Title: SANITASI SARANA PENDIDIKAN PAUD AL-ZAITUN REWWIN, WARU, SIDOARJO
1SANITASI SARANA PENDIDIKANPAUD AL-ZAITUN REWWIN,
WARU, SIDOARJO
2KELOMPOK 14
- Yuwaditya Dewi B. (101011054)
- Ulya Rohima A. (101011096)
- Windrata Faizal F. (101011227)
- Anisa Balqis H. (101011228)
- Sajidah Baswedan (101011247)
- Nur Jannah (101011253)
- Riana Alfi H. (101011256)
3PAUD (PENDIDIKAN ANAK USIA DINI)
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional, secara tegas menyatakan
bahwa "Pendidikan anak usia dini adalah suatu
upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak
lahir sampai dengan usia enam tahun yang
dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan
untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan
jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan
dalam memasuki pendidikan lebih lanjut".
4PAUD dapat Diselengarakan Menurut 3 Cara, yakni
- Pendidikan Formal
- Pendidikan Informal
- Pendidikan Nonformal
- PERBEDAANNYA APA???
5JAWABANNYA
6- Pendidikan Formal (Taman Kanak-kanak/Raudathul
Athfal sederajat, untuk usia 4 - 6) - Pendidikan Informal (Tempat Penitipan, Kelompok
Bermain sederajat, untuk usia 0 - lt 2 tahun dan
2 - lt 4 tahun) - Pendidikan Nonformal (melalui pendidikan keluarga
atau lingkungan)
7PROFIL SEKOLAH PAUD
8INTERPRETASI INSTRUMEN
- Jika Nilai Hasil Penilaian Nilai Maksimal, gt
(Nilai Maksimal 1) instrumen sekolah memenuhi
syarat peraturan perundang-undangan. - Jika Nilai Hasil Penilaian (½ Nilai Maksimal)
s/d (Nilai Maksimal 1,1) instrumen sekolah
kurang memenuhi syarat peraturan
perundang-undangan. - Jika Nilai Hasil Penilaian lt ½ Nilai Maksimal
instrumen sekolah tidak memenuhi syarat peraturan
perundang-undangan.
9INSTRUMEN KONDISI LAHAN
10Interpretasi Mengenai Instrumen Kondisi Lahan
- Hasil Penilaian Instrumen Lahan
- Nilai Maksimal
- Hasil Penilaian
- Instrumen lahan sekolah PAUD memenuhi syarat
peraturan perundang-undangan.
11INSTRUMEN KONDISI BANGUNAN
12Interpretasi Mengenai Instrumen Kondisi Bangunan
- Hasil Penilaian Instrumen Kondisi Bangunan
- Nilai Maksimal
- Hasil Penilaian
- Instrumen kondisi bangunan sekolah PAUD memenuhi
syarat peraturan perundang-undangan.
13INSTRUMEN KONDISI RUANGAN
14(No Transcript)
15(No Transcript)
16Interpretasi Mengenai Instrumen Kondisi Ruangan
- Hasil Penilaian Instrumen Kondisi Ruangan
- Nilai Maksimal
- Hasil Penilaian
- Instrumen kondisi ruangan sekolah PAUD kurang
memenuhi syarat peraturan perundang-undangan.
17INSTRUMEN KONDISI MEUBELAIR
18(No Transcript)
19(No Transcript)
20Interpretasi Mengenai Instrumen Kondisi Meubelair
- Hasil Penilaian Instrumen Kondisi Meubelair
- Nilai Maksimal
- Hasil Penilaian
- Instrumen kondisi meubelair sekolah PAUD memenuhi
syarat peraturan perundang-undangan.
21INSTRUMEN KONDISI PENCAHAYAAN SIRKULASI UDARA
22(No Transcript)
23Interpretasi Mengenai Instrumen Kondisi
Pencahayaan Sirkulasi Udara
- Hasil Penilaian Instrumen Kondisi Pencahayaan Dan
Sirkulasi Udara - Nilai Maksimal
- Hasil Penilaian
- Instrumen pencahayaan dan sirkulasi udara sekolah
PAUD memenuhi syarat peraturan perundang-undangan.
24INSTRUMEN KONDISI WATER SUPPLY KAMAR MANDI /
TOILET
25Interpretasi Mengenai Instrumen Kondisi Water
Supply Kamar Mandi / Toilet
- Hasil Penilaian Instrumen Kondisi Water Supply
Kamar Mandi/Toilet - Nilai Maksimal
- Hasil Penilaian
- Instrumen kondisi water supply kamar mandi/toilet
sekolah PAUD memenuhi syarat peraturan
perundang-undangan.
26INSTRUMEN KONDISI WATER SUPPLY KOLAM RENANG
27Interpretasi Mengenai Instrumen Kondisi Water
Supply Kamar Mandi / Toilet
- Hasil Penilaian Kondisi Water Supply Kolam Renang
- Nilai Maksimal
- Hasil Penilaian
- Instrumen kondisi water supply kolam renang
sekolah PAUD memenuhi syarat peraturan
perundang-undangan.
28INSTRUMEN KONDISI KESEHATAN LINGKUNGAN
29Interpretasi Mengenai Instrumen Kondisi Kesehatan
Lingkungan
- Hasil Penilaian Instrumen Kesehatan dan
Lingkungan - Nilai Maksimal
- Hasil Penilaian
- Instrumen kondisi program kesehatan dan
lingkungan sekolah PAUD kurang memenuhi syarat
peraturan perundang-undangan.
30INSTRUMEN KONDISI PEMBUANGAN PENGELOLAAN SAMPAH
31Interpretasi Mengenai Instrumen Kondisi
Pembuangan Pengelolaan Sampah
- Hasil Penilaian Instrumen Pembuangan
Pengelolaan Sampah - Nilai Maksimal
- Hasil Penilaian
- Instrumen kondisi pembuangan pengelolaan
sekolah PAUD kurang memenuhi syarat peraturan
perundang-undangan.
32INSTRUMEN KONDISI TOILET
33Interpretasi Mengenai Instrumen Kondisi Toilet
- Hasil Penilaian Instrumen Toilet
- Nilai Maksimal
- Hasil Penilaian
- Instrumen kondisi toilet sekolah PAUD kurang
memenuhi syarat peraturan perundang-undangan.
34INSTRUMEN KONDISI SARANA PEMBUANGAN AIR LIMBAH
35Interpretasi Mengenai Instrumen Kondisi Sarana
Pembuangan Air Limbah (SPAL)
- Hasil Penilaian Instrumen SPAL (Saluran
Pembuangan Air Limbah) - Nilai Maksimal
- Hasil Penilaian
- Instrumen SPAL (Saluran Pembuangan Air Limbah)
sekolah PAUD kurang memenuhi syarat peraturan
perundang-undangan.
36SEKIAN TERIMA KASIH