Title: PENERAPAN HACCP
1PENERAPAN HACCP
Oleh, Martha Santi Siburian, MM.
2LATAR BELAKANG
- KESADARAN AKAN PERLINDUNGAN KESEHATAN
- KEAMANAN PRODUK UNTUK KONSUMSI MANUSIA HARUS
MENYELURUH DARI PRA PANEN-PASCA PANEN (Tidak
Hanya Produk Akhir) - PENERAPAN SISTEM HACCP (HAZARD ANALYSA CRITICAL
CONTROL POINT) ADALAH YANG PALING EFEKTIF UNTUK
MEMBERIKAN JAMINAN MUTU, TETAPI TIDAK BEBAS SAMA
SEKALI TETAPI MEMINIMALISASI RESIKO.
3MAKSUD DAN TUJUAN
- Agar seluruh Personil di semua lini yang
berkaitan dengan produk pangan agar menerapkan
Sistem HACCP. - a).Swasta melaksanakan Pengawasan dengan
- sistem HACCP secara mandiri dan Konsekuen
- (Self Quality Control)
- b). Pemerintah melakukan pembinaan dan
- pengawasan terhadap pelaksanaan HACCP
- Swasta (External Verification)
4SEJARAH PERKEMBANGAN HACCP
- Thn 1960, Diproklamirkan oleh The Pillsbury. C.O.
- Thn 1972, Dibahas dlm konferensi oleh National
Food Protection. - Thn 1973, Pertama kali diberlakukan oleh FDA
terhadap produk makanan dalam kaleng untuk
mencegah kemungkinan adanya Clostrodium
Botulinum. - Thn 1985, National Academy Of Sciences (NAS)
merekomendasikan sistem HACCP untuk dapat
diadopsi oleh lembaga-lembaga yang terkait
sebagai suatu sistem yang diwajibkan bagi
industri makanan. Berdasarkan rekomendasi
tersebut, kemudian dibentuk National Advisory
Committee On Microbiological Criteria For Foods
(NACMCF)
5- Thn 1992, NACMCF mengadopsi 7 (tujuh) prinsip
HACCP untuk digunakan sebagai standart dalam
penerapan Sistem Manajemen Mutu oleh Industri dan
Sistem Pembinaan/Pengawasan Oleh Instansi
Pemerintah. - Thn 1995, USFDA menetapkan sea Food HACCP
Regulation, No. 21 CFR 123 mengenai ketentuan
penerapan HACCP oleh Industri hasil Perikanan
yang diberlakukan secara efektif mulai 18
Desember 1997. - Thn 1998, Menteri Pertanian Menetapkan Keputusan
No.41/Kpts/IK 210/2/98 Ttg Sistem Manajemen Mutu
Terpadu (PMMT) hasil perikanan yang telah
disesuaikan dengan perubahan Departemen menjadi
SK KP No. 01/2002 - ?Dirjen Perikanan menetapkan keputusan No.
14128/Kpts/IK.130/XII/98, tentang , - Petunjuk Pelaksanaan SK Mentan No.
41/Kpts/IK.120/2/98.
6KEUNTUNGAN DAN KEMUDAHAN
- Memudahkan perusahaan dalam menjalankan manajemen
mutu secara konsisten dan berkesinambungan. - Memudahkan perusahaan dalam pembinaan secara
konprehensip terhadap seluruh jajaran karyawan
dalam upaya meningkatkan Jaminan Mutu. - Biaya produksi relatif lebih murah dibandingkan
dengan cara konvensional - Mendorong/memotivasi semua pihak terkait
(Nelayan, Pengumpul/Pemasok, dll) bertanggung
jawab terhadap Mutu Produk. - Mencegah/Meminimisasi resiko ketidak amanan,
ketidak sesuaian dan kerugian secara ekonomi bagi
konsumen.
7III.TAHAPAN PENERAPAN PMMT/HACCP
- PMMT/HACCP TDAK DAPAT BERDIRI SENDIRI
- HARUS DIDUKUNG OLEH FAKTOR-FAKTOR LAIN YANG
MENJADI DASAR DALAM MENGANALISA BESAR KECILNYA
POTENSI TERJADINYA BAHAYA - FAKTOR PENUNJANG YANG MUTLAK ADALAH KELAYAKAN
DASAR UPI, TERDIRI DARI - SANITATION STANDARD OPERANING PROCEDURE (SSOP)
ATAU STANDAR PROSEDUR OPERASI SANITASI - GOOD MANUFAKTURING PRACTILE GMP) atau CARA-CARA
BERPRODUKSI YANG BAIK DISEBUT JUGA STANDAR
PROSEDUR OPERASIONAL PENGOLAHAN (SPOP) - KEDUA FAKTOR DIATAS MERUPAKAN PERSYARATAN DASAR
YANG HARUS DIPENUHI SEBELUM MENERAPKAN
PMMT/HACCP.
