ETIKA PROFESI - PowerPoint PPT Presentation

About This Presentation
Title:

ETIKA PROFESI

Description:

Menggunakan hasil penelitian dan aplikasi dari teori ke praktek Memerlukan pelatihan khusus ... ekonomi, farmasi, kedokteran ... pemerintah berdasar undang-undang ... – PowerPoint PPT presentation

Number of Views:104
Avg rating:3.0/5.0
Slides: 29
Provided by: owne3598
Category:
Tags: etika | profesi | undang

less

Transcript and Presenter's Notes

Title: ETIKA PROFESI


1
ETIKA PROFESI
  • Kata etik atau etika berasal dari kata ethos (
    bahasa Yunani) yang berarti karakter, watak
    kesusilaan atau adat.
  • Etika berkaitan dengan konsep yang dimiliki oleh
    individu ataupun kelompok untuk menilai apakah
    tindakan-tindakan yang telah dikerjakan salah
    atau benar, buruk atau baik.
  • Dalam seni pergaulan manusia, etika ini kemudian
    dibuat dalam bentuk aturan (code) tertulis yang
    secara sistematik sengaja dibuat berdasarkan
    prinsip-prinsip moral yang ada dan pada saat yang
    dibutuhkan akan bisa difungsikan sebagai alat
    untuk menghakimi segala macam tindakan yang
    secara logika-rasional umum dinilai menyimpang
    dari kode etik.
  • Etika adalah refleksi dari apa yang disebut
    dengan self control, karena segala sesuatunya
    dibuat dan diterapkan dari dan untuk kepentingan
    kelompok profesi itu sendiri.

2
ETIKA PROFESILanjutan
  • Etika adalah sebagai pandangan manusia dalam
    berperilaku menurut ukuran dan nilai yang baik.
  • Etika adalah teori tentang tingkah laku perbuatan
    manusia dipandang dari segi baik dan buruk,
    sejauh yang dapat ditentukan oleh akal.
  • Etika adalah cabang filsafat yang berbicara
    mengenai nilai dan norma moral yang menentukan
    perilaku manusia dalam hidupnya.
  • Etika memberi manusia orientasi bagimana ia
    menjalani hidupnya melalui rangkaian tindakan
    sehari-hari
  • Etika membantu manusia untuk mengambil sikap dan
    bertindak secara tepat dalam menjalani hidup ini.

3
Ruang Lingkup Etika
  • Ruang lingkup etika sangat luas sehingga terbagi
    atau terpecah menjadi beberapa bagian atau bidang
    seperti
  • Etika terhadap sesama
  • Etika keluarga
  • Etika profesi
  • Etika politik
  • Etika Lingkungan
  • Etika ideologi

4
ETIKA PROFESILanjutan
  • Kelompok profesional merupakan kelompok yang
    berkeahlian dan berkemahiran yang diperoleh
    melalui proses pendidikan dan pelatihan yang
    berkualitas dan berstandar tinggi yang dalam
    menerapkan semua keahlian dan kemahirannya yang
    tinggi itu hanya dapat dikontrol dan dinilai dari
    dalam oleh rekan sejawat, sesama profesi sendiri.
  • Kehadiran organisasi profesi dengan perangkat
    berupa kode etik profesi dalam hal ini jelas akan
    diperlukan untuk menjaga martabat serta
    kehormatan profesi, dan di sisi lain melindungi
    masyarakat dari segala bentuk penyimpangan maupun
    penggunaan keahlian.

5
ETIKA PROFESIlanjutan
  • Sebuah profesi hanya dapat memperoleh kepercayaan
    dari masyarakat, bila mana dalam diri para elit
    profesional tersebut ada kesadaran kuat untuk
    mengindahkan etika profesi pada saat mereka ingin
    memberikan jasa keahlian profesi kepada
    masyarakat yang memerlukan.
  • Tanpa etika profesi, apa yang semula dikenal
    sebagai sebuah profesi yang terhormat akan segera
    jatuh terdegradasi menjadi sebuah pekerjaan
    pencarian nafkah biasa yang sedikitpun tidak
    diwarnai dengan nilai-nilai idealisme yang
    akhirnya tidak ada lagi kepercayaan masyarakat
    terhadap elite profesional tsb.

