Title: Modul 7
1Asuransi Personal
Modul 7 Produk Asuransi Personal Lain
Jakarta, 4 Juli 2007 PT. Asuransi Umum
Bumiputeramuda 1967
Tagor Aditya Michael Uktolseja, ST., AAIK
2Produk Asuransi Personal Lain
. Tujuan belajar .
- Tujuan yang harus dicapai setelah mempelajari bab
ini - menyebutkan jenis produk asuransi personal lain
yang tersedia yang dijelaskan dalam bab ini - menjelaskan lingkup penjaminan yang tersedia
untuk masing-masing - menguraikan pertimbangan underwriting untuk
masing-masing - menguraikan dasar rating
- menyatakan dasar penyelesaian klaim.
7
3Kecelakaan diri
. Lingkup penjaminan .
Lingkup penjaminan Ada empat bentuk yang paling
umum
- perluasan polis rumah tangga yang menjamin
kecelakaan (personal accident extensions) - kecelakaan saja (accident only policies)
- kecelakaan dan cacat karena penyakit (accident
and all sicness policies) - polis yang menjamin kecelakaan dalam keadaan
tertentu yang disebutkan (accident cover for
specified circumstances).
7
4Kecelakaan diri
. Lingkup penjaminan .
Personal accident extensions
- Asuransi ini menyediakan penjaminan terhadap
cedera badan akibat kecelakaan yang timbul selama
periode asuransi, yang dalam dua tahun sejak
kecelakaan menjadi penyebab satu-satunya kematian
atau cacat dari tertanggung atau anggota
keluarganya. - Santunan diberikan untuk kematian, kehilangan
anggota tubuh/mata, dan cacat tetap. - Perluasan ini dapat termasuk penjaminan karena
sakit, PHK atau pengangguran, atau santunan tunai
rumah sakit. - Flat premium dikenakan berdasarkan
- jumlah orang dalam keluarga dan
- usia dari orang yang dipertanggungkan yang tertua.
7
5Kecelakaan diri
. Lingkup penjaminan .
Accident only policies
- Semua polis menjamin konsekuensi dari cedera
badan akibat kecelakaan, tetapi definisi cedera
badan dapat bervariasi. - Contoh definisi cedera badan antara lain
- Cedera badan yang timbul semata-mata dan secara
langsung dari kecelakaan yang disebabkan oleh
cara kekerasan dan dapat dilihat dari luar yang
secara langsung dan independen dari penyebab lain
menyebabkan kematian atau cacat atau timbulnya
biaya pengobatan. - Cedera badan yang disebabkan oleh penyebab
kekerasan, kecelakaan, dari luar dan dapat
dilihat, yang dapat dibuktikan langsung dan tidak
dibuat lebih buruk oleh cacat atau kekurangan
tubuh.
7
6Kecelakaan diri
. Lingkup penjaminan .
Accident and all sickness policies
- Produk ini menyediakan penjaminan seperti
accident only policies ditambah cacat yang
disebabkan penyakit. - Biasanya penjaminan tidak berlaku untuk penyakit
yang diidap dalam periode 28 hari sejak polis
terbit (waktu bervariasi) ? periode inkubasi
kabanyakan penyakit.
Accident cover for specified circumstances
- Penjaminan kecelakaan bagi nasabah untuk keadaan
tertentu saja, misalkan kecelakaan kerja,
kecelakaan non-kerja, melakukan olahraga/hobi
masa lalu, perjalanan, kekerasan kriminal. - Setelah periode tertentu setelah berlakunya
polis, tertanggung dapat memperluas penjaminan
atas penyakit.
7
7Kecelakaan diri
. Prinsip indemnitas .
Prinsip indemnitas
- Asuransi kecelakaan diri bukan kontrak
indemnitas, melainkan polis santunan (benefit
policy), yaitu kontrak untuk membayar sejumlah
uang jika peristiwa tertentu terjadi, tanpa
melihat apakah tertanggung menderita kerugian
atau tidak. - Dalam praktek, prinsip indemnitas dipertahankan
sejauh mungkin dengan tidak menerbitkan polis
yang memberikan santunan lebih tinggi daripada
pendapatan total pemohon.
7
8Kecelakaan diri
. Santunan polis .
