MENGENAL - PowerPoint PPT Presentation

About This Presentation
Title:

MENGENAL

Description:

jamsostek kanwil iii dki jakarta dan hipmikindo pembentukan lembaga pengelolaan zakat infaq sodaqoh pembentukan lembaga pemberdayaan perempuan pembentukan angkatan ... – PowerPoint PPT presentation

Number of Views:355
Avg rating:3.0/5.0
Slides: 19
Provided by: NENGL
Category:

less

Transcript and Presenter's Notes

Title: MENGENAL


1
  • MENGENAL
  • HIMPUNAN PENGUSAHA MIKRO DAN KECIL INDONESIA
  • ( H I P M I K I N D O )
  • Oleh
  • Drs. H. MAZ PANDJAITAN, M.Si
  • Ketua Umum
  • Jakarta

2
I. LANDASAN HUKUM
  • Undang-undang No. 8 tahun 1985 tentang Organisasi
  • Peraturan Pemerintah RI Nomor 18 tahun 1986
    tentang Pelaksanaan UU No. 8 tahun 1985
  • Permendagri No. 5 tahun 1986
  • Instruksi Mendagri No. 8 tahun 1990
  • UU No. 20 tahun 2008 tentang UMKM
  • Akta Notaris No. 06 tanggal 10 September 2008
  • Notaris ANDI GUSTAR, SH di Jakarta
  • 7. AD/ART HIPMIKINDO tgl 27 Agustus 2008

3
II. LEGALITAS
  • Nama Organisasi dan Kedudukan
  • HIMPUNAN PENGUSAHA MIKRO, DAN KECIL INDONESIA
  • ( H I P M I K I N D O )
  • Berdiri Hari Jumat, 08 Agustus 2008
  • Notaris ANDI GUSTAR, SH
  • Nomor 06 tanggal 10 September 2008
  • NPWP 02.882.037.0-072.000
  • Alamat Mal UKM SMEs Co Center Lt.3A
  • Jl. KH. Mas Mansyur
  • Telp/Fax. 021-30104422 021-91277882
  • Email hipmikindo_at_gmail.com
  • Bank BRI
  • No.Rek 0420-01-000007-30-7

4
III. VISI DAN MISI
  • 1. V ISI
  • Terwujudnya pengusaha mikro dan kecil yang
  • - Jujur
  • - Mandiri
  • - Sejahtera
  • - Adil dan Produktif
  • - Memiliki Jiwa Kebangsaan
  • - Membangun daya saing

5
2. Misi
  • Memperkuat pasar usaha mikro dan kecil
  • Mengoptimalkan jejaring dan kemitraan lintas
    sektoral, regional maupun internasional
  • Mengakselerasi pengembangan usaha mikro dan
    kecil ke semua wilayah
  • Meningkatkan kompetensi keterampilan dan
    produktifitas serta memberikan perlindungan usaha
    dan advokasi sehingga terwujudnya peluang kerja /
    penyerapan tenaga kerja

6
IV. MAKSUD DAN TUJUAN
  • 1. Maksud diadakannya Hipmikindo
  • - Menghimpun seluruh potensi usaha mikro dan
    kecil
  • - Sebagai wadah bersama guna memperjuangkan
    pengembangan usaha melalui berbagai program
  • - Upaya mencapai kemandirian dan kesejahteraan

7
2. Tujuan
  • Menumbuhkan dan mengembangkan serta mewadahi
    pengusaha mikor/kecil
  • Meningkatkan kemandirian, kebersamaan,
    kekeluargaan, kewirausahaan pengusaha mikro dan
    kecil
  • Meningkatkan peran pengusaha mikro dan kecil
    dalam pembangunan daerah yang dapat meningkatkan
    pertumbuhan ekonomi dan terciptanya lapangan
    kerja guna mewujudkan pemerataan pendapatan dan
    terbebas dari kemiskinan, kebodohan dan
    kemelaratan.

8
V. SIFAT, FUNGSI DAN PERAN
  • 1. HIPMIKINDO sebagai wadah berhimpunnya
    masyarakat dunia usaha mikro dan kecil dalam ikut
    berperan aktif dengan pemerintah dan pemerintah
    daerah untuk menumbuhkan iklim usaha,
    memfasilitasi akses permodalan dan berbankan dan
    lembaga non Bank.

9
  • 2. HIPMIKINDO sebagai mitra pemerintah pusat
    maupun pemerintah daerah dapat mengusahakan agar
    terjalin hubungan yang saling menguntungkan dalam
    pelaksanaan transaksi antara usaha mikro kecil
    dan menengah maupun usaha besar

10
  • 3. HIPMIKINDO Membantu pemerintah membentuk
    struktur pasar yang akan menjamin tumbuhnya
    persaingan usaha yang sehat, termasuk membantu
    mengawasi/ mencegah terjadinya penguasaan pasar
    oleh orang perseorangan atau kelompok tertentu
    yang merugikan anggota Hipmikindo

11
VI. KEANGGOTAAN
  • ANGGOTA HIPMIKINDO
  • Pengusaha perorangan dan/atau Badan Usaha
    perseorangan yang memenuhi kriteria usaha mikro,
    yang memiliki kekayaan bersih Rp. 50 juta tidak
    termasuk tanah dan bangunan dan memiliki hasil
    penjualan tahunan paling banyak Rp. 300 juta.

