Title: KTA
1Kredit Tanpa Agunan
Apa yang di maksud dengan Kredit Tanpa Agunan?
2Kredit Tanpa Agunan
APA YANG DI MAKSUD DENGAN KREDIT TANPA
AGUNAN? Kredit Tanpa Agunan (KTA) adalah sebuah
produk bank yang menyediakan pinjaman tanpa
jaminan kepada nasabahnya. Artinya, ketika
nasabah mengajukan pinjaman sejumlah dana dari
bank, mereka tidak akan diminta untuk memberikan
jaminan seperti sertifikat rumah, BPKB, dan lain
sebagainya.
3Kelebihan Kredit Tanpa Agunan
Mudah ditemukan di berbagai bank Persyaratan
cenderung lebih mudah Proses pencairan dana
relatif cepat
4Hampir seluruh bank di Indonesia menawarkan KTA
sebagai salah satu produk perbankan mereka.
Meski begitu, nasabah tetap harus melakukan
riset kecil untuk menentukan bank mana yang akan
dituju untuk mengajukan KTA.
M U D A H D I T E M U K A N D I B E R B A G A
I B A N K
5- Umumnya, nasabah akan diminta untuk menyerahkan
beberapa dokumen penting seperti salinan KTP,
salinan NPWP, slip gaji, salinan kartu kredit,
dan salinan mutasi rekening selama tiga bulan
terakhir.
P E R S Y A R A T A N C E N D E R U N G L E B I
H M U D A H
6- Selama seluruh persuyaratan telah dipenuhi dan
aplikasi pengajuan KTA dianggap layak, pihak
bank akan mencairkan dana yang dibutuhkan
nasabah dalam waktu 2-3 hari.
P R O S E S P E N C A I R A N D A N A R E L A T
I F C E P A T
7Syarat Penting Pengajuan Kredit Tanpa Agunan
8- Usia produktif
- Pihak bank hanya memperbolehkan nasabah berusia
21-60 tahun untuk mengajukan KTA, yakni yang
termasuk kategori usia produktif untuk bekerja
sehingga mendapat penghasilan tetap setiap
bulannya. - Dokumen penting
- Salinan KTP sebagai bukti identitas, salinan
NPWP, slip gaji terakhir, mutasi rekening
tabungan selama tiga bulan terakhir, dan salinan
cover buku tabungan.
9- Kartu kredit
- Menyerahkan salinan kartu kredit dari bank lain.
Pihak bank akan melakukan pengambilan keputusan
pemberikan KTA berdasarkan riwayat pemakaian
kartu kredit nasabah. - Debt ratio tidak melebihi 30
- Debt ratio adalah perbandingan antara pendapatan
per bulan dengan cicilan kredit yang sedang
berjalan. Debt ratio tidak boleh melebihi
tingkat 30 dari pendapatan bulanan nasabah.