Akuntansi Murabahah - PowerPoint PPT Presentation

About This Presentation
Title:

Akuntansi Murabahah

Description:

Akuntansi Murabahah Sartini, SE, MSc, Ak Overview Transaksi penjualan barang dengan menyatakan harga perolehan dan keuntungan (margin) yang disepakati penjual dan ... – PowerPoint PPT presentation

Number of Views:580
Avg rating:3.0/5.0
Slides: 44
Provided by: haid85
Category:

less

Transcript and Presenter's Notes

Title: Akuntansi Murabahah


1
Akuntansi Murabahah
  • Sartini, SE, MSc, Ak

2
Overview
  • Transaksi penjualan barang dengan menyatakan
    harga perolehan dan keuntungan (margin) yang
    disepakati penjual dan pembeli.
  • Bank syariah dapat bertindak sebagai penjual
    maupun pembeli.
  • Dapat dilakukan berdasarkan pesanan maupun tanpa
    pesanan

3
Important Terms
  • Asset Murabahah
  • Biaya perolehan
  • Biaya perolehan tunai
  • Diskon murabahah
  • Nilai wajar
  • Potongan murabahah
  • Uang muka

4
Akuntansi Penjual
  • Pengakuan dan Pengukuran (PSAK 102) dilakukan
    pada
  • Saat Aktiva Murabahah Diperoleh
  • Saat Akad Murabahah Terjadi
  • Potongan Pelunasan
  • Potongan Angsuran
  • Denda
  • Uang Muka (Urbun)

5
Saat Aktiva Diperoleh
  • Pada saat perolehan aktiva, aktiva yang diperoleh
    untuk dijual kembali dalam murabahah diakui
    sebagai asset murabahah sebesar biaya
    perolehannya.

Tgl Aktiva Murabahah Kas/Rekening Supplier Rp xx - - Rp xx
6
  • Pengukuran aktiva murabahah setelah perolehan
  • 1. Dijual untuk murabahah pesanan mengikat
  • a. Dinilai sebesar biaya perolehan
  • b. Jika terjadi penurunan nilai aktiva karena
    rusak, usang atau kondisi lain sebelum diserahkan
    diakui sebagai biaya dan mengurangi nilai aktiva.

Tgl Kerugian Penurunan Nilai Aktv Murbhh Aktiva Murabahah Rp xx - - Rp xx
7
  • 2. Apabila murabahah tanpa pesanan atau dengan
    pesanan tidak mengikat, maka aktiva murabahah
  • a. Dinilai sebesar nilai terendah diantara biaya
    perolehan dan NRV
  • b. Jika NRVltbiaya perolehan, selisihnya diakui
    sebagai kerugian

Tgl Kerugian Penurunan Nilai Aktv Murbhh Cadangan Penurunan Aktv Murbhh Rp xx - - Rp xx
8
  • Diskon (potongan) pembelian diakui sebagai
  • Pengurang biaya perolehan aktiva murabahah, jika
    terjadi sebelum akad murabahah
  • Kewajiban kepada pembeli, jika terjadi setelah
    akad murabahah dan sesuai akad menjadi hak
    penjual
  • Pendapatan operasi lain, jika terjadi setelah
    akad murabahah dan tidak diperjanjikan dalam akad

9
1
Tgl Potongan Pembelian Aktv Murbhh Aktiva Murabahah Rp xx - - Rp xx
2
Tgl Potongan Pembelian Aktv Murbhh Utang Nasabah Pembeli Rp xx - - Rp xx
3
Tgl Potongan Pembelian Aktv Murbhh Pendapatan Operasi Lain Rp xx - - Rp xx
10
  • Kewajiban Penjual kepada Pembeli atas
    pengembalian diskon pembelian akan terliminasi
    pada saat
  • Pembayaran kepada pembeli sebesar jumlah potongan
    setelah dikurangi dengan biaya pengembalian.
  • Dipindahkan sebagai dana kebajikan jika pembeli
    sudah tidak dapat dijangkau oleh penjual.

11
1
Tgl Utang Nasabah Pembeli Biaya Pengembalian Kas Rp xx Rp xx - - Rp xx
2
Tgl Utang nasabah Pembeli Rekening Wadiah-Dana Kebajikan Rp xx - - Rp xx
12
Saat Akad Terjadi
  • Saat akad murabahah terjadi, piutang murabahah
    diakui sebesar biaya perolehan aset murabahah
    ditambah keuntungan yang disepakati
  • Pencatatannya tergantung dari jenis transaksinya,
    apakah tunai, tangguh kurang dari satu tahun atau
    tangguh lebih dari satu tahun.