12
  • Pengusaha perorangan dan/atau Badan Usaha
    perorangan yang memiliki kekayaan bersih lebih
    dari Rp. 50 juta s/d paling banyak Rp. 500 juta
    tak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha,
    atau memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari
    Rp. 300 juta s/d paling banyak Rp. 2.5 milyar
    (dua milyar lima ratus juta)

13
VII. RUANG LINGKUP KEGIATAN
  • PEMBERDAYAN USAHA
  • PENUMBUHAN IKLIM USAHA
  • PENGEMBANGAN USAHA
  • PEMBIAYAAN DAN PENJAMINAN
  • KEMITRAAN
  • KONSULTANSI
  • ADVOKASI
  • PEMBENTUKAN LEMBAGA KOPERASI SIMPAN PINJAM PRIMER
    MAUPUN SEKUNDER

14
VIII. PROGRAM UTAMA (PRIORITAS) JANGKA
PENDEK/MENENGAH
  • Pendirian kepengurusan DPD Hipmikindo 33 Provinsi
    Sel Indonesia oleh DPP
  • Pendirian Kepengurusan DPC Hipmikindo 660
    Kabupaten / kota Sel. Indonesia Oleh Pengurus DPD
    Provinsi
  • Pendirian Koperasi Jasa Keuangan GLOBAL SMEs
    paralel dengan pendirian DPC kota/kabupaten
  • Bagi DPD dan DPC yang telah memperoleh surat
    keputusan agar segera mendaftarkan organisasi
    Hipmikindo ke Kesbang Provinsi atau
    Kabupaten/Kota
  • Pembentukan/Pendirian Lembaga-lembaga Yang
    Dibutuhkan Antara Lain - Lembaga Pengelolaan
    Zakat Infaq Sodaqoh.
  • - Lembaga Batuan Hukum
  • - Lembaga Pemberdayaan
    Perempuan
  • - Lembaga Diklat
    Profesi
  • - Pembentukan Barisan
    Muda HIPMIKINDO
  • - Lembaga Pendidikan
    Yang Dibutuhkan

15
XI. REALISASI PROGRAM KERJA
  • TELAH TERBENTUKNYA DPD DI 20 PROVINSI DAN 25 DPC
    KABUPATEN/ KOTA SE - INDONESIA
  • KERJASAMA HIPMIKINDO DENGAN UKM CENTER FEUI
  • - Lomba Tokoh Pembina UKM Terbaik Tahun 2009
  • - Festival Pasar Terjadwal Kota dan Desa Tahun
    2009
  • - Inspiring Entrepeneurship Award Tahun 2009
  • - Konferensi Nasional UMKM Tahun 2009
  • 3. KERJASAMA HIPMIKINDO DENGAN LEMBAGA
    SERTIFIKASI PROFESI KOPERASI JASA KEUANGAN
    (LSP-KJK) DENGAN MEMBENTUK LEMBAGA DIKLAT PROFESI
    (Sudah Melaksanakan MOU)
  • KERJASAMA HIMIKINDO DENGAN PT. JAMSOSTEK
    (Persero) DALAM RANGKA DIKLAT BAGI PENGURUS DPP,
    DPD dan DPC 6 WILAYAH DI JAKARTA

16
Lanjutan ...
5. KERJASAMA HIPMIKINDO DENGAN RADIO 103.4 FM
SETIAP HARI SELASA YANG DIPANDU OLEH KETUA BIDANG
HUKUM DAN ADVOKASI HIPMIKINDO (DR. SYAHNAN
PHALIPI) 6. PEMBENTUKAN KOPERASI JASA KEUANGAN
GLOBAL SMES DI TIAP DPC SEBANYAK 20 UNIT. 7.
KERJASAMA HIPMIKINDO DENGAN UNICORE DALAM
PENDIDIKAN KETRAMPILAN JARINGAN USAHA BAGI USAHA
MIKRO KECIL UNTUK MENUMBUHKAN WIRAUSAHA BARU 8.
RAPAT KERJA DPD HIPMIKINDO PROVINSI JAWA TIMUR
PADA TANGGAL 23 JUNI 2009 DI SURABAYA
17
X. PROGRAM KERJA SEGERA REALISASI
  • PEMBUATAN MAJALAH UMUM HIPMIKINDO DENGAN NAMA
    GLOBAL SMEs
  • PENDIRIAN LEMBAGA BANTUAN HUKUM
    LBH HIPMIKINDO
  • PELAKSANAAN JAMINAN SOSIAL TENAGA KEJA DALAM 4
    PROGRAM JAMINAN PEMELIHARAAN KESEHATAN, JAMINAN
    KECELAKAAN KERJA, JAMINAN KEMATIAN, JAMINAN HARI
    TUA DAN REALISASI PROGRAM CSR
    (Corporate Social Responsibility) PT. JAMSOSTEK
    KANWIL III DKI JAKARTA DAN HIPMIKINDO
  • PEMBENTUKAN LEMBAGA PENGELOLAAN ZAKAT INFAQ
    SODAQOH
  • PEMBENTUKAN LEMBAGA PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
  • PEMBENTUKAN ANGKATAN MUDA HIPMIKINDO

18
SEKIAN TERIMA KASIH
Selamat Bergabung BERJUANG
Write a Comment
User Comments (0)
About PowerShow.com