Santunan polis
- Kompensasi biasanya dalam bentuk lump sum atau
annuitas, dan biasanya dibayarkan setelah 12 atau
24 bulan sejak kecelakaan dan cedera telah
disertifikasi oleh dokter yang berwenang. - Santunan mingguan untuk cacat total sementara
dapat berupa tambahan atau dikurangkan dari
santunan cacat total permanen. - Definisi cacat total tetap dapat bervariasi antar
asuradur dan perlu dperhatikan perbedaannya dan
pengaruhnya terhadap tanggung jawab polis. - Asuradur cenderung menerbitkan polis yang
menyediakan santunan kematian berdasarkan skala
pembayaran yang dikenal dengan continental
scale. - Continental scale mengkombinasikan semua santunan
cacat permanen dalam satu skala, kompensasi yang
dibayarkan merupakan suatu persentase tetap dari
capital sum.
7
9Kecelakaan diri
. Santunan polis .
Continental Scale Contoh
Deskripsi cacat tetap dari santunan maksimum yang dibayarkan
Kehilangan kedua belah tangan 100
Kehilangan kedua belah kaki 100
Kehilangan satu tangan dan satu kaki 100
Kehilangan lengan kanan atau tangan kanan 60
Kehilangan lengan kiri atau tangan kiri 50
Kehilangan ibu jari tangan kanan 20
dst dengan catatan kalau orang tersebut kidal santunan untuk kanan dan kiri dibalik dst dengan catatan kalau orang tersebut kidal santunan untuk kanan dan kiri dibalik
Jumlah kompensasi yang dapat diterima tertanggung
dalam continental scale untuk cacat tetap dalam
suatu kecelakaan adalah 100 dari capital sum,
kecuali disebutkan lain.
7
10Kecelakaan diri
. Santunan polis .
Continental scale
- Cacat permanen yang dimaksud adalah cacat yang
menimbulkan ketidakmampuan untuk melakukan
sesuatu yang berhubungan dengan profesinya untuk
mendapatkan nafkah hidup. - Dalam kasus cacat sebagian sementara santunan
yang diberikan lebih rendah daripada cacat total
sementara. - Biaya pengobatan adalah biaya-biaya untuk
- pengobatan, pembedahan atau upaya penyembuhan
lain - perawatan yang diberikan atau diresepkan oleh
anggota profesi medis yang berkualifikasi - semua biaya rumah sakit, rumah perawatan dan
ambulans.
7
- Terdapat juga penjaminan asuransi biaya hukum
(legal expense insurance) untuk melakukan
tuntutan kepada pihak ketiga yang melakukan
kelalaian.
11Kecelakaan diri
. Santunan polis .
Scale of benefits
- Scale of benefits adalah skala santunan yang
ditentukan berdasarkan capital sum untuk kematian
dan biasanya diberikan sebagai perkalian atau
proporsi dari berikut ini
Capital or lump sum benefits Capital or lump sum benefits
Kematian 10,000
Kehilangan anggota tubuh atau mata 10,000
Cacat total tetap 10,000
atau annuitas sebesar 1,000 per tahun untuk sepuluh tahun atau annuitas sebesar 1,000 per tahun untuk sepuluh tahun
Santunan mingguan Santunan mingguan
Cacat total sementara 100 per minggu
Cacat sebagian sementara, antara 25 hingga 40 per minggu
Santunan pengobatan Santunan pengobatan
Biaya pengobatan 15 dari kompensasi mingguan yang dibayarkan
7
12Kecelakaan diri
. Penundaan santunan dan ketentuan lain .
Penundaan santunan (deferment of benefits)
- Diskon diberikan apabila tidak ada
santunan/kompensasi yang diberikan untuk minggu
pertama cacat terjadi ? semacam time excess.
Limit geografis
- Penjaminan kecelakaan berlaku untuk seluruh
dunia, sedangkan penjaminan penyakit biasanya
dibatasi.
Batas usia
- Batas usia bervarias antar asuradur, tetapi yang
paling umum adalah
- kecelakaan 16 70 tahun
- penyakit 16 60 tahun.
7
13Kecelakaan diri
. Polis multi anggota .
Polis keluarga
- Produk ini menyediakan penjaminan kecelakaan diri
dan/atau penyakit untuk tertanggung dan anggota
keluarganya. - Biasanya dinyatakan dalam jumlah unit uang dengan
nilai satu unitnya bervariasi, misalkan hingga
25,000 untuk lump sum dan 25 untuk santunan
mingguan. - Tertanggung memiliki jumlah unit yang lebih besar
daripada pasangan dan anaknya, misalkan sepuluh
unit untuk tertanggung dan empat unit untuk
masing-masing anggota keluarga.