6
Profesi
  • Istilah profesi telah dimengerti oleh banyak
    orang, yaitu suatu hal yang berkaitan dengan
    bidang yang sangat dipengaruhi oleh pendidikan
    dan keahlian sehingga banyak orang yang bekerja
    sesuai bidang dan keahliannya.
  • Pekerjaan profesional berbeda dengan pekerja non
    profesional karena suatu profesi memerlukan
    kemampuan dan keahlian khusus dalam melaksanakan
    profesinya. Dengan kata lain pekerjaan yang
    bersifat profesional adalah pekerjaan yang hanya
    dapat dilakukan oleh mereka yang khususnya
    dipersiapkan untuk itu.

7
Ciri Profesi
  • Profesi adalah jabatan yang sesuai dengan
    pengertian profesi sebagai berikut
  • Melayani masyarakat, merupakan karier yang
    dilaksanakan sepanjang hayat.
  • Memerlukan bidang ilmu dan ketrampilan tertentu
    diluar jangkauan khalayak ramai ( tidak setiap
    orang dapat melakukan).
  • Menggunakan hasil penelitian dan aplikasi dari
    teori ke praktek
  • Memerlukan pelatihan khusus dengan waktu yang
    panjang
  • Terkendali berdasarkan lisensi buku dan atau
    mempunyai persyaratan masuk atau izin.

8
Ciri Profesi Lanjutan
  • Otonomi dalam membuat keputusan tentang ruang
    lingkup kerja tertentu.
  • Menerima tanggung jawab terhadap keputusan yang
    diambil dan unjuk kerja yang ditampilkan yang
    berhubungan dengan layanan yang diberikan.
  • Mempunyai komitmen terhadap jabatan dan klien
    dengan penekanan terhadap layanan yang diberikan.
  • Menggunakan administrator untuk memudahkan
    profesinya.
  • Mempunyai organisasi yang diatur oleh anggota
    profesi.
  • Mempunyai asosiasi profesi
  • Mempunyai kode etik
  • Mempunyai kadar kepercayaan yang tinggi dari
    masyarakat.
  • Mempunyai status sosial yang lebih tinggi.

9
Pekerjaan dan Profesi
  • Bekerja merupakan kodrat manusia, sebagai
    kewajiban dasar. Manusia dikatakan mempunyai
    martabat apabila dia mampu bekerja keras. Dengan
    bekerja manusia dapat memperoleh hak dan memiliki
    segala apa yang diinginkannya.
  • Bekerja merupakan kegiatan pisik dan pikir yang
    terintegrasi.
  • Pekerjaan dapat dibedakan menurut
  • Kemampuan yaitu pisik dan intelektual
  • Kelangsungan, yaitu sementara dan tetap
  • Lingkup, yaitu umum dan khusus (spesialisasi)
  • Tujuan, memperoleh pendapatan dan tanpa pendapatan

10
Pekerjaan dan Profesi
  • Pekerjaan dapat diklasifikasikan menjadi tiga
    jenis yaitu
  • Pekerjaan dalam arti umum ? pekerjaan apa saja
    yang mengutamakan kemampuan pisik, baik sementara
    atau tetap dengan tujuan memperoleh pendapatan.
  • Pekerjaan dalam arti tertentu ? pekerjaan yang
    mengutamakan kemampuan pisik atu intelektual baik
    sementara atau tetap dengan tujuan pengabdian.
  • Pekerjaan dalam arti khusus ? pekerjaan bidang
    tertentu,mengutamakan kemampuan pisik dan
    intelektual, bersifat sementara dengan tujuan
    memperoleh pendapatan.

11
Kriteria Profesi
  • Dari ketiga jenis pekerjaan tersebut, profesi
    adalah pekerjaan yang tercantum pada butir 3
    dengan kriteria sebagai berikut
  • Meliputi bidang tertentu (spesialisasi)
  • Berdasarkan keahlian dan ketrampilan khusus
  • Bersifat tetap atau terus menerus
  • Lebih mendahulukan pelayanan daripada imbalan
  • Bertanggung jawab terhadap diri sendiri dan
    masyarakat
  • Terkelompok dalam suatu organisasi.
  • Selanjutnya akan diuraikan kriteria
    profesi tersebut.

