ASAS PENYLENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH - PowerPoint PPT Presentation

About This Presentation
Title:

ASAS PENYLENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH

Description:

ASAS PENYLENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH DESENTRALISASI, DEKONSENTRASI DAN TUGAS PERBANTUAN SEJARAH DESENTRALISASI Desentralisasi, terutama desentralisasi politik ... – PowerPoint PPT presentation

Number of Views:87
Avg rating:3.0/5.0
Slides: 19
Provided by: Yona3
Category:

less

Transcript and Presenter's Notes

Title: ASAS PENYLENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH


1
ASAS PENYLENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH
  • DESENTRALISASI, DEKONSENTRASI DAN TUGAS
    PERBANTUAN

2
SEJARAH DESENTRALISASI
  • Desentralisasi, terutama desentralisasi politik
    telah menjadi tren global. Menurut Catatan Manor
    (1998) negara-negara demokrasi, besar atau kecil,
    kaya atau miskin, telah melakukan devolusi
    politik, desentralisasi fiskal, dan
    desentralisasi administratif ke daerah-daerah
  • di Indonesia konsep desentralisasi sebenarnya
    bukanlah hal baru. Ekspedisi Harian Kompas 2009
    menemukan bahwa desentralisasi, yang dalam hal
    ini swatantra telah dipraktikkan di beberapa
    tempat di Indonesia jauh sebelum negeri ini
    merdeka. Artinya, negeri ini memiliki pengalaman
    historis dalam berdesentralisasi.

3
  • Rezim orba dengan Undang-undang Nomor 5 Tahun
    1974 tidak memperkenankan adanya pemerintahan
    daerah, tetapi pemerintahan di daerah.
  • Kata di dapat ditafsirkan sebgai praktek
    hegemonik-eksploitatif pusat terhadap daerah.
    Untuk memperhalus hegemoni itu, pemerintah pusat
    mengkampanyekan citra Pusat adalah pusatnya
    Daerah Daerah adalah daerahnya Pusat.

4
  • Politik desentralisasi dan otoda rezim orba
    telah membuat pemerintah daerah sangat tergantung
    kepada pemerintah pusat sebuah kondisi yang
    paradoks dengan makna konsep otonomi daerah.
  • Selain ketergantungan, banyak daerah, khususnya
    pemilik sumberdaya alam, seperti hutan dan
    tambang, tidak puas terhadap pusat, akibat
    ketimpangan pembagian keuangan antara pusat dan
    daerah.
  • Gerakan reformasi membantu bangsa ini untuk
    memahami konsep desentralisasi dengan lebih sehat
    dan adil, meski terus berusaha menyempurnakan
    konsep yang ideal dalam pola hubungan antara
    pusat dan daerah

5
  • Pada masa penerapan UU No. 5/1974 (UU
    pokok-pokok pemerintahan) dinamika hubungan
    pusat-daerah didominasi oleh dinamika sentripetal
    (kekuasaan terpusat)
  • Eforia reformasi melahirkan UU No. 22/1999. UU
    ini bergerak ke pendulum yang sangat ekstrim.
    Tata-kelola pemerintahan daerah di negeri ini
    mengalami lompatan kuantum dari yang
    serba-sentralistik menuju ke yang
    serba-desentralistik (sentrifugal)
  • Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 mencoba
    merevisi (membagi secara proporsional) dlm pola
    hub. Pusat dan daerah.

6
PENGERTIAN DESENTRALISASI
  • Desentralisasi menurut UU No. 32 tahun 2004
    adalah penyerahan wewenang pemerintahan oleh
    Pemerintah kepada daerah otonom untuk
    mengatur dan mengurus urusan pemerintahan
    dalam sistem Negara Kesatuan Republik
    Indonesia.
  • Menurut Bird dan Vallaicort (2000) ada 3 variasai
    desentralisasi dalam kaitannya dengan derajat
    kemandirian pengambilan keputusan keputusan yang
    di lakukan daerah
  • Pertama, desentralisasi berarti pelepasan
    tanggungjawab yang berada dalam lingkungan
    pemerintah pusat ke instansi vertikal di daerah

7
  • Kedua, delegasi berhubungan dengan suatu situasi,
    yaitu daerah bertindak sebagai wakil pemerintah
    untuk mlaksanakan fungsi2 tertentu atas nama
    pemerintah.
  • Ketiga, Devolusi (pelimpahan) berhubungan dg
    suatu situasi yang bukan saja implementasi tetapi
    juga kewenangan untuk memutuskan apa yang perlu
    dikerjakan di daerah.

8
14 alasan perlunya desentralisasi pemerintahan
dalam sebuah Negara (Rondineli dan Cheema)
  1. Alat utk mengatasi hambatan bawaan akibat
    perencanaan nasional yg terpusat.
  2. Memotong rantai panjang prosedur birokrasi.
  3. Meningkatkan kepekaan para pejabat ttg masalah
    dan kebutuhan masyarakat daerah.
  4. Memberi peluang lebih baik pada Pemerintah Pusat
    utk melakukan campur tangan politik dan
    administrasi.
  5. Memberi peluang lebih besar kpd perwakilan
    kelompok politik, agama, etnik, dll dalam membuat
    keputusan utk pembangunan.