Polis kelompok
- Biasanya ditangani dalam asuransi komersil dan
dalam nama perusahaan/organisasi.
7
14Kecelakaan diri
. Pengecualian .
Pengecualian
- Orang yang dipertanggungkan berada dalam pengaruh
alkohol atau obat-obatan. - Orang yang dipertanggungkan melibatkan diri
mereka dalam bahaya yang tidak perlu (kecuali
untuk menyelamatkan nyawa orang lain) atau
melakukan atau berusaha untuk bunuh diri. - Orang yang dipertanggungkan menderita cacat fisik
yang ada sebelum kecelakaan. - Keterlibatan dalam penerbangan selain penumpang
pada pesawat terbang komersil resmi, bersepeda
motor, polo, mengendarai kuda, olahraga musim
dingin atau mendaki gunung yang membutuhkan
pemandu atau tali. - Melahirkan, kehamilan, penyakit kelamin, AIDS.
- Perang, penyerbuan, aksi musuh asing, dsb.
- Penyakit yang terjadi dalam 28 hari pertama sejak
penjaminan penyakit dimulai.
7
15Kecelakaan diri
. Kondisi .
Kondisi
- Interpretasi, definisi dari istilah-istilah yang
digunakan dalam polis. - Perubahan risiko, tertanggung wajib melaporkan
secara tertulis setiap perubahan dalam bisnis
atau okupasi. - Prosedur klaim, hal-hal yang perlu dilakukan
dalam mengajukan klaim. - Pembatalan, pembatalan oleh asuradur (biasanya
dengan seven days notice) dan tertanggung. - Pengalihan (assignment), anggota tertanggung
tidak dapat dialihkan tetapi pembayaran klaim
dapat dialihkan dengan alasan yang jelas dan
disetujui penanggung. - Kepatuhan terhadap ketentuan.
7
16Kecelakaan diri
. Pengkajian risiko .
Formulir permohonan
- Nama lengkap dan alamat
- Okupasi
- Usia pada ulang tahun selanjutnya
- Berat dan tinggi badan
- Yang dilakukan pada waktu luang
- Penolakan sebelumnya, penolakan perpanjangan,
pemberlakuan ketentian khusus - Perjalanan udara
- Asuransi kecelakaan diri yang lain
- Penyakit sebelumnya dan lama penyakit tersebut
- Kecelakaan dalam lima tahun terakhir
- Nama dan alamat dokter
- Pernyataan
7
17Kecelakaan diri
. Pengkajian risiko .
Kelas-kelas okupasi
- Kelas 1 tidak ada risiko kecelakaan atau
kesehatan
- Profesional, pekerja administrasi
- Kelas 2 berisiko rendah untuk kecelakaan atau
kesehatan
- Okupasi berkeahlian yang melibatkan pekerjaan
kasar yang moderat. - Okupasi semi berkeahlian yang melibatkan sedikit
pekerjaan kasar.
- Kelas 3 berisiko moderat untuk kecelakaan atau
kesehatan
- Okupasi berkeahlian yang banyak melibatkan
pekerjaan kasar. - Okupasi semi berkeahlian yang melibatkan
pekerjaan kasar yang moderat.
- Kelas 4 berisiko cukup tinggi untuk kecelakaan
atau kesehatan
7
- Pekerjaan yang berat secara fisik.
- Okupasi semi berkeahlian yang melibatkan banyak
pekerjaan kasar.
18Kecelakaan diri
. Pengkajian risiko .
Penyakit sebelumnya dan lamanya penyakit tersebut
- Informasi akan termasuk
- cacat fisik atau yang lainnya, ketidakteraturan
atau kelemahan dalam segala bentuknya - eksposur terhadap penyakit yang menular selama 12
hari terakhir - rincian saudara dekat yang menderita penyakit
turunan atau penyakit mental - saran medis, perawatan atau pemeriksaan darah
sehubungan dengan HIV dan atau AIDS atau kondisi
yang berhubungan dengan AIDS.
Apa yang ingin dikaji dari data-data
tersebut Dalam melakukan pengkajian risiko,
underwriter perlu memahami
7
- kondisi fisik dari orang tersebut dan
- cara hidup mereka
19Permanent Health Insurance
. Kekurangan polis kecelakaan diri .