12
Kriteria ProfesiLanjutan
  • 1. Spesialisasi ? Pekerjaan bidang tertentu
    adalah spesialisasi dengan bidang keahlian yang
    dipelajari dan ditekuni.
  • Contoh spesialisasi bidang tertentu antara
    lain bidang hukum, ekonomi, farmasi, kedokteran,
    keteknikan, kependidikan.
  • 2. Keahlian dan ketrampilan
  • Pekerjaan bidang tertentu itu berdasarkan
    keahlian dan ketrampilan khusus yang diperolehnya
    melalui pendidikan dan latihan. Pendidikan dan
    latihan itu ditempuhnya secara resmi pada lembaga
    pendidikan dan latihan yang diakui oleh
    pemerintah berdasar undang-undang

13
Kriteria ProfesiLanjutan
  • Contoh keahlian antara lain
  • Notaris, keahliannya dibuktikan oleh ijazah
    program pendidikan notariat Fakultas Hukum.
  • Akuntan, keahliannya dibuktikan oleh ijazah
    program pendidikan akutansi Fakultas Ekonomi.
  • Dokter, keahliannya dibuktiakan oleh ijazah
    program pendidikan kedokteran Fakultas
    Kedokteran.
  • Apoteker, keahliannya dibuktikan oleh ijazah
    program pendidikan farmasi Fakultas Farmasi.
  • Arsitektur, keahliannya dibuktikan oleh ijazah
    program pendidikan arsitektur Fakultas Teknik.

14
Kriteria ProfesiLanjutan
  • 3. Tetap atau terus menerus
  • Pekerjaan bidang tertentu bersifat tetap atau
    terus menerus artinya tidak berubah-ubah,
    misalnya sekali berkiprah pada profesi notaris
    seterusnya tetap sebagai notaris.Sedangkan terus
    menerus artinya berlangsung untuk jangka waktu
    lama sampai pensiun, atau berakhir masa kerja
    profesi yang bersangkutan.
  • 4. Mengutamakan pelayanan.
  • Pekerjaan bidang tertentu lebih mengutamakan
    pelayanan daripada imbalan. Artinya mendahulukan
    apa yang harus dikerjakan, bukan berapa bayaran
    yang diterima. Imbalan dengan sendirinya akan
    dipenuhi secara wajar apabila konsumen merasa
    puas dengan layanan.

15
Kriteria ProfesiLanjutan
  • 5. Tanggung jawab ? Profesional itu bertangung
    jawab kepada diri sendiri dan kepada masyarakat.
    Bertanggung jawab kepada diri sendiri artinya
    bekerja karena integritas moral, intelektual dan
    profesional sebagai bagian dari kehidupannya.
    Bertanggung jawab kepada masyarakat artinya
    kesediaan memberikan pelayanan sebaik mungkin
    sesuai dengan profesinya, tanpa membedakan
    pelayanan bayaran dan pelayanan cuma-cuma serta
    memberikan layanan bermutu. Bertanggung jawab
    juga berarti berani menanggung segala resiko yang
    timbul akibat pelayanannya.

16
Kriteria ProfesiLanjutan
  • 6. Organisasi Profesi ? Para profesional itu
    terkelompok dalam suatu organisasi profesi
    menurut bidang keahlian dari cabang ilmu yang
    dikuasai. Kelompok profesi memiliki kekuasaan
    sendiri dan tanggung jawab khusus. Sebagai
    profesi, kelompok ini mempunyai acuan yang
    disebut kode etik profesi. Contoh organisasi
    profesi antara lain adalah
  • Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin)
  • Ikatan Notaris Indonesia (INI)
  • Ikatan Dokter Indonesai (IDI)
  • Ikatan Hakim Indonesia (Ikahi)
  • Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI)
  • Ikatan Penerbit Indonesia (Ikapi)