9
  • Meningkatkan kemampuan Pemda dan Lembaga Swasta
    Daerah.
  • Efisiensi pemerintahan, krn tugas rutin
    dilaksanakan oleh aparat di lapangan.
  • Koordinasi lintas departemen menjadi efektif.
  • Partisipasi masyarakat dapat dilembagakan secara
    efektif.
  • Melibatkan elit lokal.
  • Administrasi menjadi lebih luwes, inovatif, dan
    kreatif.
  • Penempatan pelayanan dan fasilitas ke dalam
    komunitas lebih efektif.
  • Meningkatkan stabilitas politik dan persatuan
    nasional.
  • Efisiensi manajemen barang dan jasa publik.

10
Desentralisasi dan Otonomi Daerah
  • Isu otonomi daerah tidak bisa di pisahkan dari
    konsep desentralisasi
  • Otonomi daerah lahir dari kebijakan, implementasi
    dan komitmen mendesentralisasikan kebijakan pusat
    kepada daerah

11
IPLEMENTASI DESENTRALISASI DALAM PENYELENGGARAAN
OTODA DI INDONESIA
  • Implementasi Asas Desentralisasi dalam
    penyelenggaraan pemerintahan dan pola hubungan
    antara pusat dan daerah sejatinya sudah
    berlangsung sejak lama
  • Penyelenggaraan otonomi daerah sebagai bukti
    penerapan asas desentralisasi di Indonesia sudah
    ada sejak tahun 1957.
  • Beberapa sistem yang sudah diterpkan dapat
    diiraikan sebagai berikut

12
I. Model Tiga tingkat dg otonomi luas pada unit
dasar.
  • UU No 22 Th 1948, UU No 1 Th 1957, dan UU No 18
    Th 1965.
  • Pemda terdiri 3 tingkat Pemda Tk I, Pemda Tk
    II, dan Pemda Tk III.

13
II. Model Dua Tingkat dg otonomi sangat terbatas.
  • UU No 5 Th 1974.
  • Dati I (otonom) sekaligus wilayah Provinsi
    (wilayah administrasi) dan Dati II sekaligus
    wilayah kaupaten/kota (wilayah administrasi)
  • Asas dekonsentrasi dan desentralisasi pada semua
    tingkat

14
III. Model Semi Dua Tingkat dg Otonomi luas pada
unit dasar
  • UU No 22 Th 1999 jo UU 32 Th 2004.
  • Pemda terbagi atas Provinsi dan Kabupaten/Kota.
  • Provinsi menganut asas Dekonsentrasi dan
    Desentralisasi terbatas.
  • Kabupaten/Kota menganut asas desentralisasi.
  • Provinsi merupakan wilayah administrasi sekaligus
    daerah otonom (terbatas).
  • Kabupaten/Kota merupakan daerah otonom penuh
    (luas).

15
KESIMPULAN PELAKSANAAN DESENTRALISASI INDONESIA
  • Dalam era reformasi kebijakan desentralisasi
    lebih berpihak pada kemandirian daerah dalam
    penyelenggaraan pemerintahan, atau
    penyelenggaraan pemerintahan cenderung bersifat
    desentralis. Hal ini ditandai dengan berlakunya
    UU Nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan
    Daerah yang kemudian direvisi menjadi UU Nomor 32
    tahun 2004.
  • Kebijakan ini tentunya sejalan dengan semangat
    reformasi, meskipun demikian dalam
    implementasinya ternyata belum benar-benar dapat
    mewujudkan otonomi daerah.

16
  • Sebagian besar urusan pemerintahan telah
    diserahkan kepada daerah disertai dengan dukungan
    fiskalnya, tetapi pengelolaannya belum berdampak
    signifikan terhadap peningkatan kualitas
    pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.
  • Hal ini diantaranya terlihat dari fenomena
    tingginya political cost yang harus dikeluarkan
    untuk membiayai proses demokrasi di daerah,
    sementara di lain pihak terdapat fenomena masih
    rendahnya tingkat pendidikan pada sebagian besar
    lapisan masyarakat, tingginya angka kemiskinan di
    daerah-daerah, masih rendahnya indeks
    pembangunan manusia, dan terbatasnya penyediaan
    sarana dan prasarana pembangunan di berbagai
    daerah.

17
Sumber tulisan
  • UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemda
  • UU No. 12 Tahun 2008 tentang perubahan ke-2 pemda
  • Crook, R.C. dan J. Manor. 1998. Democracy and
    Decentralization in South-East Asia and West
    Africa Participation, Accountability, and
    Performance. Cambridge University Press,
    Cambridge.
  • Sadu Wasistiono,2003. Kapita Selecta MANAJEMEN
    PEMERINTAHAN DAERAH, Fokusmedia Bandung

18
Tugas mandiri
  • 1. Baca Peraturan Pemerintah RI Nomor 79 Tahun
    2005 tentang Pedoman Pembinaan dan
    Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan
    Daerah
  • 2. Cari dari berbagai sumber (UU,PP dan
    literature) tentang konsep, prinsip, dan contoh
    implementasi pelaksanaan asas dekonsentrasi dan
    tugas perbantuan dalam sistem penyelenggaraan
    pemerinthan di indonesia
  • Nim genap membahas tema dekonsentrasi
  • Nim ganjil mengerjakan tema tugas perbantuan
  • Tugas harus selesai pling lambat hari rabu jam
    09.00
  • Hasil di jadikan satu folder oleh PK
Write a Comment
User Comments (0)
About PowerShow.com