, tetapi fungsi dasar penyuluhan
pertanian seharusnya sama.
Sangat diharapkan PEMDA membangun daerah-nya
dimulai dengan mengembangkan kualitas rakyatnya,
dan dengan kualitas rakyat yang lebih baik
tersedialah SDM yang akan melakukan pembangunan
daerah lebih lanjut.
Penyuluhan Pertanian ? Memberdayakan petani -?
Meningkatkan kesejahteraan ? Membangun.
13DEFINISI PENYULUHAN
Penyuluhan Pertanian adalah Sistem Pemberda-yaan
Petani dan Keluarganya Melalui Kegiatan
Pembelajaran yang Bertujuan agar Para Petani dan
Keluarganya Mampu secara Mandiri
Mengorganisasikan Dirinya dan Masyarakatnya untuk
Bisa Hidup Lebih Sejahtera.
Petani harus diajak belajar bagaimana memelihara
dan memanfaatkan sumberdaya yang ada
dilingkungannya untuk kesejahteraannya yang lebih
baik secara berkelanjutan.
14PARADIGMA BARU PENYULUHAN PERTANIAN
- Perubahan-perubahan yang demikian banyak dalam
dunia pertanian dan para petaninya tadi harus
dihadapi dengan strategi penyuluhan yang baru. - Paradigma baru Cara pandang baru Cara
berfikir baru. - Paradigma baru diperlukan untuk mampu me-respon
pada tantangan-tantangan baru. - Sembilan unsur paradigma ini perlu dilaksana-kan
secara terpadu hingga menjadi sesuatu yang utuh.
Keutuhan inilah yang baru.
15Paradigma Baru Penyuluhan Pertanian
- Penyuluhan adalah Jasa Informasi
- Informasi relevan dgn kondisi Lokalitas
- Materi penyuluhan Berorientasi Agribisnis
- Gunakan Pendekatan Kelompok
- Fokus pada Kepentingan Petani
- Pendekatan Humanistik-Egaliter
- Kembangkan sifat Profesionalisme
- Utamakan Akuntabilitas
- Upayakan agar Memuaskan Petani.
16- JASA INFORMASI
- Bertani dalah profesi petani ? pertanian harus
dapat memberi kehidupan yang lebih baik bagi
petani dan keluarganya. - Untuk itu pertanian harus bisa lebih produktif,
efisien dan menguntungkan. - Untuk itu petani harus inovatif.
- Untuk inovatif petani harus selalu mendapat
informasi baru tentang dunia pertaniannya. - Penyuluhan Pertanian berperan menjadi penye-dia
dan pemasok informasi yang diperlukan para petani
untuk bisa bertani dan hidup lebih baik secara
berkelanjutan.
17- 2. LOKALITAS
- Kebijakan desentralisasi dan otonomi daerah ?
PP menjadi tanggungjawab daerah. - Kesejahteraan petani menjadi tanggungjawab
pemerintah daerah yang bersangkutan. - Ekosistem daerah praktis berbeda dengan daerah
lainnya. - Informasi dan rekomendasi yang diberikan oleh PP
harus sesuai dengan ekosisten dan kondisi daerah
yang bersangkutan. - Perlu ada uji coba setempat (lokal).
- Fungsi BPTP dan penghimpunan informasi yang
relevan dengan kondisi lokal sangat perlu.
18- 3. BERORIENTASI AGRIBISNIS
- Usahatani adalah bisnis semua petani mencari
keuntungan. - Sistem agribisnis terdiri dari subsistem-2 hilir,
on-farm dan hulu. - Interaksi atau linkages antara semua subsistem
itu harus diusahakan agar tidak merugikan petani,
sebaliknya harus lebih menguntungkan petani ?
berfihak pada petani. - 4. PENDEKATAN KELOMPOK
- Proses pembelajaran petani terjadi dalam
kelom-pok petani dan antara mereka sendiri.
19- Penyuluhan dilakukan dengan lebih banyak dengan
pendekatan kelompok pendekatan individual
dilakukan bila sangat perlu saja. ? le-bih
efisien dan efektif. - Interaksi dalam kelompok tani sangat penting
sebagai forum belajar bersama , berdemokrasi dan
mengambil keputusan. ? kearah kemandi-rian
masyarakat petani yang tak tergantung pada fihak
lain (penyuluh, pemerintah, dll) - Untuk itu kepemimpinan diantara petani akan
muncul dan berkembang, dilanjutkan dengan
pembinaan oleh Penyuluh. - Konsekuensinya Penyuluh harus dipersiapkan
dengan baik agar dapat melalukan pendekatan
semacam itu.