17
Nilai Moral Profesi
  • Profesi menuntut pemenuhan nilai moral dari
    pengembannya. Nilai moral merupakan kekuatan yang
    mengarahkan dan mendasari perbuatan luhur.
  • Tiga nilai moral yang dituntut dari pengemban
    profesi yaitu
  • Berani berbuat untuk memenuhi tuntutan profesi
  • Menyadari kewajiban yang harus dipenuhi selama
    menjalankan profesi
  • Idealisme sebagai pewujudan makna misi organisasi
    profesi.
  • Setiap profesional dituntut untuk
    bertindak sesuai dengan cita-cita dan tuntutan
    profesi serta memiliki nilai moral yang kuat,
    serta bertindak objektif.

18
Profesionalisme Kerja
  • Profesionalisme merupakan suatu tingkah laku,
    suatu tujuan atau rangkaian kualitas yang
    menandai atau melukiskan corak suatu profesi.
  • Profesionalisme juga mengandung pengertian
    menjalankan suatu profesi untuk keuntungan atau
    sumber penghidupan. Disamping istilah
    profesionalisme , ada istilah profesi. Profesi
    sering kita artikan dengan pekerjaan atau job
    kita sehari-hari.
  • Profesi mengharuskan tidak hanya pengetahuan dan
    keahlian khusus melalui persiapan dan latihan,
    tetapi dalam arti profession terpaku juga suatu
    panggilan. Dengan demikian arti profession
    mengandung dua unsur. Pertama, unsur keahlian,
    dan kedua unsur panggilan

19
Profesionalisme Kerja
  • Seorang profesional harus memadukan dalam
    pribadinya kecakapan teknik yang diperlukan untuk
    menjalankan pekerjaannya dan juga kematangan
    etik. Kedua-duanya harus menyatu.
  • Kaum profesional tidak dapat digolongkan sebagai
    kelompok kapitalis atau kelompok buruh. Juga
    tidak dapat dimasukkan sebagai kelompok
    administrator atau birokrat.
  • Kaum profesional merupakan suatu kelompok
    tersendiri yang bertugas memutar roda
    perusahaan,dengan suatu leadership status. Mereka
    merupakan lapisan kepemimpinan dalam memutar roda
    perusahaan.

20
Ciri Profesionalisme
  1. Profesionalisme menghendaki sifat mengejar
    kesempurnaan hasil sehingga dituntut untuk selalu
    mencari peningkatan mutu.
  2. Profesionalisme memerlukan kesungguhan dan
    ketelitian kerja yang hanya dapat diperoleh
    melalui pengalaman dan kebiasaan.
  3. Profesionalisme menuntut ketekunan dan ketabahan,
    yaitu sifat tidak mudah puas atau putus asa
    sampai hasil tecapai.
  4. Profesionalisme memerlukan integritas tinggi yang
    tidak tergoyahkan oleh keadaan terpaksa atau
    godaan iman, seperti harta dan kenikmatan hidup.
  5. Profesionalisme memerlukan adanya kebulatan
    pikiran dan perbuatan sehingga terjaga
    efektivitas kerja yang tinggi.

21
Kompetensi Profesionalisme
  • Seorang profesional adalah mereka yang sangat
    kompeten atau memiliki kompetensi-kompetensi
    tertentu yang mendasari kinerjanya. Tidak mudah
    menjadi seseorang pelaksana profesi yang
    profesional, harus ada kriteria tertentu yang
    mendasarinya.
  • Komponen-komponen yang perlu untuk kompetensi
    profesional yaitu
  • Kompetensi spesialis ? kemampuan untuk
    ketrampilan dan pengetahuan, menggunakan perkakas
    dan peralatan dengan sempurna, mengorganisasikan
    dan menangani masalah.

22
Kompetensi Profesionalisme
  • Kompetensi metodik ? Kemampuan untuk mengumpulkan
    dan menganalisa informasi, mengevaluasi
    informasi, orientasi kerja, bekerja secara
    sistematis.
  • Kompetensi individu ? Kemampuan untuk inisiatif,
    dipercaya, motivasi, kreatif.
  • Kompetensi sosial ? Kemampuan untuk
    berkomunikasi, kerja kelompok dan kerja sama.
  • Kompetensi dapat berupa motif, sifat, konsep diri
    pribadi, perilaku atau nilai-nilai, pengetahuan
    yang dimiliki, ketrampilan dan berbagai
    sifat-sifat seseorang yang dapat diukur dan dapat
    menunjukkan perbedaan antara yang berkemampuan
    rata-rata dengan superior.