Kekurangan polis kecelakaan diri
- Pembayaran santunan untuk cacat dibatasi hanya
untuk sejumlah minggu atau sejumlah uang tunai
(lumps sum). - Jika nasabah menderita cacat yang permanen atau
berkepanjangan sebagai akibat penyakit atau
cedera serius, pada akhir periode polis dapat
ditolak untuk diperpanjang, atau dikenakan
kenaikan premi, atau adanya pembatasan jaminan.
muncul Permanent Health Insurance
7
20Permanent Health Insurance
. Lingkup penjaminan .
Lingkup penjaminan Polis memberikan santunan
mingguan pada saat tertanggung cacat secara total
dari menjalankan pekerjaan mereka
- selama ketidakmampuan itu berlangsung atau
- sampai mereka meninggal atau
- sembuh.
Santunan biasanya dibatasi hingga 50 - 75 dari
kapasitas pendapatan tertanggung sebelum
sakit. Usia dibatasi hingga 55 atau 60 atau 65
tahun.
Deferred period Pendapatan biasanya tidak
langsung berhenti pada saat ketidakmampuan
bekerja timbul, karena asuransi ini dimaksudkan
untuk mengganti pendapatan dari pekerjaan, maka
polis tunduk pada ketentuan deferred period, yang
bervariasi antara 4 104 minggu.
7
21Permanent Health Insurance
. Santunan .
Santunan
- Polis PHI cenderung merupakan polis indemnitas,
karena dirancang secara khusus untuk menggantikan
pendapatan yang hilang akibat cacat. - Cacat sebagian biasanya tidak dijamin karena
sulit dinilai pengaruhnya terhadap kehilangan
pendapatan. - Beberapa polis menyediakan reducing benefits,
misalkan 100 untuk 26 minggu pertama dan 75
untuk selanjutnya, termasuk klaim kedua yang
berasal dari sebab yang sama.
7
22Permanent Health Insurance
. Santunan tambahan .
Contoh santunan tambahan
- Escalator benefit, setelah pembayaran dilakukan
secara berkelanjutan selama dua belas bulan,
jumlah pembayaran ditingkatkan dengan suatu
persentase setiap tahunnya hingga berakhirnya
klaim. - Automatic increase in benefit, peningkatan
santunan secara otomatis, misalkan 10 setiap
lima tahun. - Index-linked, santunan polis dihubungkan dengan
Retail Price Index, dengan maksimum 12. - Permanent disability, kadangkala polis
diterbitkan dengan menyediakan pembayaran tunai
jika tertanggung akhirnya menderita cacat tetap.
7
23Permanent Health Insurance
. Pengecualian .
Pengecualian
- cedera yang disebabkan sendiri
- kecanduan alkohol atau obat-obatan selain yang
diresepkan oleh dokter - risiko perang
- aktivitas berbahaya, seperti balapan kendaraan
bermotor, berburu, dsb. - cacat sebagai akibat bertindak sebagai seorang
kriminal - mengandung atau melahirkan
- klausul pengecualian AIDS.
7
24Permanent Health Insurance
. Kondisi .
Kondisi
- Usia, bukti usia harus diberikan sebelum klaim
dapat diajukan. - Pembayaran premi
- Cacat
- Okupasi, perubahan okupasi harus diberitahukan.
- Klaim
- Santunan proporsional, jika setelah periode cacat
tertanggung mengalami penurunan gaji karena harus
bekerja lebih ringan dari sebelumnya. - Pembatasan santunan, jumlah santunan yang
diberikan adalah tiga perempat dari pendapatan
rata-rata tertanggung dari semua sumber. - Kediaman, polis biasanya beakhir jika tertanggung
tinggal di luar negeri. - Pengabaian premi, menyatakan bahwa tidak ada
pembayaran yang jatuh tempo pada saat santunan
sedang diklaim. - Cacat yang berulang
7
25Permanent Health Insurance
. Formulir permohonan .
Formulir permohonan Pengkajian bergantung pada
faktor-faktor yang sama dengan asuransi
kecelakaan diri, akan tetapi pertimbangan lebih
dalam perlu dilakukan.