83.1. PENYUSUNAN RANCANGAN PMMT/HACCP
- 3.1.1. PERSIAPAN
- 1). Pembentukan Tim
- ?Tim terdiri dari personil dengan keahlian
sesuai Bidang Ilmu - yang diperlukan dalam membuat Analisa Hazard
dan Prosedur Monitoring, a,l - ?Bagian Quality Control dan Laboratorium
- ?Bagian Sanitasi
- ?Bagian Produksi
- ?Bagian Mesin
-
- ? Tugas Tim
- ?Menyusun Rancangan PMMT
- ?Menerapkan, memonitor dan melakukan
Verifikasi - Penerapan PMMT.
9- ?Persyaratan Anggota Tim
- ? Mempunyai pengetahuan yang cukup memadai
- mengenai Hazard dan prinsip HACCP.
- Diskripsi Produk
- Setelah Tim HACCP terbentuk, maka Tim membuat
diskripsi dan cara penggunaan Produk (Siap
dikonsumsi, dimasak/dipanaskan, terlebih dahulu
dll),Cara distribusi, konsumen yang dituju,
negara tujuan dll, gunanya untuk mengidentifikasi
apakah suatu potensi bahaya (terutama yang
bersifat Biologi) Signifikan atau tidak - Contoh Bakteri pada udang dapat dianggap
tidak signifikan apabila produk tersebut akan
diproses (dimasak/dipanaskan) Sebelum dikonsumsi.
10- 3). Alur Proses (Flow Diagram)
- ?Membuat alur proses secara lengkap dan
jelas dari mulai penerimaan bahan baku sampai
pada pendistribusian produk akhir. - Gunanya, untuk menentukan HAZARD yang
potensial - 3.1.2. Analisa HAZARD dan upaya pencegahan
(prinsip 1) - .Melakukan analisa potensi bahaya sekaligus upaya
pencegahan. - .US FDA difoluskan pada FOOD SAFETY HAZARD
terdiri dari 3 katagori,yaitu - BIOLOGI, KIMIA dan FISIK, karena berakibat
langsung terhadap keamanan dan kesehatan
konsumen. - .UE dan Kanada memasukan juga keutuhan atau
WHOLESOMENESS dan kerugian ekonomi atau
Economic Fraud. - .INDONESIA (DITJEN Perikanan Tangkap),Analisa
bahaya dilakukan meliputi 3 aspek diatas dengan
pertimbangan sebagai negara Eksportir. -
111). ANALISA BAHAYA,Ada 2 (Dua), 1.BRAIN
STORM IN Mengungkapkan semua potensi bahaya
pada setiap tahapan proses sejak penerimaan bahan
baku sampai distribusi produk akhir. ?Bahaya
Biologis, meliputi ?Mikroorganisme yang
bersifat pathogen seperti,
Bakteri,Virus dan Parasit ?Bahaya
Kimiawi, meliputi ?Natural Toxin
?Bahan-bahan Tambahan makanan ?Histamin
?Residu Obat-obatan ?Bahan-bahan Kimia
?Pestisida
12- ?Bahaya Fisika, meliputi
- ?Logam
- ?Serpihan, Kaca, Batu, Rambut, dsb
- LANGKAH-LANGKAH YG HARUS DITEMPUH
- ?Menganalisa semua potensi Hazard yang mungkin
timbul pada setiap tahapan dan kemungkinan
penyebabnya. - ?Menentukan Kategori-kategori bahaya Food
Safety,Whole someness dan economic Froud. - ?Menganalisa keterkaitan antara suatu bahaya dan
penyebabnya dengan SSOP dan GMP yang ada di
perusahaan. - ?Menganalisa peluang terjadinya bahaya dan
tingkat keseriusan bahaya yang terjadi - ?Mengidentifikasi apakah suatu potensi bahaya
signifikan atau tidak.
13- 2. Risk Assesment
- Langkah-Langkah yang harus ditempuh,
- ?Potensi Hazard yang mungkin timbul pada
setiap tahapan dan kemungkinan penyebabnya - ?Kategori bahaya food Safety
(Biologis,Kimiawi,Fisik) - ?Keterkaitan antara suatu bahaya dan
penyebabnya dengan SSOP dan GMP yang ada di
perusahaan - ?Peluang terjadinya bahaya dan tingkat
keseriusan bahaya yang terjadi - Langkah-langkah tersebut dituangkan dalam
bentuk matriks Hazard Analysis Work Sheet,
Salah Satu kolomnya harus diklarifikasi dalam
worksheet adalah justifikasi. Kolom justifikasi
harus dirinci secara jelas mengapa suatu Hazard
dinyatakan signifikan atau tidak.