23
Tujuan Kode Etik Profesi
  1. Untuk menjunjung tinggi profesi
  2. Untuk menjaga dan memelihara kesejahteraan
    anggota
  3. Untuk meningkatkan pengabdian para anggota
    profesi
  4. Untuk meningkatkan mutu profesi
  5. Untuk meningkatkan mutu organisasi profesi
  6. Meningkatkan layanan di atas keuntungan pribadi
  7. Mempunyai organisasi profesioanal yang kuat dan
    terjalin erat
  8. Menentukan baku standarnya sendiri.

24
Fungsi Kode Etik Profesi
  • Memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi
    tentang prinsip profesionalisme yang digariskan
  • Sebagai sarana kontrol sosial bagi masyarakat
    atas profesi yang bersangkutan
  • Mencegah campur tangan pihak di luar organisasi
    tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi.
  • Kode Etik yang ada dalam masyarakat
    Indonesia cukup banyak dan bervariasi. Umumnya
    pemilik kode etik adalah organisasi
    kemasyarakatan yang bersifat nasioanal. Misalnya.
    Kode etik Ikatan Penerbit Indonesia, Kode etik
    Penasehat Hukum Indonesia, Kode etik Jurnalisme
    Indonesia, Kode etik Advokat Indonesia dll.

25
Perbedaan Etika dan Hukum
Bidang Sifat Tujuan Sanksi
1. Etika Baik atau buruk Moral Mengatur perilaku Berakhlak baik Tidak ada A moral
2. Etiket Sopan santun Tata krama Pergaulan formal Tidak ada Tidak sopan
3. Kode etik Etik Internal Profesi Tata tertib Memelihara perilaku Teguran Lisan/tertulis Skorsing Pemecatan
26
Perbedaan Etika dan Hukum Lanjutan
Bidang Sifat Tujuan Sanksi
4. Disiplin Pengaturan umum Ketertiban individual organisasi Teguran lisan/tertulis Skorsing Pemecatan Pembubaran Pelarangan
5. Hukum Hukum Publik Menjaga ketertiban Keadilan umum Hukum Perdata Hukum Pidana
27
Hubungan Nilai-Nilai
Filsafat Dasar Tujuan Nilai Menciptakan
Logika Pikiran Kebenaran Benar dan salah Ilmu pengetahuan
Etika Kehendak Kebaikan Baik dan buruk Keserasian
Estetika Perasaan Keindahan Indah dan jelek Kesenian
Etiket Kehormatan Kesopanan Sopan dan tidak sopan Tata krama
Agama Keyakinan Tuntunan Kebajikan dan dosa Keimanan
28
Tugas Kelompok
  • Buat Draft Kode Etik Profesi Pengusaha Agribisnis
    dengan referensi paling tidak
  • Undang-undang No 5 tahun 1999 tentang Larangan
    Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak
    Sehat, dan Undang Undang No 8 tahun 1999 tentang
    Perlindungan Konsumen
  • IFOAM (INTERNATIONAL FEDERATION OF ORGANIC
    AGRICULTURE MOVEMENTS) Code of Conduct for
    Organic Trade Guidance Document
  • Agcarms Code of Conduct (Asosiasi Pengusaha
    Agribisnis di New Zealand)
  • Code of Conduct untuk Dewan Pengawas Penggajian
    Tenaga Kerja di bidang Pertanian Scotlandia.
  • Contoh untuk mengerjakan tugas dapat disusun
    seperti Kode Etik Jurnalistik.
  • Tugas tersebut diserahkan dalam bentuk soft copy
    diemail ke kusumatnh_at_gmail.com satu minggu
    setelah penugasan ini.
Write a Comment
User Comments (0)
About PowerShow.com