Title: KERJASAMA INTERNATIONAL
1KERJASAMA INTERNATIONAL
2MANUSIA DAN BIOSFER
IMMANEN MANUSIA MERASA BAGIAN DARI LINGKUNGAN
LINGKUNGAN
manusia
TRANSENDEN MANUSIA MERASA DILUAR LINGKUNGAN
LINGKUNGAN
manusia
MANUSIA IMMANEN SANGAT MENJAGA LINGKUNGAN
BERAKIBAT PADA KEMAJUAN (TERUTAMA TEKNOLOGI)
BERJALAN LAMBAT MANUSIA TRANSENDEN
MENGEKSPLOITASI LINGKUNGAN SEDEMIKIAN RUPA
DENGAN MENGERAHKAN SEGALA KEMAMPUAN (TEKNOLOGI)
3SIFAT DASAR MANUSIA
Antroposentrisme
Egoisme vs altruisme
Tangible vs intangible
Atur Diri Sendiri (Soemarwoto, 2001)
4KESADARAN LINGKUNGAN
- Pengertian deplesi (1970 an) berkembang menjadi
penurunan kemampuan lingkungan sebagai rosot
(sink) karbon (1972) sebagai penampung (biomass
tumbuhan dan hewan di hutan) mengalami
kemunduran, tidak mampu menetralkan daya rusak
limbah dll - Persetujuan internasional konvensi Wina
(protokol Montreal mengatur penggunaan zat
perusak ozon), Konvensi Rio (protokol Kyoto
Kerangka konvensi perub.iklim global, mengatur
emisi karbon) - Cegah penurunan Keanekaragaman hayati .
5NAMUN DEMIKIAN BAIK PADA MANUSIA IMMANEN MAUPUN
TRANSENDEN TIMBUL MASALAH LINGKUNGAN YANG MAKIN
MERESAHKAN SEHINGGA PBB PADA TAHUN 1972
MEMPRAKARSAI KONFERENSI LINGKUNGAN HIDUP
(PERTAMA) DI STOCKHOLM (SWEDIA) HASIL KONFERENSI
TERTUANG DALAM DOKUMEN COCOYOC
COCOYOC DOCUMENT
- ANTARA LAIN MEMUAT
- PBB MEMBENTUK UNITED NATION ENVIRONMENT PROGRAM
(UNEP) - MARKAS BESAR UNEP DI NAIROBI KENYA DAN KENYA
DITETAPKAN SEBAGAI TAMAN DUNIA - TGL 5 JUNI (HARI KONFERENSI DIBUKA) DITETAPKAN
SEBAGAI HARI LINGKUNGAN HIDUP SEDUNIA - ISU MASALAH LINGKUNGAN SAAT ITU KEPADATAN
PENDUDUK, KEMISKINAN, BUTA HURUF, KELANGKAAN
ENERGI DAN PENCEMARAN
6WORLD COMISSION ON ENVIRONMENT AND
DEVELOPMENT (WCED 1987)
- OUR COMMON FUTURE
- TELAH TERJADI KERUSAKAN LINGKUNGAN YANG RADIKAL
- LAJU DESERTIFIKASI SKALA TINGGI
- LAJU DEFORESTASI SKALA TINGGI
- LAJU PENIPISAN OZON SKALA TINGGI
- PENCEMARAN AIR PERMUKAAN DAN TANAH
- AKIBAT DARI PEMBANGUNAN TERFOKUS PADA EKONOMI
7EARTH SUMMIT (1992)
- UNITED NATIONS CONFERENCE ON ENVIRONMENT AND
DEVELOPMENT DI RIO De JANEIRO (BRAZIL) - DIHADIRI 110 KEPALA PEMERINTAHAN MENGHASILKAN 5
DOKUMEN - (TERMASUK KONFERENSI N G O TERSELENGGARA SECARA
PARALEL) - KONVENSI IKLIM (TERUTAMA TENTANG EMISI CO2) JI,
CDM, IET - KONVENSI BIODIVERSITAS
- ASAS KEHUTANAN (USAHA PENCEGAHAN DEFORESTASI)
- DEKLARASI RIO (KESEPAKATAN UNTUK MELAKUKAN
PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN) - AGENDA 21 (PETUNJUK PRAKTIS TENTANG PROTEKSI
LINGKUNGAN DAN PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN)
8DEKLARASI RIO (1992) REKOMENDASI UNTUK
MELAKSANAKAN PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN
(BERWAWASAN LINGKUNGAN ) BAGI SEMUA NEGARA
(TERUTAMA PESERTA KTT BUMI)
On going emisi karbon meningkat bersama dengan
GRK akibat dari deforestasi dan aktifitas
pertanian
PROTOKOL KYOTO (1997) PENENTUAN TARGET DAN
JADUAL PENURUNAN EMISI KARBON YANG HARUS
DILAKUKAN NEG.INDUSTRI DAN NEG.EKONOMI TRANSISI
(Rusia) SEBESAR 5,2 DARI TINGKAT GRK PADA
TH.1990. HARUS DICAPAI PADA TAHUN 2008-2012
9On going perubahan iklim global
NUSA PENIDA BALI, 2007 PEDOMAN NEGOSIASI YANG
MENGHASILKAN PERJANJIAN MULTI LATERAL 1).