- Okupasi, sama dengan pembagian kelas dalam
asuransi kecelakaan diri hanya ditambah kelas 5
(risiko kecelakaan/kesehatan terlalu tinggi untuk
diterima) dan kelas yang tidak dapat
diasuransikan/perlu pertimbangan khusus, seperti
olahragawan profesional, penerbang penguji,
pekerja tambang batubara, pekerja perubuh
bangunan, juru taruh, penghibur profesional. - Aktivitas berbahaya
- Catatan kesehatan tertanggung dan keluarga
- Posisi keuangan, termasuk
- earned income
- unearned income
- polis PHI yang lain
- upah sakit jangka panjang yang dibayarkan
majikan - usia untuk mendapatkan skema pensiun yang ada.
7
26Permanent Health Insurance
. Risiko sub-standar .
Risiko sub-standar Risiko sub-standar dapat
dijamin dengan pilihan
- Premi tambahan
- Pengecualian
- Pembatasan santunan
- Usia akhir yang lebih rendah, apabila tertanggung
memiliki kelainan yang biasanya menyebabkan cacat
di akhir hidup, misalkan obesitas. - Deferred period yang lebih lama, apabila kondisi
medis dapat menimbulkan cacat yang lebih lama
dibandingkan deferred period. - Penundaan (postponement), jika tertanggung
menderita suatu kondisi yang dapat berubah di
masa mendatang, misalkan sebagai hasil operasi,
maka keputusan underwriting ditunda hingga
diketahui apakah operasi tersebut berhasil atau
tidak.
7
27Private Medical Insurance
. Lingkup penjaminan .
Lingkup penjaminan
- Akomodasi dan perawatan di rumah, rumah sakit
atau rumah perawatan. - Jasa perawat di rumah.
- Biaya ahli bedah dan ahli anestesi untuk operasi,
termasuk perawatan setelah itu. - Biaya dokter spesialis untuk perawatan pasien di
rumah sakit atau rumah perawatan. - Radioterapi yang diberikan oleh spesialis.
- Biaya spesialis untuk konsultasi, investigasi
patologi dan radiologi, dan fisio terapi. - Biaya yang dikenakan oleh rumah sakit untuk
penggunaan kamar operasi dan biaya bedah dan
obata-obatan yang diberikan selama dirawat. - Santunan uang tunai pada saat perawatan diperoleh
dengan gratis dalam NHS.
7
28Private Medical Insurance
. Pembayaran santunan dan jenis polis .
Pembayaran santunan
- Full refund basis, menjamin semua biaya yang
timbul dengan limit untuk satu tahun. - Biaya akomodasi dan perawatan secara penuh,
dengan nilai maksimum untuk spesialis. - Limit moneter untuk biaya akomodasi dan perawatan.
Jenis polis
- Premier plans, berdasarkan full refund basis.
- Standard plans, santunan dan penjaminan seperti
dalam lingkup penjaminan. - Budget plans, ada berbagai pembatasan dan
pengecualian.
7
29Private Medical Insurance
. Pengecualian .
Pengecualian
- Kehamilan dan melahirkan.
- Perawatan gigi rutin.
- Perawatan homeophatic.
- Akomodasi di suatu tempat dimana tertanggung
telah tinggal di tempat tersebut. - Perawatan kecantikan.
- Pengujian penglihatan rutin.
- Pengeluaran-pengeluaran yang diganti pihak
ketiga. - Perawatan yang tidak direkomendasikan oleh dokter
tertanggung, kecuali dalam hal darurat.
7
30Hospital Cash
. Pengkajian risiko .
Informasi yang dibutuhkan
- Nama dan alamat pemohon.
- Nama, tanggal lahir, dan hubungan pemohon dari
semua orang yang dijamin. - Jenis penjaminan yang dibutuhkan.
- Metode pembayaran.
- Catatan kesehatan.
- apakah ada yang pernah menjalani rawat inap?
- perawatan spesialis
- konsultasi sebelumnya dengan dokter umum
- AIDS
- kondisi lain.
7
Pengurangan/penghilangan manfaat pre-existing
conditions clause.
31Hospital Cash
. Rating premi .
Faktor-faktor penentu rating
- Tingkat dan lingkup penjaminan yang dipilih.
- Jumlah orang yang dijamin.
- Usia tertanggung ? morbiditas semakin meningkat
seiring dengan meningkatnya usia. - Berbagai diskon yang tersedia ? dapat diperoleh
jika mengajukan permohonan melalui perusahaan
tempat bekerja atau asosiasi profesional.
7