20- 5. FOKUS PADA KEPENTINGAN PETANI
- Kalaupun ada kepentingan lain (nasional), tetap
kepentingan petani adalah yang pertama. - Eksploitasi petani harus dihentikanKalau tidak
mereka justru akan selalu menjadi beban
nasi-onal. Padahal mereka bisa menjadi andalan
nasional. - Kepentingan petani wajar yaitu mendapatkan akses
informasi yang dibutuhkan, mendapatkan imbalan
yang wajar dan adil. - Untuk itu penyuluh pertanian di tingkat lapang-an
perlu diberi otonomi agar dapat memusatkan
perhatiannya pada kepentingan petani itu.
21- 6. PENDEKATAN HUMANISTIK-EGALITER
- Menempatkan petani sejajar dengan penyuluh dan
diperlakukan secara humanistik (mahkluk yang
punya martabat, dan harga diri, kepenting-an,
kebutuhan, pendapat, pengalaman dan kemampuan. - Hentikan pandangan kepada petani sebagai le-bih
rendah dari penyuluh. - Pendekatan humanistik-egaliter akan mencipta-kan
hubungan penyuluh-petani menjadi saling
menghargai dan saling membutuhkan. - Jika kepentingan petani diperhatikan, petani akan
merespon secara positif kepada usaha penyuluh.
22- 7. PROFESIONALISME
- Penyuluhan Pertanian yang profesional
- Tepat dan benar secara teknis, sosial, budaya dan
politik. - Efektif karena direncanakan dan dilaksanakan
secara baik dengan dukungan tenaga ahli dan
terampil. - Didukung pula oleh sarana yang memadai.
- Tersedia berbagai informasi yang relevan dan
terkini. - Penyuluh mendapatkan pelatihan secara ber-kala
tentang hal-hal yang dibutuhkan untuk dapat
memenuhi kepentingan petani yang dinamis.
23- 8. AKUNTABILITAS
- Maksudnya setiap hal yang akan dilakukan telah
difikirkan, direncanakan, dan dilaksana-kan
dengan sebaik-baiknya agar proses dan hasilnya
dapat dipertanggung-jawabkan. - Sistem pertanggungjawaban ini harus ada dan
dilaksanakan. - Merupakan penyeimbang prinsip otonomi.
- Merupakan bagian dari evaluasi kinerja
profesional penyuluh ? reward punishment. - Merupakan pertanggung-jawaban administrasi dan
moral terhadap penggunaan dana pemda/ rakyat.
24- 9. MEMUASKAN PETANI
- Apapun yang dilakukan dalam penyuluhan harus
diusahakan agar dapat memuaskan petani. - Petani akan merasa puas bila kepentingannya
di-perhatikan dan dipenuhi. - Penyuluhan adalah melayani kepentingan dan
kebutuhan petani. - Program penyuluhan pertanian disusun berda-sarkan
hasil identifikasi masalah, kepentingan dan
kebutuhan petani di daerah yang bersang-kutan. - Materi dan cara penyajian materi itu harus
memuaskan ? pelayanan sepenuh hati.
25- Kesembilan unsur atau prinsip itu harus
dipadu-kan dalam Sistem Penyuluhan Pertanian yang
merupakan bentuk implementasi paradigma baru
Penyuluhan Pertanian. - Dalam Proses Implementasinya perlu diperhati-kan
unsur kelembagaan dan unsur SDM-nya, yang
keduanya harus dikembangkan sesuai de-ngan
keperluan penggunaannya. - Yang tidak kalah pentingnya adalah adanya
ke-mauan politik baik di tingkat pusat maupun di
tingkat daerah, berupa Undang-Undang Penyu-luhan
Pertanian maupun Peraturan Daerah yang akan
menjamin bisa dilakukannya Penyuluhan Pertanian
itu secara mencukupi dan berkelan-jutan.
26 S E K I A N
Terima Kasih Atas Perhatian Anda