Menstabilkan konsentrasi GRK pada tingkat
ttt 2).Tingkat ini harus dicapai dalam kerangka
tertentu saat ekosistem mampu beradaptasi
dengan perubahan iklim
On going Kewajiban negara industri
- Neg.industri hrs menurunkan emisi GRK hingga 5,2
dari tingkat emisi 1990, - Melaporkan kegiatan alih teknologi,
- Melaporkan bantuan finansial yang diberikan
kepada neg.berkembang
10CLEAN DEVELOPMENT MECHANISM (CDM)
CDM adalah mekanisme dimaksudkan untuk membantu
negara maju/industri memenuhi sebagian
kewajibannya menurunkan emisi gas rumah kaca dan
membantu negara berkembang dalam upaya menuju
pembangunan berkelanjutan.
11Sosial
Teknologi
CDM
Pembangunan Berkelanjutan
Ekonomi
Lingkungan
12CDM
Kerjasama antar bangsa
penurunan gas efek rumah kaca
13Joint Implementation
Mekanisme Kerjasama International
Negara-negara memiliki aktivitas untuk
menurunkan emisi
kerjasama dengan negara lain baik berupa
investasi dalam emission reduction project
maupun carbon trading
14Perdagangan Karbon(Carbon Trading)
- Mekanisme berbasis pasar untuk membantu membatasi
peningkatan CO2 di atmosfer. - Negara-negara emisi memberikan kompensasi dana
untuk pembangunan bagi negara-negara yang telah
mempertahankan karbon mereka (sequestration).
15Perdagangan karbon
- adalah mekanisme berbasis pasar untuk membantu
membatasi peningkatan CO2 di atmosfer. - Pasar perdagangan karbon sedang mengalami
perkembangan yang membuat pembeli dan penjual
kredit karbon sejajar dalam peraturan perdagangan
yang sudah distandardisasi.
16Pembeli
- Pemilik industri yang menghasilkan CO2 ke
atmosfer memiliki ketertarikan atau diwajibkan
oleh hukum untuk menyeimbangkan emisi yang mereka
keluarkan melalui mekanisme sekuestrasi karbon. - Fasilitas pembangkit tenaga bisa termasuk ke
dalam industri ini
17Penjual
- Pemilik yang mengelola hutan atau lahan pertanian
bisa menjual kredit karbon berdasarkan akumulasi
karbon yang terkandung dalam pepohonan di hutan
mereka. - Atau bisa juga pengelola industri yang mengurangi
emisi karbon mereka menjual emisi mereka yang
telah dikurangi kepada emitor lain.
18Jenis perdagangan karbon
- Ada dua jenis perdagangan karbon.
- Pertama adalah perdagangan emisi (emission
trading). - Yang kedua adalah perdagangan kredit berbasis
proyek (trading in project based credit). - Seringkali dua kategori tersebut disatukan
menjadi sistem perdagangan hibrida.
19Carbon Sinks
- Sink (penyerapan) mengacu pada penggunaan
- pohon,
- tanah, dan
- laut
- untuk menyerap karbon dari atmosfer.
- Kajian ilmiah tentang sink masih belum tuntas dan
pasti, tetapi ada semacam konsensus bahwa
penampung karbon (carbon storage) sementara
seperti pepohonan memiliki daur usia tertentu
yang jika habis akan melepas seluruh karbonnya ke
atmosfer.
20Peran Hutan dalam Perdagangan Karbon
Hutan sebagai paru-paru dunia karena
masuk dalam hutan tropis, dimana dalam proses
fotosintesis hutan menghasilkan O2 dan menyerap
CO2,
Hutan yang seperti apa yang layak untuk dilakukan
kompensasi. (Peraturan Menteri Kehutanan No. P 14
Th 04)
1. Luas hutan minimal 0,25 Ha 2. Persentase
penutupan tajuk 30 3. Tinggi pohon minimal 5
meter
21AKTIVITAS PERDAGANGAN KARBON DI INDONESIA
Menteri Kehutanan (Menhut) Zulkhifli menegaskan
luas kawasan hutan Indonesia saat ini mencapai
sekitar 138 juta hektare. Aktivitas perdagangan
karbon telah dilakukan di Wana Riset Semboja
(kalimantan), kerjasama Gibon Indonesia dan
BOS (Balikpapan Orang Utan Surfife Foundation),
dimana terdapat areal hutan seluas 100 ha, yang
telah disertifikasi dan di jual ke Jerman dengan
harga USD 5 /ton. Jumlah karbon per hektar adalah
25 ton. Kompensasi yang dihasilkan pertahun
adalah kurang lebih Rp. 125.000.000,-/tahun.
22CDM
Joint Implementation
Carbon Trading
23(No Transcript)