14- 2). UPAYA PENCEGAHAN
- Setelah menetapkan/menentukan Hazard yang
signifikan, harus ada tindakan pencegahan agar
bahaya atau penyimpangan yang terjadi tidak
melampaui batas kritis atau Critical Limit. - 3.1.3. IDENTIFIKASI Ccp (Prinsip 2)
- Setiap tahapan yang menyebabkan adanya
bahaya yg signifikan harus diidentifikasi lebih
lanjut untuk meyakinkan apakah tahapan tersebut
termasuk Ccp atau tidak. -
15- Identifikasi Ccp (Decision Tree) berupa 4
pertanyaan sbb, - Penentuan CCP Dgn decision Tree
P1. Apakah ada tindakan pencegahan yang dapat
dilakukan pada tahap ini atau berikutnya untuk
mencegah atau meminimalkan hazard yg telah
diidentifikasi
Modifikasi tahap,proses atau produk
Ya
Tidak
P2.Apakah tahap ini dirancang untuk menghilangkan
atau mengurangi kemungkinan terjadinya hasard
sampai tingkat yg diterima?
Ya
Apakah Pengendalian pada tahap ini sangat penting
untuk keamanan
Ya
Tidak
Tidak
Ccp
Stop Bukan Ccp
P3. Apakah kontaminasi dari hazard yang telah
diidentifikasi melewati tingkat yang
diperkenankan atau dapat meningkat, sehingga
melebihi batas yang diperbolehkan??
Ya
P4. Apakah proses selanjutnya akan dapat
menghilangkan bahaya atau mampu mengurangi bahaya
sampai batas yang diperbolehkan
Tidak
Tidak
Ya
Stop Bukan Ccp
Ccp
16- 3.1.4. PENGAWASAN/PENGENDALIAN Ccp
- 1). PENENTUAN BATAS KRITIS (Prinsip 3)
- Batas kritis harus ditetapkan untuk setiap bahaya
yang telah diidentifikasi pada Ccp. - Ccp terdapat 1 atau lebih
- Batas kritis tergantung jenis bahaya yang
signifikan kriteria batas kritis tidak selalu
tersedia, dapat diperoleh dari data-data hasil
pengujian/penelitian,ketentuan yang ditetapkan
oleh pemerintah/lembaga lainnya. - Beberapa parameter yang sering digunakan
Suhu,Waktu,Kandungan Histamin,Kandungan Bakteri
dsb. - 2). PEMANTAUAN Ccp(Prinsip 4)
- Merancang sistem pemantauan yaitu
- Apa yang harus dipantau (suhu, waktu, dll)
- Bagaimana melakukan pemantauan (mengukur
langsung) dengan alat tertentu,Visual,Laboratoris
dll - Kapan dan bagaimana frekwensi pelaksanaan
pemantauan (3 kali sehari, setiap hari, secara
periodik dll) - Siapa yang melakukan pemantauan,
- Personil pada lini
- Operator peralatan
- Supervisor
- Maintanance personal
- Quality Assurance Personal
17- Tindakan Koreksi Efektif, apabila
- Mampu memperbaiki/mengurangi hal-hal yang
menyebabkan terjadinya penyimpangan terhadap
batas kritis. - Mampu memisahkan dan menemukan peruntukan produk
yang tidak memenuhi persyaratan - Mampu mencegah beredarnya produk-produk yang
tidak aman untuk dikonsumsi manusia atau dapat
merugikan konsumen - 4). PROSEDUR PENCATATAN/DOKUMENTASI (Prinsip 6) 4
jenis PENCATATAN YANG PENTING DLM PENERAPAN
PMMT, - Rancangan PMMT/HACCP dan dokumen pendukung
- Pencatatan kegiatan pemantauan
- Pencatatan Tindakan Koreksi
- Pencatatan Kegiatan Verifikasi
- Format pencatatan harus memuat informasi
- Sbb,
- Judul
- Nama dan Lokasi Unit Pengolahan
- Waktu
- Identitas Produk
- Jenis Pemantauan
- Batas Kritis Standar atau Spesifikasi
- Tanda Tangan Operator
18- Validasi adalah Pengesahan terhadap Buku panduan
mutu,sehingga memperoleh bukti yang obyektif
bahwa semua elemen penting dalam rancangan
PMMT/HACCP bersifat Ilmiah. - 3.2. PENERAPAN PMMT/HACCP pada Industri
- Menerapkan prosedur teknis administrasi yang
telah dituangkan dalam rancangan PMMT
dilaksanakan secara konsisten dan konsekuen.
Berdasarkan SK.Menteri Kelautan dan Perikanan
No.1/2002 - -Penerapan Kelayakan Dasar (SSOPdanSOP)
- Inti Penerapan PMMT
- -Penyusunan Rancangan
- -Pelaksanaan Kelayakan dasar
- Penentuan Batas Kritis
- Pemantauan Ccp
- Tindakan Koreksi
- Pencatatan/Pelaporan
19- IV. PENERAPAN PMMT SEBAGAI SUATU SISTEM
-
- 4.1. Perencanaan Pengorganisasian
- .Wujud konkrit adalah Buku Panduan
- 4.2. Penerapan Pada Industri
- .Pelaksanaan Monitoring pencatatan
dan - Verifikasi oleh pihak Industri
- 4.3. Pengawasan .Validasi
- .Audit
- .Verifikasi
- .Verifikasi
Audit
20TERIMA KASIHdansemoga sukses