13
  • Pengakuan keuntungan (Margin) Murabahah
  • 1. Jika akad dilakukan secara tunai atau secara
    tangguh tidak lebih dari satu tahun ? margin
    diakui saat penyerahan barang bersamaan dengan
    pengakuan timbulnya piutang.
  • 2. Jika akad dilakukan secara tangguh lebih dari
    satu tahun ? margin diakui selama periode akad
    sesuai dengan tingkat resiko dan upaya
    merealisasikan keuntungan keuntungan tersebut.
    Ada 3 metode yang bisa dipakai.

Tgl Piutang Murabahah Aktiva Murabahah Margin Murabahah Rp xx - - Rp xx Rp xx
14
  • Metode Pengakuan Keuntungan jika transaksi
    dilakukan secara tangguh lebih dari satu tahun.
  • Keuntungan diakui saat penyerahan aset/aktiva
    murabahah ? dipakai jika resiko penagihan dan
    biaya pengelolaan piutang relatif kecil.
  • Keuntungan diakui proporsional dengan jumlah kas
    yang berhasil ditagih ? dipakai jika resiko
    penagihan dan biaya pengelolaan piutang relatif
    besar.
  • Keuntungan diakui saat seluruh piutang murabahah
    berhasil ditagih ? dipakai jika resiko penagihan
    dan biaya pengelolaan piutang cukup besar.
  • Metode ketiga jarang dipakai karena murabahah
    biasanya tidak akan dilaksanakan apabila tidak
    ada kepastian yang memadai akan penagihan kas.

15
Metode 1
Pengakuan Piutang dan pengakuan keuntangan
dilakukan secara bersamaan
Tgl Piutang Murabahah Aktiva Murabahah Pendapatan Margin Murabahah Rp xx - - Rp xx Rp xx
16
Metode 2
Pengakuan Piutang
Tgl Piutang Murabahah Aktiva Murabahah Margin Murabahah yang ditangguhkan Rp xx - - Rp xx Rp xx
Pengakuan Keuntungan
Tgl Margin Murabahah yang ditangguhkan Pendapatan Margin Murabahah Rp xx - - Rp xx
17
  • Jumlah keuntungan yang diakui dengan menggunakan
    metode kedua ini, dihitung dengan mengalikan
    persentase keuntungan terhadap jumlah piutang
    yang berhasil ditagih.
  • Persentase keuntungan dihitung dengan
    perbandingan antara margin dan biaya perolehan
    aktiva murabahah.

18
Contoh Penghitungan Keuntungan secara Proporsional
Jika biaya perolehan asset Rp 800 keuntungan Rp
200 diangsur selama 3 tahun. Maka keuntungan yang
diakui setiap tahun adalah sbb Persentase
keuntungan Rp 200/Rp 800 ¼ 25
Tahun Angsuran (Rp) Pokok (Rp) Keuntungan (Rp)
1 500 400 25 x Rp 400 Rp 100
2 300 240 25 x Rp 240 Rp 60
3 200 160 25 x Rp 160 40
19
Metode 3
Pengakuan Piutang
Tgl Piutang Murabahah Aktiva Murabahah Margin Murabahah yang ditangguhkan Rp xx - - Rp xx Rp xx
Pengakuan Keuntungan
Tgl Margin Murabahah yang ditangguhkan Pendapatan Margin Murabahah Rp xx - - Rp xx
20
Potongan Pelunasan
  • Potongan pelunasan piutang murabahah dapat
    dilakukan dengan menggunakan salah satu metode
    berikut
  • Diberikan saat pelunasan, yaitu penjual
    mengurangi piutang murabahah dan keuntungan
    murabahah.
  • Diberikan setelah pelunasan, yaitu saat penjual
    menerima pelunasan piutang dari pembeli dan
    kemudian membayarkan potongan pelunasannya kepada
    pembeli.

21
Metode 1 (Saat Pelunasan)
Tgl Kas Margin Murabahah yang ditangguhkan Piutang Murabahah Pendapatan Margin Murabahah Rp xx Rp xx - - - - Rp xx Rp xx
22
Metode 3 (Setelah Pelunasan)
Tgl Kas Piutang Murabahah Margin Murabahah yang ditangguhkan Pendapatan Margin Murabahah Beban Operasi Potongan Pelunasan Dini Kas Rp xx - Rp xx - Rp xx - - Rp xx - Rp xx - Rp xx
23
Potongan Angsuran
  • Potongan angsuran murabahah diakui sbb
  • Diakui sebagai pengurang keuntungan murabahah ?
    jika karena dibayar tepat waktu
  • Diakui sebagai beban (biaya) ? jika disebabkan
    karena penurunan kemampuan pembayaran pembeli

24
Penerimaan Denda
  • Denda dikenakan jika pembeli lalai melakukan
    kewajiban dan diakui sebagai bagian dari dana
    kebajikan.

Tgl Kas Rekening Wadiah Dana Kebajikan Rp xx - - Rp xx
25
Uang Muka (Urbun)
  • Uang muka diakui sebagai uang muka pembelian
    sebesar jumlah yang diterima.
  • Jika barang jadi dibeli, uang muka diakui sebagai
    pembayaran piutang (merupakan bagian pokok)
  • Jika barang batal dibeli oleh pembeli, maka uang
    muka dikembalikan kepada pembeli setelah
    diperhitungkan biaya-biaya yang telah dikeluarkan
    penjual.

26
Saat uang Muka diterima
Tgl Kas Uang Muka Pembelian Rp xx - - Rp xx
Saat barang jadi dibeli
Tgl Uang Muka Pembelian Piutang murabahah Rp xx - - Rp xx
Saat pengembalian urbun karena batal membeli
Tgl Uang Muka Pembelian Pendapatan Operasional Kas Rp xx - - Rp xx Rp xx
27
Dr. Piutang Uang Muka Cr.
Kas
Dr. Kas Cr. Utang Uang Muka

(1) Memesan barang dan memberi uang muka
(2) Memesan barang sesuai pesanan nasabah dan
memberi uang muka
B A N K
Pembeli
Supplier
(3) Menerima barang pesanan
(4) Menyerahkan barang pesanan
Dr. Persediaan Cr.
Piutang Uang Muka Dr. Rekening Supplier

Dr. Piutang Murabahah Cr.
Persediaan Dr.
Margin Murabahah ditangguhkan
Dr. Piutang Uang Muka Cr.
Piutang Murabahah
28
Penyajian (Neraca)
Uraian Jumlah Uraian Jumlah
Persediaan Murabahah Piutang Murabahah Margin Murabahah Ditangguhkan Uang Muka Pemasok xx xx (xx) xx Uang Muka Pembeli Murabahah xx
29
Ilustrasi
30
Pembelian barang
  • 1 April 2007 atas pesanan pembelian barang Tuan
    Amir, Bank SyarI membeli mobil seharga Rp 110
    juta di PT Indomobil.
  • Jurnalnya
  • Dr. Persediaan Murabahah Rp 110 jt
  • Cr. Kas
    Rp 110 jt

31
Pengeluaran biaya tambahan
  • 10 April 2007 sebelum dijual ke nasabah, Bank
    SyarI membayar BBN dan biaya uji coba dan
    perbaikan mobil sebesar Rp 5 juta.
  • Jurnalnya
  • Dr. Persediaan Murabahah Rp 5 jt
  • Cr. Kas
    Rp 5 jt

32
Penurunan nilai aktiva sebelum diserahkan
  • 30 April 2007 dilakukan penilaian persediaan dan
    nilainya turun sebesar Rp 2 juta.
  • Jurnalnya
  • Dr. Kerugian penurunan
  • nilai aktiva murabhh Rp 2 jt
  • Cr. Persediaan murabahah Rp 2 jt

33
Potongan harga dari pemasok
  • 15 Mei 2007 sebelum dilakukan akad jual beli
    dengan Tuan Amir, bank mendapat potongan harga
    atas pembelian mobil sebesar Rp 3 juta.
  • Jurnalnya
  • Dr. Rekening Supplier Rp 3 jt
  • Cr. Persediaan Murabahah Rp 3 jt

34
Uang Muka
  • 5 Juni 2007, Tuan Amir menyerahkan uang muka
    sebesar Rp 10 juta.
  • Jurnalnya
  • Dr. Kas Rp 10 jt
  • Cr. Hutang Uang Muka Rp 10 jt

35
Uang Muka Pada Pemasok
  • 10 Juni 2004, Bank SyarI membayar uang muka
    kepada PT Indomobil sebesar Rp 15 juta.
  • Jurnalnya
  • Dr. Piutang Uang Muka Rp 15 jt
  • Cr. Kas
    Rp 15 jt

36
Terjadi kerugian bank
  • Karena Tuan Amir membatalkan pesanan pembelian
    maka Bank terpaksa membatalkan pesanan dan
    dikenai pemotongan uang muka 50.
  • Jurnalnya
  • Dr. Kas Rp 7,5
    jt
  • Dr. Kerugian pemesanan murabahah Rp 7,5 jt
  • Cr. Piutang Uang Muka
    Rp 15 jt

37
1). Penggantian Kerugian Bank
  • Karena murabahah bersifat pesanan mengikat akibat
    kerugian yang diderita bank, bank meminta ganti
    rugi kepada Tuan Amir.
  • Jurnalnya
  • Dr.Hutang Uang Muka Rp 10 jt
  • Dr. Piutang Tn Amir Rp 2,5 jt
  • Cr. Kerugian pemesanan murbhh Rp 7,5 jt
  • Cr. Biaya survey Murabahah Rp 5 jt

38
2). Kerugian yang tidak dapat digantikan
  • Rugi Rp 7,5 juta tidak dapat digantikan oleh
    nasabah dan bank harus menanggung kerugian.
  • Jurnalnya
  • Dr. Rekening PT Indomobil Rp 7,5 jt
  • Dr. Kerugian Pemesanan Mrbhh Rp 7,5 jt
  • Cr. Piutang Uang Muka
    Rp 15 jt

39
Harga Jual dan margin Murabahah
  • Tgl 15 juni disepakati akad murabahah mobil
    antara Bank X dengan Tuan Y dengan harga jual Rp
    130 juta dan margin yang disepakati Rp 20
    juta.Pembayaran dilakukan secara tangguh selama
    10 bulan setiap tanggal 15 dengan cicilan Rp 12
    juta. (angsuran pokok Rp 10 jt, margin Rp 2 jt)

40
  • Jurnalnya
  • Dr. Piutang Murabahah Rp 130 jt
  • Cr. Persediaan Murababa
    Rp 110 jt
  • Cr. Margin Murabahah ditangguhkan Rp
    20 jt
  • Tuan X menyerahkan uang muka sebesar Rp 10 jt
  • Dr. Hutang Uang Muka Rp 10 jt
  • Cr. Piutang murabahah Rp
    10 jt

41
Pembayaran Angsuran
  • 15 Juli 2007, tanggal jatuh tempo diterimanya
    pembayaran secara tunai angsuran pertama
    murabahahTuan X sebesar Rp 12 juta (Rp 10 jt
    pokok, Rp 2 jt margin).
  • Jurnalnya
  • Dr. Kas Rp 12
    jt
  • Dr. Margin Murabahah ditangguhkan Rp 2 jt
  • Cr. Pendapatan Margin Murabahah
    Rp 2 jt
  • Cr. Piutang Murabahah
    Rp 12 jt

42
Latihan
  • Bank Syariah Melakukan transaksi jual beli
    murabahah dengan seorang nasabah dengan data-data
    sbb
  • Harga pokok Rp 13 juta
  • Keuntungan Disepakati Rp 2 juta
  • Harga Jual Rp 15 juta
  • Nasabah menyerahkan uang muka sebesar Rp 3 juta
    dan sis hutang disepakati akan dibayar selama 10
    kali angsuran secara bulanan.
  • Diminta
  • Buat perhitungan dan jurnalnya!

43
  • Pada 10 Januai 2008 PT A mendapat fasilitas dari
    bank syariah dengan data sbb
  • Harga Pokok Rp 1.950.000.000
  • Harga Jual Rp 2.310.000.000
  • Margin Rp 360.000.000
  • Kegunaan Membeli alat kedokteran
  • Biaya Adm Rp 18.000.000
  • Jangka masa 24 bulan
  • Pengikata Notariil
  • Pembayaran angsuran setiap tanggal 15.
  • Keterangan lain
  • Dari barang seharga Rp 2 M mendapat potongan
    pembelian sebesar Rp 50 juta.
  • Uang muka pembelian barang Rp 150 jt
  • Dalam Adm bank, besar angsuran pokok setiap bulan
    Rp 90 juta terdiri dari Rp 75 juta pokok dan Rp15
    juta margin.
Write a Comment
User Comments (0)
About PowerShow.com